BAB 2 GAMBARAN UMUM DAN ANALISIS SITUASI EKSTERNAL
2.1 Regulasi dan Kebijakan Nasional
Pengembangan CMU perlu memperhatikan regulasi rumah sakit, bangunan gedung, keselamatan pasien, JKN/BPJS, BLUD, standar pelayanan minimal, transformasi layanan rujukan, penguatan KJSU-KIA, serta penerapan KRIS. Kebijakan nasional mendorong rumah sakit daerah memperkuat layanan prioritas agar akses masyarakat terhadap layanan rujukan tidak terkonsentrasi di rumah sakit provinsi atau pusat.
2.2 Gambaran Umum Kabupaten Lampung Timur
Kabupaten Lampung Timur merupakan wilayah dengan basis ekonomi agraris dan sebaran penduduk yang membutuhkan akses layanan kesehatan yang dekat, cepat, dan berjenjang. RSUD KH Ahmad Hanafiah - Sukadana memiliki posisi penting sebagai fasilitas layanan rujukan daerah yang dapat mengurangi kebutuhan rujukan jauh untuk kasus-kasus akut dan layanan spesialistik tertentu.
2.3 Kondisi Sosial Ekonomi Wilayah
Kondisi sosial ekonomi wilayah menjadi dasar penting dalam menilai kemampuan akses masyarakat, kebutuhan layanan kesehatan, dan peran rumah sakit pemerintah dalam menjamin layanan yang inklusif. Penurunan kemiskinan dan penguatan PDRB per kapita menunjukkan adanya ruang peningkatan kualitas layanan, namun desain pembiayaan tetap harus menjaga fungsi sosial rumah sakit daerah.
Berdasarkan publikasi BPS Kabupaten Lampung Timur, PDRB Kabupaten Lampung Timur atas dasar harga berlaku dengan migas pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp60,94 triliun atau meningkat 7,18 persen dibanding tahun sebelumnya. PDRB tanpa migas atas dasar harga berlaku meningkat dari sekitar Rp45,27 triliun pada 2024 menjadi sekitar Rp50,44 triliun pada 2025, atau naik 11,43 persen. Kondisi ini menunjukkan kapasitas ekonomi wilayah yang terus bertumbuh, walaupun struktur ekonomi masih didominasi sektor primer.
Struktur ekonomi Lampung Timur tahun 2025 masih sangat bergantung pada sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan serta Pertambangan dan Penggalian. Kontribusi Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan mencapai sekitar 32,87-33,20 persen, Pertambangan dan Penggalian sekitar 19,16 persen, dan Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sekitar 12,92 persen. Dominasi sektor primer ini memperlihatkan bahwa peningkatan akses layanan kesehatan rujukan di daerah menjadi penting untuk menekan biaya tidak langsung masyarakat, terutama biaya transportasi, kehilangan produktivitas, dan kebutuhan rujukan keluar daerah.
2.4 Indikator Makro Ekonomi 2020-2025
Tabel 2.1 Indikator Makro Ekonomi Kabupaten Lampung Timur Tahun 2020-2025
| Indikator | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 |
|---|---|---|---|---|---|---|
| Pertumbuhan ekonomi dengan migas (%) | -2,26 | 0,24 | 2,02 | 3,51 | 4,62 | 4,65 |
| Pertumbuhan ekonomi tanpa migas (%) | -0,33 | 1,79 | 5,13 | 4,74 | 4,96 | 7,25 |
| PDRB per kapita dengan migas (juta Rp) | 36,71 | 39,14 | 43,95 | 46,28 | 49,27 | 52,31 |
| PDRB per kapita tanpa migas (juta Rp) | 29,90 | 30,38 | 33,02 | 36,46 | 39,24 | 43,31 |
| Gini Ratio | 0,315 | 0,284 | 0,283 | 0,315 | 0,278 | 0,261 |
| TPT (%) | 2,64 | 3,05 | 3,30 | 3,09 | 3,02 | 3,18 |
| Persentase penduduk miskin (%) | 14,62 | 15,08 | 13,98 | 13,80 | 13,19 | 12,15 |
| Skor Pola Pangan Harapan | 85,60 | 89,50 | 91,50 | 91,30 | 89,80 | 90,12 |
| Peningkatan investasi daerah (%) | -98,39 | 211,97 | -75,12 | 935,19 | -16,27 | 23,26 |
Indikator tersebut menunjukkan adanya pemulihan ekonomi, peningkatan daya ekonomi per kapita, ketimpangan yang relatif terkendali, serta penurunan kemiskinan. Bagi pengembangan rumah sakit, kondisi ini memperkuat urgensi peningkatan layanan yang bermutu, namun tetap terjangkau.
Tabel 2.2 Struktur Ekonomi Utama Kabupaten Lampung Timur Tahun 2025
| Lapangan Usaha | Kontribusi 2025 | Implikasi untuk FS CMU |
|---|---|---|
| Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan | ±32,87-33,20% | basis ekonomi masyarakat agraris; akses layanan RSUD yang dekat mengurangi biaya tidak langsung pasien |
| Pertambangan dan Penggalian | 19,16% | sektor besar tetapi mengalami kontraksi; diversifikasi layanan publik tetap penting |
| Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor | 12,92% | menunjukkan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang mendukung kebutuhan layanan akut/IGD |
| Industri Pengolahan | 9,26% | potensi risiko kerja dan kebutuhan layanan kesehatan pekerja |
| Konstruksi | 6,29% | relevan dengan pembangunan fisik dan multiplier effect proyek CMU |
Pada 2025, ekonomi Lampung Timur tumbuh 4,65 persen jika memasukkan migas dan 7,25 persen tanpa migas. Pertumbuhan tanpa migas yang lebih tinggi menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi non-migas menguat. Sektor dengan pertumbuhan tertinggi antara lain Transportasi dan Pergudangan 13,82 persen, Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum 12,53 persen, Konstruksi 9,09 persen, Perdagangan Besar dan Eceran 9,16 persen, Pertanian 7,85 persen, dan Industri Pengolahan 7,25 persen. Sementara itu, Pengadaan Listrik dan Gas terkontraksi -21,63 persen dan Pertambangan dan Penggalian terkontraksi -6,13 persen.
Tabel 2.3 PDRB Per Kapita Kabupaten Lampung Timur Tahun 2021-2025
| Tahun | PDRB per Kapita ADHB | PDRB per Kapita ADHK | PDRB per Kapita Tanpa Migas ADHB | PDRB per Kapita Tanpa Migas ADHK |
|---|---|---|---|---|
| 2021 | Rp39.143.064,13 | Rp25.907.451,48 | Rp30.384.693,95 | Rp20.332.057,58 |
| 2022 | Rp43.947.195,79 | Rp26.157.457,74 | Rp33.023.528,20 | Rp21.153.210,79 |
| 2023 | Rp46.272.810,31 | Rp26.803.639,28 | Rp36.457.710,84 | Rp21.933.293,45 |
| 2024* | Rp49.274.849,97 | Rp27.769.687,17 | Rp39.236.755,70 | Rp22.798.421,66 |
| 2025** | Rp52.319.304,69 | Rp28.789.314,54 | Rp43.310.035,04 | Rp24.221.009,14 |
PDRB per kapita bukan ukuran langsung kesejahteraan individu, tetapi dapat digunakan sebagai gambaran umum kemampuan ekonomi wilayah. Kenaikan PDRB per kapita memperkuat kebutuhan layanan kesehatan yang lebih bermutu, cepat, dan dekat, khususnya untuk menekan rujukan keluar daerah pada kasus akut dan kardiovaskular.
2.5 Gambaran Umum Kesehatan
Kebutuhan kesehatan wilayah dipengaruhi oleh beban penyakit menular, penyakit tidak menular, kecelakaan, kasus maternal, dan kebutuhan layanan rujukan. Penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes, penyakit jantung, stroke, dan kanker menjadi faktor penting dalam perencanaan CMU, terutama untuk penguatan layanan jantung dan layanan akut.
Dalam klasifikasi PDRB menurut lapangan usaha, kategori Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial mencakup jasa rumah sakit, jasa klinik, praktik dokter, jasa pelayanan kesehatan oleh paramedis, pelayanan kesehatan tradisional, penunjang kesehatan, medical evacuation, dan kegiatan sosial. Hal ini memperlihatkan bahwa pengembangan RSUD dan CMU tidak hanya berfungsi sebagai pelayanan publik, tetapi juga menjadi bagian dari aktivitas ekonomi sektor jasa kesehatan daerah.
2.6 Sistem Rujukan dan Jejaring Fasilitas Kesehatan
CMU diharapkan memperkuat posisi RSUD KH Ahmad Hanafiah dalam sistem rujukan regional. Penguatan IGD, ICU/ICCU, diagnostik cepat, dan layanan jantung akan mengurangi rujukan keluar yang seharusnya dapat ditangani di tingkat kabupaten apabila SDM, sarana, alkes, dan sistem operasional terpenuhi.
2.7 Analisis Situasi Eksternal
Peluang eksternal utama meliputi dukungan transformasi kesehatan nasional, kebutuhan layanan jantung, pertumbuhan kebutuhan masyarakat, peluang dukungan DAK/hibah/pembiayaan pusat, dan perkembangan teknologi digital. Dari sisi ekonomi, pertumbuhan PDRB tanpa migas 7,25 persen, peningkatan PDRB per kapita, dan menguatnya sektor non-migas menunjukkan adanya ruang untuk peningkatan kualitas layanan kesehatan daerah. Tantangan eksternal meliputi persaingan RS rujukan lain, perubahan tarif JKN, keterbatasan tenaga spesialis, risiko biaya investasi dan pemeliharaan yang tinggi, serta struktur ekonomi wilayah yang masih bergantung pada sektor primer.