BAB 2 GAMBARAN UMUM DAN ANALISIS SITUASI EKSTERNAL ===PAGE=== Bab 2 - 1 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara BAB 1 PENDAHULUAN Rumah Sakit Umum (RSU) Sofifi berada di Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara. RSU Sofifi merupakan RSU Kelas D milik P rovinsi Maluku Utara. Saat ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dilakukan pengembangan menjad i RSU kelas B agar masyarakat tidak perlu jauh untuk berobat yang lengkap ke Ternate . Tentunya hal tersebut harus ditunjang dengan SDM, sarana dan prasarana, alat medis serta pelayanan yang lengkap. 2.1 REGULASI 1. Perundang-undangan - Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan; - Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial; - Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; - Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; - Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelol aan Lingkungan Hidup; - Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; - Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran; - Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang Siste m Jaminan sosial Nasional (SJSN); - Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbang an Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 2. Peraturan-Peraturan - Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah; - Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik; - Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelaya nan Kesehatan; b ===PAGE=== Bab 2 - 2 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara - Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan; - Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja; - Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018 te ntang Badan Layanan umum Daerah; - Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan; - Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoma n Organisasi Rumah Sakit; - Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2019 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup; - Peraturan Menteri Lingkungan Indonesia Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat Dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan Hidu p dan Izin Lingkungan; - Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/201 8 Tahun 2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara; - Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 t entang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit; - Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 t entang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit; - Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2019 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan; - Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 t entang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan; - Permenkes Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Kesehatan Pad a Jaminan Kesehatan Nasional; - Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan; - Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 t entang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien; - Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit; - Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit; ===PAGE=== Bab 2 - 3 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara - Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit; - Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 mengenai Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan; - Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit; - Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2015 Tent ang Standar Pelayanan Fisioterapi; - Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2013 tentang Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit; - Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 780/Menkes/Per /VIII/2008 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Radiologi; - Pedoman Penyusunan Studi Kelayakan ( Feasibility Study) Rumah Sakit, Direktorat Bina Pelayanan Penunjang Medik dan Sarana Kesehatan, Direktorat Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Tahun 2012; - Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung; - Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan; - Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 25 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2013-2033; - Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Maluku Utara Tahun 2013-2033. 2.2 GAMBARAN UMUM PROVINSI MALUKU UTARA Maluku Utara adalah salah satu provinsi di Indonesia. Maluku Utara resmi terbentuk pada tanggal 4 Oktober 1999, melalui Undang-undang RI Nomor 46 Tahun 1999 dan Undang- undang RI Nomor 6 Tahun 2003. Sebelum resmi menjadi sebuah provinsi , Maluku Utara merupakan bagian dari Provinsi Maluku, yaitu Kabupaten Maluku Utara d an Kabupaten Halmahera Tengah. Hingga akhir tahun 2019, penduduk provinsi kepulauan ini berjumlah 1.255.771 jiwa dengan kepadatan 39 jiwa/km². Pada awal pendiriannya, Provinsi Maluku Utara beribu kota di Ternate yang berlokasi di kaki Gunung Gamalama , selama 11 tahun. Tepatnya sampai dengan 4 Agustus 2010, setelah 11 tahun masa t ransisi dan persiapan infrastruktur, ibu kota Provinsi Maluku Utara dipindahkan ke kelurahan Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan yang terletak di Pulau Halmahera yang me rupakan pulau terbesarnya. ===PAGE=== Bab 2 - 4 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara 2.2.1 Geografis, Administratif dan Kondisi Fisik Maluku Utara merupakan salah satu provinsi di Kawasan Timur Indonesia yang kaya akan sumber daya alam, sejarah dan nilai budaya. Secara geografis Ma luku Utara berada diantara 3 0LU – 3 0LS dan 124 0 BT – 129 0 BT dan diapit Pulau Papua dan Sulawesi, bagian utara berbatasan langsung dengan Samudera Pasif ik, sedangkan bagian selatan berbatasan dengan Laut Seram. Maluku Utara merupakan p rovinsi kepulauan. Pada tahun 2019 Provinsi kepulauan ini memiliki luas wila yah 31.982,50 km2. Berikut ini luas wilayah untuk masing-masing Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara. Tabel 2.1 Luas Wilayah Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara Tahun 2019 No Kabupaten/Kota Ibukota Kabupaten/Kota Luas Wilayah (Km2) % Kabupaten 1 Halmahera Barat Jailolo 1.704,20 5,33 2 Halmahera Tengah Wesa 2.653,76 8,30 3 Kepulauan Sula Sanana 3.304,32 10,33 4 Halmahera Selatan Bacan 8.148,90 25,48 5 Halmahera Utara Tobelo 3.896,90 12,18 6 Halmahera Timur Maba 6.571,37 20,55 7 Pulau Morotai Daruba 2.476,00 7,74 8 Pulau Taliabu Bobong 1.469,93 4,60 Kota 9 Ternate Ternate 111,39 0,35 10 Tidore Kepulauan Soa Sio 1.645,73 5,14 Maluku Utara 31.982,50 100,00 Sumber: Provinsi Maluku Utara Dalam Angka, Tahun 2020 Pada tahun 2018 tercatat suhu udara di Maluku Utara berkisar antara 24 0C sampai dengan 32 0C dengan kelembaban udara rata-rata 82%. Rata-rata curah hujan sebanyak 213 mm 3 dengan curah hujan tertinggi terjadi pada bulan April yang mencapai 348 mm3. Di Maluku Utara masih terdapat 5 gunung api yang masih aktif yaitu gunung Dukono di Halmahera Utara, Ibu dan Gamkonora di Halmahera Barat, Gamalama di T ernate dan Makean di Halmahera Selatan. Gunung Sibela merupakan gunung te rtinggi di Maluku Utara, dengan ketinggian 2.110 m di atas permukaan laut yang t erletak di Halmahera Selatan. Terdapat 12 danau di wilayah Maluku Utara, sal ah satu yang terkenal adalah Danau Tolire yang terletak di Ternate dengan kedalam an sekitar 50m. ===PAGE=== Bab 2 - 5 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Pemerintah Provinsi Maluku Utara terdiri dari 8 kabupaten dan 2 kota, yakni Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Kepulauan Sula, Halmahera Selatan, Halmahera Utara, Halmahera Timur, Pulau Morotai, Pulau Taliabu serta Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan. Wilayah administrasi Maluku Utara tahun 2019 terdiri dari 116 kecamatan dan 1.199 desa/kelurahan. Jumlah kecamatan dan desa/kelurahan terbanyak terdapat di Halmahera Selatan (30 kecama tan dan 256 desa/kelurahan). 2.2.2 Demografi 1. Jumlah Penduduk Jumlah penduduk Provinsi Maluku Utara pada tahun 2019 sebanyak 1.255 .771 jiwa yang terdiri atas 640.192 jiwa penduduk laki-laki dan 615. 579 jiwa penduduk perempuan. Penduduk tahun 2019 naik sebesar 1,88% diband ingkan tahun 2018 yang berjumlah 1.232.632 jiwa. Tingkat kepadatan pendud uk pada tahun 2019 dengan luas wilayah 31.982,50 Km 2 adalah 39 jiwa/ Km 2. Rata-rata laju pertumbuhan penduduk Provinsi Maluku Utara tahun 2017-2019 ad alah 1,90%. Jumlah Penduduk Menurut Kota/Kabupaten di Provinsi Maluku Uta ra tahun 2017-2019 dapat dilihat pada tabel berikut ini: Tabel 2.2 Jumlah Penduduk Menurut Kota/Kabupaten di Provinsi Maluku Utara Tahun 2017-2019 No Kabupaten/Kota Luas Wilayah (Km2) Jumlah Penduduk % Penduduk 2017 2018 2019 (ribu) 1 Halmahera Barat 1.704,2 114.502 116.513 118,0 9,42 2 Halmahera Tengah 2.653,8 52.813 54.190 56,0 4,44 3 Kepulauan Sula 3.304,3 99.196 100.967 103,0 8,19 4 Halmahera Selatan 8.148,9 227.280 231.217 235,0 18,72 5 Halmahera Utara 3.896,9 187.104 190.531 194,0 15,44 6 Halmahera Timur 6.571,4 90.070 92.618 95,0 7,57 7 Pulau Morotai 2.476,0 64.001 65.573 67,0 5,36 8 Pulau Taliabu 1.469,9 51.928 52.503 53,0 4,22 9 Ternate 111,4 223.111 228.105 233,0 18,57 10 Tidore Kepulauan 1.645,7 99337 100415 101,0 8,08 Total 31.982,50 1.209.342 1.232.632 1.256,0 100,00 Sumber: Provinsi Maluku Utara Dalam Angka, Tahun 2018-2020 Menurut kabupaten/kota, Halmahera Selatan memiliki jumlah penduduk terbes ar yaitu 235 ribu jiwa, kemudian Kota Ternate sebesar 233 ribu jiwa, sedangkan jumlah penduduk terkecil berada di Pulau Taliabu yaitu 53 ribu jiwa. ===PAGE=== Bab 2 - 6 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara 2. Komposisi Penduduk Komposisi penduduk yang sering digunakan untuk analisis dan perencanaan pembangunan adalah komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin karena perbedaan struktur umur akan menimbulkan perbedaan dalam aspek sosial ekonomi seperti masalah angkatan kerja, pertumbuhan penduduk dan masalah pendidikan. Jumlah penduduk paling banyak di Provinsi Maluku Utara tahun 2019 pada rentang usia 14-64 tahun yakni 786.477 jiwa. Ke mudian disusul oleh kelompok umur 0-14 tahun sebesar 431.012 jiwa. Bila dib andingkan dengan tahun 2018 komposisi penduduk usia 14-64 tahun di Provinsi M aluku Utara meningkat sebesar 1,88%. Tabel 2.3 Jumlah Penduduk Berdasarkan Struktur Usia di Provinsi Maluku Utara Tahun 2017-2019 Tahun Kelompok Umur Dependency Ratio (%) 0-14 Tahun 14-64 Tahun ≥ 65 Tahun 2017 415.079 757.398 36.865 59,67 2018 423.067 771.987 37.577 59,67 2019 431.012 786.477 38.282 59,67 Sumber: Provinsi Maluku Utara Dalam Angka, Tahun 2018-2020 Tabel 2.4 Rincian Penduduk Berdasarkan Struktur Usia di Provinsi Maluku Utara Tahun 2017-2019 Umur 2017 2018 2019 0-4 147.064 149.896 152.711 5-9 140.209 142.905 145.589 10-14 127.806 130.267 132.712 15-19 114.877 117.089 119.286 20-24 104.885 106.905 108.911 25-29 104.388 106.399 108.397 30-34 101.282 103.233 105.171 35-39 89.209 90.928 92.635 40-44 73.775 75.196 76.608 45-49 58.722 59.853 60.976 50-54 47.472 48.386 49.294 55-59 37.142 37.858 38.569 60-64 25.646 26.140 26.630 65-69 16.228 16.541 16.852 70-74 10.200 10.397 10.592 75+ 10.437 10.639 10.838 Sumber: Provinsi Maluku Utara Dalam Angka, Tahun 2018-2020 ===PAGE=== Bab 2 - 7 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Melihat komposisi penduduk Provinsi Maluku Utara Tahun 2019 menurut kelompok umur, menunjukan bahwa rasio beban tanggungan ( Depedency Ratio) di Provinsi Maluku Utara pada tahun 2019 sebesar 59,67%. Artiny a tiap 100 jiwa penduduk yang produktif harus menanggung ± 60 jiwa penduduk yang tidak produktif. 3. Rasio Jenis Kelamin Rasio jenis kelamin sebagai suatu perbandingan antara penduduk laki- laki dengan penduduk perempuan merupakan salah satu indikator keseimbangan gender dalam kuantitasnya. Secara umum jumlah penduduk laki-laki lebih banyak dari penduduk perempuan. sex ratio di Provinsi Maluku Utara adalah 104, hal ini mengindikasikan bahwa untuk setiap 100 penduduk perempua n, terdapat 104 penduduk laki-laki. Tabel 2.5 Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin di Provinsi Maluku Utara Tahun 2017-2019 Tahun Jumlah Penduduk Sex Ratio Laki-laki Perempuan Total 2017 616.858 592.484 1.209.342 104,11 2018 628.572 604.060 1.232.632 104,06 2019 640.192 615.579 1.255.771 104,0 Sumber: Provinsi Maluku Utara Dalam Angka, Tahun 2018-2020 2.2.3 Angkatan Kerja Angkatan kerja adalah penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja dan menganggur, sedangkan bukan angkatan kerja adalah penduduk usia 15 tahun ke atas yang sekolah, mengurus rumah tangga dan lainnya. Tingkat Partisipa si Angkatan Kerja (TPAK) Provinsi Maluku Utara tahun 2019 adalah 64,49%, menunjukkan bahwa penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi adalah sebe sar 64,49%. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Maluku Utara tahun 2018 adalah 4,97%, menunjukkan bahwa dari 100 angkatan kerja secara rata -rata terdapat sekitar lima orang pengangguran. Angka pengangguran ini mengala mi penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 5,33%. Indikator Angkatan Kerja di Provinsi Maluku Utara dapat dilihat pada grafik dan tabel di bawah ini : ===PAGE=== Bab 2 - 8 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Grafik 2.1 Indikator Angkatan Kerja di Provinsi Maluku Utara Tahun 2017-2019 Sumber: Provinsi Maluku Utara Dalam Angka, Tahun 2018-2020 Tabel 2.6 Jumlah Penduduk Berumur 15 Tahun ke Atas Menurut Jenis Kegiatan Selama Seminggu yang Lalu di Provinsi Maluku Utara Tahun 2017-2019 Jenis Kegiatan Utama 2017 2018 2019 Angkatan Kerja 516.231 541.446 549.726 Bekerja 488.715 515.615 522.423 Penganggur 27.516 25.831 27.303 Bukan angkatan kerja 294.836 288.861 302.677 Sekolah 87.709 87.421 85.300 Mengurus Rumah Tangga 177.966 166.527 181.640 Lainnya 29.161 34.913 35.737 Total 811.067 830.307 852.403 TPAK (%) 63,65 65,21 64,49 TPT (%) 5,33 4,77 4,97 Sumber: Provinsi Maluku Utara Dalam Angka, Tahun 2018-2020 2.2.4 Mata Pencaharian Dilihat dari segi lapangan usaha, sebagian besar penduduk Maluku Utara tahun 2019 bekerja di sektor pertanian yang berjumlah 220.306 orang (42,17%), sekt or Jasa yang berjumlah 226.820 orang (43,42%) dan sektor industri pengolahan yang berjumlah 75.297 orang (14,41%). Untuk rincian jumlah penduduk dan lapangan pekerjaan di Provinsi Maluku Utara tahun 2017-2018 dapat dil ihat pada tabel berikut ini : 63,65 65,21 64,49 5,33 4,77 4,97 0 10 20 30 40 50 60 70 2017 2018 2019 Persentase Tahun TPAK (%) TPT (%) ===PAGE=== Bab 2 - 9 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Tabel 2.7 Jumlah Penduduk Berumur 15 Tahun ke Atas yang Bekerja Selama Seminggu yang Lalu Menurut Lapangan Pekerjaan Utama di Provinsi Maluku Utara Tahun 2017-2018 No Jenis Pekerjaan Utama 2017 2018 1 Pertanian, Kehutanan dan Perikanan 199.027 235.800 2 Pertambangan dan Penggalian 14.444 13.471 3 Industri Pengolahan 34.058 28.365 4 Pengadaan Listrik, Gas dan Air 855 2.354 5 Konstruksi 29.793 25.393 6 Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor 63.898 60.304 7 Transportasi, Pergudangan, Informasi dan Komunikasi 29.465 32.957 8 Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum 8.883 9 Jasa Keuangan, Asuransi, Real Estat dan Jasa Perusahaan 10.148 9.072 10 Administrasi Pemerintahan Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib 47.083 11 Jasa Pendidikan 36.149 12 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 5.430 13 Jasa Lainnya 106.991 10.354 Total 488.679 515.615 Sumber: Provinsi Maluku Utara Dalam Angka, Tahun 2018-2020 2.2.5 Sosial, Ekonomi dan Budaya 1. Pendidikan Pendidikan merupakan salah satu modal utama dalam mewujudkan kecerdasan bangsa dan juga sebagai salah satu indikator dalam rangka meningkatkan status sosial masyarakat. Peningkatan partisipasi bersekolah penduduk tentuny a harus diimbangi oleh tersedianya sarana fisik pendidikan dan tenaga pengajar/pendidik. Perkembangan Angka Partisipasi Sekolah (APS), Ang ka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM) di Provinsi Maluku Utara tahun 2017-2019 dapat dilihat pada tabel di bawah ini: Tabel 2.8 Angka Partisipasi Sekolah (APS) di Provinsi Maluku Utara Tahun 2017-2019 Tahun Kelompok Umur 7-12 13-15 16-18 19-24 2017 99,19 97,24 76,06 32,10 2018 99,08 97,47 76,36 31,36 2019 99,19 97,24 76,06 32,10 Sumber: Provinsi Maluku Utara Dalam Angka, T ahun 2018-2020 ===PAGE=== Bab 2 - 10 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Tabel 2.9 Angka Partisipasi Kasar (APK) di Provinsi Maluku Utara Tahun 2017-2019 Tahun Jenjang Pendidikan SD SMP SMA 2017 113,14 87,05 91,56 2018 113,74 91,1 88,04 2019 110,69 82,81 91,53 Sumber: Provinsi Maluku Utara Dalam Angka, Tahun 2018-2020 Tabel 2.10 Angka Partisipasi Murni (APM) di Provinsi Maluku Utara Tahun 2017-2019 Tahun Jenjang Pendidikan SD SMP SMA 2017 97,01 76,26 63,52 2018 97,09 76,31 63,88 2019 97,09 76,20 63,95 Sumber: Provinsi Maluku Utara Dalam Angka, Tahun 20 18-2020 Tabel 2.11 Jumlah Sekolah di Provinsi Maluku Utara Tahun 2017-2019 Jenis Sekolah Jumlah Sekolah 2017 2018 2019 Taman Kanak -Kanak 664 Raudatul Athfal/Bustanul Athfal (RA) 62 67 67 Sekolah Dasar (SD) 1.310 1.305 1.307 Madrasah Ibtidaiyah (MI) 121 125 130 Sekolah Menengah Pertama (SMP) 471 473 484 Madrasah Tsanawiyah (MTs) 142 154 160 Sekolah Menengah Atas (SMA) 188 193 201 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 118 121 126 Madrasah Aliyah (MA) 78 82 83 Sumber: Provinsi Maluku Utara Dalam Angka, Tahun 2018-2020 Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan, maka di Provinsi Maluku Utara terdapat beberapa sekolah-sekolah penu njang pelayanan kesehatan yang mendidik khusus tenaga kesehatan mulai dari t ingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sampai Perguruan Tinggi. Data lengkap ===PAGE=== Bab 2 - 11 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara beberapa nama sekolah di bidang kesehatan untuk Provinsi Maluku Uta ra dapat dilihat pada tabel berikut ini : Tabel 2.12 Nama Sekolah Bidang Kesehatan di Provinsi Maluku Utara Tahun 2020 No Uraian Kabupaten/Kota Perguruan Tinggi 1 Akademi Kebidanan Makariwo Kabupaten Halmahera Utara 2 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate Kota Ternate 3 Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Halmahera Kabupaten Halmahera Utara 4 Universitas Muhammadiyah Maluku Utara Kota Ternate Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 SMK Negeri 1 Tabona Kabupaten Pulau Taliabu 2 SMK Negeri 1 Taliabu barat Kabupaten Pulau Taliabu 3 SMKN 9 Halmahera Tengah Kabupaten Halmahera Tengah 4 SMKn 1 Halmahera Tengah Kabupaten Halmahera Tengah 5 SMK Negeri 8 Halmahera Tengah Kabupaten Halmahera Tengah 6 SMKN 3 Halmahera Tengah Kabupaten Halmahera Tengah 7 SMKN 2 Halmahera Tengah Kabupaten Halmahera Tengah 8 SMKS Eklesia Akediri Kabupaten Halmahera Barat 9 SMK Negeri 4 Halmahera Barat Kabupaten Halmahera Barat 10 SMKS Bhakti Persada Kabupaten Halmahera Barat 11 SMK Negeri 2 Halmahera Barat Kabupaten Halmahera Barat 12 SMK Muhammadiyah Halmahera Barat Kabupaten Halmahera Barat 13 SMKS Anak Negeri Kabupaten Halmahera Barat 14 SMKS Gotong Royong Tobelo Kabupaten Halmahera Utara 15 SMK Victory Halmahera Kabupaten Halmahera Utara 16 SMKS Nusantara Tobelo Kabupaten Halmahera Utara 17 SMKS Penabur Tobelo Kabupaten Halmahera Utara 18 SMKN 1 Halmahera Utara Kabupaten Halmahera Utara 19 SMK Mia Bato Tobelo Utara Kabupaten Halmahera Utara 20 SMKN 2 Halmahera Utara Kabupaten Halmahera Utara 21 SMKS Al Khairaat Tobelo Kabupaten Halmahera Utara 22 SMKS Teknologi Galela Selatan Kabupaten Halmahera Utara 23 SMK Asima Rahim Hamid Kabupaten Halmahera Utara 24 SMKN 5 Halmahera Utara Kabupaten Halmahera Utara 25 SMKS Bina Karya 2 Tobelo Kabupaten Halmahera Utara 26 SMK Nasional Galela Utara Kabupaten Halmahera Utara 27 SMK Global Pratama Obi Kabupaten Halmahera Selatan 28 SMK Kesehatan Nurul Hasan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan 29 SMK Arrahman Kabupaten Halmahera Selatan ===PAGE=== Bab 2 - 12 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara No Uraian Kabupaten/Kota 30 SMK Peduli Bangsa Kabupaten Halmahera Selatan 31 SMK Negeri 2 Halmahera Selatan Kabupaten Halmahera Selatan 32 SMKN Sulabesi Barat Kabupaten Kepulauan Sula 33 SMKN 2 Sanana Kabupaten Kepulauan Sula 34 SMKN 1 Mangoli Barat Kabupaten Kepulauan Sula 35 SMK Kesehatan Bhakti Sula Kabupaten Kepulauan Sula 36 SMKN 3 Sanana Kabupaten Kepulauan Sula 37 SMK Ambasador Kabupaten Kepulauan Morotai 38 SMKS Kesehatan Al-Khairaat Kabupaten Kepulauan Morotai 39 SMKS Nukila Kota Ternate Kota Ternate 40 SMKS Putra Bahari Ternate Kota Ternate 41 SMKN 3 Kota Ternate Kota Ternate 42 SMKN 5 Kota Ternate Kota Ternate 43 SMK Negeri 4 Tidore Kepulauan Kota Tidore Kepulauan 44 SMKS Muhammadiyah Kota Tidore Kepulauan Kota Tidore Kepulauan 45 SMK Negeri 3 Tidore Kepulauan Kota Tidore Kepulauan Sumber : https://akupintar.id/ http://datapokok.ditpsmk.net/sekolah 2. Ekonomi PDRB mencerminkan seluruh nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu wilayah dalam suatu periode waktu tertentu. Saat ini, PDRB sudah dihitung dengan menggunakan tahun dasar 2010 dengan implementasi System National Account (SNA) 2008. PDRB tahun 2019 Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) mencapai 39,7 triliun rupiah. Namun, bila dihitung berdasarkan At as Harga Konstan (ADHK ) tahun 2010 tercatat 26,5 triliun rupiah. Pe nyumbang terbesar PDRB Maluku Utara adalah lapangan usaha pertanian dengan kont ribusi 24,84% diikuti oleh perdagangan besar dan eceran, reparasi mobi l dan motor (17,38%) dan administrasi pemerintahan, pertahanan sosial wajib dan jami nan wajib sosial (17,09%). Pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara tahun 2019 mencapai 6,13%. Pertumbuhan ekonomi dihitung dari PDRB atas dasar harga konstan sehingga mencerminkan peningkatan produksi tanpa ada pengaruh harga. Indikator Ekonomi di Provinsi Maluku Utara tahun 2017-2019 dapat dilihat pada tabel di bawah ini : ===PAGE=== Bab 2 - 13 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Tabel 2.13 Indikator Ekonomi di Provinsi Maluku Utara Tahun 2017-2019 Indikator 2017 2018 2019 PDRB ADHB (Miliar Rupiah) 32.272,6 36.497,6 39.716,0 PDRB ADHK (Miliar Rupiah) 23.210,9 25.050,1 26.586,05 Pertumbuhan PDRB ADHK 2010 (%) 7,67 7,92 6,13 Sumber: Provinsi Maluku Utara Dalam Angka, Tahun 2018-2020 Tabel 2.14 Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) Menurut Lapangan Usaha di Provinsi Maluku Utara (Miliar Rupiah) Tahun 2017-2019 Kategori Uraian 2017 2018 2019 A Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 7.728,31 8.247,00 8.703,92 B Pertambangan dan Penggalian 2.963,29 3.939,22 4.271,71 C Industri Pengolahan 2.075,99 2.719,38 2.827,69 D Pengadaan Listrik dan Gas 32,45 34,30 36,27 E Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah Limbah dan Daur Ulang 25,60 27,05 28,71 F Konstruksi 2.137,51 2.433,96 2.736,72 G Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor 5.620,57 6.291,44 6.960,43 H Transportasi dan Pergudangan 2.018,99 2.211,95 2.419,34 I Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum 149,20 160,27 173,59 J Informasi dan Komunikasi 1.179,11 1.275,56 1.371,89 K Jasa Keuangan dan Asuransi 1.011,07 1.108,09 1.186,98 L Real Estate 36,98 40,69 43,34 M,N Jasa Perusahaan 102,18 111,93 120,43 O Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib 5.102,91 5.632,53 6.382,69 P Jasa Pendidikan 1.178,35 1.249,33 1.330,12 Q Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 662,60 739,59 816,80 R,S,T,U Jasa Lainnya 247,45 275,35 305,34 Total 32.272,6 36.497,6 39.716,0 Sumber: Provinsi Maluku Utara Dalam Angka, Tahun 2020 ===PAGE=== Bab 2 - 14 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Tabel 2.15 Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Konstan 2010 (ADHK) Menurut Lapangan Usaha di Provinsi Maluku Utara (Miliar Rupiah) Tahun 2017-2019 Kategori Uraian 2017 2018 2019 A Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 5.100,39 5.309,94 5.524,34 B Pertambangan dan Penggalian 2.250,62 2.527,28 2.687,66 C Industri Pengolahan 1.665,24 1.968,69 2.010,30 D Pengadaan Listrik dan Gas 25,08 26,04 27,47 E Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah Limbah dan Daur Ulang 21,04 22,11 23,31 F Konstruksi 1.555,16 1.695,84 1.852,10 G Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor 4.169,51 4.514,79 4.865,49 H Transportasi dan Pergudangan 1.349,82 1.450,82 1.538,15 I Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum 108,76 115,86 124,21 J Informasi dan Komunikasi 1.028,36 1.091,48 1.174,58 K Jasa Keuangan dan Asuransi 706,96 746,28 785,56 L Real Estate 27,97 29,75 31,35 M,N Jasa Perusahaan 78,63 83,40 87,32 O Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib 3.645,94 3.895,44 4.185,45 P Jasa Pendidikan 788,03 824,47 867,23 Q Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 495,86 535,25 571,46 R,S,T,U Jasa Lainnya 193,49 212,68 230,07 Total 23.210,9 25.050,1 26.586,05 Sumber: Provinsi Maluku Utara Dalam Angka, Tahun 2020 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang- undangan, guna keperluan daerah yang bersangkutan dalam membiayai kegiatannya. Dana Perimbangan adalah dana yang bersumber dari pendapata n APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daera h dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Sedangkan pengertian Lain-lain Pendapatan yang sah adalah pendapatan lainnya dari pemerintah pusat dan atau d ari instansi pusat, serta dari daerah lainnya. Realisasi pendapatan pemerintah P rovinsi Maluku Utara tahun 2019 sebesar 2.742.085.743, mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Data Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dilihat pada tabel di bawah ini : ===PAGE=== Bab 2 - 15 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Tabel 2.16 Realisasi Penerimaan Provinsi Maluku Utara Menurut Jenis Penerimaan (Ribu Rupiah) Tahun 2017-2019 Jenis Pendapatan Tahun 2017 2018 2019 Pendapatan Daerah 2.275.580.346 2.489.067.421 2.742.085.743 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 327.469.790 358.325.359 430.157.211 Pajak Daerah 241.190.368 267.741.502 321.047.353 Retribusi Daerah 65.809.358 8.884.661 2.408.000 Hasil Perusahaan Milik Daerah dan Pengelolaan kekayaan - - 871.595 Kekayaan Daerah yang dipisahkan - - - Lain-lain PAD yang sah 20.470.064 81.699.196 105.830.263 Dana Perimbangan 1.880.411.585 2.100.780.628 2.281.928.532 Bagi Hasil Pajak 29.494.901 32.079.978 34.153.635 Bagi Hasil Bukan Pajak/Sumber Daya Alam 31.855.145 83.143.698 84.528.935 Dana Alokasi Umum 1.265.846.334 1.331.236.347 1.354.662.180 Dana Alokasi Khusus 553.215.205 654.320.605 808.583.782 Lain-lain Pendapatan yang Sah 67.698.971 29.961.434 30.000.000 Pembiayaan Daerah 36.432.756 27250647 20.000.000 Total 2.312.013.102 2.516.318.068 2.762.085.743 Sumber: Provinsi Maluku Utara Dalam Angka, Tahun 2020 Anggaran Kesehatan Alokasi anggaran kesehatan belum sesuai seperti yang diharapkan Pasal 171 ayat (2) Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009. Besar anggaran kesehata n pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dialokasikan minimal 10% d ari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di luar gaji. Tabel di bawah ini menyajikan gambaran realisasi anggaran program sesuai tugas dan fungsi yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara sepanjang tahun 2017- 2019. Meskipun realisasi atau tingkat serapan anggaran sangat re ndah di tahun 2017 sebesar 29,4%, namun terus meningkat menjadi 79,5% pada 2018 dan 90,1% pada 2019. ===PAGE=== Bab 2 - 16 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Tabel 2.17 Anggaran dan Realisasi Pendanaan Pelayanan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara Tahun 2017-2019 No Uraian Anggaran (Rp Juta) Realisasi (Rp Juta) Rasio Realisasi & Anggaran (Rp Juta) 2017 2018 2019 2017 2018 2019 2017 2018 2019 1 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran 2.419,4 1.993,3 3.143,2 1.840,8 1.917,6 2.869,1 76,1 96,2 91,3 2 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur 3.103,8 1.050,0 4.739,8 1.131,7 43,5 3.371,0 36,5 4,1 71,1 3 Program Peningkatan Disiplin Aparatur 9,6 200,0 - 9,6 187,9 - 100,0 93,9 - 4 Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur - - 260,0 - - 258,7 - - - 5 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan - 50,0 145,0 - 49,9 144,3 - 99,8 99,5 6 Program Obat dan Perbekalan Kesehatan 4.976,2 637,0 2.055,7 1.203,7 176,4 1.649,9 24,2 27,7 80,3 7 Program Upaya Kesehatan Masyarakat 173,8 1.020,4 5.142,6 173,7 1.000,6 5.082,3 100,0 98,1 98,8 8 Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Kesehatan 519,6 1.557,4 1.222,7 193,0 1.542,8 1.158,1 37,1 99,1 94,7 9 Program Perbaikan Gizi Masyarakat 250,0 - 633,5 250,0 - 612,0 100,0 - 96,6 10 Program Pengembangan Lingkungan Sehat 43,0 50,0 150,0 - - 149,3 - - 99,6 11 Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular 1.241,5 577,7 1.392,8 820,3 466,8 1.151,8 66,1 80,8 82,7 12 Program Pengadaan, Peningkatan Sarana dan Prasarana RS/RSJ/RSP/RSM 34.827,1 - 525,4 6.991,1 - 456,7 20,1 - 86,9 13 Program Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak 632,0 538,3 226,9 - 173,6 226,4 - 32,2 99,8 14 Program Peningkatan Upaya Kesehatan Perorangan - - - - - - - - - 15 Program Perencanaan dan Penyusunan Program Kesehatan 692,8 520,0 589,8 292,4 517,5 530,2 42,2 99,5 89,9 16 Program Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan - - - - - - - - - 17 Program Peningkatan Jaminan Kesehatan Masyarakat 9.901,5 3.722,8 9.384,8 4.164,6 3.429,9 8.722,5 42,1 92,1 92,9 ===PAGE=== Bab 2 - 17 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara No Uraian Anggaran (Rp Juta) Realisasi (Rp Juta) Rasio Realisasi & Anggaran (Rp Juta) 2017 2018 2019 2017 2018 2019 2017 2018 2019 18 Program Pengelolaan Data dan Informasi Kesehatan 585,1 57,0 528,6 - - 323,6 - - 61,2 19 Program Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan 2.607,2 3.590,3 2.725,0 295,2 3.286,5 2.545,0 11,3 91,5 93,4 20 Program Upaya Kesehatan Rujukan 19.639,3 15.025,0 39.334,4 3.108,9 11.536,1 35.800,3 15,8 76,8 91,0 21 Program Pengembangan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Puskesmas dan Rumah Sakit 6.237,7 - - 5.397,0 - - 86,5 - - Jumlah 87.859,6 30.589,2 72.200,2 25.872,0 24.329,1 65.051,2 29,4 79,5 90,1 Sumber: Renstra Dinkes Provinsi Maluku Utara, Tahun 2020-2024 ===PAGE=== Bab 2 - 18 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara 3. Tingkat Kemiskinan Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan. Garis Kemiskinan (GK) di ukur menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar ( basic needs approach). Dengan pendekatan ini kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Jumlah Penduduk miskin di Provinsi Maluku Utara tahun 2019 adalah 6,77% atau sebanyak 84,60 ribu jiwa. Data lengkap jumlah penduduk miskin di Provinsi Maluku Utara tahun 2017-2019 dapat dilihat pada tabel berikut ini : Tabel 2.18 Garis Kemiskinan dan Penduduk Miskin di Provinsi Maluku Utara Tahun 2017-2019 Tahun Garis Kemiskinan Jumlah Penduduk Miskin (000 jiwa) Persentase Penduduk Miskin 2017 390.998 76,47 6,35 2018 81,46 6,64 2019 84,60 6,77 Sumber: Provinsi Maluku Utara Dalam Angka, Tahun 2018, 2020 4. Suku Bangsa Masyarakat di Maluku Utara sangat beragam. Total ada sekitar 2 8 suku dan bahasa di Maluku Utara. Mereka dibagi menjadi dua kelompok berd asarkan bahasa yang digunakan, yaitu Austronesia and non-Austronesia. Kelompok Austronesia tinggal di bagian tengah dan timur Halmahera. Mereka di antaranya adalah Suku Buli, Suku Maba, Suku Patani, Suku Sawai dan Suku Wed a. Di Bagian Utara dan Barat Halmahera adalah kelompok bahasa non-Austrone sia terdiri dari Suku Galela, Suku Tobelo, Suku Loloda, Suku Tobaru, S uku Modole, Suku Togutil, Suku Pagu, Suku Waioli, Suku Ibu, Suku Sahu, Suku Ternate dan Suku Tidore. Di Kepulauan Sula ada beberapa kelompok etni s seperti Suku Sula, Suku Kadai, Suku Mange dan Suku Siboyo. Sebagi an besar masyarakat di daerah ini mengerti Bahasa Melayu Ternate, bahasa ya ng umum digunakan untuk berkomunikasi antar suku 5. Agama Sebagian besar penduduk di Maluku Utara beragama Islam, dengan p enduduk yang beragama Kristen (kebanyakan Protestan) merupakan minoritas dengan jumlah yang signifikan. Hindu, Buddha, dan berbagai agama lokal lainnya ===PAGE=== Bab 2 - 19 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara dipraktikkan oleh sebagian kecil dari populasi. Menurut data Provinsi Maluku Utara tahun 2020, komposisi agama di provinsi Maluku Utara tahun 201 9 adalah Islam 78,20%, Protestan 21,08%, Katolik 0,68%, Hindu 0 ,02%, Budha 0,01% dan lainnya 0,01% Agama Islam mencakup seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara. Sedangka n penganut agama Kristen menjadi mayoritas di Kabupaten Halmahe ra Utara dan Kabupaten Halmahera Barat, sekitar 52,73%, dan juga memil iki jumlah yang cukup signifikan di Kabupaten Halmahera Utara sekitar 52,37% dan Kabupaten Pulau Morotai sebesar 29,84%. Sementara pemeluk Hindu, Budha dan Konghucu umumnya berada di Kota Ternate. Untuk persentase penduduk berdasarkan agama dalam tiga tahun terakhir dapat dilihat pada tabel berikut ini : Tabel 2.19 Persentase Penduduk dan Agama yang Dianut di Provinsi Maluku Utara Tahun 2017, 2019 Agama 2017 2019 Islam 75,34 78,20 Protestan 23,96 21,08 Katolik 0,68 0,68 Hindu 0,01 0,02 Budha 0,01 0,01 Lainnya 0 0,01 Sumber: Provinsi Maluku Utara Dalam Angka, Tahun 2018, 2020 2.2.6 Industri Perusahaan atau usaha industri adalah suatu unit (kesatuan) usaha yang melakukan kegiatan ekonomi, bertujuan menghasilkan barang atau jasa, terletak pada suatu bangunan atau lokasi tertentu, dan mempunyai catatan administrasi terse ndiri mengenai produksi dan struktur biaya serta ada seorang atau lebih yang bertanggung jawab atas usaha tersebut. Jumlah industri di Provinsi M aluku Utara dapat dilihat pada tabel di bawah ini : ===PAGE=== Bab 2 - 20 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Tabel 2.20 Jumlah Perusahaan Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara Tahun 2017-2019 Kabupaten/Kota Jumlah Perusahaan 2017 2018 2019 Halmahera Barat 386 416 475 Halmahera Tengah 280 280 414 Kepulauan Sula 144 144 184 Halmahera Selatan 582 582 582 Halmahera Utara 1.067 1.100 1.941 Halmahera Timur 627 658 657 Pulau Morotai 281 301 877 Pulau Taliabu 44 Ternate 1.180 1.266 1.266 Tidore Kepulauan 1.506 1.573 1.573 Maluku Utara 6.097 6.320 7.969 Sumber: Provinsi Maluku Utara Dalam Angka, Tahun 2018-2020 Tabel 2.21 Jenis Industri di Provinsi Maluku Utara Tahun 2017-2018 Jenis Industri 2017 2018 Industri Makanan dan Minuman 3.065 3.279 Jasa reparasi dan pemasangan mesin/peralatan 848 393 Industri lainnya 758 1000 Industri kayu 544 502 Industri furnitur 533 854 Industri pakaian jadi dan tekstil 304 292 Sumber: Statistik Daerah Provinsi Maluku Utara, Tahun 2018-2019 2.2.7 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Salah satu indikator untuk melihat keberhasilan pembangunan manusia ada lah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencerminkan capaian kemajuan di bidang pendidikan (diwakili oleh indikator Harapan Lama Sekolah dan Rat a-Rata Lama Sekolah), kesehatan (diwakili oleh indikator Umur Harapan Hidup), dan ekonomi (diwakili oleh indikator Pengeluaran Perkapita yang Disesuaikan). Berdasarkan metode baru, IPM Maluku Utara tahun 2019 tercatat se besar 68,70. Angka ini meningkat dibandingkan IPM tahun sebelumnya yang tercatat se besar 67,76. Capaian pembangunan manusia di Maluku Utara tergolong IPM se dang yaitu berada diantara 60 sampai di bawah 70. Pada level Nasional IPM Maluku Utara berada pada peringkat 27. Umur Harapan Hidup Maluku Utara tercatat sebesar 68,18 ===PAGE=== Bab 2 - 21 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara tahun, Rata-Rata Lama Sekolah sebesar 9,00 tahun serta Harapan Lama S ekolah 13,63 tahun. Sementara Pengeluaran Perkapita yang Disesuaikan sebe sar 8,30 juta rupiah per tahun. Indeks pembangunan manusia di Provinsi Maluku Utara da pat dilihat pada tabel berikut ini : Tabel 2.22 Indeks Pembangunan Manusia di Provinsi Maluku Utara Tahun 2017-2019 Tahun Angka Harapan Hidup (tahun) Angka Harapan lama sekolah (tahun) Rata- rata lama sekolah (tahun) Pengeluaran Per Kapita (ribu/tahun) Indeks Pembangunan Manusia 2017 67,54 13,56 9,39 7.792 67,20 2018 67,80 13,62 8,72 7.980 67,76 2019 68,18 13,63 9,00 8.308 68,70 Sumber: BPS Provinsi Maluku Utara Dalam Angka, Tahun 2020 2.3 GAMBARAN UMUM KESEHATAN PROVINSI MALUKU UTARA Kondisi pembangunan kesehatan secara umum dapat dilihat dari status kesehatan dan gizi masyarakat, yaitu angka kematian bayi, kematian ibu melahirkan, prevalensi gi zi kurang dan umur angka harapan hidup. Kondisi umum kesehatan dipengaruhi oleh berbagai faktor yaitu lingkungan, perilaku, dan pelayanan kesehatan. Sementara itu pelayanan kesehatan dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain ketersediaan dan mutu fasili tas pelayanan kesehatan, obat dan perbekalan kesehatan, tenaga kesehatan, pembiayaa n dan manajemen kesehatan. Fasilitas pelayanan kesehatan dasar, yaitu Puskesmas yang d iperkuat dengan Puskesmas Pembantu dan Puskesmas keliling, telah didirikan di hampir seluruh wilayah Indonesia. Fasilitas ini belum sepenuhnya dapat dijangkau oleh masyara kat, terutama terkait dengan biaya dan jarak transportasi. Fasilitas pelayanan kesehatan la innya adalah Rumah Sakit yang terdapat di hampir semua kabupaten/kota, namun sistem ruj ukan pelayanan kesehatan perorangan belum dapat berjalan dengan optimal. 2.3.1 Derajat Kesehatan Mortalitas atau kematian merupakan salah satu diantara tiga komponen pro ses demografi yang berpengaruh terhadap struktur penduduk selain fertilitas dan migrasi. Tinggi rendahnya tingkat mortalitas di suatu daerah tidak hany a mempengaruhi pertumbuhan penduduk, tetapi juga bisa dijadikan sebaga i barometer dari tinggi rendahnya tingkat kesehatan di daerah terseb ut. Kasus kematian terutama dalam jumlah banyak berkaitan dengan masalah sosial , ekonomi, adat istiadat maupun masalah kesehatan lingkungan. Indikator kematian berguna untuk memonitor kinerja pemerintah pusat maupun lokal dalam peningkatan ===PAGE=== Bab 2 - 22 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara kesejahteraan masyarakat. Indikator yang paling sensitif untuk menilai keberhasilan program kesehatan adalah dengan melihat Angka Kematian Neonatal (AKN ), Angka Kematian Bayi (AKB), Angka Kematian Balita (AKABA) dan Ang ka Kematian Ibu (AKI). 1. Angka Kematian Bayi Neonatal (AKN) Angka Kematian Neonatal adalah adalah banyaknya bayi lahir mati yang dinyatakan dalam 1.000 kelahiran hidup dalam tahun yang sama. AKB merupakan salah satu indikator penting dalam menentukan derajat kesehat an masyarakat dan untuk mengetahui kualitas pelayanan kesehatan baik da ri sisi pemerataan pelayanan kesehatan termasuk distribusi fasilitas kese hatan. Hal tersebut dikarenakan usia bayi merupakan kondisi yang rentan baik terhadap kesakitan maupun kematian yang seringkali dikaitkan dengan kualitas lingkungan hidup, sanitasi lingkungan, dan keadaan gizi masyarakat. Ole h karena itu angka ini seringkali menjadi salah satu indikator sensiti f yang dikaitkan dengan tingkat kesejahteraan penduduk disuatu wilayah. 2. Angka Kematian Bayi (AKB) Angka Kematian Bayi ( Infant Mortality Rate ) adalah banyaknya bayi yang meninggal sebelum mencapai usia 1 tahun yang dinyatakan dalam 1.000 kelahiran hidup dalam tahun yang sama. AKB merupakan salah satu indikat or penting dalam menentukan derajat kesehatan masyarakat dan untuk mengetahui kualitas pelayanan kesehatan baik dari sisi pemerata an pelayanan kesehatan termasuk distribusi fasilitas kesehatan. Hal tersebut dikarenakan usia bayi merupakan kondisi yang rentan baik terhadap kesakitan maupun kematia n yang seringkali dikaitkan dengan kualitas lingkungan hidup, sanitasi l ingkungan, dan keadaan gizi masyarakat. Oleh karena itu AKB seringkali menja di salah satu indikator sensitif yang dikaitkan dengan tingkat kesejahteraan penduduk disuatu wilayah. Berbagai faktor berpengaruh dalam upaya penurunan kematian bayi, diantaranya pemerataan pelayanan kesehatan dan fasilitasnya. Selain itu, perbaikan kondisi ekonomi yang tercermin dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat yang secara tidak langsung berkontribusi dalam perbaikan giz i dan pada akhirnya dapat berdampak pada peningkatan daya tahan tubuh bayi terhadap infeksi. ===PAGE=== Bab 2 - 23 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara 3. Angka Kematian Balita (AKABA) Angka kematian balita (AKABA) adalah jumlah kematian anak usia kurang dari 5 tahun yang dinyatakan per 1.000 kelahiran hidup. Angka ini merepresentasikan resiko terjadinya kematian pada fase antara ke lahiran hingga sebelum anak berusia 5 tahun. Indikator AKABA terkait langsung de ngan target kelangsungan hidup anak dan merefleksikan kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan anak-anak bertempat tinggal termasuk pemeliharaan kesehat annya. Angka Kematian Balita kerap dipakai untuk mengidentifikasi kesuli tan ekonomi penduduk. Sebagaimana pada Angka Kematian Bayi yang merupakan salah sa tu indikator derajat kesehatan. 4. Angka Kematian Ibu Maternal (AKI) Kematian ibu adalah banyaknya wanita yang meninggal dari suatu penye bab kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan atau kasus insidentil) selama kehamilan, melahirkan, dan masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tanpa memperhitungkan lama kehamilan. Indikator ini secara tidak langsung digunakan untuk memonitor kematian terkait dengan kehamilan, juga berguna untuk menggambarkan tingkat kesadaran perilaku hidup sehat, status gizi dan kesehatan ibu, kondisi kesehatan lingkungan, dan kualitas pelayanan kesehatan untuk ibu hamil, saat melahirkan dan masa nifas. Kematian ibu merupakan masalah kompleks yang dipengaruhi oleh status kesehatan secara umum, pendidikan, sosial, ekonomi, dan pelayanan kesehatan selama kehamilan,persalinan, dan masa nifas. Tabel 2.23 Indikator Derajat Kesehatan di Provinsi Maluku Utara Tahun 2017-2018 Uraian 2017 2018 AKN per 1000 kelahiran Hidup 13 10 AKB per 1000 Kelahiran Hidup 3 3,9 AKABA per 1000 Kelahiran Hidup 5 5,7 AKI per 100.000 Kelahiran Hidup 382 214 Sumber: Profil Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Tahun 2017-2018 5. Angka Kelahiran Kelahiran merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk. Angka kelahiran adalah angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran bayi setiap 1.000 penduduk. Jumlah kelahiran di Provinsi M aluku Utara Utara tahun 2018 adalah 23.285 jiwa, dengan angka lahir mati per 1000 ===PAGE=== Bab 2 - 24 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara kelahiran adalah 15,5. Data lengkap jumlah kelahiran di Provinsi Maluku a dalah sebagai berikut : Tabel 2.24 Indikator Derajat Kesehatan di Provinsi Maluku Utara Tahun 2017-2018 Uraian 2017 2018 Jumlah Kelahiran 19.434 23.285 Jumlah Lahir Hidup 19.097 22.923 Jumlah Lahir Mati 337 362 Angka Lahir Mati Per 1000 kelahiran 17,3 15,5 Sumber: Profil Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Tahun 2017-2018 2.3.2 Angka Kesakitan Morbiditas dalam arti sempit dimaksudkan sebagai peristiwa sak it atau kesakitan, sedangkan dalam arti luas morbiditas mempunyai pengertian yang jauh le bih kompleks, tidak saja terbatas pada statistik atau ukuran tentang peristiwa-peristiwa tersebut, tetapi juga faktor yang mempengaruhinya ( determinant factors ), seperti faktor sosial, ekonomi, dan budaya. Angka kesakitan atau yang lebih kita ke nal dengan sebutan insidens atau prevalensi dari suatu penyakit yang terjadi pada populasi dalam kurun waktu tertentu. Angka morbiditas lebih cepat menentuka n keadaan kesehatan masyarakat daripada angka mortalitas, karena banyak j enis penyakit yang mempengaruhi kesehatan hanya mempunyai mortalitas yang rendah. Angka Kesakitan untuk Provinsi Maluku Utara tahun 2017-2019 adal ah sebagai berikut. Grafik 2.2 Angka Kesakitan di Provinsi Maluku Utara Tahun 2017-2019 Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Maluku Utara, Tahun 2017-2018 11,27 12,21 10,74 10 10,5 11 11,5 12 12,5 2017 2018 2019 Angka Kesakitan (%) Tahun ===PAGE=== Bab 2 - 25 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara 2.3.3 Pola Penyakit 1. Penyakit Menular Penyakit menular adalah penyakit yang dapat ditularkan atau berp indah dari orang yang sakit ke orang yang sehat atau belum terkena penyakit menu lar tersebut. Penularan penyakit tersebut dapat terjadi baik melalui perantara maupun secara langsung. Berikut ini adalah beberapa penyakit menula r yang ada di Provinsi Maluku Utara. a. Tuberkulosis Paru Tuberkulosis atau TBC adalah suatu penyakit menular yang disebabka n oleh kuman Mycobacterium Tuberculosis. Tuberkulosis ini masih merupakan masalah kesehatan masyarakat yang menjadi tantangan global. Upaya pemerintah d alam menanggulangi TBC, setiap tahunnya semakin menunjukkan kemajuan. Hal ini dapat terlihat dari peningkatan penemuan jumlah penderita dan yang disembuhkan setiap tahun. Data penemuan kasus TB Paru di Provinsi Maluk u Utara tahun 2017 dapat dilihat pada tabel berikut ini : Tabel 2.25 Angka Notifikasi TB Paru di Provinsi Maluku Utara Tahun 2017 Uraian 2017 Kasus baru TB BTA + 1.109 CNR kasus baru 91,70 Jumlah seluruh kasus 1.971 CNR seluruh kasus 162,98 BTA (+) diobati 1.206 Angka Kesembuhan (Cure Rate) % Cure Rate 481 39,88 Angka Pengobatan Lengkap (Complete Rate) % Complete Rate 328 27,20 % Success Rate 67,08 Jumlah Kematian Selama Pengobatan % Kematian 49 4 Sumber: Profil Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Tahun 2017 b. Pneumonia Pneumonia adalah infeksi akut yang mengenai jaringan paru (alveoli). Inf eksi dapat disebabkan oleh bakteri, virus maupun jamur. Pneumonia juga dapat terjadi akibat kecelakaan karena menghirup cairan atau bahan kimia. Populas i yang rentan terserang Pneumonia adalah anak-anak usia kurang dari 2 ta hun, usia lanjut lebih dari 65 tahun, atau orang yang memiliki masalah kes ehatan (malnutrisi, gangguan imunologi). Penemuan dan penanganan penderita ===PAGE=== Bab 2 - 26 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara pneumonia pada balita di Provinsi Maluku Utara tahun 2018 sebesa r 39,6%. Untuk jumlah penderita Pneumonia di Provinsi Maluku Utara tahun 2018 dapat dilihat pada tabel berikut ini : Tabel 2.26 Jumlah Penderita Balita Pneumonia di Provinsi Maluku Utara Tahun 2018 Uraian 2018 Jumlah balita 116.294 Perkiraan Pneumonia Balita 2.662 Realisasi Penemuan Pneumonia Balita 1.053 Persentase (%) 39,6 Sumber: Profil Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Tahun 2018 c. HIV/AIDS Upaya pelayanan kesehatan dalam rangka penanggulangan penyakit HIV /AIDS, disamping ditujukan pada penanganan penderita yang ditemukan juga diarahkan pada upaya pencegahan melalui penemuan penderita secara dini yang dilanjutkan dengan kegiatan konseling. Upaya penemuan penderita dilaku kan antara lain melalui skrining HIV/AIDS terhadap darah donor, pemantauan p ada kelompok beresiko penderita Penyakit Menular Seksual (PMS), penyalahguna an obat dengan suntikan (IDUs), dan penghuni LAPAS. Berdasarkan data dari Profil Kesehatan Provinsi Maluku Utara, jumlah penderita HIV di Provinsi M aluku Utara adalah 46 orang, jumlah ini meningkat di tahun 2018 menjadi 102 kasus HIV dan 776 kasus AIDS. d. Diare Diare merupakan kondisi yang ditandai dengan encernya tinja yang dikeluarkan dengan frekuensi Buang Air Besar (BAB) yang lebih sering dibandingkan dengan biasanya. Perkembangan jumlah penderita Diare di Provinsi Maluku Ut ara dapat dilihat pada tabel berikut ini : Tabel 2.27 Jumlah Penderita Diare di Provinsi Maluku Utara Tahun 2017-2018 Uraian 2017 2018 Jumlah target penemuan untuk semua umur 25.880 33.281 Angka kesakitan per 1000 penduduk 214 270 Jumlah diare dilayani 18.898 % diare ditangani 56,8 Sumber: Profil Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Tahun 2017-2018 ===PAGE=== Bab 2 - 27 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara e. Kusta Penyakit kusta merupakan penyakit menular disebabkan oleh kuman Mycobacterium Leprae , ditularkan melalui saluran pernapasan dan dari kontak kulit yang tidak utuh yang masih menjadi masalah kesehatan di masya rakat dikarenakan waktu yang dibutuhkan dari penularan sampai timbulnya penyakit secara klinis membutuhkan waktu lama, secara teori masa inkubasi kuman kust a antara 2-5 tahun bahkan juga dapat memakan waktu lebih dari 5 tahun. Penatalaksanaan kasus yang buruk dapat menyebabkan kusta menjadi progresif, menyebabkan kerusakan permanen pada kulit, saraf, anggota gerak, dan mata . Sehingga penyakit kusta dapat menurunkan kualitas hidup penderitany a jika tidak ditemukan dan diobati secara dini. Jumlah kasus kusta di Provi nsi Maluku Utara dilihat pada tabel berikut ini : Tabel 2.28 Jumlah Penderita Kusta di Provinsi Maluku Utara Tahun 2017-2018 Uraian 2017 2018 PB (Pausi Basiler/Kusta Kering) 75 155 MB (Multi Basiler/ Kusta Basah) 211 633 Jumlah 286 788 Prevalensi per 10.000 penduduk 2,36 6,4 Sumber: Profil Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Tahun 2017-2018 f. Demam Berdarah Dengue (DBD) Demam berdarah dengue disebabkan oleh virus dengue dan ditularkan oleh nyamuk Aedes Aegypty . DBD sering menjadi kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) terutama pada bulan-bulan awal dan akhir musim penghujan dimana muncul banyak genangan-genangan air yang menjadi breeding place bagi nyamuk Aedes. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah kasus DBD di Maluku Utara mengalami penurunan jumlah kasus yang terdeteksi yakni dari 296 penderi ta di tahun 2016 menjadi 37 penderita yang terlapor di tahun 2017. Incidence Rate mengalami penurunan dari 24,5 per 100.000 penduduk di tahun 2016 menjadi 3,1 per 100.00 penduduk di tahun 2017. Jumlah kasus nya meningkat di tahun 2018 yaitu 295 kasus dengan incidence rate adalah. 23,9 per 100.000 penduduk. ===PAGE=== Bab 2 - 28 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara g. Filariasis Filariasis atau yang lebih dikenal dengan penyakit kaki gajah ada lah merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan oleh cacing filaria yang ditulark an lewat gigitan vektor nyamuk sebagai vektor penyakit filaria. Penyakit ini dapat merusak sistem limfe, menimbulkan bengkak pada tangan, kaki, glandula mamae dan scrotum serta menimbulkan cacat seumur hidup. Perkembangan penemuan kasus Filariasis di Provinsi Maluku Utara dapat diliha t pada tabel berikut ini : Tabel 2.29 Jumlah Penderita Filariasis di Provinsi Maluku Utara Tahun 2017-2018 Uraian 2017 2018 Kasus baru ditemukan 1 1 Jumlah seluruh kasus 27 26 Angka kesakitan per 100.000 penduduk 2 2,1 Sumber: Profil Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Tahun 2017-2018 h. Malaria Penentuan diagnosa malaria dilakukan secara klinis dan laboratorium. Dia gnosa yang ditegakkan dengan mengamati gejala-gejala klinis yang muncul disebut malaria klinis, sedangkan untuk pemeriksaan lanjutan maka diagnosa malari a klinis akan diikuti dengan pemeriksaan sampel darah di laboratorium un tuk menentukan jenis dan jumlah parasit. Sebagai daerah endemis malaria, ada tiga jenis plasmodium yang paling sering ditemukan dalam pemeriksaan laboratorium, yaitu plasmodium falciparum, plasmodium vivax, dan plasmodium malariae. Akan tetapi seringkali dalam pemeriksaan laboratorium ditemukan lebih dari satu jenis plasmodium pada seorang penderita malaria ya ng umumnya dikenal sebagai malaria mix. Indikator utama yang digunakan dalam mengukur angka kesakitan karena malaria adalah angka Annual Paracite Index (API) yaitu insiden parasit malaria untuk 1.000 penduduk. API Tahun 2017 Provinsi Maluku Utara sebesa r 0,84. Data lengkap dapat dilihat pada tabel berikut ini : ===PAGE=== Bab 2 - 29 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Tabel 2.30 Jumlah Penderita Malaria di Provinsi Maluku Utara Tahun 2017-2018 Uraian 2017 2018 Suspek 29.040 21.436 Positif Malaria 1.015 543 Angka Kesakitan (Annual Parasite Incidence) per 1000 penduduk 0,84 0,4 Sumber: Profil Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Tahun 2017-2018 2. Penyakit Tidak Menular Untuk prevalensi penyakit tidak menular di Provinsi Maluku Utara ada lah sebagai berikut : a. Penyakit Hipertensi Penyakit jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) merupakan masalah kesehatan utama di negara maju maupun negara berkembang. Hipertensi menjadi penyebab kematian nomor satu di dunia setiap tahunnya. Hipertensi merupakan salah satu penyakit kardiovaskular yang paling umum dan paling banyak disandang masyarakat. hipertensi ini merupakan salah satu pintu masuk atau faktor risiko penyakit seperti jantung, gagal ginjal, dia betes, stroke. Data Riskesdas 2018 menyebutkan bahwa Prevalensi Hipertensi berdasarkan diagnosis dokter di Indonesia adalah 8,36 dan di Provinsi Maluku Utara adalah 5,71. Untuk prevalensi Hipertensi berdasarkan ha sil pengukuran pada penduduk umur ≥ 18 tahun di Indonesia adalah 34,11 dan di Provinsi Maluku Utara adalah 24,65. b. Penyakit Jantung Berdasarkan Riskesdas 2018 menyebutkan bahwa Prevalensi penyakit Jantung berdasarkan Diagnosis Dokter di Indonesia adalah 1,5 dan di Provinsi Maluku Utara adalah 1,1. c. Gagal Ginjal Berdasarkan Riskesdas 2018 menyebutkan bahwa Prevalensi penyakit Gag al Ginjal Kronis berdasarkan Diagnosis Dokter di Indonesia adalah 0,38 dan di Provinsi Maluku Utara adalah 0,56. Untuk proporsi Hemodialisis pad a penduduk umur ≥ 15 tahun dengan gagal ginjal berdasarkan diagnosis dokter di Indonesia adalah 19,33 dan di Provinsi Maluku Utara adalah 4,88. ===PAGE=== Bab 2 - 30 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara d. Stroke Berdasarkan Riskesdas 2018 menyebutkan bahwa Prevalensi (per mill) Stroke berdasarkan Diagnosis Dokter di Indonesia adalah 10,9 dan di Provinsi Maluku Utara adalah 4,6. Untuk proporsi control Stroke ke fasil itas pelayanan kesehatan pada penduduk umur ≥ 15 tahun dengan Stroke berdasarkan diagnosis dokter di Indonesia adalah 39,4 dan di Provi nsi Maluku Utara adalah 37,2. 3. Emerging Infectious Disease Penyakit menular telah menjadi bagian dari masyarakat selama manu sia ada di bumi dan tentu saja, akan terus ada selama manusia hidup, tetapi s eiring berkembangnya masyarakat pasti penyakit ini pun akan terus berkembang. Penyakit menular tetap menjadi penyebab utama kematian di sel uruh dunia. Penyebabnya antara lain munculnya penyakit infeksi baru ( emerging disease ) dan munculnya kembali penyakit menular lama (re-emerging disease). Penyakit infeksi baru berupa wabah penyakit menular yang tidak diketa hui sebelumnya atau penyakit menular baru yang insidennya meningkat signifikan dalam dua dekade terakhir. Sementara penyakit menular lama adalah w abah penyakit menular yang muncul kembali setelah penurunan yang signifikan dala m insiden di masa lampau. Penyakit menular merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh mikroorganisme seperti virus, bakteri, parasit, atau jamur, dan dapat berpindah ke orang lain yang sehat. Beberapa penyakit menular dapat dicegah melalui pemberian vaksinasi serta pola hidup bersih dan seha t. Penyakit menular merupakan suatu masalah kesehatan yang penting di Indonesia karena morbiditas dan mortalitas tinggi. Penanggulangan penyakit menular perl u dijalankan secara cepat, sistematis dan terencana. Penyakit inf eksi emerging tertentu adalah penyakit baru/penyakit infeksi yang berpotensi menja di pandemi, contohnya: Poliomielitis, Penyakit Virus MERS, Penyakit Virus Hanta, Demam Kuning, Demam Congo, Meningokokus, Penyakit Virus Ebola, Influensa A (H5N1), Penyakit Virus Nipah, Demam Lassa, Meningitis. Data emerging disease yang akan dibahas adalah Pandemi Covid-19yang terjadi di Indone sia dan Provinsi Maluku Utara. ===PAGE=== Bab 2 - 31 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Tabel 2.31 Jumlah Penderita Covid-19 Tahun 2020 No Uraian Maret April Mei Juni Juli Agustus 22 September Kasus di Indonesia 1 Positif 1.528 8.590 16.212 29.913 52.512 66.420 78.251 2 Sembuh 81 1.441 6.016 17.499 40.580 60.052 57.942 3 Meninggal 136 656 834 1.263 2.255 2.286 2.452 Kasus di Provinsi Maluku Utara 1 Positif 1 39 106 582 802 330 154 2 Sembuh - 3 24 78 229 1.245 208 3 Meninggal - - 7 24 17 17 9 Sumber: https://infeksiemerging.kemkes.go.id/ http://corona.malutprov.go.id https://regional.kompas.com/read/2020 4. Pola Penyakit di Provinsi Maluku Utara Data Pola penyakit Puskesmas dan Rumah Sakit di Provinsi Maluku Utara b elum tersedia di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara. 2.3.4 Status Gizi Status gizi sangat erat kaitannya dengan status kesehatan individ u, karena selain merupakan faktor predisposisi yang dapat memperbesar resiko dan memperparah penyakit infeksi juga dapat mengakibatkan gangguan kesehatan lainnya . Status gizi masyarakat dapat diukur melalui beberapa indikator, antara lain Bera t Badan Lahir Rendah (BBLR) dan status gizi balita. 1. Bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) Bayi Berat Badan Lahir Rendah adalah bayi dengan berat lahir kurang dari 2.500 gram yang ditimbang pada saat lahir sampai dengan 24 jam pertama setelah lahir. Berat badan lahir rendah (kurang dari 2500 gram) merupakan salah s atu faktor utama yang berpengaruh terhadap kematian perinatal dan neonatal. Data BBLR untuk Provinsi Maluku Utara hanya dapat diperoleh dari pencatat an laporan rutin program gizi masyarakat dari tingkat puskesmas hingga ke pengelola program Pengendalian Gizi masyarakat di Dinas Kesehatan Provinsi M aluku Utara. Pada tahun 2017 dilaporkan bahwa jumlah BBLR sebanyak 669 orang atau 3 ,2% dari bayi lahir hidup yang ditimbang. Data bayi dengan BBLR dapat dil ihat pada tabel di bawah ini : ===PAGE=== Bab 2 - 32 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Tabel 2.32 Perkembangan BBLR di Provinsi Maluku Utara Tahun 2017-2018 Uraian 2017 2018 Jumlah lahir hidup 20.439 22.923 Bayi ditimbang 20.973 22.981 BBLR 669 538 % BBLR 3,2 2,3 Sumber: Profil Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Tahun 2017-2018 2. Gizi Balita Pada tahun 2017 jumlah kasus Balita Gizi Buruk di Provinsi Maluku Utara mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yakni dari 397 kasus turun menjadi 295 kasus, dengan Kabupaten Halmahera Selatan dengan kasus terbany ak (56 kasus). Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya jumlah kasus gizi buru k pada balita mendapat perawatan mengalami sedikit peningkatan yakni dari 91,4% menjadi 92,5%. Persentase ini mengalami peningkatan ditahu n 2017 namun belum mencapai target (100%). Adapun beberapa kendala atau hambatan dalam program pembinaan gizi masyarakat : a. Kurangnya partisipasi masyarakat sehingga pada indikator D/S masih ada yang belum capai target; b. Kurangnya koordinasi tentang stok obat program antara farmasi dan gizi sehingga pemberian TTD ibu hamil dan Vitamin A tidak terakomodi r dengan baik; c. Kurangnya SDM (tenaga Gizi) yang ada di kabupaten maupun puskesmas; d. Kurangnya sarana-prasarana (Alat Antropometri ) di puskesmas; e. Sistem pencatatan dan pelaporan di puskesmas belum maksimal; f. Data antara kabupaten dan puskesmas tidak sinkron; g. Pengiriman laporan dari kab/kota ke provinsi sering terlambat; h. Kurangnya pembinaan dari kab ke puskesmas; i. Kurangnya kerja sama LP/LS di kab/kota; j. Untuk obat program gizi stok obat tersedia namun biaya distribusi tidak ada. 2.3.5 Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Seorang ibu mempunyai peran yang sangat besar di dalam pertumbuhan bayi dan perkembangan anak. Bahkan seorang wanita perlu mempersiapkan dirinya se cara fisik dan psikologis sebelum menjadi seorang ibu. Kesehatan seorang wanita perlu dipersiapkan sebelum dia menjadi seorang ibu, karena wanita usia sub ur yang sehat akan menjadi seorang ibu yang sehat pula. Gangguan kesehatan yang dial ami ===PAGE=== Bab 2 - 33 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara seorang ibu terutama ketika hamil dapat mempengaruhi kesehatan janin d alam kandungannya hingga kelahiran dan masa pertumbuhan bayi dan anaknya. 1. Pelayanan Ibu Hamil Pelayanan kesehatan ibu hamil diwujudkan dalam pemberian pelayanan antenatal sekurang-kurangnya 4 kali selama kehamilan. Tujuan pelayanan antenatal adalah mengantarkan ibu hamil agar dapat bersalin dengan s ehat dan memperoleh bayi yang sehat, mendeteksi dan mengantisipasi dini kel ainan kehamilan, kelainan janin, dan komplikasi kehamilan. Pelayanan antenatal meliputi 7 hal yang dikenal dengan istilah 7T, yaitu timbang berat badan, ukur tekanan darah, ukur Tinggi fundus uteri, nilai status imunisasi TT, membe rikan 90 Tablet Fe (tambet tambah darah), Temu wicara (konseling), dan Tes laboratorium sederhana. Hasil pelayanan antenatal dapat dilihat pa da cakupan K1 dan K4. K1 adalah kunjungan pertama ibu hamil ke fasilitas pe layanan kesehatan untuk mendapatkan pelayanan antenatal pada trisemester p ertama kehamilan. Sedangkan K4 adalah kunjungan ibu hamil untuk mendapatkan pelayanan antenatal minimal 4 kali, yaitu 1 kali pada trisemester pertama kehamilan, 1 kali pada trisemester kedua, dan 2 kali pada triseme ster ketiga. Dengan demikian cakupan K1 dan K4 juga dapat dijadikan sebagai g ambaran akses ibu hamil untuk memperoleh pelayanan kesehatan oleh tenaga kese hatan. Di Provinsi Maluku Utara pada tahun 2018, cakupan K1 sebesar 81,9 % dan cakupan K4 sebesar 73,1%. Cakupan K1 dan K4 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Data lengkapnya dapat dilihat pada tabel berikut ini : Tabel 2.33 Cakupan Kunjungan Ibu Hamil K1 dan K4 di Provinsi Maluku Utara Tahun 2017-2018 Uraian 2017 2018 Jumlah Ibu Hamil 35.504 31.885 Kunjungan Ibu Hamil K1 26.252 26.118 % Kunjungan Ibu Hamil K1 78,4 81,9 Kunjungan Ibu Hamil K4 22.428 23.298 % Kunjungan Ibu Hamil K4 66,9 73,1 Sumber: Profil Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Tahun 2017-2018 2. Pertolongan Persalinan Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan dengan kompetensi kebidanan adalah pelayanan persalinan yang aman yang dilakukan oleh tenaga keseha tan yang kompeten, yaitu dokter spesialis kebidanan, dokter umum, dan bidan. Pada ===PAGE=== Bab 2 - 34 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara prinsipnya, penolong persalinan harus memperhatikan beberapa hal, yaitu pencegahan infeksi, metode pertolongan persalinan yang sesuai standar, merujuk kasus yang memerlukan tingkat pelayanan yang lebih tinggi, dan melaksanakan Inisiasi Menyusui Dini (IMD). Cakupan pelayanan untuk persalinan untuk oleh tenaga kesehatan di Provinsi Maluku Utara dapat dilihat pada tabel berikut ini : Tabel 2.34 Cakupan Pelayanan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan di Provinsi Maluku Utara Tahun 2017-2018 Uraian 2017 2018 Jumlah Ibu Bersalin 31.052 30.460 Persalinan ditolong Nakes 21.036 22.167 Cakupan (%) 67,7 72,8 Sumber: Profil Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Tahun 2017-2018 3. Penanganan Komplikasi Indikator yang digunakan untuk mengukur keberhasilan pencegahan dan penanganan komplikasi kebidanan adalah cakupan penanganan komplikasi kebidanan (Cakupan PKO). Indikator ini mengukur kemampuan dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara profesional kepada ibu (ha mil, bersalin, nifas) dengan komplikasi. Untuk meningkatkan cakupan dan kualitas penanganan komplikasi kebidanan maka diperlukan adanya fasilitas pela yanan kesehatan yang mampu memberikan pelayanan obstetri dan neonatal emergensi secara berjenjang. Cakupan pelayanan penanganan komplikasi kebidanan tahun 2017-2018 dapat dilihat pada tabel berikut : Tabel 2.35 Cakupan Pelayanan Penanganan Komplikasi Kebidanan di Provinsi Maluku Utara Tahun 2017-2018 Uraian 2017 2018 Jumlah Ibu hamil 33.504 31.885 Prakiraan Bumil dengan komplikasi 6.701 6.377 Penanganan komplikasi 3.204 3.734 Cakupan (%) 104,5 58,6 Sumber: Profil Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Tahun 2017-2018 ===PAGE=== Bab 2 - 35 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara 4. Pelayanan Kesehatan Neonatal (KN1, KN Lengkap) Kunjungan neonatal bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan dasar, mengetahui sedini mungkin bila terdapat kelainan / masalah kesehatan pada neonatus. Pelayanan kesehatan neonatal tahun 2017-2018 dapat dilihat pada tabel berikut : Tabel 2.36 Cakupan Kunjungan Neonatal di Provinsi Maluku Utara Tahun 2017-2018 Uraian 2017 2018 Jumlah lahir hidup 20.439 22.923 Kunjungan Neonatal 1 kali (KN 1) 20.000 22.728 Cakupan (%) 97,9 99,1 Kunjungan Neonatal 3 kali (KN 3) 19.695 21.417 Cakupan (%) 96,4 93,4 Sumber: Profil Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Tahun 2017-2018 2.3.6 Jaminan Kesehatan Masyarakat Provinsi Maluku Utara Selain mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Pemerintah Provins i Maluku Utara melalui Dinas Kesehatan juga dihadapkan pada tantang an untuk terus mengupayakan peningkatan akses pelayanan kesehatan melalui pendekatan pembiayaan. Pemerintah Daerah dalam hal ini menjadi tulang punggung implementasi program strategis nasional, termasuk di dalamnya Progra m Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dukungan dan peran serta Pemda sangatlah menentukan dalam mengoptimalkan program JKN, setidaknya melalui 3 (tiga) peran pe nting diantaranya memperluas cakupan kepesertaan, meningkatkan kualitas pela yanan, dan peningkatan tingkat kepatuhan. Sebagaimana tersaji pada Tabel berikut, jumlah jiwa yang terintegrasi dengan Program JKN terus bertambah setiap tahunnya. Tabel 2.37 Cakupan Jaminan Kesehatan Penduduk di Provinsi Maluku Utara Tahun 2017 No Jenis Jaminan Kesehatan Jumlah Peserta Jaminan Kesehatan % Jaminan Kesehatan Nasional 636.453 52,63 1 Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) APBN 344.881 28,52 2 PBI APBD 82.850 6,85 3 Pekerja penerima upah (PPU) 166.437 13,76 4 Pekerja bukan penerima upah (PBPU)/mandiri 13.671 1,13 5 Bukan pekerja (BP) 28.614 2,37 Total 636.453 52,63 Sumber: Profil Kesehatan Provinsi Maluku Utara Tahun 2017 ===PAGE=== Bab 2 - 36 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Tabel 2.38 Cakupan Jaminan Kesehatan Penduduk di Provinsi Maluku Utara Tahun 2018 No Jenis Kepersertaan Peserta Jaminan Kesehatan Jumlah % Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) 1 PBI APBN 364.881 29,6 2 PBI APBD 236.720 19,2 Sub Jumlah PBI 601.601 48,8 Non PBI 1 Pekerjaan Penerima Upah (PPU) 204.961 16,6 2 Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri 69.642 5,6 3 Bukan Pekerja (BP) 15.200 1,2 Sub Jumlah Non PBI 289.803 23,4 Total 891.404 72,2 Sumber: Profil Kesehatan Provinsi Maluku Utara Tahun 2018 2.3.7 Tenaga Kesehatan Salah satu unsur yang berperan dalam percepatan pembangunan kesehatan a dalah tersedianya jumlah tenaga kesehatan yang mencukupi untuk bertugas di sarana pelayanan kesehatan di masyarakat. Jumlah tenaga kesehatan di Provinsi Maluku Utara dapat dilihat pada tabel berikut : Tabel 2.39 Jumlah Tenaga Kesehatan di Provinsi Maluku Utara Tahun 2018 Tenaga Kesehatan Jumlah Dokter Umum 242 Dokter Spesialis 71 Dokter Gigi 50 Dokter Gigi Spesialis 8 Bidan 2.023 Perawat 2.124 Apoteker 93 Tenaga Teknis Kefarmasian 181 Tenaga Kesehatan Masyarakat 660 Tenaga Kesehatan Lingkungan 117 Gizi 277 Ahli Laboratorium Medik 150 Tenaga Teknik Biomedika Lainnya 68 Tenaga Keterapian Fisik 26 Tenaga Keteknisan Medis 57 Tenaga Penunjang/Pendukung Kesehatan 1.129 Sumber: Profil Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Tahun 2018 ===PAGE=== Bab 2 - 37 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara 2.3.8 Sarana Kesehatan Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia. Pembangunan di bidang kesehatan merupakan investasi penting dan merupakan salah satu t ujuan pembangunan. Maluku Utara telah menyediakan berbagai fasilitas ke sehatan guna perbaikan kualitas kesehatan. Saat ini, tercatat terdapat 19 ruma h sakit umum, 1 rumah sakit khusus, 129 puskesmas, 2 balai pengobatan, 7 pedagang b esar farmasi, 127 apotek, 21 toko obat dan 5 penyalur alat kesehatan. Jumlah sarana kesehatan di Provinsi Maluku Utara tahun 2018 dapat dilihat pada tabel berikut ini : Tabel 2.40 Jumlah Sarana Kesehatan di Provinsi Maluku Utara Tahun 2018 Sarana Kesehatan Jumlah Rumah Sakit Umum dan Khusus 20 Jumlah Tempat Tidur 1.292 Puskesmas 129 Puskesmas Rawat Inap 28 Puskesmas Non Rawat Inap 101 Balai Pengobatan 2 Pedagang Besar Farmasi 7 Apotek 127 Toko Obat 21 Penyalur Alat Kesehatan 5 Sumber: Profil Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Tahun 2018 2.4 PEMETAAN SARANA KESEHATAN 1. Rumah Sakit Pengembangan RSU Sofifi menjadi kelas B (bertahap dari kelas D  C  B) dengan wilayah cakupan : Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara, Ka bupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Ba rat, Kabupaten Halmahera Timur dan Pulau Morotai. Salah satu alasan penge mbangan RSU Sofifi adalah menjawab kebutuhan masyarakat yang merasa sulit berobat ke RSU Chasan Boesoirie Ternate karena faktor jarak dan waktu. Berikut ini adalah Rumah Sa kit (RS) mitra dan kompetitor RSU Sofifi untuk wilayah pengembangan dan jaraknya. Tabel 2.41 RS Mitra dan RS Kompettitor RSU Sofifi dan Jaraknya No Rumah Sakit Kota/Kabupaten Jarak Ke RSU Sofifi 1 RSUD Morotai Pulau Morotai 172,54 km 2 RS Bethesda GMIH Kabupaten Halmahera Utara 117,37 km 3 RSUD Tobelo Kabupaten Halmahera Utara 118,27 km ===PAGE=== Bab 2 - 38 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara No Rumah Sakit Kota/Kabupaten Jarak Ke RSU Sofifi 4 RSUD Jailolo Kabupaten Halmahera Barat 39,44 km 5 RSUD Maba Kabupaten Halmahera Timur 78,93 km 6 RSUD Weda Kabupaten Halmahera Tengah 56,05 km 7 RSUD Kota Tidore Kota Tidore Kepulauan 17,27 km 8 RSUD Chasan Boesoeri Kota Ternate 23,42 km Sumber : Hasil Analisis Konsultan, 2020 Gambar 2.1 Peta Sebaran Rumah Sakit Mitra dan Kompetitor dan Jarak ke RSU Sofifi Sumber : Hasil Pemetaan Konsultan, 2020 2. Puskesmas Berikut ini adalah pemetaan Puskesmas yang berada di Kota Tidore Kepulauan beserta jarak antara puskesmas ke RSU Sofifi : Tabel 2.42 Jarak Puskesmas Kota Tidore Kepulauan ke RSU Sofifi No Kecamatan Puskesmas Jarak Ke RSU Sofifi 1 Tidore Soasio 19,76 km 2 Tidore Selatan Tomalou 26,26 km 3 Tidore Timur Tosa 20,27 km ===PAGE=== Bab 2 - 39 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara No Kecamatan Puskesmas Jarak Ke RSU Sofifi 4 Tidore Utara Ome 27,49 km 5 Rum Balibunga 27,00 km 6 Oba Utara Galala 8,18 km 7 Oba Tengah Akelamo 51,46 km 8 Oba Payahe 39,12 km 9 Tului Talagamori 33,14 km 10 Oba Selatan Lifofa 71,37 km Sumber : Hasil Analisis Konsultan, 2020 ===PAGE=== Bab 2 - 40 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Gambar 2.2 Peta Sebaran Puskesmas di Kota Tidore Kepulauan dan Jarak ke RSU Sofifi Sumber : Hasil Analisis Konsultan, 2020 ===PAGE=== Bab 2 - 41 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara 2.5 REKAPITULASI KUESIONER MASYARAKAT 1. Metode penelitian Metode penelitian yang digunakan untuk Survey Masyarakat adalah : a. Desain Penelitian : Cluster sampling b. Besar Sampel Minimal : 30 orang c. Sampel :  Ring 1 : Kecamatan Oba Utara  Ring 2 : Kecamatan Oba Tengah dan Kecamatan Oba  Ring 3 : Kota Ternate d. Kriteria Sampel Responden yang menjadi sampel adalah masyarakat yang berada pada ring 1, 2 dan 3. e. Tanggal Survei : 13 Juli 2020 – 18 Juli 2020 2. Hasil Rekapitulasi Kuesioner Masyarakat Berikut ini adalah rekapitulasi hasil kuesioner masyarakat : Tabel 2.43 Rekapitulasi Hasil Kuesioner Masyarakat No Pertanyaan Jawaban Persentase 1 Jenis Kelamin Laki-Laki 60% Perempuan 40% 2 Umur 0-25 tahun 10% 26-45 tahun 58% 46-65 tahun 32% >65 tahun 0% 3 Status Marital Sudah Berkeluarga 77% Belum Berkeluarga 23% 4 Tingkat Pendidikan SD 3% SLTP 7% SLTA 41% PT : D3/S1/S2/S3 48% 5 Pekerjaan PNS 16% Ibu Rumah Tangga 10% Karyawan Swasta 10% Wiraswasta 55% Belum Bekerja 0% Ojek 6% Petani Pala dan Cengkeh 3% 6 Pendapatan (suami dan istri) per bulan 0 (tidak ada pendapatan) 0% Rp. ≤ 500.000 0% Rp. > 500.000 – 2.000.000 21% Rp. > 2.000.000 – 4.000.000 32% Rp. > 4.000.000 – 6.000.000 36% Rp. > 6.000.000 – 8.000.000 7% ===PAGE=== Bab 2 - 42 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara No Pertanyaan Jawaban Persentase Rp. > 8.000.000 – 10.000.000 0% Rp. > 10.000.000 4% 7 Tempat Berobat pertama kali apabila sakit Dokter Praktek 16% Poliklinik 0% Puskesmas 81% RSU Sofifi 3% Alasan memilih tempat berobat pertama kali Dekat dengan tempat tinggal 63% Tarif murah 16% Mutu pelayanan baik 5% Fasilitas lengkap 0% Dokter yang ada lengkap 0% Sudah cocok 7% Tidak ada tempat lain 0% Tidak lama mengantri 2% Menerima BPJS 5% Bisa pakai asuransi 2% 8 Apabila setelah berobat tidak sembuh dan perlu dirawat dibawa kemana ? RSUD Kota Tidore 45% RSU Sofifi 14% RSUD dr. H. Chasan Boesoeri 35% Puskesmas 3% Rumah Sakit Dharma Ibu, Ternate 3% Alasan memilih tempat dirawat Dekat dengan tempat tinggal 29,00% Tarif murah 4,00% Mutu pelayanan baik 14,25% Fasilitas lengkap 14,25% Dokter yang ada lengkap 12,25% Sudah cocok 2,00% Tidak ada tempat lain 2,00% Rujukan dari Puskesmas 14,25% Rujukan dari dokter 4,00% Ada keluarga di Ternate 2,00% Ada pandemic Covid, dokter jarang ada di puskesmas dan pelayanan hanya diberikan oleh perawat 2,00% 9 Siapakah yang membayar pengobatan ? BPJS - PBI 3,57% BPJS - Non PBI 28,57% Asuransi Swasta 3,57% Biaya sendiri (umum) 64,29% 10 Jika membayar dengan biaya sendiri berapa besaran biaya yang dikeluarkan ? Rp. ≤100.000 21% Rp. >100.000 - 250.000 42% Rp. >250.000 - 500.000 32% Rp. >500.000 - 1.000.000 0% Rp. >1.000.000 - 2.500.000 5% Rp. >2.500.000 - 5.000.000 0% Rp. >5.000.000 0% 11 Jika menggunakan BPJS/asuransi swasta berapa anggaran per bulan ? Gratis/BPJS PBI/Jamkesmas 0% Rp. <100.000 25% Rp. 100.000 - 250.000 58% Rp. >250.000 - 500.000 8% Rp. >500.000 - 1.000.000 8% Rp. >1.000.000 0% ===PAGE=== Bab 2 - 43 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara No Pertanyaan Jawaban Persentase 12 Siapa yang mempengaruhi anda untuk berobat ke RS tersebut ? Ayah 3% Ibu 9% Tetangga 18% Guru 0% Tokoh masyarakat 9% Diri sendiri 53% Kantor/Tempat Bekerja 0% BPJS 6% Di Puskesmas belum ada pengobatan malaria 3% 13 Apakah saudara pernah berobat ke RSU Sofifi ? Ya 21% Tidak perlu antri 79% Penanganan cepat untuk penyakit malaria 3% Lebih dekat 3% Dekat dengan tempat tinggal 3% Kecewa dengan pelayanan puskesmas 3% RSUD lebih besar dari puskesmas 3% Tempat terdekat dengan dokter yang ada lengkap 3% Tidak 79% Tidak menerima BPJS 5% Sepi 11% Sudah bisa berobat ke Ternate 21% Sudah biasa ke RSUD Kota Tidore 16% Tidak lengkap 5% Jauh dari tempat tinggal 16% Fasilitas belum memadai 5% 14 Jika belum pernah, apakah saudara mau berobat ke RSU Sofif ? Ya 71% Apabila di puskesmas tidak bisa 7,00% Apabila RSU sudah selesai pembangunan dan ramai 14,25% Lebih dekat 21,50% Bila tenaga dan fasilitasnya lengkap 7,00% Apabila fasilitasnya sudah memadai seperti RSUD Chasan Boesori 7,00% Jika sakit dan dirujuk ke RSU Sofifi 14,25% Tidak 9% Lebih baik ke Tidore 14,00% Belum tahu 7,50% Sudah biasa puskesmas 7,50% 15 Apakah setuju RSU Sofifi melakukan pengembangan ? Setuju 100% Tidak Setuju 0% Sumber : Hasil Pengolahan Data Konsultan, 2020 ===PAGE=== Bab 2 - 44 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara 2.6 PROFIL RUMAH SAKIT MITRA DAN KOMPETITOR Pengembangan RSU Sofifi menjadi kelas B (bertahap dari kelas D  C  B) dengan wilayah cakupan : Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Barat, Kab upaten Halmahera Timur dan Pulau Morotai. Adapun Rumah Sakit Mitra dan Kompetitor yang bera da pada wilayah cakupan tersebut, antara lain : 1. RSUD Morotai (Kelas D) – Pulau Morotai 2. RS Bethesda GMIH (Kelas D) – Kabupaten Halmahera Utara 3. RSUD Tobelo (Kelas C) – Kabupaten Halmhera Utara 4. RSUD Jailolo (Kelas C) – Kabupaten Halmahera Barat 5. RSUD Maba (Kelas D) – Kabupaten Halmahera Timur 6. RSUD Weda (Kelas D) – Kabupaten Halmahera Tengah 7. RSUD Kota Tidore Kepulauam (Kelas C) – Kota Tidore Kepulauan 8. RSUD Chasan Boesoeri (Kelas B) – Kota Ternate ===PAGE=== Bab 2 - 45 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Tabel 2.44 Profil RS Mitra dan RS Kompetitor (RSUD Morotai, RS Bethesda GMIH dan RSUD Jailolo) No Parameter RSUD Morotai RS Bethesda GMIH RSUD Tobelo RSUD Jailolo 1 Kelas RS D D C C 2 Pelayanan  Pelayanan medik dasar / umum  Pelayanan medik gigi mulut  Pelayanan KIA/KB  Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu  Penyakit dalam  Kesehatan anak  Bedah  Obstetri dan ginekologi  Radiologi  Patologi Klinik  Rehabilitasi Medik  Mata  Laboratorium mikrobiologi  Pelayanan farmasi  Bank darah  Sterilisasi/CSSD  Rekam medik  Pemeliharaan Sarana, Prasarana dan fasilitas  Pengelolaan limbah / kesehatan lingkungan  Sistem informasi dan komunikasi / SIRS / IT  Pemulasaran jenazah  Akupuntur  Pelayanan medik dasar / umum  Pelayanan medik gigi mulut  Pelayanan KIA/KB  Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu  Penyakit dalam  Kesehatan anak  Bedah  Obstetri dan Ginekologi  Anestesi  Rehabilitasi Medik  Kedokteran Jiwa / Psikiatri/ Psikogeriatri/ NAPZA  Laboratorium mikrobiologi  Pelayanan farmasi  Bank darah  Sterilisasi / CSSD  Rekam medik  Pemeliharaan Sarana, Prasarana dan fasilitas  Pengelolaan limbah / kesehatan lingkungan  Sistem informasi dan komunikasi / SIRS / IT  Pemulasaran jenazah  Isolasi Pasien Gaduh Gelisah  Emergensi  Pelayanan medik dasar / umum  Pelayanan medik gigi mulut  Pelayanan KIA/KB  Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu  Penyakit dalam  Kesehatan anak  Bedah  Obstetri dan ginekologi  Anestesi  Radiologi  Patologi Klinik  Rehabilitasi Medik  Mata  Bedah Katarak  Perinatologi  Kornea Lensa dan Bedah refraktif  Laboratorium mikrobiologi  Elektromedik diagnostik (EKG/EEG/EEG Brain Mapping)  Pelayanan farmasi  Sterilisasi / CSSD  Rekam medik  Pemeliharaan Sarana, Prasarana dan fasilitas  Pengelolaan limbah / kesehatan lingkungan  Sistem informasi dan komunikasi / SIRS / IT  Pelayanan medik dasar / umum  Pelayanan medik gigi mulut  Pelayanan KIA/KB  Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu  Penyakit dalam  Kesehatan anak  Bedah  Obstetri dan ginekologi  Anestesi  Radiologi  Patologi Klinik  Rehabilitasi Medik  Kulit dan Kelamin  Kedokteran Jiwa / Psikiatri/ Psikogeriatri/ NAPZA  Telinga Hidung Tenggorok Kepala Leher  Pelayanan kesehatan jiwa dewasa  Pelayanan kesehatan jiwa masyarakat  Bedah Mulut  Penyakit Mulut  Perinatologi  Neuro emergency / intensive  Laboratorium mikrobiologi  Elektromedik diagnostik (EKG/EEG/EEG Brain Mapping)  Pelayanan farmasi  Bank darah  Sterilisasi / CSSD  Rekam medik  Pemeliharaan Sarana, Prasarana dan ===PAGE=== Bab 2 - 46 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara No Parameter RSUD Morotai RS Bethesda GMIH RSUD Tobelo RSUD Jailolo  Pemulasaran jenazah fasilitas  Pengelolaan limbah / kesehatan lingkungan  Sistem informasi dan komunikasi / SIRS / IT  Bedah onkologi  Emergensi 3 SDM (Dokter)  Dokter Umum = 11  Dokter Gigi = 1  Dokter Spesialis Penyakit dalam = 2  Dokter Spesialis Kesehatan anak = 1  Dokter Spesialis Bedah = 1  Dokter Spesialis Obstetri & ginekologi = 3  Dokter Spesialis Radiologi = 1  Dokter Spesialis Patologi Klinik = 1  Dokter Spesialis Mata = 1  Dokter Spesialis Penyakit Mulut = 1  Dokter Umum = 3  Dokter Spesialis Penyakit dalam = 1  Dokter Spesialis Bedah =1  Dokter Spesialis Obstetri & ginekologi = 1  Dokter Umum = 19  Dokter Gigi = 1  Dokter Spesialis Penyakit dalam = 3  Dokter Spesialis Kesehatan anak = 2  Dokter Spesialis Bedah = 3  Dokter Spesialis Obstetri & ginekologi = 2  Dokter Spesialis Anestesiologi = 1  Dokter Spesialis Patologi Klinik = 1  Dokter Spesialis Mata = 1  Dokter Spesialis Penyakit Mulut = 1  Dokter Umum = 12  Dokter Gigi = 2  Dokter Spesialis Penyakit dalam = 1  Dokter Spesialis Kesehatan anak = 1  Dokter Spesialis Bedah = 1  Dokter Spesialis Obstetri & ginekologi = 2  Dokter Spesialis Anestesiologi = 2  Dokter Spesialis Patologi Klinik = 1  Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik =1  Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan = 1  Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin = 1  Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa / Psikiatri = 1  Dokter Spesialis Bedah onkologi = 1  Dokter Spesialis Bedah Mulut =1 4 SIM RS Website sudah berjalan -  Website sudah berjalan  Pendaftaran online sudah bisa  Website sudah berjalan  Pendaftaran online sudah bisa 5 Jumlah Tempat Tidur  Kelas 1 : 8  Kelas 2 : 12  Kelas 3 : 26  Isolasi : 6  Isolasi Tanpa Tekanan Negatif : 5  VVIP/Super VVIP : 1  VIP : 4  Kelas 2 : 5  Kelas 3 : 32  VIP : 5  Kelas 1 : 26  Kelas 2 : 26  Kelas 3 : 48  ICU : 3  Isolasi : 14  Non Kelas : 3  Perinatologi : 11  ICU tekanan negatif dengan  VIP : 4  Kelas 1 : 16  Kelas 2 : 17  Kelas 3 : 60  ICU tanpa tekanan negatif dengan ventilator : 4  Isolasi tanpa tekanan negatif : 12 ===PAGE=== Bab 2 - 47 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara No Parameter RSUD Morotai RS Bethesda GMIH RSUD Tobelo RSUD Jailolo ventilator : 0  ICU tekanan negatif tanpa ventilator : 0  ICU tanpa tekanan negative dengan ventilator : 2  ICU tanpa tekanan negatif tanpa ventilator : 0  Isolasi tekanan negatif : 2  Isolasi tanpa tekanan negatif : 39  NICU khusus covid : 0  PICU khusus covid : 0 6 Tarif Berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara ti dak memiliki data tarif untuk RS di Provinsi Maluku Utara, sehingga digunakan asumsi harga RS Swasta lebih tinggi dari pada RS Pemerintah. Sumber : Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, 2020 Tabel 2.45 Profil RS Mitra dan RS Kompetitor (RSUD Maba, RSUD Weda, RSUD Kota Tidore Kepulauan dan RSUD dr. H. Chasan Boesoirie) No Parameter RSUD Maba RSUD Weda RSUD Kota Tidore Kepulauan RSUD Dr. Chasan Boesoirie 1 Kelas RS D D C B 2 Pelayanan  Pelayanan Medik Dasar/Umum  Pelayanan Medik Gigi Mulut  Pelayanan KIA/KB  Infeksi Paru  Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 Jam dan 7 hari seminggu  Penyakit Dalam  Bedah  Obsteti dan Ginekologi  Radiologi  Patologi Klinik  Paru  Paru Infeksi  Penyakit Paru Akibat Kerja  Pelayanan Medik Dasar/ Umum  Pelayanan Medik Gigi Mulut  Pelayanan KIA/KB  Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam dan 7 hari seminggu  Penyakit dalam  Kesehatan Anak  Bedah  Obstetri dan Ginekologi  Anestesi  Radiologi  Patologi Klinik  Rehabilitasi Medik  Pelayanan medik dasar / umum  Pelayanan medik gigi mulut  Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu  Penyakit dalam  Kesehatan anak  Bedah  Obstetri dan ginekologi  Anestesi  Radiologi  Patologi Klinik  Rehabilitasi Medik  Pelayanan Medik Dasar/Umum  Pelayanan Medik Gigi Mulut  Pelayanan KIA/KB  Infeksi Paru  Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 Jam dan 7 hari seminggu  Penyakit dalam  Kesehatan anak  Bedah  Obstetri dan ginekologi  Anestesi  Radiologi  Patologi Klinik  Patologi Anatomi ===PAGE=== Bab 2 - 48 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara No Parameter RSUD Maba RSUD Weda RSUD Kota Tidore Kepulauan RSUD Dr. Chasan Boesoirie  Bedah Mulut  Penyakit Mulut  Perinatologi  Nutrisi dan Metabolic  Fetomaternal  Obgyn Sosial  Elektromedik Diagnostik (EKG/EEG/EEG Brain Mapping)  Pelayanan Farmasi  CSSD  Rekam Medik  Pengelolaan Limbah/Kesehatan Lingkungan  Laboratorium Mikrobiologi  Elektromedik Diagnostik (EKG/EEG/EEG Brain Mapping)  Pelayanan Farmasi  Bank Darah  CSSD  Rekam Medik  Pemeliharaan Sarana, Prasarana dan Fasilitas  Pengelolaah limbah/ kesehatan lingkungan  Sistem Informasi dan komunikasi/SIRS/IT  Akupuntur  Mata  Paru  Kedokteran Jiwa / Psikiatri/ Psikogeriatri/ NAPZA  Telinga Hidung Tenggorok Kepala Leher  Saraf  CT Scan  Laboratorium mikrobiologi  Elektromedik diagnostik (EKG/EEG/EEG Brain Mapping)  Pelayanan farmasi  Bank darah  Sterilisasi / CSSD  Rekam medik  Pemeliharaan Sarana, Prasarana dan fasilitas  Pengelolaan limbah / kesehatan lingkungan  Sistem informasi dan komunikasi / SIRS / IT  Akupuntur  Emergensi  Mata  Paru  Kulit dan Kelamin  Kedokteran Jiwa/Pskiatri/Psikogeriatri/NAPZA  Telinga Hidung Tenggorok Kepala Leher  Saraf  Jantung dan Pembuluh Darah  Dialisis/CAPD  Mata Infeksi dan Imunologi  Mata Glaukoma  Bedah Katarak  Mata Komunitas  Mata Pediatrik  Jantung koroner  Gagal Jantung Kronik  Jantung Hipertensi  Jantung Aritmia dan reprogram alat pacu jantung  Kardiometabolik  Jantung Vaskuler  Jantung Valvular  Pasca intervensi non bedah (Jantung)  Pasca Operasi CABG (Jantung)  Pasca Operasi katup (Jantung)  Pasca operasi Pediatrik (Jantung)  Jantung perikard  Penyakit Jantung Pada Kehamilan  Pelayanan kesehatan tumbuh kembang anak dan remaja  Pelayanan kesehatan jiwa dewasa  Gangguan mental organik ===PAGE=== Bab 2 - 49 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara No Parameter RSUD Maba RSUD Weda RSUD Kota Tidore Kepulauan RSUD Dr. Chasan Boesoirie  Paru Infeksi  Paru Asma dan PPOK  Paru Onkologi  Penyakit paru akibat kerja  Paru Intervensi  Lower Extremity Surgery (Hip and Knee)  Spine Surgery  Konservasi / endodonsi  Orthodonti  Penyakit Mulut  Perinatologi  Neurologi  Hemato-Onkologi  Respirologi  Infeksi dan Penyakit Tropis  Fetomaternal (Perinatologi kebidanan)  Onkologi Ginekologi  Fertilitas dan Endokrinologi Reproduksi (Kesehatan Reproduksi)  Refraksi dan Lensa Kontak  Kornea Lensa dan Bedah refraktif  Vitreo Retina  Strabismus  Pediatrik Optamologi  Oftamologi Komunitas  Stroke dan Cerebro Vaskuler  Neuro fisiologi  Neuro emergency / intensive  Neuro restorasi/fungsi luhur  Neuro optalmologi / otologi  Neuro onkologi  Epilepsi  CT Scan ===PAGE=== Bab 2 - 50 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara No Parameter RSUD Maba RSUD Weda RSUD Kota Tidore Kepulauan RSUD Dr. Chasan Boesoirie  Elektromedik diagnostik (EKG/EEG/EEG Brain Mapping)  Pelayanan farmasi  Sterilisasi / CSSD  Rekam medik  Pemeliharaan Sarana, Prasarana dan fasilitas  Pengelolaan limbah / kesehatan lingkungan  Sistem informasi dan komunikasi / SIRS / IT  Pemulasaran jenazah  Bedah onkologi  Kardiovaskuler  Psikosomatik  Pulmonologi  Radioterapi/Onkologi Radiasi  Farmakologi klinik  Mata Strabismus  Saraf Mata  Knee and Ankle  Tumor Muskuloskeletal  Pelayanan Intensif PICU  Emergensi  Neurorehabilitasi 3 SDM (Dokter)  Dokter Umum = 10  Dokter Spesialis Bedah Mulut = 2  Dokter Umum = 10  Dokter Gigi = 1  Dokter Spesialis Penyakit Dalam = 1  Dokter Spesialis Anak = 1  Dokter Spesialis Bedah = 1  Dokter Spesialis Obgyn = 1  Dokter Spesialis Anestesi = 1  Dokter Spesilias Patologi Klinik = 1  Dokter Umum = 14  Dokter Gigi = 2  Dokter Spesialis Penyakit dalam = 2  Dokter Spesialis Kesehatan anak = 1  Dokter Spesialis Bedah = 2  Dokter Spesialis Obstetri & ginekologi = 2  Dokter Spesialis Anestesiologi = 2  Dokter Spesialis Radiologi = 2  Dokter Umum = 24  Dokter Gigi = 2  Dokter Spesialis Penyakit dalam = 4  Dokter Spesialis Kesehatan anak = 3  Dokter Spesialis Bedah = 2  Dokter Spesialis Obstetri & ginekologi = 5  Dokter Spesialis Anestesiologi = 2  Dokter Spesialis Radiologi = 2 ===PAGE=== Bab 2 - 51 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara No Parameter RSUD Maba RSUD Weda RSUD Kota Tidore Kepulauan RSUD Dr. Chasan Boesoirie  Dokter Spesialis Patologi Klinik =1  Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik = 1  Dokter Spesialis Mata = 1  Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan = 1  Dokter Spesialis Syaraf = 1  Dokter Spesialis Konservasi/endodonsi =1  Dokter Spesialis Patologi Klinik = 2  Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan = 1  Dokter Spesialis Syaraf = 2  Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah = 1  Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin = 2  Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa / Psikiatri = 1  Dokter Spesialis Paru = 1  Dokter Spesialis Orthopedi = 1  Dokter Spesialis Bedah onkologi = 1  Dokter Spesialis Konservasi / endodonsi = 1  Dokter Spesialis Orthodonti = 2  Dokter Sub Spesialis Penyakit Dalam : Cardiologi = 1  Dokter Spesialis Gizi Klinik = 1 4 SIM RS - -  Website sudah berjalan  Pendaftaran online sudah bisa  Website sudah berjalan  Pendaftaran online sudah bisa 5 Jumlah Tempat Tidur  Kelas 1 : 4  Kelas 2 : 16  Kelas 3 : 26  ICU : 10  Isolasi : 6  ICU tekanan negatif tanpa ventilator : 6  VIP : 2  Kelas 1 : 6  Kelas 2 : 8  Kelas 3 : 33  ICU : 1  Isolasi : 0  Isolasi Tanpa Tekanan Negatif : 5  VVIP : 2  VIP : 20  Kelas 1 : 30  Kelas 2 : 32  Kelas 3 : 61  ICU : 4  NICU : 11  Isolasi Tanpa Tekanan Negatif : 20  VVIP/ Super VIP : 16  VIP : 22  Kelas 1 : 43  Kelas 2 : 45  Kelas 3 : 95  ICU : 8  NICU : 12  Isolasi : 2  ICU Tekanan Negatif dengan Ventilator : 1  Isolasi Tekanan Negatif : 5  Isolasi Tanpa Tekanan Negatif : 45 ===PAGE=== Bab 2 - 52 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara No Parameter RSUD Maba RSUD Weda RSUD Kota Tidore Kepulauan RSUD Dr. Chasan Boesoirie 6 Tarif Berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara tidak memiliki data tarif untuk RS di Provinsi Maluku Utara, sehingga digunakan asumsi harga RS Swasta lebih tinggi dari pada RS Pemerintah.  SKD = Rp. 25.000,  biaya loket = Rp. 5.000  Biaya pemeriksaan TTV = Rp. 10.000  Biaya pemeriksaan dokter umum sebasar 25.000  Biaya pengecekan golongan darah = Rp. 15.000 Berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara tidak memiliki data tarif untuk RS di Provinsi Maluku Utara, sehingg a digunakan asumsi harga RS Swasta lebih tinggi dari pada RS Pemerintah. Sumber : Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, 2020 dan internet ===PAGE=== Bab 2 - 53 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara 2.7 ANALISIS SITUASI EKSTERNAL 2.7.1 Analisis Keadaan Umum 1. Analisis Geografi Provinsi Maluku Utara adalah salah satu provinsi di kawasan Timur Indone sia yang merupakan Provinsi Kepulauan. Secara geografis Provinsi Maluku Utara berada diantara 3 0LU-30LS dan 124 0 BT-129 0 BT, diapit Pulau Papua dan Sulawesi, bagian Utara berbatasan langsung dengan Samudera Pasifi k dan bagian Selatan berbatasan dengan Laut Seram. Provinsi Maluku Utara terdiri dari 10 kabupaten/ kota, dan ibukotanya berada di Kelurahan Sofifi, Kec amatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan yang terletak di Pulau Halmahera yang merupakan pulau paling besar di Maluku Utara. Lokasi Sofifi ini sangat strateg is karena selain merupakan pusat pemerintahan, juga akan menjadi transit bag i area mobilitas manusia dan barang dari dan keluar Provinsi Maluku Utara. H al ini merupakan peluang bagi Rumah Sakit Umum Sofifi jika akan dilakukan pengembangan. 2. Analisis Topografi Di Maluku Utara terdapat danau dan lima gunung api yang masih akti f. Sebagaimana halnya dengan hampir seluruh wilayah kepulauan di Indonesia rawan akan bencana, wilayah Provinsi Maluku Utara juga demikian seperti bencana alam banjir, angin puting beliung, gunung meletus dan gemp a bumi. Kaitan dengan kesehatan, kondisi di atas menuntut adanya sarana kese hatan yang dibuat dengan memperhatikan kemampuan penanganan bencana alam. Rumah sakit menjadi salah satu sarana kesehatan paling vital dala m upaya penanggulangan akibat bencana alam. Sehingga kemampuan minimal yang harus dimiliki rumah sakit tersebut adalah kemampuan kegawatdaruratan dan disaster plan. Tidak kalah penting, dalam desain rumah sakit di daerah rawan bencana adalah desain yang memperhatikan struktur tanah lokasi berdirinya rumah sakit. Di wilayah dengan lahan rawa maka struktur bangunan harus disesuaikan. Hal lain yang harus diperhatikan adalah sistem sirkulasi evakuasi bencana di lingkungan rumah sakit. Akses dari masing-masing ruang menuju titik berkumpul harus mudah. Sehingga dalam mendesain pun site plan dan block plan disesuaikan dengan kebutuhan disaster plan. 3. Analisis Iklim Suhu udara di Maluku Utara pada tahun 2018 berkisar antara 24 0C-320C dengan kelembaban udara rata-rata 82%. Rata-rata curah hujan sebanyak 213 mm 3 dengan curah hujan tertinggi terjadi pada bulan April yang mencapai 348 mm 3. ===PAGE=== Bab 2 - 54 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Dilihat dari sisi kesehatan, kondisi iklim di Provinsi Maluku Utara akan berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat, sehingga pembangunan, pengembangan dan penyediaan jenis pelayanan kesehatan di rumah sakit harus memperhatikan hal ini. 4. Analisis Demografi a. Pertumbuhan Penduduk Pengembangan Rumah Sakit Umum Sofifi dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wilayah Provinsi Maluku Utara dan sekitarnya, sehingg a perkembangan aspek demografi di wilayah cakupan Rumah Sakit Umum Sofifi sangat berpengaruh kepada perkembangan Rumah Sakit Umum Sofifi ke depan. Provinsi Maluku Utara memiliki jumlah penduduk kurang lebih 1.256.000 jiwa pada tahun 2019. Dari 10 kabupaten/ kota yang ada di Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Selatan mempunyai jumlah penduduk terbanyak yaitu 235.000 jiwa atau 18,73% dari total populasi diikuti oleh Kota Ternate 233.000 jiwa (18,57%) dan Kabupaten Halmahera Utara 194.000 jiwa (15,46%). Sedangkan kabupaten/ kota dengan jumlah penduduk paling sedikit adalah Pulau Taliabu sebanyak 53.000 ji wa atau 4,22%. Jumlah penduduk Provinsi Maluku Utara dari tahun 2017-2019 mengala mi peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2017, jumlah penduduk Provinsi Maluku Utara sebanyak 1.209.342 jiwa, dan tahun 2018 meningkat 1,93% menjadi 1.232.632 jiwa. Tahun 2019 jumlah penduduk Provinsi Mal uku Utara menjadi 1.256.000 jiwa, artinya mengalami peningkatan sebe sar 1,90%. Jika diproyeksikan sampai 20 tahun ke depan (2040), jumlah penduduk di Provinsi Maluku Utara berdasarkan kabupaten/ kota dan la ju pertumbuhan pendudukan diperoleh sebagai berikut : ===PAGE=== Bab 2 - 55 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Tabel 2.46 Proyeksi Jumlah Penduduk Provinsi Maluku Utara berdasarkan Kabupaten/ Kota dan Laju Pertumbuhan Penduduk Tahun 2020-2040 No Kabupaten/ Kota Jumlah Penduduk 2020 2021 2022 2023 2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030 1 Halmahera Barat 120.333 122.614 124.939 127.307 129.721 132.180 134.686 137.239 139.841 142.492 145.193 2 Halmahera Tengah 57.107 58.190 59.293 60.417 61.562 62.729 63.919 65.130 66.365 67.623 68.905 3 Kepulauan Sula 105.036 107.028 109.057 111.124 113.231 115.377 117.565 119.793 122.064 124.378 126.736 4 Halmahera Selatan 239.646 244.189 248.818 253.535 258.342 263.239 268.230 273.315 278.496 283.776 289.156 5 Halmahera Utara 197.835 201.586 205.407 209.302 213.269 217.313 221.432 225.630 229.908 234.266 238.707 6 Halmahera Timur 96.878 98.715 100.586 102.493 104.436 106.416 108.433 110.489 112.584 114.718 116.893 7 Pulau Morotai 68.325 69.620 70.940 72.285 73.655 75.051 76.474 77.924 79.401 80.906 82.440 8 Pulau Taliabu 54.048 55.072 56.116 57.180 58.264 59.369 60.494 61.641 62.810 64.001 65.214 9 Ternate 237.606 242.111 246.701 251.378 256.143 260.999 265.947 270.989 276.126 281.361 286.695 10 Tidore Kepulauan 102.997 104.949 106.939 108.966 111.032 113.137 115.282 117.467 119.694 121.963 124.275 Total 1.279.811 1.304.073 1.328.796 1.353.987 1.379.655 1.405.811 1.432.462 1.459.618 1.487.289 1.515.485 1.544.215 Sumber : Hasil Proyeksi Konsultan Tahun 2020 ===PAGE=== Bab 2 - 56 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Tabel lanjutan : No Kabupaten/ Kota Jumlah Penduduk 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038 2039 2040 1 Halmahera Barat 147.946 150.750 153.608 156.520 159.488 162.511 165.592 168.731 171.930 175.190 2 Halmahera Tengah 70.212 71.543 72.899 74.281 75.689 77.124 78.586 80.076 81.594 83.141 3 Kepulauan Sula 129.139 131.587 134.082 136.624 139.214 141.853 144.542 147.282 150.075 152.920 4 Halmahera Selatan 294.638 300.223 305.915 311.714 317.624 323.645 329.781 336.033 342.403 348.894 5 Halmahera Utara 243.233 247.844 252.542 257.330 262.209 267.179 272.245 277.406 282.665 288.023 6 Halmahera Timur 119.109 121.367 123.668 126.012 128.401 130.835 133.316 135.843 138.418 141.042 7 Pulau Morotai 84.003 85.596 87.218 88.872 90.557 92.273 94.023 95.805 97.621 99.472 8 Pulau Taliabu 66.450 67.710 68.994 70.302 71.634 72.992 74.376 75.786 77.223 78.687 9 Ternate 292.130 297.668 303.311 309.061 314.921 320.891 326.974 333.173 339.489 345.925 10 Tidore Kepulauan 126.631 129.032 131.478 133.971 136.511 139.099 141.736 144.423 147.161 149.950 Total 1.573.490 1.603.320 1.633.716 1.664.687 1.696.246 1.728.403 1.761.170 1.794.558 1.828.579 1.863.245 Sumber : Hasil Proyeksi Konsultan Tahun 2020 ===PAGE=== Bab 2 - 57 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Bertambahnya penduduk dalam jumlah besar memberikan pengaruh positif dan sekaligus negatif bagi suatu daerah. Sebagai salah satu moda l dasar pembangunan, jumlah penduduk yang besar, apalagi disertai dengan kualitas yang baik merupakan jaminan bagi terlaksananya pembangunan secara optimal. Jumlah penduduk yang besar juga memberi keuntungan lain, yaitu banyaknya konsumen pengguna berbagai barang/ produk konsumsi. Permintaan yang tinggi terhadap barang/ produk konsumsi menjadi salah satu faktor penunjang pertumbuhan ekonomi. Dampak negatif bertambahnya penduduk dalam jumlah besar adalah terhadap standar kehidupan, terutama jika berbagai kebutuhan dasar tid ak dapat dipenuhi secara memadai. Penduduk yang besar menuntut pelayanan sosial dan ekonomi yang besar pula. Semakin banyak jumlah anak-anak usia sekolah, umpamanya, semakin banyak juga sarana dan prasarana pendidikan yang dibutuhkan. Di bidang kesehatan ditemui masalah yang sama karena semakin banyak jumlah penduduk, kebutuhan akan layanan kesehatan juga makin meningkat. Aspek lain yang juga terancam akibat pertambahan penduduk yang besar adalah ketersediaan pangan akibat semakin banyak jumlah yang membutuhkan bahan pangan. Angka pertumbuhan penduduk alami ini bukan satu-satunya variabel yang berpengaruh terhadap pertambahan jumlah penduduk di Provinsi Maluku Utara. Variabel lain yang juga sangat berpengaruh adalah migrasi penduduk. Tingginya migrasi ini dipengaruhi diantaranya oleh kegiatan ekonomi di suatu wilayah. Maluku Utara juga sebagai jalur perlintasan terutama perlintasan laut memiliki mobilitas orang dan barang yang cukup tinggi. Jika dilihat dari sisi kesehatan, kondisi di atas akan berpengaruh t erhadap pola penyakit di wilayah Provinsi Maluku Utara. Dengan cukup tingginya pola keluar masuk penduduk ke wilayah Provinsi Maluku Utara, memungkinkan persebaran penyakit antar daerah. Penularan penyakit dari satu dae rah ke daerah lain sangat mungkin terjadi dengan kondisi tersebut. Sehingga dari kondisi tersebut diharapkan sarana kesehatan yang ada di Provinsi Maluk u Utara harus dapat memenuhi kebutuhan terhadap segala macam penyakit yang mungkin berkembang. Rumah Sakit Umum Sofifi sebagai salah satu penyelenggara pelayanan kesehatan dituntut untuk menghadapi tantangan dan kebutuhan pelayanan kesehatan yang semakin tinggi. ===PAGE=== Bab 2 - 58 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Situasi kependudukan di Provinsi Maluku Utara (dan hampir di semua wilayah di Indonesia) sedang mengalami perubahan secara dramatis, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Angka Kematian Bayi ( IMR) dan Angka Kematian Ibu ( MMR) sangat menurun. Harapan hidup waktu lahir sudah jauh meningkat. Dari aspek kuantitatif sasaran yang ingin dicapai dala m Pembangunan Jangka Panjang Tahap II tentulah zero-growth atau minimal growth, yang pencapaiannya belum bisa diketahui dalam tahun berapa dan pada jumlah penduduk berapa juta. Sebelum itu tercapai, jumlah pendudu k Provinsi Maluku Utara akan tetap bertambah tiap tahun dengan angka puluhan bahkan ratusan ribu, sekalipun angka pertambahan penduduk suatu waktu nanti sudah dapat ditekan. Dari aspek kualitatif hal yang dap at dipastikan akan terjadi adalah bahwa penduduk Provinsi Maluku Utara akan semakin menua, karena akan semakin panjangnya usia harapan hidup pada waktu lahir dan meningkatnya mutu kehidupan. Sehingga tuntutan pelayanan kesehatan untuk masa yang akan datang tidak akan jauh dari pasar yang berkembang. Pada daerah-daerah (provinsi dan kabupaten/ kota) yang tinggi kasus A KI dan AKB-nya, pemerintah melakukan perubahan strategi mulai dari sektor hulu yaitu dengan pencegahan pada 3 (tiga) terlambat, yaitu terlambat membawa ke sarana pelayanan kesehatan, diatasi dengan penyuluhan pada masyarakat ( community health care), terlambat diagnosa dini dan terlambat penanganan dini di sarana primer dengan cara melatih ulang petugas un tuk waspada pada ibu hamil dan bayi dengan risiko tinggi. Sedangkan b agi remaja, diupayakan pemeliharaan kesehatan, gizi yang baik, pemahaman mengenai alat reproduksi dan pencegahan pernikahan dini merupakan upaya lainnya. Tuntutan kebutuhan pelayanan untuk balita sampai rema ja ini akan meningkat secara signifikan, hal tersebut juga terjadi pad a pelayanan untuk lanjut usia akibat adanya pergeseran epidemiologi penyakit. Pertumbuhan ekonomi yang meningkat serta perubahan life style menyebabkan terjadi pergeseran pola penyakit. Terjadi peningkat an penyakit tidak menular kronis yang disebabkan oleh kemunduran fungsi organ tubuh. Penyakit degeneratif yang diderita oleh para lansia anta ra lain yaitu Penyakit Jantung, Hipertensi, Diabetes Mellitus, Obesitas da n lain sebagainya. Penyakit degeneratif ini semakin hari menjadi tren yang terus meningkat, begitu juga dengan pelayanan geriatri, di beberapa rumah sa kit bahkan sudah memberikan pelayanan secara khusus dengan mendirikan poliklinik dan perawatan khusus untuk pasien geriatri. ===PAGE=== Bab 2 - 59 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Dengan kondisi tersebut, diharapkan sarana kesehatan yang ada di Provins i Maluku Utara harus mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan terhadap segala macam penyakit yang mungkin berkembang. Rumah Sakit Umum Sofifi sebagai salah satu penyelenggara pelayanan kesehatan dituntut untuk segera berbenah menghadapi tantangan dan kebutuhan pelayanan kesehatan yang semakin tinggi. Hal tersebut ditunjukkan pemerintah dengan merencanakan pengembangan Rumah Sakit Umum Sofifi. Dengan rencana pengembangan ini diharapkan ada peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan kesehatan di Provinsi Maluku Utara dan sekitarnya. b. Komposisi Penduduk Distribusi penduduk Provinsi Maluku Utara menurut umur pada tahun 2017 - 2019 mempunyai komposisi penduduk muda. Pada tahun 2017-2019, penduduk Provinsi Maluku Utara didominasi oleh penduduk usia produktif sebesar 62,63% yang harus menanggung penduduk usia non produktif muda sebesar 34,32% dan penduduk usia non produktif tua sebesar 3,0 5%. Age dependency ratio Provinsi Maluku Utara tahun 2017-2019 sebesar 59,67. Ini berarti secara hipotesis setiap 100 penduduk usia prod uktif menanggung sekitar 59-60 orang penduduk usia tidak produktif. Jika dihitung proyeksi jumlah penduduk Provinsi Maluku Utara berdasarkan umur sampai tahun 2040 diperoleh sebagai berikut : ===PAGE=== Bab 2 - 60 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Tabel 2.47 Proyeksi Jumlah Penduduk Provinsi Maluku Utara berdasarkan Umur Tahun 2020-2040 Umur Jumlah Penduduk 2020 2021 2022 2023 2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030 0-4 155.634 158.585 161.591 164.655 167.776 170.957 174.198 177.500 180.865 184.294 187.788 5-9 148.376 151.189 154.055 156.976 159.952 162.984 166.074 169.222 172.430 175.699 179.030 10-14 135.253 137.817 140.429 143.092 145.804 148.568 151.385 154.255 157.179 160.159 163.195 15-19 121.570 123.874 126.223 128.616 131.054 133.538 136.070 138.649 141.278 143.956 146.685 20-24 110.996 113.100 115.244 117.429 119.655 121.924 124.235 126.590 128.990 131.436 133.927 25-29 110.472 112.566 114.700 116.875 119.091 121.348 123.649 125.993 128.381 130.815 133.295 30-34 107.184 109.216 111.287 113.397 115.546 117.737 119.969 122.243 124.561 126.922 129.328 35-39 94.408 96.198 98.022 99.880 101.774 103.703 105.669 107.672 109.714 111.793 113.913 40-44 78.075 79.555 81.063 82.600 84.166 85.761 87.387 89.044 90.732 92.452 94.204 45-49 62.143 63.321 64.522 65.745 66.991 68.261 69.556 70.874 72.218 73.587 74.982 50-54 50.238 51.190 52.161 53.149 54.157 55.184 56.230 57.296 58.382 59.489 60.617 55-59 39.307 40.053 40.812 41.586 42.374 43.177 43.996 44.830 45.680 46.546 47.428 60-64 27.140 27.654 28.179 28.713 29.257 29.812 30.377 30.953 31.540 32.138 32.747 65-69 17.175 17.500 17.832 18.170 18.514 18.865 19.223 19.588 19.959 20.337 20.723 70-74 10.795 10.999 11.208 11.420 11.637 11.858 12.082 12.311 12.545 12.783 13.025 75+ 11.045 11.255 11.468 11.686 11.907 12.133 12.363 12.597 12.836 13.079 13.327 Total 1.279.811 1.304.073 1.328.796 1.353.987 1.379.655 1.405.811 1.432.462 1.459.618 1.487.289 1.515.485 1.544.215 Sumber : Hasil Proyeksi Konsultan Tahun 2020 ===PAGE=== Bab 2 - 61 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Tabel lanjutan : Umur Jumlah Penduduk 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038 2039 2040 0-4 191.348 194.976 198.672 202.438 206.276 210.187 214.171 218.231 222.369 226.584 5-9 182.424 185.882 189.406 192.997 196.656 200.384 204.183 208.054 211.998 216.017 10-14 166.289 169.442 172.654 175.927 179.262 182.661 186.123 189.652 193.247 196.911 15-19 149.466 152.300 155.187 158.129 161.127 164.181 167.294 170.465 173.697 176.990 20-24 136.466 139.053 141.690 144.376 147.113 149.902 152.743 155.639 158.590 161.596 25-29 135.822 138.397 141.021 143.694 146.418 149.194 152.023 154.905 157.841 160.834 30-34 131.780 134.278 136.824 139.418 142.061 144.754 147.498 150.294 153.144 156.047 35-39 116.072 118.273 120.515 122.800 125.128 127.500 129.917 132.380 134.890 137.447 40-44 95.990 97.810 99.664 101.554 103.479 105.441 107.440 109.477 111.552 113.667 45-49 76.403 77.852 79.328 80.832 82.364 83.925 85.516 87.138 88.790 90.473 50-54 61.766 62.937 64.130 65.346 66.584 67.847 69.133 70.444 71.779 73.140 55-59 48.327 49.243 50.177 51.128 52.097 53.085 54.092 55.117 56.162 57.227 60-64 33.368 34.000 34.645 35.302 35.971 36.653 37.348 38.056 38.777 39.512 65-69 21.116 21.516 21.924 22.340 22.763 23.195 23.634 24.082 24.539 25.004 70-74 13.272 13.523 13.780 14.041 14.307 14.578 14.855 15.136 15.423 15.716 75+ 13.580 13.838 14.100 14.367 14.640 14.917 15.200 15.488 15.782 16.081 Total 1.573.490 1.603.320 1.633.716 1.664.687 1.696.246 1.728.403 1.761.170 1.794.558 1.828.579 1.863.245 Sumber : Hasil Proyeksi Konsultan Tahun 2020 ===PAGE=== Bab 2 - 62 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Dengan kondisi tersebut maka jenis pelayanan kesehatan akan sangat dipengaruhi oleh kebutuhan pelayanan kesehatan untuk penduduk usia muda. Dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Provinsi Maluku Utara, umumnya harus memperhatikan faktor tersebut. Suatu wilayah dengan jumlah penduduk usia produktif menempati proporsi terbesar mempunyai kebijakan peningkatan derajat kesehatan pada s ektor promotif. Sedangkan sektor kuratif biasanya lebih pada peningkatan kemampuan pelayanan kesehatan pada penyakit-penyakit degeneratif yang mayoritas diderita kelompok penduduk usia tua. Namun bukan berarti pelayanan kesehatan yang bersifat kuratif untuk kelompok usia anak dan kelompok produktif diabaikan, justru pada kelompok ini harus ada upaya peningkatan mutu pelayanan yang disesuaikan dengan perkembangan jaman dan tuntutan kebutuhan pelayanan kesehatan yang semakin kompleks. Sementara itu jika kita melihat komposisi penduduk Provinsi Maluku Utara dari perbandingan jenis kelamin laki-laki dan perempuan, maka tidak t erlihat ada perbedaan yang signifikan. Rasio jumlah penduduk laki-laki terhadap penduduk perempuan pada tahun 2017 sebesar 104,00, kemudian tahun 2018 naik 0,06 menjadi 104,06 dan tahun 2019 turun lagi 0,06 menjadi 104,00, artinya untuk setiap 100 penduduk perempuan, terdapat 104 penduduk laki-laki. Jika diproyeksikan sampai 20 tahun ke depan, jumlah penduduk Provinsi Maluku Utara berdasarkan jenis kelamin adalah seba gai berikut : ===PAGE=== Bab 2 - 63 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Tabel 2.48 Proyeksi Jumlah Penduduk Provinsi Maluku Utara berdasarkan Jenis Kelamin Tahun 2020-2040 Jenis Kelamin Jumlah Penduduk 2020 2021 2022 2023 2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Laki-laki 652.448 664.817 677.420 690.262 703.348 716.682 730.269 744.113 758.220 772.594 787.241 Perempuan 627.363 639.257 651.376 663.724 676.307 689.128 702.193 715.505 729.069 742.891 756.974 Total 1.279.811 1.304.073 1.328.796 1.353.987 1.379.655 1.405.811 1.432.462 1.459.618 1.487.289 1.515.485 1.544.215 Sumber : Hasil Proyeksi Konsultan Tahun 2020 Tabel lanjutan : Jenis Kelamin Jumlah Penduduk 2031 2032 2033 2034 2035 2036 2037 2038 2039 2040 Laki-laki 802.165 817.373 832.868 848.657 864.746 881.140 897.844 914.866 932.209 949.882 Perempuan 771.325 785.948 800.847 816.030 831.500 847.263 863.326 879.692 896.369 913.363 Total 1.573.490 1.603.320 1.633.716 1.664.687 1.696.246 1.728.403 1.761.170 1.794.558 1.828.579 1.863.245 Sumber : Hasil Proyeksi Konsultan Tahun 2020 ===PAGE=== Bab 2 - 64 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Komposisi seperti itu tidak terlalu signifikan mempengaruhi jenis pe layanan yang diberikan sarana pelayanan kesehatan yang ada di Provinsi Mal uku Utara. Pada kasus-kasus tertentu, dominasi salah satu jenis kelamin da lam komposisi penduduk suatu daerah akan sangat berpengaruh pada jenis pelayanan yang diberikan sarana kesehatan di daerah tersebut. Sehingga arah pengembangan Rumah Sakit Umum Sofifi ke depan tetap akan memperhatikan komposisi penduduk Provinsi Maluku Utara baik dari segi umur, jenis kelamin dan lain sebagainya sebagai dasar pert imbangan jenis pelayanan yang akan dikembangkan. c. Kepadatan Penduduk Luas wilayah Provinsi Maluku Utara sebesar 31.982,50 km 2 terdiri dari 10 kabupaten/ kota, 116 kecamatan dan 1.199 desa/ kelurahan. Dari 10 kabupaten/ kota yang ada di Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Halmahe ra Selatan adalah kabupaten terluas di Maluku Utara yaitu 8.148,90 km 2 (25,48%), selanjutnya Kabupaten Halmahera Timur 6.571,37 km 2 (20,55%) dan Kabupaten Halmahera Utara 3.896,90 km 2 (12,18%). Sedangkan kabupaten/ kota dengan luas wilayah paling kecil adalah Kota Ternate yaitu 111,39 km 2 (0,35%). Kota Tidore Kepulauan dimana lokasi Rumah Sakit Umum Sofifi berada, memiliki luas wilayah 1.645,73 km2 atau sebesar 5,14% dari total luas wilayah Provinsi Maluku Utara. Persebaran penduduk Provinsi Maluku Utara dari tahun 2017-2019 pal ing banyak setiap tahunnya di Kabupaten Halmahera Selatan, diikuti K ota Ternate dan Kabupaten Halmahera Utara, sedangkan persebaran penduduk paling sedikit ada di Pulau Taliabu. Tahun 2019, persebaran penduduk paling banyak di Kabupaten Halmahera Selatan sebanyak 235.000 jiwa ata u 18,73% dari total penduduk Provinsi Maluku Utara, selanjutnya Kota Ternate 233.000 jiwa (18,57%) dan Kabupaten Halmahera Utara 194.000 jiwa (15,46%). Sedangkan persebaran penduduk paling sedikit ada di P ulau Taliabu sebanyak 53.000 jiwa atau 4,22%. Kepadatan penduduk di Provinsi Maluku Utara dari tahun 2017-2019 terus meningkat setiap tahunnya. Tahun 2017, kepadatan penduduk di Provinsi Maluku Utara sebesar 38,54 jiwa per km 2, naik 0,54% dari tahun sebelumnya yang sebesar 38,00 jiwa per km 2. Tahun 2019, dengan luas ===PAGE=== Bab 2 - 65 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara wilayah Provinsi Maluku Utara 31.982,50 km 2, kepadatan penduduknya sebesar 39,00 jiwa per km2, naik 0,46% dari tahun sebelumnya. Kota Ternate merupakan kabupaten/ kota terpadat yang ada di Provinsi Maluku Utara yaitu 2.094,00 jiwa per km 2 diikuti oleh Kabupaten Halmahera Barat 69,00 jiwa per km 2 dan Kota Tidore Kepulauan 62,00 jiwa per km 2. Sedangkan kabupaten/ kota dengan kepadatan terendah adalah Kabupat en Halmahera Timur 14,00 jiwa per km2. 5. Analisis Angkatan Kerja Jumlah penduduk berumur 15 tahun ke atas yang merupakan angkatan kerja di Provinsi Maluku Utara dari tahun 2017-2019 mengalami fluktuatif se tiap tahunnya. Tahun 2017, jumlah penduduk berumur 15 tahun ke atas yang merupakan angkatan kerja sebanyak 516.321 orang (63,65%), sedangkan yang bukan merupakan angkatan kerja sebanyak 294.836 orang (36,35%). Dari 516.231 orang angkatan kerja, sebanyak 60,26% bekerja, sedangkan 3, 39% adalah pengangguran. Tahun 2018, jumlah penduduk berumur 15 tahun ke atas yang merupakan angkatan kerja bertambah menjadi 541.446 orang (65,21%), sedangkan yang bukan merupakan angkatan kerja sebanyak 25.831 orang (34,79%). Dari 541.446 orang angkatan kerja, sebanyak 62,10% beker ja dan 3,11% adalah pengangguran. Jumlah penduduk berumur 15 tahun ke atas yang merupakan angkatan kerja pada tahun 2019 berkurang menjadi 549.726 orang (64,49%), sedangkan yang bukan merupakan angkatan kerja sebanyak 27.303 orang (35,51%). Dari 549.726 orang angkatan kerja, sebanyak 61,29% beker ja dan 3,20% adalah pengangguran. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja di Provinsi Maluku Utara pa da tahun 2017 sebesar 63,65%, sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 5,33 %. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja pada tahun 2018 sebesar 6 5,21%, naik 1,56% dari tahun sebelumnya, sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 4,77%, mengalami penurunan 0,56% dari tahun sebelumnya. Tahu n 2019, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja sebesar 64,49%, seda ngkan Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 4,97%, artinya Tingkat Partisipasi A ngkatan Kerja mengalami penurunan sebesar 0,72% sedangkan Tingkat Penganggura n Terbuka mengalami kenaikan sebesar 0,20% dari tahun sebelumnya. ===PAGE=== Bab 2 - 66 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Jika dibandingkan dengan angka nasional Tingkat Partisipasi Angkatan K erja yang sebesar 67,26%, maka angka di Provinsi Maluku Utara adalah lebih rendah, begitu juga jika dibandingkan dengan Tingkat Pengangguran Terbuka nas ional yang sebesar 5,34% maka angka di Provinsi Maluku Utara adalah lebi h rendah. Kondisi ini harus menjadi perhatian pada saat menentukan arah penge mbangan Rumah Sakit Umum Sofifi ke depan. 6. Analisis Mata Pencaharian Mata pencaharian penduduk Provinsi Maluku Utara pada tahun 2018-20 19 mayoritas adalah di sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan. Pada tahu n 2019, penduduk yang memiliki mata pencaharian di sektor Pertanian sebes ar 45,73%, naik 5,00% dari tahun sebelumnya yang sebesar 40,73%. Kedua terbanyak mata pencaharian penduduk di Provinsi Maluku Utara adalah di sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Se peda Motor sebesar 11,70%, menurun 1,38% dari tahun sebelumnya yang sebe sar 13,08%. Penduduk yang memiliki mata pencaharian di sektor Adminisitras i Pemerintah Pertahanan dan Jaminan Wajib ada di urutan ketiga terbanyak yaitu sebesar 9,13%. Sedangkan penduduk Provinsi Maluku Utara yang paling sedikit jumlahnya adalah yang memiliki mata pencaharian di sektor Pengadaan List rik, Gas dan Air sebanyak 0,46%, naik 0,28% dari tahun sebelumnya yang s ebanyak 0,17%. Kondisi ini harus menjadi perhatian pada saat menentukan arah pengembangan Rumah Sakit Umum Sofifi ke depan. 7. Analisis Sosial Budaya a. Pendidikan Keberhasilan pembangunan suatu wilayah ditentukan oleh sumber daya manusia yang berkualitas. Pendidikan merupakan salah satu cara meningkatkan kualitas sumber daya manusia tersebut. Oleh karena itu peningkatan mutu pendidikan harus terus diupayakan, dimulai dengan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada penduduk untuk mengenyam pendidikan, hingga pada peningkatan kualitas dan kuantitas sarana d an prasarana pendidikan. Saat ini di Provinsi Maluku Utara sendiri sudah banyak terdapat sekolah baik sekolah kesehatan maupun sekolah non kesehatan mulai dari Sekolah Menengah Kejuruan sampai ke tingkat Perguruan Tinggi untuk sekolah kesehatan seperti Sekolah Menengah Kejuruan Kesehatan, Politeknik Kesehatan, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan dan Akademi Kebidanan. Sedangkan untuk sekolah non kesehatan mulai dari Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah ===PAGE=== Bab 2 - 67 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Pertama/ Madrasah Tsanawiyah sampai Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan/ Madrasah Aliyah. Jumlah sekolah kesehatan yang ada di Provinsi Maluku Utara sebanyak 49 buah sekolah dan tiga diantara nya yaitu Sekolah Menengah Kejuruan ada di Kota Tidore Kepulauan, sedangkan sekolah non kesehatan di Provinsi Maluku Utara sebanyak 3.222 buah sekolah. Untuk mengetahui seberapa banyak penduduk yang memanfaatkan fasilitas pendidikan dapat dilihat dari persentase penduduk menurut partisi pasi sekolah. Untuk melihat partisipasi sekolah dalam suatu wilayah biasa dikenal beberapa indikator untuk mengetahuinya, antara lain Angka Partisipasi Sekolah (APS), Angka Partisipasi Kasar (APK) serta Angka Partisi pasi Murni (APM). Angka Partisipasi Sekolah penduduk Provinsi Maluku Utara dari tahun 2017- 2019 polanya sama yaitu terdapat kecenderungan penurunan nilai Ang ka Partisipasi Sekolah seiring dengan meningkatnya kelompok usia penduduk. Tahun 2017 Angka Partisipasi Sekolah sebesar 99,19% untuk jenj ang pendidikan SD/ MI (usia 7-12 tahun), SMP/ MTs (usia 13-15 tahu n) 97,24%, SMA/ SMK/ MA (usia 16-18 tahun) 76,06% dan PT (D III/ D IV/ S1 / S2) (usia 19-24 tahun) sebanyak 32,10%. Tahun 2018 Angka Partisipasi Sekolah sebesar 99,08% untuk jenjang pendidikan SD/ MI (usia 7-12 ta hun), SMP/ MTs (usia 13-15 tahun) 97,47%, SMA/ SMK/ MA (usia 16-18 tahun) 76,36% dan PT (D III/ D IV/ S1/ S2) (usia 19-24 tahun) sebanyak 31,36%. Tahun 2019 Angka Partisipasi Sekolah sebesar 99,19% untuk jenjang p endidikan SD/ MI (usia 7-12 tahun), SMP/ MTs (usia 13-15 tahun) 97,24%, SMA/ SMK/ MA (usia 16-18 tahun) 76,06% dan PT (D III/ D IV/ S1/ S2) (usia 19-24 tahun) sebanyak 32,10%. Hal ini mengindikasikan kecenderungan untuk tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Angka Partisipasi Kasar menunjukkan partisipasi penduduk yang seda ng mengenyam pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikannya tanpa meli hat usianya. Angka Partisipasi Kasar digunakan untuk mengukur keberhasilan program pembangunan pendidikan yang diselenggarakan dalam rangka memperluas kesempatan bagi penduduk untuk mengenyam pendidikan. Angka Partisipasi Kasar di Provinsi Maluku Utara tahun 2018 unt uk jenjang pendidikan SD/ MI adalah sebesar 113,74%, naik 0,60% dari tahun sebelumnya yang sebesar 113,14%. Untuk jenjang pendidikan SMP/ MT s ===PAGE=== Bab 2 - 68 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara naik 4,05% dari tahun sebelumnya yang sebesar 87,05% menjadi 91,1 0%. Sedangkan untuk jenjang pendidikan SMA/ SMK/ MA mengalami penuruna n sebesar 3,52% dari tahun sebelumnya yang sebesar 91,56% menjadi 88,04%. Angka Partisipasi Kasar tahun 2019 untuk jenjang pendi dikan SD/ MI adalah sebanyak 110,69%, turun 3,05% dari tahun sebelumnya, beg itu juga untuk jenjang pendidikan SMP/ MTs menurun 8,29% dari tahun sebelumnya menjadi 82,81%, sedangkan untuk jenjang pendidikan SMA/ SMK/ MA mengalami peningkatan sebesar 3,49% menjadi 91,53%. Angka Partisipasi Murni adalah persentase jumlah anak pada kel ompok usia sekolah tertentu yang sedang bersekolah pada jenjang pendidikan yang sesuai dengan usianya. Angka Partisipasi Murni ini mengukur proporsi a nak yang bersekolah tepat waktu. Angka Partisipasi Murni penduduk Provinsi Maluku Utara pada tahun 2018 adalah 97,09% untuk jenjang pendi dikan SD/ MI (usia 7-12 tahun), naik 0,08% dari tahun sebelumnya yang s ebesar 97,01%, begitu juga untuk jenjang pendidikan SMP/ MTs (usia 13- 15 tahun) naik 0,05% dari 72,26% menjadi 76,31% dan SMA/ SMK/ MA (usia 1 6-18 tahun) naik 0,36% dari 63,52% menjadi 63,88%. Tahun 2019, Angka Partisipasi Murni untuk jenjang pendidikan SD/ MI (usia 7-12 t ahun) sama dengan tahun sebelumnya yaitu 97,09%, untuk jenjang pendidikan SMP/ MTs (usia 13-15 tahun) turun 0,11% menjadi 76,50%, sedangkan untuk jenjang pendidikan SMA/ SMK/ MA (usia 16-18 tahun) naik 0,07% me njadi 63,95%. Kondisi pendidikan di Provinsi Maluku Utara ini harus menjadi perhatian pada saat menentukan arah pengembangan Rumah Sakit Umum Sofifi ke depan. b. Suku Bangsa Provinsi Maluku Utara adalah sebuah daerah yang tidak hanya kaya akan sumber daya alam, namun juga muatan kearifan lokalnya seperti tradisi- tradisi masyarakat, seni pertunjukan, kuliner tradisional, tarian, seni beladiri, pakaian adat, benda cagar budaya, musik dan lagu daerah, prosesi ada t istiadat perkawinan dan lain sebagainya. Masyarakat Maluku Utara t erdiri dari 28 suku dan bahasa yang sangat beragam. Bahasa yang diguna kan yaitu Austronesia dan Non-Austronesia. Sebagian besar masyarakat d i daerah ini mengerti Bahasa Melayu Ternate, bahasa yang umum digunakan untuk berkomunikasi antar suku. Budaya masyarakat Maluku Utara ini terutama yang terkait dengan kesehatan, menjadi salah satu hal yang harus ===PAGE=== Bab 2 - 69 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara diperhatikan pada saat menentukan arah pengembangan Rumah Sakit Umum Sofifi ke depan. c. Agama Mayoritas orang Provinsi Maluku Utara beragama Islam (78,20%) dan sebagian kecil beragama Protestan (21,08%), Katolik (0,68%), Hindu (0,02%), Budha 0,01% serta Konghucu dan Penganut Kepercayaan 0,01%. Kaitannya dengan pelayanan kesehatan di Provinsi Maluku Utara, kondisi ini harus menjadi perhatian Rumah Sakit Umum Sofifi dalam pengembangan dan peningkatan pelayanannya kepada masyarakat Provinsi Maluku Utara dan sekitarnya. 8. Analisis Ekonomi a. Tingkat Kemiskinan Garis kemiskinan di Provinsi Maluku Utara pada tahun 2017 adalah sebesar Rp 390.998,00. Jumlah penduduk miskin di Provinsi Maluku Utara dari tahu n 2017-2019 cenderung mengalami peningkatan setiap tahunnya. Tahun 2018, jumlah penduduk miskin di Provinsi Maluku Utara sebanyak 81. 460 jiwa atau sebesar 6,64%, mengalami kenaikan 0,29% dari tahun sebelumnya yang sebanyak 76.470 jiwa (6,35%). Tahun 2019, jumlah penduduk miskin mengalami kenaikan kembali sebesar 0,13% menjadi 84.600 jiwa atau 6,77%. Jika diproyeksikan sampai 20 tahun ke dep an, jumlah penduduk miskin di Provinsi Maluku Utara adalah sebagai berikut : Tabel 2.49 Proyeksi Jumlah Penduduk Miskin di Provinsi Maluku Utara Tahun 2020-2040 Tahun Jumlah Penduduk Miskin 2020 86.220 2021 87.854 2022 89.520 2023 91.217 2024 92.946 2025 94.708 2026 96.503 2027 98.333 2028 100.197 2029 102.097 2030 104.032 2031 106.004 ===PAGE=== Bab 2 - 70 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Tahun Jumlah Penduduk Miskin 2032 108.014 2033 110.062 2034 112.148 2035 114.274 2036 116.441 2037 118.648 2038 120.898 2039 123.189 2040 125.525 Sumber : Hasil Proyeksi Konsultan Tahun 2020 Kondisi ini harus menjadi perhatian Rumah Sakit Umum Sofifi apabila akan dikembangkan. b. Pendapatan Asli Daerah Nilai realisasi pendapatan Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun 2018 mencapai Rp. 2.489.067.421.000,00. Angka ini naik 9,38% dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp. 2.275.580.346.000,00. Begitu juga tahu n 2019 mengalami peningkatan sebesar 10,17% menjadi Rp. 2.742.085.743.000,00. Sehingga jika dihitung tren rata-rata rea lisasi pendapatan pemerintah Provinsi Maluku Utara selama tahun 2017-2019 mengalami kenaikan sebesar 9,77% setiap tahunnya. Sumber terbesar pendapatan setiap tahunnya berasal dari Dana Perimbangan yang mencapai Rp. 1.880.411.585,00 (81,33%) pada tahun 2017, Rp. 2.100.780.628.000,00 (83,49%) tahun 2018 dan Rp. 2.281.928.532.000,00 (82,62%). Sedangkan pendapatan yang bersumbe r Pendapatan Asli Daerah menjadi penyumbang kedua terbesar dan Lain-l ain Pendapatan yang Sah menjadi penyumbang ketiga terbanyak. Tahun 2018 Pendapatan Asli Daerah menyumbang sebesar 14,24% yaitu sebesar Rp. 358.325.359.000,00, angka ini naik 0,08% dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp. 327.469.790.000,00 (14,16%), begitu juga tahun 2019 mengalami kenaikan sebesar 1,33% yaitu menyumbang sebesar 15,57% atau sebesar Rp. 430.157.211.000,00. Lain-Lain Pendapatan yang Sah, pada tahun 2017 menyumbang sebesar 2,93% atau Rp. 67.698.971.000,00, sedangkan tahun 2018 menyumbang sebesar 1,19% atau Rp. 29.961.434.00,00, angka ini mengalami penurunan 1,74% dari tahun sebelumnya. Tahun 2019, Lain-lain Pendapatan yang Sah menyumbang ===PAGE=== Bab 2 - 71 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara sebesar 1,09% atau Rp. 30.000.000.000,00, mengalami penurunan kemb ali sebesar 0,10% dari tahun sebelumnya. Jika dihitung tren rata-rata kenaikan Pendapatan Asli Daerah selama ta hun 2017-2019 mengalami peningkatan dengan tren rata-rata peningkatan p er tahunnya sebesar 14,73%. Sedangkan Lain-lain Pendapatan yang Sah trennya mengalami penurunan dengan rata-rata penurunan per tahunnya sebesar 27,81%. Jika dilihat lebih rinci, pendapatan yang berasal dari Pendapata n Asli Daerah selama tahun 2017-2019 mayoritas setiap tahunnya bersumber dari Pajak Daerah. Besaran Pajak Daerah pada tahun 2019 Rp. 321.047.353.000,0 0 atau sekitar 74,63% dari Pendapatan Asli Daerah diikuti oleh Lain -lain PAD yang Sah Rp. 105.830.263.000,00 (24,60%), Retribusi Daerah Rp. 2.408.000.000,00 (0,56%) serta Hasil Perusahaan Milik Daerah d an Pengelolaan Kekayaan Rp. 871.595.000,00 (0,20%) dari total Pendapat an Asli Daerah. Sedangkan pada sumber Dana Perimbangan, yang terbesar setiap tahunnya berasal dari Dana Alokasi Umum. Tahun 2019 besaran Dana Alokasi Umum Rp. 1.354.662.180.000,00 (59,36%) diikuti oleh Dana Aloka si Khusus Rp. 808.583.782.000,00 (35,43%), Bagi Hasil Bukan Paj ak/ Sumber Daya Alam Rp. 84.582.935.000,00 (3,70%) dan Bagi Hasil Pajak Rp . 34.153.635.000,00 (1,50%) dari total Dana Perimbangan. Besaran Dana Alokasi Umum tersebut menyumbang 49,40% terhadap total pendapatan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. c. Produk Domestik Regional Bruto Untuk mengetahui keadaan ekonomi suatu daerah dapat dilihat dari besa ran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di wilayah tersebut. Produk Domestik Regional Bruto pada tingkat kabupaten/ kota/ provinsi menggambarkan kemampuan suatu wilayah untuk menciptakan output (nilai tambah) pada suatu waktu tertentu. Besaran PDRB yang dihasilkan oleh daerah sangat tergantung kepada potensi sumber daya alam dan faktor produksi daerah tersebut. Adanya keterbatasan dalam penyediaan faktor - faktor tersebut menyebabkan besaran PDRB di tiap daerah menjadi berbeda. Nilai PDRB Atas Dasar Harga Berlaku menurut Lapangan Usaha di Provi nsi Maluku Utara dari tahun 2017-2019 mengalami peningkatan setiap tahunnya, dengan tren rata-rata peningkatan per tahunnya sebesar 10,95%. ===PAGE=== Bab 2 - 72 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Nilai PDRB Atas Dasar Harga Berlaku menurut Lapangan Usaha di Provi nsi Maluku Utara tahun 2018 mencapai Rp. 36.497.600.000.000,00, mengala mi peningkatan 13,09% dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp. 32.272.600.000.000,00. Tahun 2019, nilai PDRB Atas Dasar Harga Berla ku menurut Lapangan Usaha mencapai Rp. 39.716.000.000.000,00, lebih tinggi dibandingkan dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa pada tahun 2019 terjadi pertumbuhan ekonomi sebesar 8,82%. Dari seluruh sektor yang ada, selama tahun 2017-2019, nilai PDRB terting gi setiap tahunnya terjadi pada sektor Pertanian, Kehutanan dan Peri kanan, sedangkan terendah terjadi pada sektor Pengadaan Air, Pengelola an Sampah Limbah dan Daur Ulang. Tahun 2019, sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan mencapai Rp. 8.703.920.000.000,00 atau sebesar 21,9 2%, diikuti oleh sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil d an Sepeda Motor Rp. 6.960.430.000.000,00 (17,53%) dan sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib Rp. 6.382.690.000.000,00 (16,07%). Sedangkan nilai PDRB terendah ter jadi pada sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah Limbah dan Daur Ulang sebesar Rp. 28.710.000.000,00 atau sebesar 0,07%. Untuk sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial, dari tahun 2017-20 19 besarannya meningkat setiap tahunnya. Tahun 2018, sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial mencapai Rp. 662.600.000.000,00 (2,03%), menurun 0,03% dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp. 662.600.000.000,00 (2,05%). Sedangkan tahun 2019 sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosi al mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 0,03% mencapai Rp. 816.800.000.000,00 (2,06%). Nilai PDRB Atas Dasar Harga Konstan 2010 menurut Lapangan Usaha di Provinsi Maluku Utara dari tahun 2017-2019 mengalami peningkatan de ngan tren rata-rata peningkatan per tahunnya sebesar 7,03%. Nilai PDRB At as Dasar Harga Konstan 2010 menurut Lapangan Usaha pada tahun 2018 mencapai Rp. 25.050.100.000.000,00, lebih tinggi dibandingkan de ngan tahun sebelumnya yang mencapai Rp. 23.210.900.000.000,00 (naik 7,92%). Tahun 2019, nilai PDRB Atas Dasar Harga Konstan 2010 menurut Lapanga n Usaha di Provinsi Maluku Utara mencapai Rp. 26.586.050.000.000,00, le bih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa pada tahun 2019 terjadi pertumbuhan ekonomi sebesar 6,13%. ===PAGE=== Bab 2 - 73 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Selama tahun 2017-2019, nilai PDRB tertinggi setiap tahunnya te rjadi pada sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan, sedangkan nilai PDRB terendah terjadi pada sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah Limbah dan Daur Ulang. Tahun 2019, nilai PDRB pada sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebagai nilai PDRB tertinggi adalah Rp. 5.524.340.000.000 ,00 atau sebesar 20,78%, kemudian diikuti oleh sektor Perdagangan Besa r dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor Rp. 4.865.490.000.000,00 (18,30%) serta sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib Rp. 4.185.450.000.000,00 (15,74%). Sedangkan nilai PDRB terendah pada sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah Limbah dan Daur Ulang sebesar Rp. 23.310.000.000,00 atau sebesar 0,09%. Untuk sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial, dari tahun 2017- 2019 besarannya meningkat setiap tahunnya. Tahun 2018, sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial mencapai Rp. 535.250.000.000,00 (2,14%), s ama dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp. 495.860.000.000,00 (2,14%). Tahun 2019, besaran sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial me ngalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 0,01% mencapai Rp. 571.460.000.000,00 (2,15%). Laju Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Maluku Utara pada tahun 2019 yang sebesar 6,13%. Jika dibandingkan dengan angka Nasional (Indonesia) nilainya berada di atas angka nasional yang mencapai 5,17%. Pernah terjadinya krisis ekonomi di Indonesia, secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di provinsi/ kabupaten/ kota di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di wil ayah Provinsi Maluku Utara. Tantangan yang secara langsung tertuju pada Kesehatan Ibu dan Anak terjadi melalui meningkatnya biaya dan menurunnya ketersediaan makanan tradisional dan perawatan kesehatan; akibat tidak langsung terlihat (expressed) dengan naiknya tingkat penyakit infeksi dan meningkatnya angka malnutrisi berat. Krisis ekonomi menyerang kualitas kesehatan dari beberapa segi. Sebagai contoh, hilangnya pendapatan individu yang mengakibatkan meningkatnya kondisi pemukiman yang padat (crowd), memburuknya sanitasi, menurunnya status nutrisi, dan meningkatnya paparan penyakit infeksi. Secara bersamaan, kebanyakan wanita masuk di pasaran kerja untuk memenuhi kebutuhan hidup akibat pendapatan dan gaji suami menurun, perawatan anak menjadi lebih problematik dimana keadaan itu menjadi lebih rumit. Krisis sosial sedang ===PAGE=== Bab 2 - 74 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara mengarah pada berkurangnya pengeluaran masyarakat untuk pelayanan yang esensial seperti halnya perawatan kesehatan dan pendidikan, da n menurunnya pendapatan keluarga, dan meningkatnya harga-harga. Melihat kondisi ekonomi yang sudah disampaikan di atas, maka Rumah Sakit Umum Sofifi yang akan dikembangkan harus benar-benar memperhatikan kemampuan ( ability to pay ) masyarakat yang memanfaatkan pelayanan kesehatan. d. Anggaran dan Realisasi Pendanaan Pelayanan Dinas Kesehatan Anggaran pendanaan pelayanan kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara dari tahun 2017-2019 mengalami fluktuasi setiap tahunnya. Anggaran tahun 2017 sebesar Rp. 87.859.600.000,00, kemudian menurun 65,18% menjadi Rp. 30.589.200.000,00 pada tahun 2018, tetapi tahun 20 19 megalami kenaikan cukup signifikan sebesar 136,03% menjadi Rp. 72.200.200.000,00. Jika dihitung tren rata-rata per tahunnya, anggaran pendanaan pelayanan kesehatan dari tahun 2017-2019 mengalami peningkatan sebesar 35,42%. Dari total anggaran yang tersedia, pada tahun 2017 realisasi anggarannya sebesar Rp. 25.872.000.000,00, artiny a anggaran yang terserap sebesar 29,45%, sedangkan tahun 2018 anggara n yang terserap sebesar Rp. 24.329.100.000,00 atau sebesar 79,53% dari total anggaran yang ada. Tahun 2019 realisasi anggaran pendanaan pelayanan kesehatan sebesar Rp. 65.051.200.000,00 atau sebesar 90,1 0%. Dalam tiga tahun ini, dapat dilihat bahwa pada tahun 2017 tingkat serapan anggaran sangat rendah, namun pada tahun 2018 mengalami kenaikan sebesar 50,09% dan tahun 2019 mengalami kenaikan kembali sebesa r 10,56%. Jika dihitung rata-ratanya, tingkat serapan anggaran dari ta hun 2017-2019 rata-rata sebesar 30,33% setiap tahunnya. 9. Analisis Indeks Pembangunan Manusia Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/ penduduk). Indeks Pembangunan Manusia menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperole h pendapatan, kesehatan, pendidikan dan sebagainya. Indeks Pembangunan Manusia dibentuk oleh 3 (tiga) dimensi dasar yaitu umur panjang d an hidup sehat, pengetahuan dan standar hidup layak. Indeks Pembangunan Manusi a Provinsi Maluku Utara diukur dari 4 (empat) variabel pokok yang ===PAGE=== Bab 2 - 75 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara direkomendasikan oleh PBB, yang terdiri dari Angka Harapan Hidup (AHH), Angka Harapan Lama Sekolah (EYS), Rata-rata Lama Sekolah (MYS) dan Pengeluaran Per Kapita yang Disesuaikan. Angka Harapan Hidup Provinsi Maluku Utara pada tahun 2018 sebes ar 67,80 tahun, angka ini meningkat 0,26 poin dari tahun sebelumnya yang sebesar 67,54 tahun. Begitu juga tahun 2019 Angka Harapan Hidup Provinsi Maluku U tara mengalami peningkatan kembali sebesar 0,38 poin menjadi 67,80 tahun. Harapan Lama Sekolah di Provinsi Maluku Utara pada tahun 2018 seb esar 13,62%, meningkat 0,06% dari tahun sebelumnya yang mencapai 13,56% , begitu juga dengan tahun 2019 mengalami peningkatan kembali sebes ar 0,01% menjadi 13,63%. Rata-rata Lama Sekolah di Provinsi Maluku Utara p ada tahun 2018 adalah 8,72 tahun, menurun 0,67 dari tahun sebelumnya yang sebe sar 9,39 tahun, sedangkan tahun 2019 meningkat sebesar 0,28 poin menjad i 9,00 tahun. Pengeluaran Perkapita Disesuaikan Provinsi Maluku Utara tahun 2 018 sebesar Rp. 7.980.000,00, meningkat 2,41% dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp. 7.792.000,00, begitu juga tahun 2019 mengalami peningkat an kembali sebesar 4,11% menjadi Rp. 8.308.000,00. Selama 3 tahun terakhir (2017-2019), Indeks Pembangunan Manusia Pro vinsi Maluku Utara terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, dari 67,2 0 pada tahun 2017 kemudian meningkat 0,56 poin menjadi 67,76 pada tahun 2 018, kemudian meningkat kembali 0,94 poin menjadi 68,70 pada tahun 2019. H al ini menunjukkan kualitas penduduk Provinsi Maluku Utara semakin membaik di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Jika dilihat berdasarkan kategorinya, IPM di Provinsi Maluku Utara masuk dalam kategori capai an IPM Sedang. Jika dibandingkan dengan IPM Nasional, angka IPM Provinsi Mal uku Utara masih berada di bawah IPM Nasional yang sebesar 71,39. 2.7.2 Analisis Kesehatan Salah satu tujuan pembangunan di bidang kesehatan adalah meningkat kan derajat kesehatan masyarakat. Hal ini dapat diupayakan salah satunya denga n penyediaan dan peningkatan sarana pelayanan kesehatan baik sarana pelayanan kes ehatan dasar maupun sarana pelayanan kesehatan rujukan. Selain pemerintah, pe ran swasta dalam menunjang sarana kesehatan juga cukup tinggi. Untuk meng etahui tingkat pelayanan kesehatan di Provinsi Maluku Utara dapat diketa hui dari jumlah sarana kesehatan dasar dan rujukan. ===PAGE=== Bab 2 - 76 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Transisi kesehatan karena dinamika dalam unsur-unsur lingkungan kesehatan akan mengakibatkan peningkatan kebutuhan pelayanan kesehatan dimasa yang akan datang. Pemenuhan kebutuhan yang meningkat itu harus dapat didukung oleh keberhasilan pembangunan ekonomi, sosial dan budaya yang berlanjut ( sustainable development). Antara lain mengentaskan rakyat paling bawah ke atas garis kemiskinan dengan menyediakan lapangan kerja yang layak, meningkatkan mutu gizi, meningkatkan pendidikan minimal, memperbaiki lingkungan hidup, memperbaiki pemukiman dan perumahan, membudayakan gaya hidup sehat, membudayakan Keluarga Berencana. Hal-hal itu adalah sarana dasar untuk hidup seha t. Dalam arti lebih sempit pemenuhan kebutuhan itu akan berarti:  Peningkatan volume layanan karena jumlah manusia yang dilayani akan bertambah.  Peningkatan mutu layanan disesuaikan dengan tuntutan obyektif (transisi demografi dan epidemiologi, perkembangan ilmu dan teknologi, persaingan) d an tuntutan subyektif (karena peningkatan pendidikan, kesejahteraan, gaya hidup, sistem nilai masyarakat). Memenuhi semua kebutuhan tadi pada dasarnya adalah masalah penyediaan sumber daya (sumber daya manusia, sarana, dana, teknologi dan lain-lain) yang memadai. 1. Analisis Sarana Pelayanan Kesehatan Dasar Sarana pelayanan kesehatan dasar adalah Puskesmas baik Puskesmas Deng an Tempat Perawatan maupun Puskesmas Non Perawatan serta Puskesmas Pembantu yang biasanya berada di setiap kecamatan terutama untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu. Provinsi Maluku Utara memiliki 129 buah Puskesmas terdiri dari Puskesmas De ngan Tempat Perawatan 28 buah dan Puskesmas Non Perawatan 101 buah. Denga n jumlah penduduk sebesar 1.256.000 jiwa, maka ratio jumlah Puskesmas dengan penduduk di Provinsi Maluku Utara adalah sebesar 10,27 per 100.0 00 penduduk. Ini berarti setiap 100.000 penduduk di Provinsi Maluku Utara dil ayani rata-rata oleh 10-11 Puskesmas. Rasio jumlah Puskesmas pada setiap 100.00 0 penduduk secara Nasional adalah 3,46-3,56, artinya setiap 100.000 pendud uk dilayani oleh kurang lebih 4 (empat) Puskesmas. Sehingga jika dibandingkan antara ra sio ketersediaan Puskesmas di Provinsi Maluku Utara dengan rasio Nasiona l, rasio ketersediaan Puskesmas di Provinsi Maluku Utara sudah memenuhi angka ideal. Begitu juga apabila dibandingkan dengan konsep wilayah kerja Puskes mas, dimana sasaran penduduk yang dilayani oleh sebuah Puskesmas rata-rata 30.000 penduduk, maka jumlah Puskesmas di Provinsi Maluku Utara adalah ===PAGE=== Bab 2 - 77 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara sebesar 3,08 unit per 30.000 penduduk. Dengan kata lain 1 (sat u) Puskesmas yang ada di Provinsi Maluku Utara melayani kurang lebih 9.736 pendud uk. Kondisi ini menggambarkan sudah terpenuhinya kebutuhan pelayanan kesehatan dasar karena sudah memenuhi standar. 2. Analisis Sarana Pelayanan Kesehatan Rujukan Termasuk sarana pelayanan kesehatan rujukan adalah rumah sakit. Jumlah rumah sakit yang ada di Provinsi Maluku Utara sebanyak 20 buah. Total kapasitas tempat tidur yang tersedia di seluruh rumah sakit yang ada di Provinsi Maluku Utara sebanyak 1.292 buah tempat tidur. Dengan jumlah penduduk sebesar 1.256.000 jiwa, rasio tempat tidur rumah sakit dibanding j umlah penduduk sebesar 1 : 972. Menurut standar WHO untuk daerah perifer kota rasio rumah sakit dibandingkan jumlah tempat tidur sebesar 1 : 1000. Kondisi ini menunjukkan sudah terpenuhinya kebutuhan jumlah tempat tidur rumah sakit untuk Provinsi Maluku Utara. Walaupun demikian, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan supaya bisa memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat, maka penambahan kapasitas tempat tidur rumah sakit bisa saja dilakukan. Selain itu karena Rumah Sakit Umum Sofifi j uga merupakan rumah sakit rujukan, sehingga peluang Rumah Sakit Umum Sofifi untuk dikembangkan masih terbuka lebar. Hal ini terkait dengan imple mentasi UU SJSN dan pemberian pelayanan kesehatan yang menyeluruh (universal coverage) bagi seluruh masyarakat Indonesia yang dimulai pada tahun 2014. Regionalisasi sistem rujukan adalah pengaturan sistem rujukan dengan penetapan batas wilayah administrasi daerah berdasarkan kemampuan pelayanan medis, penunjang dan fasilitas pelayanan kesehatan yang ters truktur sesuai dengan kemampuan, kecuali dalam kondisi emergency. Selain itu, dengan jumlah penduduk dan pertumbuhan penduduk yang tergolong besar, maka Provinsi Maluku Utara adalah pasar potensial untuk pengembangan Rumah Sa kit Umum Sofifi. Pembagian peran pusat, provinsi dan kabupaten/ kota perlu didukung le galitas yang jelas. Sebagai rumah sakit rujukan, harus memiliki kemampuan seperti lokasi mudah diakses, penanganan tepat karena jenis pelayanan, SDM (dokte r dan perawat) dan sarana prasarana lebih lengkap, dan ada dokter ternama sebagai key person yang sudah dikenal masyarakat dan memiliki pelayanan unggulan. Manfaat regionalisasi sistem rujukan ini antara lain yaitu pasien tidak menumpuk di kota besar, serta dapat dimanfaatkan untuk pendidikan t enaga kesehatan. Kemampuan Rumah Sakit Umum Sofifi untuk menjadi rumah sakit ===PAGE=== Bab 2 - 78 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara rujukan menjadi dasar pengembangan pelayanan, kebutuhan SDM, pengembangan ruang dan alat. 3. Analisis Tenaga Kesehatan Provinsi Maluku Utara memiliki tenaga kesehatan antara lain tenaga medis (dokter spesialis, dokter umum dan dokter gigi), tenaga perawat, bidan, kefarmasian, kesehatan masyarakat, teknis medis dan lain-lain. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk, jumlah tenaga kesehatan di Provinsi Maluku Utara yang secara rasio memenuhi standar adalah tenaga Pera wat 172,31 per 100.000 penduduk, Bidan 164,12 per 100.000 penduduk, K esehatan Masyarakat 53,54 per 100.000 penduduk dan Keteknisian Medis 4,62 per 100.000 penduduk. Sedangkan tenaga kesehatan lainnya belum memenuhi standar yaitu dokter spesialis 5,76 per 100.000 penduduk, dokter umu m 19,63 per 100.000 penduduk, dokter gigi 4,71 per 100.000 penduduk, tenaga kefarmasian 24,01 per 100.000 penduduk, kesehatan lingkungan 9,49 p er 100.000 penduduk dan keterapian fisik 2,11 per 100.000 penduduk. S elain secara rasio jumlah, hal lain yang harus diperhatikan adalah pemerata an penyebaran tenaga kesehatan yang ada di Provinsi Maluku Utara. Dari kondisi di atas dapat dilihat masih banyak tenaga kesehatan yang diperl ukan di Provinsi Maluku Utara. Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah karena jika Ruma h Sakit Umum Sofifi dikembangkan, maka kebutuhan SDM-nya pun terutama tenaga kesehatan akan bertambah. Diperlukan strategi khusus dari Rumah Saki t Umum Sofifi untuk mengatasi kebutuhan tenaga kesehatan ke depannya. 4. Analisis Kesehatan Ibu dan Anak a. Pelayanan Ibu Hamil Pelayanan Antenatal adalah pelayanan yang diberikan oleh petugas kesehatan kepada ibu dalam masa kehamilan dengan tujuan untuk memeriksa keadaan ibu dan janin secara berkala, serta upaya penjaringan penyimpangan agar ibu hamil dapat melalui masa kehamilan, persalina n dan nifas dengan baik dan selamat sehingga memperoleh bayi yang sehat. Kunjungan K1 ibu hamil di Provinsi Maluku Utara pada tahun 2018 se banyak 82,92% dari 31.885 ibu hamil. Artinya mengalami kenaikan 7,97% da ri tahun sebelumnya yang sebanyak 73,94%. Begitu juga dengan kunjungan K4 pada tahun 2018 mengalami kenaikan sebesar 9,90% dari 63,17 % menjadi 73,07%. Jika dibandingkan dengan Indikator Bina Kesehatan Ib u tahun 2015-2019 yang menargetkan persentase ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal K1 sebesar 90,00%, maka cakupan K1 di ===PAGE=== Bab 2 - 79 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Provinsi Maluku Utara belum memenuhi target yang diharapkan. Begitu pula untuk pelayanan antenatal yang menargetkan ibu hamil minimal 4 kali (K4) sebesar 80,00%, maka cakupan K4 di Provinsi Maluku Utara belum memenuhi target yang ditentukan. b. Pertolongan Persalinan Persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan di Provinsi Maluku Utara pada tahun 2018 sebanyak 72,77% dari 30.460 orang ibu bersalin. Angka ini mengalami kenaikan 5,03% dari tahun sebelumnya yang sebesar 67,74%. Jika dibandingkan dengan target yang ingin dicapai sebesar 81,00%, ma ka jumlah persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan di Provinsi Mal uku Utara belum memenuhi target yang diharapkan. (Sumber : Rencana Strategis Program Direktorat Jenderal Bina Gizi dan KIA Tahun 2015-2019). c. Penanganan Komplikasi Perkiraan ibu hamil dengan komplikasi di Provinsi Maluku Utara pada ta hun 2017-2018 sebesar 20,00% dari jumlah seluruh ibu hamil yang ad a. Tahun 2018, prakiraan ibu hamil dengan komplikasi adalah sebanyak 6.377 orang dari 31.885 orang ibu hamil yang ada. Penanganan komplikasi pada ibu hamil pada tahun 2018 sebesar 58,55%, meningkat 10,74% dari t ahun sebelumnya yang sebesar 47,81%. Kondisi di atas perlu mendapat perhatian dari pemerintah sehingga pengembangan rumah sakit nanti sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya masyarakat Provinsi Maluku Utara. d. Pelayanan Kesehatan Neonatal Cakupan Kunjungan Neonatal Pertama atau KN1 merupakan indikator yang menggambarkan upaya kesehatan yang dilakukan untuk mengurangi risiko kematian pada periode neonatal yaitu 6-48 jam setelah lahir. Sela in KN1, indikator yang menggambarkan pelayanan kesehatan bagi neonatal adalah KN Lengkap yang mengharuskan agar setiap bayi baru lahir memperoleh pelayanan Kunjungan Neonatal minimal 3 kali, yaitu 1 kali pada 6-4 8 jam, 1 kali pada 3-7 hari, 1 kali pada 8-28 hari sesuai standar d i satu wilayah kerja pada satu tahun. Persentase KN1 di Provinsi Maluku Utara pada tahun 2018 sebesar 99,15%, naik 1,30% dari tahun sebelumnya yang sebesar 9 7,85%. Sedangkan persentase KN3 pada tahun 2018 mengalami penurunan dari 96,36% menjadi 93,43%, artinya menurun sebesar 2,93%. ===PAGE=== Bab 2 - 80 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Dapat dilihat di atas bahwa cakupan K1 dan K4 serta persali nan yang ditolong oleh tenaga kesehatan belum memenuhi target yang ditentukan. Begitu juga dengan cakupan KN1 dan KN3. Hal ini harus menjadi perhatian supaya bisa ditingkatkan menjadi lebih baik lagi. Banyak faktor yang mempengaruhi terca pai tidaknya target tersebut diantaranya pengetahuan ibu mengenai kehamil annya sehingga memicu cakupan ANC. Kebanyakan ibu tidak mengetahui kondisi kehamilannya secara menyeluruh karena terlalu pasif untuk menanyakan kondisinya pada petugas kesehatan, hal ini dapat berdampak pada ibu yang jarang atau tidak pernah memeriksakan kehamilannya tidak memenuhi cakupan nutrisi selama kehamilan yang mengakibatkan anemia dalam kehamila n, pada saat persalinan mengalami perdarahan dan menyebabkan bayi berat lahir rendah (BBLR). Resiko komplikasi juga lebih tinggi terjadi karena terlamb atnya deteksi sedini mungkin selama kehamilan. Pada sebagian ibu hamil yang berasal dari keluarga dengan status ekonomi rendah lebih memilih bersalin di rumah dan dibantu oleh dukun desa setempat, sehingga jika terjadi komplikas i saat persalinan, ibu tidak segera dirujuk ke fasilitas kesehatan yang l engkap dan terlambat mendapat pertolongan yang cepat dan tepat dari tenaga kesehatan. 5. Analisis Status Gizi Status gizi masyarakat dapat diukur melalui beberapa indikator, diantaranya bayi dengan Berat Badan Rendah dan Status Gizi Balita. Bayi Berat La hir Rendah adalah bayi yang lahir dengan berat badan kurang dari 2.500 gram. Persentase Bayi Berat Lahir Rendah di Provinsi Maluku Utara pada tahun 2018 se banyak 2,34%, turun 0,85% dari tahun sebelumnya yang sebesar 3,19%. Pe nyebab terjadinya Bayi Berat Lahir Rendah antara lain adalah umur ibu, pa ritas, ibu hamil mengalami anemia, kurang asupan gizi waktu dalam kandungan, ataupun lahir kurang bulan (prematur). Bayi yang lahir dengan berat badan rendah perl u penanganan yang serius, karena pada kondisi tersebut bayi mudah sekali mengalami hipotermi dan belum sempurnanya pembentukan organ-organ tubuhnya yang biasanya akan menjadi penyebab utama kematian bayi. Se lain Bayi Berat Lahir Rendah, Status Gizi Balita menjadi salah satu indikator yang menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Kondisi ini harus mendapat perhatian dari Rumah Sakit Umum Sofifi. ===PAGE=== Bab 2 - 81 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara 6. Analisis Morbiditas a. Tuberculosis Paru Tuberculosis merupakan penyakit infeksi kronis yang terutama menyerang paru-paru namun bisa juga menyerang organ-organ lain. Penyakit ini disebabkan bakteri mycobacterium tuberculosis kompleks antara lain mycobacterium tuberculosis, mycobacterium bovis, mycobacterium africanum. Tuberkulosis merupakan penyakit yang menjadi perhatian global. Dengan berbagai upaya pengendalian yang dilakukan, insidens dan kematian akibat Tuberculosis telah menurun, namun Tuberculosis diperkirakan masih menyerang 9,6 juta orang dan menyebabkan 1,2 juta kematian pada tahun 2014. India, Indonesia dan China merupakan negara dengan penderita Tuberculosis terbanyak yaitu berturut-turut 23%, 10% dan 10% dari seluruh penderita di dunia ( WHO, Global Tuberculosis Report, 2015). Indonesia sekarang berada pada ranking kelima negara dengan beban TB tertinggi di dunia. Jumlah Kasus Baru Tuberkulosis di Provinsi Maluku Utara dari tahun 201 7 sebanyak 1.109 kasus, dengan Angka Notifikasi Kasus ( CNR) Kasus Baru Tuberkulosis sebesar 91,70 per 100.000 penduduk. Jumlah Seluruh Kasus Tuberkulosis sebanyak 1.971 kasus, dengan Angka Notifikasi Kasus ( CNR) Semua Kasus Tuberkulosis sebesar 162,98 per 100.000 penduduk. Angka Kesembuhan ( Cure Rate ) TB Paru BTA (+) sebesar 39,88% dan Angka Pengobatan Lengkap ( Complete Rate) TB Paru BTA (+) sebesar 27,20%. Angka Keberhasilan Pengobatan ( Success Rate ) TB Paru BTA (+) sebesar 67,08%. Sedangkan Jumlah Kematian Selama Pengobatan sebesar 4,00%. Capaian tersebut belum mencapai target nasional sebesar 85% dan j uga target WHO yang menetapkan standar Angka Keberhasilan Pengobatan sebesar 85%. Oleh karena itu capaian keberhasilan pengobatan kasus T B ini harus terus ditingkatkan, karena masalah TB Paru ini merupakan masalah yang perlu kita pecahkan bersama, termasuk peran rumah sakit dan peran serta seluruh masyarakat terkait penanggulangan masalah TB Paru sangat diperlukan. Masih tingginya capaian akan kesuksesan pengobatan TB dan kematian akibat TB menjadi tantangan dalam penanggulangan TB ke depan. b. Pneumonia Di dunia setiap tahun diperkirakan lebih dari 2 juta Balita meninggal karena Pneumonia (1 Balita/20 detik). Demikian juga di Indonesia, Pneumonia masih merupakan masalah kesehatan masyarakat terutama pada Balita. ===PAGE=== Bab 2 - 82 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Hasil survey morbiditas yang dilaksanakan oleh subdit ISPA dan Balitbangkes menunjukkan angka kesakitan 5,12%, namun karena jumlah sample dinilai tidak representatif maka subdit ISPA tetap menggunakan angka WHO yaitu 10% dari jumlah Balita. Angka WHO ini mendekati angka SDKI 2007 yaitu 11,2%. Jika dibandingkan dengan hasil penelitian oleh Rudan,et al (2 004) di negara berkembang termasuk Indonesia insidens Pneumonia sekitar 36% dari jumlah Balita. Angka prevalensi Pneumonia di Indonesia menurut Riskesdas 2018 sebesar 4,8%. Perkiraan Pneumonia Balita di Provinsi Maluku Utara pada tahun 201 8 sebanyak 2.662 kasus dari total 116.294 balita. Realisasi pe nemuan penderita Pneumonia pada balita sebanyak 1.053 kasus atau sebes ar 39,56%. Jika dibandingkan dengan target nasional, cakupan penderita Pneumonia yang ditemukan pada Balita di Provinsi Maluku Utara belum memenuhi target nasional 70,00%. Faktor risiko yang berkontribusi terhadap insidens Pneumonia antara lain gizi kurang, ASI ekslusif rendah, polusi udara dalam ruangan, kepadatan, cakupan imunisasi campak rendah dan BBLR. Dengan demikian, kondisi ini harus menjadi perhatian Rumah Sakit Umum Sofifi yang akan dikembangkan supaya bisa memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat baik dari sisi SDM maupun peralatannya. c. HIV/AIDS Jumlah penderita HIV di Provinsi Maluku Utara pada tahun 2018 sebanyak 102 orang terdiri dari penderita perempuan sebanyak 50,98% (52 ora ng), sedangkan laki-laki sebanyak 49,02% (50 orang). Berdasarkan usianya, penderita HIV mayoritas diderita oleh mereka yang berusia antara 25-49 tahun sebesar 73,53%. Jumlah penderita AIDS di Provinsi Maluku Utara pada tahun 2018 sebanyak 776 orang dan mayoritas penderita adalah laki- laki sebanyak 468 orang atau 60,31%, sedangkan penderita perempuan sebanyak 308 orang atau 39,69%. Dilihat menurut kelompok umur, jumlah penderita AIDS paling banyak adalah mereka yang berusia 20-49 tahun sebanyak 88,92%. Kelompok umur mayoritas penderita HIV/AIDS tersebut masuk ke dalam kelompok umur produktif yang aktif secara seksual. Kondisi ini harus menjadi perhatian semua sektor termasuk Rumah Sakit Umum Sofifi sebagai salah satu sarana pelayanan kesehatan yang ada di Provinsi Maluku Utara untuk bersama-sama mengatasi dan menekan penyebaran HIV/AIDS. ===PAGE=== Bab 2 - 83 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara d. Diare Diare merupakan penyakit endemis di Indonesia dan juga merupakan penyakit potensial KLB yang sering disertai dengan kematian. Jumlah ta rget penemuan kasus Diare di Provinsi Maluku Utara pada tahun 2018 seba nyak 33.281 kasus, sedangkan jumlah Diare yang ditangani sebanyak 18.898 kasus atau sebesar 56,78%. Angka Kesakitan ( Incidence Rate) Diare adalah sebesar 270,00 per 1.000 penduduk, angka ini mengalami penurunan da ri tahun sebelumnya yang sebesar 214 per 1.000 penduduk. Kejadian Dia re ini dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain faktor lingkungan, gizi, kependudukan, pendidikan, keadaan sosial ekonomi dan perilaku masyarakat. Jika dibandingkan dengan angka nasional, Angka Kesakitan Diare di Provinsi Maluku Utara sama dengan angka Nasional yaitu 270 ,00 per 1.000 penduduk. e. Kusta Kusta adalah penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi Bakter i Mycobacterium Leprae . Indonesia telah mencapai status eliminasi Kusta yaitu prevalensi Kusta <1 per 10.000 penduduk (<10 per 100.000 penduduk) pada tahun 2000. Setelah itu Indonesia masih bisa menurunka n angka kejadian Kusta meskipun relatif lambat. Angka prevalensi Kusta di Indonesia pada tahun 2018 sebesar 0,70 kasus/10.000 penduduk dan angka penemuan kasus baru sebesar 6,42 kasus/100.000 penduduk. Selain itu a da beberapa provinsi yang prevalensinya masih di atas 1/10.000 pendud uk. Angka prevalensi ini belum bisa dinyatakan bebas Kusta dan masih t erjadi beberapa provinsi di Indonesia. Di Provinsi Maluku Utara, jumlah kasus baru Kusta baik yang bertipe P ausi Basiler (PB) maupun Multi Basiler (MB) pada tahun 2018 sebanya k 700 kasus terdiri yang diderita oleh penderita laki-laki sebanyak 403 orang (57,57%) dan perempuan sebanyak 297 orang (42,43%). Angka Penemuan Kasus Baru atau New Case Detection Rate (NCDR) sebesar 56,79 per 100.000 penduduk. Jika dilihat berdasarkan bebannya, Provinsi Maluku Utara termasuk dalam beban Kusta tinggi ( high burden ) dengan NCDR >10/100.000 penduduk. Angka Cacat Tingkat II sebesar 13,79 per 100.000 penduduk. Untuk mengatasi hal ini perlu peningkatan penemuan aktif untuk deteksi dini Kusta sebelum terjadi kecacatan. Sedangkan angka pre valensi Kusta sebesar 6,39 per 10.000 penduduk. Angka ini belum memenuhi target yaitu < 1 per 10.000 penduduk (< 10 per 100.000 penduduk). Berdas arkan ===PAGE=== Bab 2 - 84 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara status eliminasi, Provinsi Maluku Utara belum termasuk provinsi yang telah mencapai eliminasi karena angka prevalensinya masih > 1 per 10. 000 penduduk. f. Malaria Hingga saat ini Malaria masih menjadi permasalahan kesehatan masyarakat karena mempengaruhi angka kesakitan dan kematian pada bayi dan ibu hamil serta dapat menurunkan produktifitas kerja dan biaya untuk pengobatan. Millennium Development Goals (MDGs) menetapkan Malaria sebagai salah satu komitmen global untuk diperangi. Penyakit Malar ia menyebar cukup merata di seluruh kawasan Indonesia, namun paling banyak dijumpai di luar wilayah Jawa-Bali, bahkan di beberapa tempat dapat dikatakan sebagai daerah endemis Malaria. Menurut hasil pemantauan program diperkirakan sebesar 35% penduduk Indonesia tinggal di daera h endemis Malaria. Suspek Malaria di Provinsi Maluku Utara pada tahun 2017 sebanya k 29.040 orang, dengan kasus positif Malaria sebanyak 1.015 orang (3,50%). Tahu n 2018, jumlah suspek Malaria sebanyak 21.436 orang dengan kasus posi tif Malaria sebanyak 543 orang (2,53%), mengalami penurunan 0,96% dar i tahun sebelumnya. Angka Kesakitan ( Annual Parasite Incidence ) Malaria tahun 2018 sebesar 0,44 per 1.000 penduduk, angka ini menurun 0,40 dari tahun sebelumnya yang sebesar 0,84 per 1.000 penduduk. Dari sejumlah penderita Malaria tersebut, tidak ada yang meninggal dunia. Walaupun demikian, keadaan ini harus menjadi perhatian rumah sakit yang akan dikembangkan supaya ikut andil untuk menangani hal ini. g. Demam Berdarah Dengue Demam Berdarah Dengue adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus dengue. Jumlah kasus Demam Berdarah Dengue di Provinsi Maluku Utara pada tahun 2018 sebanyak 295 kasus. Incidence Rate / Angka Kesakitan Demam Berdarah Dengue sebesar 23,93 per 100.000 penduduk. Target Renstra Kementerian Kesehatan untuk angka kesakitan Demam Berdarah Dengue sebesar <49 per 100.000 penduduk, dengan demikian Provinsi Maluku Utara sudah memenuhi target yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan. Case Fatality Rate/ Angka Kematian karena Demam Berdarah Dengue sebesar 2,37%. Jika dibandingkan dengan angka nasional, angka kematian karena Demam Berdarah di Provinsi Maluku Utara masih ===PAGE=== Bab 2 - 85 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara berada di atas Case Fatality Rate Nasional yang sebesar 1%. Dengan demikian Provinsi Maluku Utara belum mencapai target yang telah ditetapkan. Keadaan ini harus mendapat perhatian baik dari peme rintah maupun dari masyarakat termasuk rumah sakit yang ada harus ikut andil untuk menangani hal ini. h. Filariasis Filariasis atau Elephantiasis sering disebut juga Penyakit Kak i Gajah adalah penyakit yang disebabkan infeksi Cacing Filaria yang ditularkan melal ui gigitan nyamuk dari 3 (tiga) spesies yaitu Wuchereria Bancrofti, Brugia Malayi dan Brugia Timori . Filariasis, sebagaimana Kusta seringkali menimbulkan masalah sosial karena penderitanya cenderung akan diabaikan bahkan diasingkan oleh masyarakat sekitarnya yang takut tertulari dan bahkan masih dianggap oleh sebagian masyarakat sebagai penyakit kutukan. Selain itu, juga menimbulkan masalah ekonomi karena penderitanya menjadi tidak produktif lagi bahkan menjadi beban bagi keluarga. Program eliminasi Filariasis dilaksanakan atas kesepakat an global WHO tahun 2000 yaitu “The Global Goal of Elimination of Lymphatic Filariasis as a Public Health Problem The Year 2020” . Di Provinsi Maluku Utara pada tahun 2017 dan 2018 Kasus Baru Filariasis Ditemukan sebanyak 1 (satu) kasus dari jumlah seluruh kasus Filariasis 27 kasus pada tahun 2017 dan 26 kasus pada tahun 2018. Angka Kesakitan Filariasis pada tahun 2017 sebesar 2,00/100.000 penduduk dan tahun 2018 naik 0,10 menjadi 2,10/100.000 penduduk. i. Emerging Infectious Disease Jumlah penderita COVID-19 di Indonesia pada bulan Maret sebanyak 1.528 orang, kemudian pada bulan April meningkat sangat signifikan sebesar 462,17% menjadi 8.590 orang. Bulan Mei, jumlah penderita COVID-19 naik kembali 88,73% menjadi 16.212 orang, begitu juga Juni naik 84,51% menjadi 29.913 orang. Bulan Juli jumlah penderita COVID-19 naik lagi sebesar 75,55% menjadi 52.512 orang dan bulan Agustus naik 26,49 % menjadi 66.420 orang. Dari total penderita COVID-19 bulan Maret, sebanyak 5,30% (81 orang) mengalami kesembuhan dan yang meninggal 8,90% (136 orang), sedangkan bulan April yang sembuh sebanyak 16,78% (1.441 orang) dan yang meninggal 7,64% (656 orang). Bulan Mei, penderita COVID-19 yang sembuh sebanyak 37,11% (6.016 orang) dan yang meninggal 5,14% (834 orang), bulan Juni yang sembuh sebanyak 58,50% ===PAGE=== Bab 2 - 86 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara (17.499 orang) dan yang meninggal 4,22% (1.263 orang), bulan Juli yang sembuh sebanyak 77.28% (40.580 orang) dan yang meninggal 4,29% (2.255 orang) dan bulan Agustus yang sembuh 74,05% (57.942 orang), yang meninggal 3,44% (2.286 orang). Sedangkan pada bulan September sampai tanggal 22, jumlah penderita COVID-19 sebanyak 78,251 orang, yang sembuh 74,05% (57.942 orang) dan yang meninggal 3,13% (2.451 2.452 orang). Secara umum, jumlah penderita COVID-19 dari bulan Maret sampai September tahun 2020 cenderung menurun setiap bulannya, sedangkan jumlah kesembuhan cenderung meningkat setiap bulannya, begitu juga jumlah kematian cenderung menurun setiap bulannya. Jika dihitung jumlah penderita COVID-19 di Provinsi Maluku Utara dari bulan Maret sampai 22 September ada sebanyak 253.426 orang, dengan jumlah kesembuhan rata- rata setiap bulannya sebesar 72,45% dan kematian 3,90%. Dari penjelasan di atas dapat dilihat bahwa penyakit infeksi masih menjadi penyakit utama yang terjadi di Provinsi Maluku Utara. Dengan kondisi ini, perlu disikapi lebih lanjut untuk pengembangan pelayanan rumah sakit yang me miliki kontribusi pada pembangunan kesehatan daerah dan meningkatkan benefit bagi daerah. Penyakit infeksi menyebabkan beban morbiditas tinggi diserta i beban biaya yang tinggi pula. Apabila penyakit infeksi dapat didete ksi lebih dini dan diobati secara tepat, maka angka kejadian penyakit infeksi dapat diturunkan secara drastis. Gambaran di atas juga merupakan bukti bahwa di Provins i Maluku Utara sedang terjadi transisi epidemiologi secara dramatis. Transisi epidemiologis terdiri dari 3 (tiga) fase yaitu : 1) The age of pestilence and famine , yang ditandai dengan tingginya mortalitas dan berfluktuasi serta Angka Harapan Hidup rendah; 2) The age of receding pandemics , era di mana Angka Harapan Hidup mulai meningkat; dan 3) The age of degenerative and man-made disease , fase dimana penyakit infeksi mulai turun namun penyakit degeneratif mulai meningkat. (Abdoel Omran,1971). Teori ini kemudian banyak dikritik. Kritikan dari beberapa tokoh sepert i Rogers dan Hackenberg (1987) dan Olshansky and Ault (1986) membuat Omran melakukan sedikit revisi. Bagi negara Barat, ketiga model tersebut ditambah 2 (dua) lagi yaitu : 4) The age of declining CVD mortality , ageing, lifestyle modification, emerging and resurgent diseases ditandai dengan Angka Harapan ===PAGE=== Bab 2 - 87 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Hidup mencapai 80-85, angka fertilitas sangat rendah, serta penyaki t Kardiovaskular dan Kanker; serta 5) The age of aspired quality of life with paradoxical longevity and persistent inequalities , yang menggambarkan harapan masa depan, dengan Angka Harapan Hidup mencapai 90 tahun tetapi de ngan karakteristik kronik morbiditas, sehingga mendorong upaya peningkatan quality of life. Selain itu, Omran juga membuat revisi model transisi epidemiologis un tuk negara berkembang dengan mengganti fase ketiganya menjadi “ The age of triple health burden ” yang ditandai dengan 3 (tiga) hal yaitu : a) Masalah kesehatan klasik yang belum terselesaikan (infeksi penyakit menular); b ) Munculnya problem kesehatan baru; dan c) Pelayanan kesehatan yang tertinggal (Lagging). Namun ketika itu dikaitkan dengan jenis penyakit, beberapa pakar mengganti beban ketiga itu dengan “New Emerging Infectious Disease” penyakit menular baru/ penyakit lama muncul kembali. Indonesia sebagai negara berkembang dekade saat ini dan ke dep an diperkirakan akan berada pada fase ketiga ini yaitu “ The age of triple health burden”, tiga beban ganda kesehatan. Beban pertama yang dihadapi seluruh wilayah di Indonesia termasuk Provinsi Maluku Utara adalah masih ti ngginya angka kesakitan penyakit menular “klasik”. Penyakit ini merupakan masalah kesehatan yang besar di hampir semua negara berkembang apalagi negara tersebut berada pada daerah tropis dan sub-tropis. Angka kesakit an dan kematian relatif cukup tinggi dan berlangsung sangat cepat menjadi masalahnya. Sebut saja Tuberculosis, Diare, Demam Berdarah Dengue, Filariasis, Malaria, Leptospirosis dan masih banyak lagi teman-temannya. Seolah Indonesia sudah menjadi rumah yang nyaman buat mereka tinggal (endemis). Penyakit menular ini merupakan hasil perpaduan berbagai faktor yang saling mempengaruhi. Secara garis besar, biasa kita sebut Segitiga Epidemiologi ( Epidemiological Triangle) yaitu lingkungan, agent penyebab penyakit dan pejamu. Ketidakseimbangan ketiga faktor inilah yang bisa menimbulkan penyakit tersebut. Beban kedua yang dihadapi Indonesia adalah tingginya angka kesakit an dan kematian akibat Penyakit Tidak Menular ( Non-Communicable Disease ). Sebut saja Hipertensi, Diabetes Mellitus, Penyakit Cardiovaskuler (CVD), Ischemic Heart Disease, PPOK, Kanker dan lain-lain. Masalah utamanya adalah angka kemati an akibat penyakit tidak menular di Indonesia sudah lebih tinggi da ripada kematian ===PAGE=== Bab 2 - 88 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara akibat penyakit menular. Pada tahun 1995 kematian akibat penyaki t tidak menular sebesar 41,7% dan tahun 2007 meningkat menjadi 59,5%, ini yang tercatat di pelayanan kesehatan, bagaimana dengan yang tidak tercata t? Ini juga menjadi salah satu masalah penyakit tidak menular sekarang i ni, pencatatan yang masih belum baik disarana pelayanan kesehatan, sehingga sulit menentukan besaran masalahnya dan menentukan kebijakan di daerah maupun pusat. Penyakit tidak menular dikenal dengan sebutan silent killer , bisa membunuh secara diam-diam dan ketika terdeteksi oleh penderita, sudah pada tingkat keparahan yang tinggi dan sudah sulit disembuhkan, dan biasanya akan berakhir dengan kecacatan atau kematian. Tidak ada faktor yang spesifik dan dominan penyebab penyakit tidak menular ini. Faktor risiko penyakit ini cukup banyak dan saling berinteraksi. Berbagai penelitian menyebutkan faktor ris iko yang sering ditemukan adalah pada perilaku yaitu merokok, minum beralkohol, makanan ( fastfood dengan kolestrol tinggi), dan kurangnya aktivitas fisik. Pencegahan yang bisa kita lakukan dengan mengubah perilaku kita menjadi perilaku yang sehat,menjaga pola makan yang baik dan sehat, sering berolahraga dan hindari rokok dan minum alkohol. Beban ketiga yang dihadapi hampir seluruh wilayah Indonesia termasuk Provinsi Maluku Utara adalah munculnya penyakit baru ( New Emerging Infectious Disease). Sebut saja HIV (1983), SARS (2003), Avian Influenza (2004), H1N1 (2009), Virus Corona (2019). Penyakit ini rata-rata disebabkan oleh virus lama yang berganti baju (bermutasi) itulah yang menyebabkan tubuh manusia sering tidak mengenalnya dengan cepat. Akibatnya angka kesakitan dan kematian pada penyakit ini sangat tinggi dan berlangsung sangat cepat. Adanya penyakit infeksi yang baru ataupun penyakit infeksi lama yang muncul kembali merupakan konsekuensi logis dari sebuah proses evolusi alam, sel ain itu kemampuan mikroba patogen untuk mengubah dirinya, manusia dengan perubahan teknologi dan perilakunya juga memberikan peluang kepada mikroba untuk secara alamiah merekayasa dirinya secara genetik, perubahan iklim g lobal juga turut campur dalam timbul dan berkembangnya penyakit baru ini. Pengendalian penyakit infeksi baru bermacam-macam pendekatan, namun diperlukan pemahaman terhadap 2 (dua) hal yakni epidemiologi global p enyakit atau dinamika penyebaran penyakit secara global serta pemahaman terh adap cara-cara penularan lokal. (Achmadi,2009) ===PAGE=== Bab 2 - 89 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Melihat gambaran di atas, kita dapat menilai bahwa rencana peng embangan Rumah Sakit Umum Sofifi sebagai rumah sakit rujukan dan dengan pelayanan unggulan tertentu menjadi kebutuhan untuk menghadapi ketiga permasalaha n berkaitan dengan transisi epidemiologi yang sedang terjadi saat ini. 7. Analisis Mortalitas Penilaian terhadap derajat kesehatan dapat menggunakan beberapa i ndikator diantaranya dilihat dari kondisi mortalitas (kematian) yaitu Angka Kem atian Neonatal (AKN), Angka Kematian Bayi (AKB), Angka Kematian Balita (AKABA) dan Angka Kematian Ibu (AKI). Selain itu, angka kematian juga merupa kan indikator yang paling sensitif untuk menilai keberhasilan program keseha tan. Berikut angka kematian di Provinsi Maluku Utara pada tahun 2017-2018. a. Angka Kematian Neonatal Angka Kematian Neonatal adalah jumlah kematian bayi usia sampai 28 hari yang dinyatakan dalam 1.000 Kelahiran Hidup pada tahun yang sama. Sustainable Development Goals (SDGs) menargetkan pada tahun 2030 Angka Kematian Neonatal setidaknya hingga 12 per 1.000 Kelahi ran Hidup. Di Provinsi Maluku Utara, Angka Kematian Neonatal pada tahun 2018 sebesar 9,99 per 1.000 Kelahiran Hidup, turun 3,05 dari tahun s ebelumnya yang sebesar 13,04 per 1.000 Kelahiran Hidup. Banyak faktor yang menyebabkan tinggi rendahnya Angka Kematian Neonatal diantaranya adalah BBLR dan Asfiksia. Jika dibandingkan dengan target yang ingin dicapai dalam Sustainable Development Goals (SDGs) , maka Angka Kematian Bayi di Provinsi Maluku Utara sudah cukup baik karena suda h memenuhi target yang ditentukan. Walaupun demikian, upaya untuk mengurangi/ menurunkan Angka Kematian Neonatal tetap harus dilakukan seperti peningkatan pelayanan ANC yang berkualitas dan terpadu, meningkatkan fungsi Puskesmas, peningkatan SDM kesehatan dan meningkatkan fungsi keluarga. Rumah Sakit Umum Sofifi sebagai salah satu sarana pelayanan kesehatan yang ada di Provinsi Maluku Utara harus iku t berperan untuk menurunkan Angka Kematian Neonatal. b. Angka Kematian Bayi Angka Kematian Bayi (AKB) didefenisikan sebagai kematian yang te rjadi antara saat setelah bayi lahir sampai bayi belum berusia tepat satu tahun (BPS Indonesia, 2014). Angka Kematian Bayi termasuk di dalam targ et pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) nomor tiga. Sustainable ===PAGE=== Bab 2 - 90 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Development Goals (SDGs) menargetkan pada tahun 2030 mengakhiri kematian bayi yang dapat dicegah, dengan seluruh negara berusaha menurunkan Angka Kematian Neonatal setidaknya hingga 12 per 1.000 Kelahiran Hidup. Angka Kematian Bayi di Provinsi Maluku Utara pada tahun 2018 sebesar 3,95 per 1.000 Kelahiran Hidup, mengalami kenaikan sebesar 0,75 dari tahun sebelumnya yang sebesar 3,19 per 1.000 Kelahiran Hidup. Berbag ai faktor dapat menjadi penyebab kematian bayi diantaranya adalah faktor-faktor yang dibawa anak sejak lahir, yang diperoleh dari orang tuanya pada saat konsepsi atau di dapat selama kehamilan, yang bertalian dengan peng aruh lingkungan luar (eksogen), terutama tingkat pelayanan antenatal, tingkat keberhasilan program KIA dan KB, kondisi lingkungan dan sosial ekonomi serta faktor aksesibilitas atau tersedianya berbagai fasilitas ke sehatan, peningkatan pelayanan kesehatan dari tenaga medis yang terampil, serta kesediaan masyarakat untuk mengubah dari pola tradisional ke norma kehidupan modern dalam bidang kesehatan. Banyak faktor juga yang dapat menyebabkan adanya peningkatan dan penurunan Angka Kematian Bayi. Faktor yang mempengaruhi meningkatnya Angka Kematian Bayi antara lain disebabkan oleh rendahnya tingkat pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap perawatan kehamilan sesuai standar, rendahnya tingkat pendidikan dan status ekonomi masyarakat terhadap perawatan kehamilan sesuai yang dianjurkan, kurangnya partisipasi keluarga, masyarakat dan lintas progra m dalam program Kesehatan Ibu dan Anak, belum optimalnya pelayanan kesehatan terhadap ibu, bayi dan balita serta kurangnya kualitas p elayanan kesehatan terhadap ibu, bayi dan balita. Sedangkan faktor yang dapat menyebabkan adanya penurunan Angka Kematian Bayi diantaranya pemerataan pelayanan kesehatan berikut fasilitasnya. Selain itu, p erbaikan kondisi ekonomi yang tercermin dengan pendapatan masyarakat yang meningkat juga dapat berkontribusi melalui perbaikan gizi yang berdampa k positif pada daya tahan bayi terhadap infeksi penyakit. Jika dibandingkan dengan target yang ingin dicapai dalam Sustainable Development Goals (SDGs) , maka Angka Kematian Bayi di Provinsi Maluku Utara sudah cukup baik karena sudah memenuhi target yang sudah ditentukan. Kematian bayi di hampir seluruh Indonesia bisa dikatakan seperti ===PAGE=== Bab 2 - 91 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara fenomena gunung es, yang terlihat kecil namun angka sebenarnya bisa jad i jauh lebih besar. Namun berangkat dari data yang ada kita bisa gambarkan bahwa masih adanya kasus kematian bayi disuatu daerah menunjukkan ada beberapa hal yang perlu dikaji. Terkait dengan rencana pengembangan Rumah Sakit Umum Sofifi, dalam upaya penurunan Angka Kematian Bayi, maka rumah sakit yang akan dikembangkan harus memiliki kemampuan memberikan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK). Selain itu juga perlu didukung kemampuan sarana kesehatan dasar (Puskesmas) dalam memberikan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED). Sehingga sistem rujukan berjalan sesuai dengan tata kelola yang seharusnya. c. Angka Kematian Balita Angka Kematian Balita adalah jumlah kematian anak berusia 0 sampai menjelang tepat 5 tahun (4 tahun, 11 bulan, 29 hari) selama satu ta hun tertentu per 1.000 anak umur yang sama pada pertengahan tahun itu (termasuk kematian bayi), yang dinyatakan sebagai angka per 1.000 Kelahiran Hidup. Sustainable Development Goals (SDGs) menargetkan pada tahun 2030 mengakhiri kematian balita yang dapat dicegah, dengan s eluruh negara berusaha menurunkan Angka Kematian Balita 25 per 1.000 Kelahi ran Hidup. Angka Kematian Balita di Provinsi Maluku Utara tahun 2018 sebesar 5,69 per 1.000 Kelahiran Hidup, naik 0,92 dari tahun sebelumnya yang sebesar 4 ,77 per 1.000 Kelahiran Hidup. Berbagai faktor dapat menyebabkan adany a peningkatan dan penurunan Angka Kematian Balita, antara lain disebab kan oleh rendahnya tingkat pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap perawatan kehamilan sesuai standar, rendahnya tingkat pendidikan dan status ekonomi masyarakat terhadap perawatan kehamilan sesuai yang dianjurkan, kurangnya partisipasi keluarga, masyarakat dan lintas program dalam program kesehatan ibu dan anak, belum optimalnya pelayanan kesehatan terhadap ibu, bayi dan bali ta serta kurangnya kualitas pelayanan kesehatan terhadap ibu, bayi dan balita. Jika dibandingkan dengan target yang ingin dicapai dalam Sustainable Development Goals (SDGs), maka Angka Kematian Balita di Provinsi Maluku Utara sudah cukup baik karena telah melampaui target. Walaupun demikian, ===PAGE=== Bab 2 - 92 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Rumah Sakit Umum Sofifi harus tetap ikut berperan serta dalam menurunkan Angka Kematian Balita di Provinsi Maluku Utara. d. Angka Kematian Ibu Menurut batasan dari Tenth Revision of The International Classification of Disease (ICD-10), kematian ibu atau maternal death adalah kematian wanita yang terjadi pada saat kehamilan atau dalam 42 hari setelah be rakhirnya kehamilan. Kematian ibu disebabkan oleh apapun yang berhubungan dengan kehamilan, atau yang diperberat oleh kehamilan tersebut atau penanganannya. Kematian ibu bukan kematian yang disebabkan oleh kecelakaan atau kebetulan ( WHO, 2010). Angka Kematian Ibu selain menjadi salah satu indikator penting dari derajat kesehatan masyara kat, juga dapat digunakan dalam pemantauan kematian terkait dengan kehamilan. Indikator ini dipengaruhi status kesehatan secara umum, pendidikan dan pelayanan selama kehamilan dan melahirkan. Sensitivitas AKI terhadap perbaikan pelayanan kesehatan menjadikannya indikator keberhasilan pembangunan sektor kesehatan. Angka Kematian Ibu (AKI) termasuk di dalam target pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) nomor tiga. Sustainable Development Goals (SDGs) menargetkan pada tahun 2030, mengurangi Angka Kematian Ibu hingga di bawah 70 per 100.000 Kelahiran Hidup. Tahun 2018, Angka Kematian Ibu di Provinsi Maluku Utara sebesar 213,76 per 100.000 Kelahiran Hidup, turun 168,50 dari tahun sebelumnya yang sebesar 382,26 per 100.000 Kelahiran Hidup. Jika dibandingkan dengan target yang ingin dicapai dalam Sustainable Development Goals (SDGs) , Angka Kematian Ibu di Provinsi Maluku Utara masih tinggi karena belum memenuhi target yang sudah ditentukan. Penyebab tidak langsung tingginya Angka Kematian Ibu adalah faktor pendidikan ibu yang rendah, status gizi ibu yang kurang serta terlal u muda usia ibu pada saat hamil. Berdasarkan laporan dari fasilitas kes ehatan, penyebab langsung kematian ibu maternal diklasifikasikan menjadi Eklampsia (Tekanan Darah Tinggi)/ Preeklamsia Berat, Pendarahan, Infeksi dan lain-lain. Eklamsia/ Preeklamsia merupakan penyebab paling ut ama, diikuti dengan Eklampsia. Faktor lain yang dapat menyebabkan adanya peningkatan dan penurunan Angka Kematian Ibu, diantaranya rendahnya tingkat pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan kepatuhan masyarakat ===PAGE=== Bab 2 - 93 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara terhadap perawatan kehamilan sesuai standar, rendahnya tingkat pendidikan dan status ekonomi masyarakat terhadap perawatan kehamilan sesuai yang dianjurkan, kurangnya partisipasi keluarga, masyarakat dan lintas prog ram dalam program kesehatan ibu dan anak, belum optimalnya pelayanan kesehatan terhadap ibu, bayi dan balita serta kurangnya kualitas p elayanan kesehatan terhadap ibu, bayi dan balita. Disamping itu minimnya sarana dan tenaga ahli di PPK 1 menyebabkan kasus kegawat daruratan ibu kurang dapat ditangani dengan tepat dan cepat. Untuk itu pengembangan Ruma h Sakit Umum Sofifi harus memperhatikan hal ini misalnya dengan menyediakan tenaga spesialis serta perawat mahir yang mampu dengan cepat dan tepat menangani kasus kegawat daruratan ibu anak tanpa pas ien harus menunggu lama untuk dirujuk sehingga mengalami keterlambatan penanganan. Dengan berkembangnya penyakit degeneratif, ibu hamil dengan resiko tinggi penyakit degeneratif misalnya ibu hamil dengan Diabetes, ibu hamil dengan Hipertensi dan atau dengan ibu hamil de ngan penyakit Jantung dan Ginjal, akan meningkat dan ini membutuhkan pelayanan spesialis yang komprehensif. Sebagai salah satu sarana pelayanan kesehatan yang ada di Provinsi Maluku Utara, Rumah Sakit Umum Sofifi harus ikut berperan dalam menurunkan Angka Kematian Ibu agar mencapai target yang ditentukan dalam Sustainable Development Goals (SDGs). 2.7.3 Analisis Perumahsakitan, Kebijakan dan Peraturan Perundangan Paradigma baru dalam manajemen rumah sakit saat ini dalam era sesud ah diberlakukannya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) enam tahun yang lalu te ngah terfokus pada upaya pengelolaan rumah sakit yang lebih efisien, bermutu dan berorientasi pada keselamatan pasien ( patient safety center). Sejak diberlakukannya JKN rumah sakit secara internal masih melakukan penyesuaian dan transformas i. Perumahsakitan Nasional tengah memasuki masa transisi ada perubahan para digma antara retrospective payment dengan prospective payment (Hana Permana, Rakernas ARSADA, 2014) yang berdampak pada pengelolaan keuangan dan perubahan mindset profesi medis. Dalam paparannya di acara PERSI Bandung tahun 2019 yang lalu Prof. Herkuntanto menyikapi masalah hukum antara rumah sak it dengan pihak asuransi antara lain dengan BPJS selaku penyelenggara JKN dimana permasalahan ini potensial menyebabkan keterlambatan pembayaran dan dugaan fraud pada rumah sakit. Beberapa permasalahan hubungan hukum rumah sakit yang muncul dalam keterkaitan dengan pihak penyandang dana/ asuransi tak terkecua li dengan BPJS adalah : a) Klausula kontrak, b) Identifikasi pasien saa t admission, c) Persyaratan penagihan, d) Pelanggaran kewajiban oleh salah satu pihak. ===PAGE=== Bab 2 - 94 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara Permasalahan tersebut kadang berdampak pada munculnya piutang yang mengganggu perputaran arus kas di rumah sakit dan berdampak pada hub ungan rumah sakit dengan pihak ketiga lainnya antara lain dengan supplier/ kontraktor/ dokter terkait dengan kegagalan pembayaran kewajiban baik pembelian a lat medik maupun jasa medik yang berdampak pada pelayanan terhadap pasien. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia yang baru Nomor 3 Tahu n 2020 tentang Kasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit dan Peraturan Mente ri Kesehatan Republik Indonesia sebelumnya yang digantikan, disebutkan peran BPJS ya ng cukup besar dalam penurunan klasifikasi rumah sakit jika rumah sakit tidak lolos dalam kredensial yang dilakukan oleh BPJS dan gagal dalam akreditasi. Secara nasional rumah sakit menghadapi tantangan global dalam melaksana kan akreditasi internasional ( JCI) maupun akreditasi nasional secara berkesinambungan yang merupakan standar kewajiban rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang berkualitas. Upaya meningkatkan kualitas tersebut bagi daerah-d aerah di luar Pulau Jawa merupakan tantangan tersendiri karena infrastruktur yang belum sempurna seperti di Pulau Jawa, antara lain dalam hal transportasi. Bila diamati, dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 201 0 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diimplementasi mela lui pelayanan menyeluruh bagi masyarakat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, tantangan strategis bagi perumahsakitan bertambah kompleks. Antara lain dalam hal mutu, pembiayaan, beban penyakit, distribusi SDM, masalah Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan gizi serta pemenuhan fasilitas kesehatan, demikian diungkapkan oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan dalam pertemuan PERSI Sumatera Selatan tahun 2017 yang lalu. Tantangan terkait dengan pemenuhan fasilitas kese hatan antara lain adalah distribusi fasilitas kesehatan yang belum merata dalam hal tempat tidur, layanan tertentu maupun kompetensi fasilitas kesehatan yang terkait dengan mutu. Keberadaan dokter yang sesuai dengan kompetensi, peralatan dan kondi si geografis menyebabkan kendala-kendala dalam pengembangan rumah sakit yang mampu memberikan value bagi masyarakat. Hal ini sesuai dengan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia baru Nomor 3 Tahun 2020 dimana rumah sakit diklasifikasikan berdasarkan jumlah tempat tidur da n kompetensi pelayanan, disamping itu Peraturan Menteri Kesehatan Republ ik Indonesia baru juga meniadakan rujukan berjenjang yang berdampak pada kelengkapan dan kualitas pelayanan rumah sakit. Rumah sakit akan bersaing dalam ===PAGE=== Bab 2 - 95 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara memberikan nilai lebih pada pasien. Nilai lebih Rumah Sakit Umum Sofi fi sebagai rumah sakit rujukan dibandingkan dengan rumah sakit lainnya merupakan tantangan yang harus dijawab oleh Rumah Sakit Umum Sofifi. Kementerian Kesehatan memiliki visi “Masyarakat Sehat yang Mandiri dan Berkeadilan” dengan misi antara lain meningkatkan derajat kesehatan, meli ndungi kesehatan masyarakat serta, menjamin ketersediaan dan pemerataan s umber daya kesehatan dan tata kelola pemerintahan yang baik. Tentunya hal in i dapat diimplementasikan melalui peningkatan akses pelayanan bagi masyarakat termasuk masyarakat miskin yang selama ini masih berkendala dalam akses dan pembiayaan kesehatan. Sebagai rumah sakit rujukan, beberapa kondisi yang harus dipe rhatikan dan menjadi dasar dalam operasionalisasi dan pengembangan rumah sakit diantaranya adalah peraturan-peraturan yang mendasari, kondisi eksternal ya itu situasi makro dan situasi persaingan dalam industri rumah sakit. Untuk i tu perlu diperkuat kondisi rumah sakit dan pembinaan jejaring serta kerjasama lintas sektoral yang berkualitas. Hal ini juga tidak terpisah dengan kebijakan K ementerian Kesehatan untuk melaksanakan desentralisasi termasuk pengaturan dan pengelolaan rumah sakit ke daerah. Dengan terbatasnya alokasi anggaran tersebut maka pemerintah melakukan upaya sebagai berikut : 1. Peningkatan jangkauan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui pola peningkatan derajat kesehatan dalam program Upaya Kesehatan Peroranga n (UKP) dan perawatan di rumah sakit akan berorientasi pada upaya pengurang an angka Length of Stay (LOS) terkecuali untuk segmen masyarakat tertentu yang mampu menggunakan pelayanan kesehatan berkelas. 2. Sejalan dengan keterbatasan kemampuan pendanaan dari pihak pemerintah, pihak rumah sakit melalui persyaratan yang digariskan dalam BLUD akan l ebih proaktif melakukan hubungan bisnis dengan sektor swasta dan secara lebi h intensif akan melakukan hubungan kemitraan dengan kelompok masyarakat. Dalam mengimplentasikan kegiatan pelayanannya, rumah sakit meskipun akan memiliki keleluasaan dalam pengelolaannya, tetap akan berpegang pada landasan hukum yang berlaku di Indonesia. Landasan hukum yang diacu adalah peraturan perundangan yang berkaitan dengan bidang kesehatan dan pedoman penyelenggaraan rumah sakit, meliputi regulasi pemerintah yang berkaitan dengan bidang kesehatan dan pedoman penyelenggaraan rumah sakit, yaitu : ===PAGE=== Bab 2 - 96 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerinta h Daerah.  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Prakti k Kedokteran.  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbang an Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang Siste m Jaminan Sosial Nasional (SJSN).  Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoma n Organisasi Rumah Sakit.  Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2015 tentang Rumah Sakit Pendidikan.  Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 t entang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.  Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 t entang Klasifikasi Rumah Sakit dan Perizinan Rumah Sakit.  Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan BLU.  Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 512 Tahun 2005 tentang Praktik Kedokteran.  Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129/MENKES/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.  Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1164/MENKES/SK/X/2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran Rumah Sakit Badan Layanan Umum.  Pedoman Penyusunan Studi Kelayakan ( Feasibility Study ) Rumah Sakit Tahun 2012, Direktorat Bina Pelayanan Penunjang Medik dan Sarana Kesehat an Kementerian Kesehatan RI.  Pedoman Master Plan Tahun 2012, Direktorat Bina Pelayanan Penunjang Medik dan Sarana Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Undang-Undang Rumah Sakit Nomor 44 Tahun 2009 menyebutkan dalam pasal 6 (enam) mengenai tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah bahwa pemerintah menyediakan rumah sakit berdasarkan kebutuhan daerah, menjamin ===PAGE=== Bab 2 - 97 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara pembiayaan pelayanan kesehatan di rumah sakit bagi fakir miskin, membina da n mengawasi penyelenggaraan rumah sakit. Hal ini menunjukkan stakeholder pemerintah sangat berpengaruh bagi penyelenggaraan rumah sakit. Pasal 9 sampai dengan 11 mengenai ketentuan persyaratan pendirian sebuah rumah sakit. Sedangkan masalah sumber daya manusia termasuk tenaga asing diatur dalam pasal 12 sampai dengan pasal 14. Tentunya hal ini akan terkait dengan rencana pengadaan SDM rumah sakit. Pa sal 15 dalam Undang-Undang ini mengatur mengenai harga patokan untuk farmasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Pada beberapa rumah sakit, kontribusi penda patan dari farmasi ini cukup besar bagi pendapatan total. Pasal 29 sampai dengan 40 Undang- Undang Rumah Sakit mengatur bagian sangat penting dalam penyelengg araan rumah sakit yaitu mengenai hak dan kewajiban rumah sakit dan pasien, pengorganisasian rumah sakit, akreditasi dan audit. Dalam pasal 29 ayat r terkait dengan maraknya kasus hukum dalam hubungan pasien, dokter dan rumah sakit, tercantum bahwa pentingnya menyusun dan melaksanakan hospital by laws yang merupakan peraturan internal rumah sakit sebagai pola hubungan internal ta nggung jawab dan wewenang masing-masing pihak di rumah sakit. Adapun perlindunga n hukum dan tanggung jawab hukum diatur dalam pasal 44 sampai dengan pasal 47. Diperlukan pemahaman yang mendalam mengenai Undang-Undang Rumah Sakit ini sebagai acuan pendirian, penyelenggaraan rumah sakit. Selain Undang-Und ang ini masih diperlukan peraturan lainnya yang mendukung. Menjawab tantangan globalisasi dalam melaksanakan fungsi penelit ian dan penapisan teknologi, perlu mengacu pada Undang-Undang Kesehatan Nomo r 36 Tahun 2009, antara lain pasal 42 sampai dengan pasal 45 mengena i teknologi dan produk teknologi. Bahwa teknologi dan produk teknologi kesehatan diadakan, diteliti, dikembangkan dan dimanfaatkan bagi kesehatan masyarakat. Hal ini terkait dengan perencanaan investasi dimaksud, agar tidak hanya memperhatikan pengaruh d ari pihak ketiga selaku penyedia alat atau kebutuhan user saja, namun juga manfaat dan benefit bagi masyarakat, sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut adal ah terkait dengan segala metode dan alat yang digunakan untuk fungsi p reventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif. ===PAGE=== Bab 2 - 98 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara 2.7.4 Analisis terhadap Kecenderungan Arah Pelayanan Kesehatan di Indonesia Paradigma Pelayanan Kesehatan di Masa yang Akan Datang Arah pelayanan kesehatan di Indonesia berubah didasari oleh perubahan lingkungan secara global dan perubahan paradigma sistem pembayaran jasa. Mulainy a era pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan JKN merubah paradigma aka n pelayanan kesehatan dimasa kini dan yang akan datang. Semua perubahan itu besar dampaknya terhadap lingkungan kesehatan, termasuk terhadap sistem perumahsakitan kita. Perubahan-perubahan itu membawa nilai-nilai baru, harap an- harapan baru, tuntutan-tuntutan baru, tantangan-tantangan baru, serta pelua ng- peluang baru. 1. Paradigma Lama Paradigma lama tentang rumah sakit Indonesia menurut nilai-nilai trad isional antara lain sebagai berikut (Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, 2017 , dan berbagai rekapitulasi literatur rujukan) :  Model “ disease centred care ” membuat profesi dokter tidak sadar biaya dan berorientasi semata pada penyakitnya tanpa ada fungsi sosial edukasi dan asuhan pada pasien.  Di rumah sakit pemerintah pimpinan umumnya hanya menjalankan dan mematuhi peraturan dan ketentuan yang ada, secara organisatoris.  Rumah sakit adalah tempat merawat dan berobat bagi orang yang sudah jatuh sakit, bukan tempat untuk orang sehat. Rumah sakit lebih berorienta si kuratif dan rehabilitatif; Pelayanan preventif hanya 10% sedangkan kurat if 90% (Ascorbat Gani, 1999). Sampai dengan saat ini Koordinator Ad vokasi BPJS Watch (Bisnis.com, 12 Oktober 2018) menyatakan alokasi anggaran program promotif dan preventif pada tahun 2017 hanya sebesar 0,47% (R p 417,96 M) dari anggaran biaya pemanfaatan kesehatan pada 2017 sebesar Rp 87,22 Triliun. Sedangkan idealnya minimal 10%. Dengan demikian paradigma lama masih belum berubah.  Rumah sakit adalah institusi pelayanan sosial, yang tidak boleh bertujuan laba ( not-for-profit). Adalah “tidak bermoral” untuk mendapatkan keuntungan d ari musibah orang sakit.  Pembayaran pasien langsung berdasarkan pelayanan (out of pocket).  Rumah sakit lebih berorientasi ke dalam, tidak mempunyai kegiatan di luar dindingnya sendiri. Rumah sakit adalah unit yang berdiri sendiri, buka n merupakan komponen dari suatu jaringan rumah sakit. ===PAGE=== Bab 2 - 99 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara  Tidak ada hubungan kerja yang terintegrasi antara berbagai profesi di rumah sakit. Seakan-akan masing-masing profesional dan masing-masing unit bekerja sendiri-sendiri.  Mutu pelayanan dan mutu asuhan belum menjadi perhatian khusus tidak memahami pelayanan berorientasi pada keselamatan pasien ( patient safety center). Baik-tidaknya mutu pelayanan hanya diukur menurut persepsi dokter, bukan diukur menurut nilai-nilai dan harapan pasien.  Pasien tidak banyak menuntut haknya. Ia biasanya menurut apapun yang diputuskan dokter. Kepuasan pasien tidak menjadi perhatian.  Teknologi modern mulai menjadi dambaan rumah sakit. Pengadaan teknologi tinggi terutama berorientasi dan bermotivasi meningkatkan pendapatan rumah sakit. Teknologi umumnya dibeli tanpa didahului kajian teknol ogi dan kajian ekonomi yang matang, tanpa memperhatikan klasifikasi rumah sakit dan fungsi rujukan karena belum diatur. Sebagian besar dari kenyataan dan nilai-nilai di atas tidak t epat lagi untuk masa kini dan waktu yang akan datang, karena lingkungan dan situasi sudah jauh berubah dan cenderung akan terus berubah. Kenyataan-kenyataan seperti di atas menunjukkan banyaknya kelemahan-kelemahan dalam perumahsakitan kita, yang membuatnya tidak tangguh dalam persaingan global. 2. Pembaharuan Konsep Bagi Pelayanan Kesehatan Era industri 4.0 akan berdampak bagi tata kelola rumah sakit dimana er a ini memiliki karakteristik mencakup sistem cyber fisik, internet untuk segala (internet of things ), komputasi awan ( cloud computing ) yang memungkinkan layanan internal dan lintas organisasi atau perusahaan tersedia dan dimanfaatkan oleh pelbagai pihak dalam rantai nilai, artificial intelegence (kecerdasan robotik) dan big data. Implikasinya dalam pelayanan rumah sakit adalah perubahan pola pelayanan pasien di rumah sakit, teknologi inform asi kesehatan sebagai kebutuhan dalam mempermudah pelayanan, mengubah pola komunikasi pasien dan dokter dengan adanya pelayanan terhadap pasien melalui teknologi informasi. Kecepatan pengambilan keputusan, kecepatan tindakan, kecepatan diagnosa ditunjang oleh keterpaduan, keakuratan, kenyamanan ( communication skill ) dari sumber daya manusia tenaga kesehatan yang kompeten dan efektif, akan berdampak pada patient safety (keselamatan pasien), patient satisfaction dan patient loyalty . Pasien menjadi nyaman dan percaya untuk memanfaatkan pelayanan kesehatan lokal. Demikian pula pada era MEA, peningkatan akses dan mutu serta kompetensi fasilitas kesehat an baik ===PAGE=== Bab 2 - 100 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara berupa sarana prasarana, alat kesehatan dan farmasi, SDM dan akredita si menuju pada kompetensi klinis dan manajerial yang terdistribusi secara merata di setiap fasilitas kesehatan akan menambah daya dukung dan meningkat kan daya saing fasilitas kesehatan di Indonesia. (DirPelKes Rujukan, 2017). 3. Misi Baru Rumah Sakit di Indonesia Rumusan baru mengenai misi rumah sakit sekarang secara umum adalah :  Good Patient Care, yaitu rumah sakit memberikan tata kelola pasien yang baik. Patient centered care. Dalam hal ini pasien adalah pusat pelayanan di rumah sakit, pasien adalah pusat dari tim di rumah sakit yang didukung keluarga beserta para dokter dan profesional lainnya di rumah sakit . Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) adalah pimpinan tim dokter yang bertanggung jawab pada pasien sebagai clinical leader. Tujuan akhir dari asuhan pelayanan ini adalah quality dan safety.  Good Clinical Governance , yaitu rumah sakit memberikan tata kelola klinik yang baik. Rumah sakit memberikan sistem pelayanan klinis melalui tiga hal yaitu : a) Mendorong peningkatan kompetensi klinis pada profesional medik dalam clinical governance , b) Rumah sakit harus mampu meningkatkan akuntabilitas pelayanan medik melalui Kedokteran Berbasis Bukti (Evidence Based Medicine ), c) Rumah sakit harus mampu mengembangkan profesionalisme secara berkesinambungan ( Continuous Profesional Development/ CPD) melalui penelitian pelatihan dan pengembangan, manajemen resiko, clinical effectiveness, audit klinis dan akreditasi.  Good Hospital Governance, yaitu rumah sakit melakukan tata kelola rumah sakit yang baik ditunjang oleh sistem manajemen, sistem komunikasi dan informasi. Peran manajerial dalam hal ini adalah melakukan fungsi manajemen rumah sakit, capacity building , akreditasi, hospital by law, penetapan atribut kepemimpinan direktur sesuai kriteria standar, melaku kan operasional manajemen dengan prinsip transparansi, akuntabilitas. 4. Rumusan Paradigma Baru Rumah Sakit Indonesia Agar misi baru seperti dirumuskan di atas berhasil, paradigma tenta ng rumah sakit harus bergeser dari nilai-nilai baru yang ditetapkan oleh Ke menterian Kesehatan antara lain :  Dalam melaksanakan pelayanan rumah sakit harus mengikuti Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peer review standar pelayanan, menjaga mutu pelayanan berdasarkan clinical pathway , diikuti dengan patient safety dan people centered care dalam pelayanan di semua bidang. ===PAGE=== Bab 2 - 101 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara  Penggunaan digital 3D SMART System dalam setiap pengelolaan pencatatan baik administrasi maupun medis serta pemanfaatan tele health & medical advance dalam komunikasi dan pelayanan medis terutama nantinya berkaitan dengan outcome dan finansial sehingga semua menjadi terukur ( equitable timely) membawa rumah sakit menjadi smart hospital.  Pola unit cost dilakukan melalui cost containment, penetapan biaya langsung dan biaya tidak langsung.  Rumah sakit perlu menerapkan pola efisiensi dan produktivitas. Efisiensi melalui pelayanan dengan kendali mutu dan biaya, penanganan pola pembiayaan, penanganan hutang dan piutang terkait dengan percepatan pelaporan didukung sistem teknologi informasi. Produktivitas diduk ung dengan peningkatan kinerja, peningkatan saldo keuangan melalui manajemen SDM, manajemen keuangan dan manajemen pelayanan yang baik sesuai standar dan terukur.  Kepemimpinan rumah sakit harus ber-visi maju, kreatif dan inovatif sesuai standar persyaratan direktur rumah sakit ( manajer leader ship driver ) yang membawa inovasi pada pengelolaan rumah sakit ( hospital preunership inovation).  Organisasi dan manajemen harus integratif, efisien, fleksibel, serta anti sipatif dan responsif terhadap perubahan. Kerjasama yang lintas sektor dan linta s fungsi harus menjadi bagian dari budaya rumah sakit. Demikian juga team building dan team work . Harus dirumuskan visi, misi dan tujuan yang jelas dan memacu bagi setiap orang dalam organisasi.  Perubahan konsep bisnis dan pelayanan rumah sakit setelah pemberlakuan Jaminan Kesehatan Nasional, pembayaran menggunakan konsep INA CBGs membutuhkan ketelitian baik dokter maupun verifikator.  Rumah sakit tidak berdiri sendiri atau berkompetisi melainkan membangun aliansi strategis dengan rumah sakit atau institusi lain yang te rkait, baik di dalam negeri maupun di negara lain. Di dalam rumah sakit sendiri memerlukan kerjasama tim yang tangguh ( interprofesional collaboration).  Rumah sakit tidak hanya menunggu orang datang namun perlu menjemput peluang dan menggunakan business driver (Laudon, KC dan Laudon JP, Management Information System, dikutip dan disarikan dari Boy Sabarguna, Pengembangan Lanjuran Rumah Sakit, 2011) menuju kondisi rumah sakit yang akan datang dalam hal antara lain :  Perubahan pasar ( market change ) melalui analisis demand dan survey masyarakat yang berkaitan dengan pendidikan pasien dan kemampuan pasien untuk memilih pelayanan. ===PAGE=== Bab 2 - 102 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara  Perubahan jenis rumah sakit ( industry change) yaitu dimana tidak hanya group rumah sakit tetapi juga terjadi penguasaan usaha hulu hilir oleh group perusahaan besar yang menguasai pasar obat, alat kesehatan, sekolah kesehatan dan beberapa rumah sakit di berbagai kota/ negara.  Perubahan jenis organisasi rumah sakit (firm level change) dimana terjadi perubahan organisasi rumah sakit mengarah pada organisasi global dengan kolaborasi.  Perubahan pelayanan ( product change) : terjadi variabilitas demand pelayanan dari kuratif ke preventif juga penggunaan teknologi kesehatan modern (robotik, minimal invasive surgery).  Perubahan orientasi manajemen ( management strategy ) : membangun budaya birokrasi memanfaatkan informasi dan teknologi informasi sebagai dasar pengetahuan rumah sakit untuk menyusun strategi dalam memberikan pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat. 5. Isu Terkini yang Berpengaruh pada Pengembangan Rumah Sakit Beberapa hal yang berpengaruh pada pengembangan rumah sakit terkini berkaitan dengan : a. Perubahan kebijakan yang terkait dengan strategi rumah sakit dalam mengimplementasi sistem rujukan yang baik di rumah sakit melalui terintegrasinya sistem informasi rujukan pasien pada seluruh rumah sa kit dan failitas kesehatan lainnya untuk menyambut pasien rujukan di luar wilayah Provinsi Maluku Utara. b. Fungsi rumah sakit dalam hal pelayanan, pendidikan dan penelitian. Pelayanan yang diberikan nantinya tidak hanya bersifat partial. Pelayanan yang diberikan haruslah bersifat holistik yang tidak terpisahkan karena merupakan bagian dari pelayanan Rumah Sakit Umum Provinsi Maluku Utara secara menyeluruh. Implementasi JKN dalam pelayanan masa kini menyangkut pada perubahan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia baru Nomor 3 Tahun 2020 terkait dengan tindakan-tindakan medis yang semula INA CBGs diubah menjadi INA Goruping. Diperlukan medical staf by laws dan clinical leader ship yang kuat sebagai struktur proses dan kepemimpinan kolaborasi dokter dan rumah sakit untuk mendukung Standar Prosedur Operasional ( SOP) tindakan medis dengan pola clinical base evidance . Hal ini akan berpengaruh pada proses verifikasi tagihan dan turunnya pembayaran dari BPJS yang berpengaruh pada cash flow rumah sakit berkaitan secara langsung dengan operasional pembayaran jasa medik, obat dan lain-lain. Sementara batasan da ri BPJS ===PAGE=== Bab 2 - 103 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara cukup ketat, rumah sakit tetaplah harus memberikan pelayanan yang berkualitas internasional tanpa membedakan jenis maupun golongan pasie n. Ini merupakan tantangan tersendiri bagi rumah sakit. Sedangkan dibida ng pendidikan dan penelitian, diperlukan nuansa akademik yang saat ini ma sih bercampur dengan kesibukan dibidang pelayanan. Kurangnya SDM dan peralatan bidang pendidikan membuat bidang ini selalu merupakan nomor dua dalam prioritas di rumah sakit. Para dokter akan berusaha menyelesaikan pelayanan terlebih dahulu sebelum membagi waktunya untuk pendidikan dan penelitian. Diperlukan reward tersendiri bagi peneliti yang menghasilkan penelitian dalam jangka waktu tertentu secara berkesinambungan. Dalam pengadaan alat pun demikian. Peralatan diutamakan untuk pelayanan sedangkan dalam bidang pendidikan diseli pkan diantara kesibukan alat yang digunakan dalam pelayanan, sehingga para residen perlu menunggu lama untuk mampu mengoperasikan alat-alat tersebut. Integrasi dengan Fakultas Kedokteran atau sekolah kesehatan lainnya perlu dipersiapkan sejak kini. Dosen klinik perlu mendapat cum yang sesuai untuk kesinambungan jenjang karier dan kelayakan kompetensinya sebagai pengajar. Diperlukan sistem informasi yang terintegrasi de ngan fakultas untuk pelaporan data kemajuan mahasiswa dan masalah lainnya. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penelitian bersifat internasional. Karya penelitian harus masuk dalam agenda media internasional yang bersertifikat sehingga rumah sakit menjadi dipe rcaya dalam fungsi pendidikan dan pengembangan SDM. c. Fungsi pengabdian masyarakat dan kemitraan global. Saat ini rumah sakit perlu membina jejaring yang luas baik dengan masyarakat maupun dengan lembaga luar negeri yang mampu menjadi mitra. Diperlukan dana yang besar untuk penelitian sehingga dengan membina jejaring kemitraan dengan perusahaan besar akan sangat membantu rumah sakit dalam pengembangan ilmu/ penelitian. Transfer of knowledge menjadi daya ungkit untuk membangkitkan semangat dokter/ non dokter dalam memajukan penelitian. Masyarakat selaku pelanggan rumah sakit akan lebih mengena l rumah sakit dengan benefit yang diperoleh melalui pembinaan perkumpulan penyakit kronis seperti Diabetes, Stroke, Penyakit Jantung dan kelompok lansia yang merupakan komunitas rentan kesehatan. Hal ini dapat digabungkan dengan pelayanan preventif dan promotif rumah sakit. d. Tuntutan akreditasi baik nasional maupun internasional, merupakan keharusan yang perlu dipatuhi. Dengan adanya pengakuan atas kualitas pelayanan yang diberikan melalui sertifikasi akreditasi akan menjadi kan ===PAGE=== Bab 2 - 104 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara masyarakat luas percaya dan menimbulkan kebanggaan bagi khalayak rumah sakit itu sendiri. Akreditasi juga merupakan salah satu persy aratan dalam kerjasama dengan BPJS. e. Advance technoloy dan medical equipment merupakan faktor yang penting dalam era industri 4.0 harus terimplementasi dalam akurasi dan kemuda han pelayanan. Banyak hal yang menjadi mudah alur dan prosedur dengan dibantu oleh sistem informasi yang fully integrated . Tele health , Picture Archiving Computerized System (PACS) , e-medical record and e-prescribing serta e-health lainnya merupakan bukti mutlak yang perlu dikelola secara baik dimasa yang akan datang dimana era penegakkan hukum ditegakkan melalui pengadilan. Kecanggihan peralatan kedokteran tentunya diikut i dengan kualitas SDM dan maintenance peralatan sehingga utilisasinya tercapai dan pengoperasionalannya efektif efisien. Pemutakhiran teknologi tidak terbatas pada bidang medis namun teknologi informasi yang menunjang kelancaran proses administrasi juga diperlukan. f. MEA dan medical tourism adalah tantangan saat ini dan masa depan dimana dalam era perdagangan bebas akan semakin banyak rumah sakit dan SDM tenaga asing yang dengan mudah beroperasi dan bekerja di Indonesia. Peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit mutlak diperlukan sehingga rumah sakit dipercaya oleh pelanggan internasional dan hadirnya rumah sakit asing akan menjadi mitra bukan sebagai ancaman. g. Global green and healthy hospital merupakan isu yang berkaitan dengan isu ramah lingkungan dan era baru dalam pembangunan rumah sakit. Rumah sakit dituntut tidak hanya membenahi Instalasi Pengolahan Limbah (IPA L) dan incenerator serta menanam pohon hijau sebagai upaya ramah lingkungan, namun bagaimana memanfaatkan pencahayaan dan alur udara natural, pengolahan air yang efisien efektif sehingga limbah dapat diolah kembali tidak dibuang ke Daerah Aliran Sungai (DAS) namun juga dapat d i recycling melalui water treatment, dapat digunakan sebagai air siraman tanaman dan toilet, dampak panas dari buangan Air Condition (AC) mampu dimanfaatkan sebagai sumber energi untuk pemanasan berbagai keperlu an rumah sakit, penggunaan bahan rumah sakit lainnya yang ramah lingkungan sesuai dengan persyaratan. h. Kondisi VUCA (Volatile, Uncertainty, Complexity, Ambiguity) yang dihadapi oleh pelayanan kesehatan di seluruh dunia terjadi juga dalam pela yanan rumah sakit di Indonesia. Kondisi yang berubah-ubah, memiliki ketidakpastian yang tinggi, saling berhubungan saling tergantung da n rumit/ kompleks seperti yang terjadi berkaitan dengan kebijakan pemerintah, ===PAGE=== Bab 2 - 105 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara akreditasi, pelayanan BPJS termasuk rekredensialing dan piutang BPJS, hubungan dengan para profesional medis dan hutang pada vendor, hutang dana talangan bank dan lain hal yang terutama kaitannya dengan pemberian pelayanan pada masyarakat yang sudah menganggap BPJS dan rumah sakit (dokter) wajib memberikan pelayanan gratis dan baik tentu akan menimbulkan keragu-raguan bagi para manajer untuk mengambil langkah yang strategis. Sehingga strategic planning and action yang sudah tepat formulasinya dapat saja menjadi gagal dicapai. Berbagai isu ini mendasari visi dan misi rumah sakit ke depan yang mampu mewujudkan rumah sakit sesuai dengan harapan. 2.7.5 Analisis Matriks Rumah Sakit Mitra dan Kompetitor Rumah sakit dituntut untuk membuat inovasi dan strategi untuk mendapatka n pelanggan/pasien. Segmen pasar yang dilayani oleh ruma h sakit bervariasi dari segmen penduduk dengan pendapatan rendah sampai tinggi. Ol eh karena itu hal penting yang harus dipertimbangkan dalam pembangunan dan pengembanga n rumah sakit baru adalah selain memperhatikan aspek lokasi, ketersediaan transportasi, teknologi juga harus memperhatikan jenis pelayanan, kualitas layanan, biaya perawatan dan jumlah tenaga medis yang terdapat didalamnya. Adapun wilayah cakupan RSU Sofifi terdiri dari 7 (tujuh) wilayah yaitu : Kota Ti dore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Timur d an Pulau Morotai. Menurut Hammel G dan Prahalad K (1995) analisis pa ngsa pasar berdasarkan kompetensi dibagi menjadi beberapa faktor dapat dilihat pada tabel berikut beserta hasilnya : Tabel 2.50 Matriks RSU Sofifi dengan RS Mitra dan RS Kompetitor NO FAKTOR RS MITRA DAN KOMPETITOR RS A RS B RS C RS D RS E RS F RS G RS H RS I TANGIBLE 1 Fisik/ Tampilan/Gedung 3 4 3 3 3 3 3 4 4 2 Kelengkapan peralatan dan fasilitas 2 2 2,5 2,5 3 2,5 2,2 3 5 3 Kebersihan 4 4 4 4 4 4 4 4 4 4 Lokasi dan Aksesibilitas 4 3 3 4 3 3 3 3 4 5 Kualitas Pelayanan 4 4 4 4 4 4 4 4 4 6 Keamanan 4 4 4 4 4 4 4 4 4 7 Informasi Pelayanan 2 3 2 3 2 2 2 2 4 8 Kelengkapan Jenis Pelayanan 1,5 2 2,5 2,5 3 2,5 2,2 3 5 ===PAGE=== Bab 2 - 106 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara NO FAKTOR RS MITRA DAN KOMPETITOR RS A RS B RS C RS D RS E RS F RS G RS H RS I 9 Tarif (Keterjangkauan Tarif) 4 4 3 4 4 4 4 4 4 INTANGIBLE 10 Reputasi (Komunikasi Cepat, Aman) 4 4 4 4 4 4 4 4 4 11 Budaya (Disiplin dan Team Work) 4 4 4 4 4 4 4 4 4 12 Profesionalisme/ penguasaan teknologi 2 2 2,5 2,5 3 2,5 2,2 3 5 SUMBER DAYA MANUSIA 13 Kelengkapan SDM dokter spesialis 1,5 2 2 3 4 2 2,5 4 5 14 Promosi 2 3 2 3 2 2 2 2 4 15 Keramahtamahan ( customer oriented dan komunikasi) 4 4 4 4 4 4 4 4 4 TOTAL SKOR 46 49 46,5 51,5 51 47,5 47,1 52 64 PERINGKAT 9 5 8 3 4 6 7 2 1 Keterangan :  RS A = RSU Sofifi (Kelas D) – Kota Tidore Kepulauan  RS B = RSUD Morotai (Kelas D) – Pulau Morotai  RS C = RS Bethesda GMIH (Kelas D) – Kabupaten Halmahera Utara  RS D = RSUD Tobelo (Kelas C) – Kabupaten Halmhera Utara  RS E = RSUD Jailolo (Kelas C) – Kabupaten Halmahera Barat  RS F = RSUD Maba (Kelas D) – Kabupaten Halmahera Timur  RS G = RSUD Weda (Kelas D) – Kabupaten Halmahera Tengah  RS H = RSUD Kota Tidore (Kelas C) – Kota Tidore Kepulauan  RS I = RSUD Chasan Boesoeri (Kelas B) – Kota Ternate Untuk faktor keterjangkauan tarif, dikarenakan tidak tersedianya data tarif baik dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara dan internet sehingga menggunakan asumsi RS Pemerintah lebih terjangkau dari segi tarif dibandingkan RS Swasta. Berdasarkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2020 kelas RS hanya berdasarkan juml ah tempat tidur sehingga setiap rumah sakit semakin berlomba-lomba dalam hal je nis dan kualitas pelayanan, biaya perawatan dan tenaga medis yang ditawarkan. Dampak dari hal tersebut RS perlu membuat inovasi dan startegi untuk mendapatkan pasien dan perl u mengidentifikasi kelemahan dan kelebihan rumah sakit pesaing baik RS mit ra maupun RS kompetitor. Analisis Rumah Sakit Mitra berfungsi dapat menjadi bahan untuk berkirim pasien, bertukar informasi dokter sedangkan Analisis Rumah Sakit Kompetitor untuk mengidentifikasi beberapa kelemahan dan kekuatan pesaing dalam berbagai aspek se perti layanan, lokasi, dan SDM (pada tabel diatas). Berdasarkan Matriks Rumah Sakit Mitra dan Rumah Sakit Kompetitor, RSU Sofifi berada pada peringkat ke-9, untuk peringkat ke-1 adalah RSUD dr. H. Chasan Boesoeri (kelas B). Rencana pengembangan RSU Sofifi menjadi rumah sakit umum kelas B yang dilakukan se cara bertahap, sehingga dalam pemilihan rumah sakit kompetitor juga dari rumah sa kit kelas D,C ===PAGE=== Bab 2 - 107 Studi Kelayakan Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Sofifi, Provinsi Maluku Utara dan B. Adapun rencana pengembangan RSU Sofifi menjaring pasien dari Ha lmahera yang biasa berobat ke Ternate agar tidak harus menyebrang untuk berobat diimbangi dengan penambahan pelayanan, layanan unggulan, kelengkapan SDM dan kelengkapan t eknologi medis dapat menjadi langkah untuk bersaing dan menjaring pasien sehingga ke depannya masyarakat wilayah cakupan dapat memilih berobat ke RSU Sofifi.