LAPORAN STUDI KELAYAKAN PENGEMBANGAN CENTRAL MEDICAL UNIT (CMU) GEDUNG LAYANAN TERINTEGRASI RSUD KH AHMAD HANAFIAH - SUKADANA KABUPATEN LAMPUNG TIMUR 2026 Disusun berdasarkan: 1. Referensi struktur Laporan FS RSU Sofifi 10112020. 2. PRD Laporan FS CMU RSUD KH Ahmad Hanafiah. 3. Bahan presentasi SWOT dan CMU RSUD KH Ahmad Hanafiah - Sukadana. 4. Data rekap tahunan indikator makro Kabupaten Lampung Timur 2020-2025. 5. Publikasi BPS Kabupaten Lampung Timur: Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Lampung Timur Menurut Lapangan Usaha 2021-2025, Volume 13 Tahun 2026. 6. Penguatan data kebijakan kesehatan nasional dan konteks wilayah. KATA PENGANTAR Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, penyusunan draft Laporan Studi Kelayakan Pengembangan Central Medical Unit (CMU) RSUD KH Ahmad Hanafiah - Sukadana dapat diselesaikan sebagai bahan awal perencanaan pengembangan layanan rumah sakit yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada keselamatan pasien. Dokumen ini disusun dengan mengacu pada pola penyajian laporan studi kelayakan rumah sakit, khususnya referensi Laporan FS RSU Sofifi 10112020. Struktur laporan mencakup pendahuluan, gambaran umum wilayah, analisis eksternal dan internal, analisis permintaan, analisis lokasi, analisis lingkungan dan sosial, master program, program fungsi, perencanaan arsitektur, sistem utilitas, estimasi biaya, analisis keuangan, serta kesimpulan dan rekomendasi. Substansi laporan disesuaikan dengan kebutuhan RSUD KH Ahmad Hanafiah - Sukadana dan rencana pengembangan CMU sebagai gedung layanan terintegrasi yang mendukung IGD modern, emergency cardiac care, diagnostik cepat, ruang tindakan/OK emergensi, ICU/ICCU/HCU, rawat inap KRIS, digitalisasi SIMRS/RME, serta penguatan layanan unggulan jantung. Draft ini masih memerlukan penyempurnaan melalui verifikasi data primer rumah sakit, survei teknis lokasi, penghitungan kebutuhan ruang rinci, RAB/DED, dan analisis finansial lengkap sebelum digunakan sebagai dokumen final pengambilan keputusan investasi. DAFTAR ISI KATA PENGANTAR DAFTAR ISI DAFTAR TABEL DAFTAR GAMBAR DAFTAR GRAFIK DAFTAR SINGKATAN RINGKASAN EKSEKUTIF BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang 1.2 Maksud dan Tujuan 1.3 Pendekatan Teknis 1.4 Metodologi 1.4.1 Tahap Persiapan / Pra Studi 1.4.2 Tahap Survey Lapangan dan Pengumpulan Data 1.4.3 Tahap Pengolahan Data 1.4.4 Tahap Analisis 1.4.5 Tahap Kesimpulan Kelayakan 1.4.6 Saran atau Rekomendasi 1.4.7 Rencana Pengembangan 1.5 Organisasi Pelaksana Pekerjaan 1.5.1 Struktur Organisasi 1.5.2 Personil / Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung 1.6 Jadwal Penugasan Tenaga Ahli 1.7 Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan BAB 2 GAMBARAN UMUM DAN ANALISIS SITUASI EKSTERNAL 2.1 Regulasi dan Kebijakan Nasional 2.2 Gambaran Umum Kabupaten Lampung Timur 2.3 Kondisi Sosial Ekonomi Wilayah 2.4 Indikator Makro Ekonomi 2020-2025 2.5 Gambaran Umum Kesehatan 2.6 Sistem Rujukan dan Jejaring Fasilitas Kesehatan 2.7 Analisis Situasi Eksternal BAB 3 GAMBARAN UMUM DAN ANALISIS SITUASI INTERNAL 3.1 Sejarah Singkat dan Profil RSUD 3.2 Arah Strategis RSUD KH Ahmad Hanafiah 3.3 Visi, Misi, dan Nilai Organisasi 3.4 Struktur Organisasi dan Tata Kelola 3.5 Jenis Pelayanan dan Kebutuhan Penguatan 3.6 Sarana, Prasarana, dan Digitalisasi 3.7 Sumber Daya Manusia 3.8 Kinerja Pelayanan dan Keuangan 3.9 Data Internal yang Perlu Dilengkapi 3.10 Analisis SWOT dan Situasi Internal BAB 4 ANALISIS PERMINTAAN 4.1 Analisis Demand dan Kebutuhan Tempat Tidur 4.2 Analisis Pasar dan Pemasaran 4.2.1 Analisis STP 4.2.2 Strategi Pemasaran BAB 5 ANALISIS LOKASI 5.1 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Lampung Timur 5.2 Kebijakan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lampung Timur 5.2.1 Rencana Struktur Ruang 5.2.2 Rencana Pola Ruang 5.2.2.1 Kawasan Lindung 5.2.2.2 Kawasan Budidaya 5.2.3 Rencana Kawasan Strategis 5.3 Gambaran Umum Lokasi Rumah Sakit 5.3.1 Letak dan Kondisi Lokasi 5.3.2 Kegiatan Transportasi 5.3.3 Kondisi Umum Sekitar Lokasi 5.3.4 Status Kepemilikan Lahan 5.3.5 Tinjauan Bangunan Gedung 5.3.6 Utilitas Rumah Sakit 5.3.6.1 Air Bersih 5.3.6.2 Air Limbah 5.3.6.3 Limbah Medis 5.3.6.4 Persampahan 5.3.6.5 Jaringan Listrik 5.3.6.6 Jaringan Drainase 5.3.6.7 Jaringan Keamanan dan Keselamatan 5.4 Analisis Kelayakan Lokasi Rumah Sakit 5.4.1 Dasar Penentuan Lokasi 5.4.2 Gambaran dan Analisis Lokasi 5.4.2.1 Kondisi Geografis 5.4.2.2 Guna Lahan dan Peruntukan Lahan Sekitar 5.4.2.3 Aksesibilitas 5.4.2.4 Ketersediaan Lahan Parkir 5.4.2.5 Ketersediaan Utilitas Dasar 5.5 Kesimpulan BAB 6 ANALISIS LINGKUNGAN DAN SOSIAL 6.1 Analisis Lingkungan 6.1.1 Pengelolaan Limbah Eksisting 6.1.2 Analisis Eksisting Lingkungan dan Utilitas 6.2 Analisis Sosial Budaya 6.2.1 Gambaran Umum Kabupaten Lampung Timur 6.2.1.1 Demografi 6.2.1.2 Tingkat Kemiskinan 6.2.1.3 Pendidikan 6.2.1.4 Angkatan Kerja 6.2.1.5 Sosial Budaya 6.2.1.6 Perekonomian 6.2.1.7 Pendapatan Asli Daerah 6.2.1.8 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 6.2.2 Gambaran Umum Lokasi Kegiatan RSUD 6.2.3 Lingkungan Sosial Ekonomi Budaya 6.2.3.1 Demografi 6.2.3.2 Proses Penduduk 6.2.3.3 Ekonomi 6.2.3.4 Sosial Budaya 6.2.3.5 Sikap dan Persepsi Masyarakat terhadap Kegiatan CMU 6.2.3.6 Kajian LARAP 6.3 Penapisan Dokumen Lingkungan Hidup 6.4 Masukan KAK untuk Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup 6.5 Kajian Dampak Lingkungan dan Sosial Pembangunan CMU 6.6 Green Design, Life & Fire Safety BAB 7 ANALISIS KEBUTUHAN PELAYANAN RUMAH SAKIT 7.1 Analisis Pelayanan dan Teknologi 7.1.1 Pelayanan 7.1.1.1 Jenis Pelayanan 7.1.1.2 Kapasitas Rawat Inap 7.1.1.3 Layanan Unggulan 7.1.2 Teknologi Medis 7.2 Organisasi dan Manajemen BAB 8 MASTER PROGRAM 8.1 Kelayakan Pengembangan Rumah Sakit 8.1.1 Kondisi Eksternal 8.1.2 Kondisi Internal 8.2 Rumah Sakit Sebagai Sarana Pelayanan Kesehatan Rujukan 8.3 SNARS / Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit 8.4 Pengembangan Pelayanan Rumah Sakit 8.4.1 Layanan Unggulan 8.4.2 Rekomendasi Pengembangan IGD 8.4.3 Rekomendasi Pengembangan Instalasi Rawat Jalan 8.4.4 Rekomendasi Pengembangan Kapasitas Rawat Inap 8.4.5 Rekomendasi Pengembangan Instalasi Rawat Intensif 8.4.6 Rekomendasi Pengembangan Instalasi Bedah Sentral / Ruang Tindakan 8.4.7 Rekomendasi Pengembangan Pelayanan Anestesi 8.4.8 Rekomendasi Pengembangan Instalasi Laboratorium 8.4.9 Rekomendasi Pengembangan Instalasi Radiologi 8.4.10 Rekomendasi Pengembangan Instalasi Rehabilitasi Medik 8.4.11 Rekomendasi Pengembangan Pelayanan Non Medis 8.5 Pengembangan Sumber Daya Manusia Rumah Sakit 8.6 Pengembangan Sarana Fisik Rumah Sakit 8.7 Pengembangan Peralatan Medik 8.8 Pengembangan SIM RS BAB 9 PROGRAM FUNGSI 9.1 Program Fungsi Medis 9.2 Program Fungsi Penunjang Medis 9.3 Program Fungsi Penunjang Non-Medis 9.4 Program Ruang Per Lantai 9.5 Alur Pasien dan Operasional BAB 10 PERENCANAAN ARSITEKTUR 10.1 Dasar Perencanaan 10.2 Konsep Bangunan 4 Lantai 10.3 Zonasi dan Hubungan Ruang 10.4 Prinsip KRIS dan Aksesibilitas 10.5 Material dan Keselamatan Bangunan BAB 11 SISTEM UTILITAS DAN MEP 11.1 Sistem Listrik dan Genset 11.2 Sistem Gas Medik 11.3 Sistem HVAC 11.4 Plumbing, Drainase, dan Limbah 11.5 Fire Safety dan Low Current 11.6 Sistem IT Rumah Sakit BAB 12 ESTIMASI BIAYA DAN PENTAHAPAN PEMBANGUNAN 12.1 Asumsi Biaya Awal 12.2 Komponen Biaya yang Perlu Dihitung 12.3 Alternatif Pembiayaan 12.4 Pentahapan Pembangunan BAB 13 ANALISIS KEUANGAN 13.1 Kerangka Analisis Finansial 13.2 Proyeksi Pendapatan 13.3 Proyeksi Biaya Operasional 13.4 Skenario Kelayakan 13.5 Risiko Keuangan BAB 14 KESIMPULAN DAN REKOMENDASI 14.1 Kesimpulan 14.2 Rekomendasi Tindak Lanjut 14.3 Data yang Harus Dilengkapi DAFTAR TABEL Tabel 2.1 Indikator Makro Ekonomi Kabupaten Lampung Timur Tahun 2020-2025 Tabel 2.2 Struktur Ekonomi Utama Kabupaten Lampung Timur Tahun 2025 Tabel 2.3 PDRB Per Kapita Kabupaten Lampung Timur Tahun 2021-2025 Tabel 3.1 Data Internal RSUD yang Perlu Dilengkapi Tabel 4.1 Layanan Prioritas CMU dan Dasar Kebutuhan Tabel 7.1 Rantai Pelayanan CMU Tabel 7.2 Jenis Pelayanan Prioritas CMU Tabel 7.3 Kerangka Kapasitas Rawat CMU Tabel 7.4 Kriteria Layanan Unggulan Jantung CMU Tabel 7.5 Kebutuhan Teknologi Medis Prioritas CMU Tabel 7.6 Rancangan Fungsi Organisasi CMU Tabel 7.7 Indikator Kinerja Utama CMU Tabel 7.8 Kebutuhan Penguatan SDM dan Kompetensi CMU Tabel 8.1 Arah Penguatan RSUD Sebagai Sarana Rujukan Melalui CMU Tabel 8.2 Keterkaitan CMU dengan Standar Akreditasi Rumah Sakit Tabel 8.3 Layanan Unggulan dan Dasar Pengembangan Tabel 8.4 Pengembangan Pelayanan Rawat Jalan dan Penunjang CMU Tabel 8.5 Kerangka Pengembangan Kapasitas Rawat Inap CMU Tabel 8.6 Kerangka Perhitungan Waktu Kerja Tersedia SDM CMU Tabel 8.7 Kerangka Komponen Beban Kerja dan Norma Waktu CMU Tabel 8.8 Kebutuhan SDM Indikatif CMU Tabel 8.9 Rencana Pentahapan SDM CMU Tabel 8.10 Arah Pembagian Sarana Fisik CMU Tabel 8.11 Rencana Pentahapan Peralatan Medik dan Non Medik CMU Tabel 8.12 Modul SIMRS Prioritas CMU Tabel 9.1 Program Fungsi Per Lantai Tabel 11.1 Kebutuhan Sistem Utilitas dan MEP Tabel 12.1 Estimasi Biaya Konstruksi dan MEP Tabel 13.1 Kerangka Analisis Keuangan Tabel 14.1 Rekomendasi Tindak Lanjut DAFTAR GAMBAR Gambar 1.1 Kerangka Penyusunan Studi Kelayakan Gambar 7.1 Konsep Alur Layanan CMU Gambar 9.1 Alur Pasien IGD - Diagnostik - Tindakan - ICU - Rawat Inap Gambar 10.1 Konsep Zonasi Bangunan CMU DAFTAR GRAFIK Grafik 2.1 Tren Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Lampung Timur 2020-2025 Grafik 2.2 Struktur PDRB Kabupaten Lampung Timur Menurut Lapangan Usaha 2025 Grafik 2.3 Tren PDRB Per Kapita Kabupaten Lampung Timur 2021-2025 Grafik 2.4 Tren Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Lampung Timur 2020-2025 Grafik 12.1 Skenario Estimasi Biaya Pengembangan CMU DAFTAR SINGKATAN ALOS : Average Length of Stay APBD : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah BLUD : Badan Layanan Umum Daerah BOR : Bed Occupancy Rate BPJS : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BTO : Bed Turn Over CMU : Central Medical Unit DED : Detail Engineering Design FS : Feasibility Study / Studi Kelayakan GDR : Gross Death Rate HCU : High Care Unit HVAC : Heating, Ventilation, and Air Conditioning IBMS : Integrated Building Management System ICCU : Intensive Cardiac Care Unit ICU : Intensive Care Unit IGD : Instalasi Gawat Darurat INA-CBG : Indonesian Case Base Groups IPAL : Instalasi Pengolahan Air Limbah JKN : Jaminan Kesehatan Nasional KJSU-KIA : Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi, dan Kesehatan Ibu Anak KRIS : Kelas Rawat Inap Standar MEP : Mechanical, Electrical, and Plumbing NDR : Net Death Rate RAB : Rencana Anggaran Biaya RME : Rekam Medis Elektronik SIMRS : Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit SISRUTE : Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi TOI : Turn Over Interval RINGKASAN EKSEKUTIF Pengembangan Central Medical Unit (CMU) RSUD KH Ahmad Hanafiah - Sukadana merupakan rencana strategis untuk membangun gedung layanan terintegrasi yang mampu mempercepat alur pasien, memperkuat layanan kegawatdaruratan, meningkatkan layanan jantung, dan mendukung transformasi rumah sakit menuju pusat rujukan regional modern di Kabupaten Lampung Timur. CMU dirancang sebagai Integrated Emergency & Acute Care Building dengan konsep one stop service. Fungsi utama yang diintegrasikan meliputi IGD modern, triase, resusitasi, diagnostik cepat, ruang tindakan/OK emergensi, ICU/ICCU/HCU, rawat inap KRIS, farmasi satelit, dukungan laboratorium/radiologi cepat, serta sistem digital yang terhubung dengan SIMRS, RME, BPJS, SISRUTE, dan dashboard manajemen. Berdasarkan bahan presentasi pengembangan CMU, konsep awal bangunan memiliki luas total kurang lebih 4.800 m2, terdiri dari 4 lantai dengan luas efektif sekitar 1.200 m2 per lantai dan dimensi tapak sekitar 42,5 m x 28,2 m. Estimasi biaya konstruksi dan MEP rumah sakit berada pada kisaran Rp57,6 miliar sampai Rp72,0 miliar untuk skenario Rp12 juta sampai Rp15 juta per m2. Nilai tersebut belum termasuk alat kesehatan, interior, IT, konsultan perencana, pengawasan, perizinan, pajak, site development, cadangan risiko, dan eskalasi biaya. Dengan nilai investasi awal tersebut, rasio kebutuhan investasi konstruksi-MEP terhadap PDRB ADHB Lampung Timur 2025 masih berada pada skala yang relatif kecil secara makro, namun tetap memerlukan prioritas fiskal, pentahapan, dan pembiayaan yang realistis. Data indikator makro Kabupaten Lampung Timur tahun 2020-2025 menunjukkan tren pemulihan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dengan migas membaik dari -2,26 persen pada 2020 menjadi 4,65 persen pada 2025. Pertumbuhan ekonomi tanpa migas meningkat dari -0,33 persen pada 2020 menjadi 7,25 persen pada 2025. Publikasi BPS Kabupaten Lampung Timur tentang PDRB menurut lapangan usaha 2021-2025 mencatat PDRB atas dasar harga berlaku dengan migas tahun 2025 mencapai sekitar Rp60,94 triliun, sedangkan PDRB tanpa migas mencapai sekitar Rp50,44 triliun. PDRB per kapita dengan migas tahun 2025 mencapai Rp52,32 juta dan PDRB per kapita tanpa migas mencapai Rp43,31 juta. Persentase penduduk miskin menurun dari 14,62 persen pada 2020 menjadi 12,15 persen pada 2025. Tren ini memperkuat argumentasi bahwa kebutuhan layanan rumah sakit yang lebih modern, dekat, dan terintegrasi akan meningkat. Secara strategis, pengembangan CMU selaras dengan visi RSUD KH Ahmad Hanafiah tahun 2026-2030, yaitu menjadi rumah sakit rujukan regional yang modern, terintegrasi, unggul dalam pelayanan jantung, berbasis digital, dan berorientasi pada keselamatan pasien. Rencana ini juga sejalan dengan transformasi layanan rujukan nasional, penguatan KJSU-KIA/SIHREN, dan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Kesimpulan awal menunjukkan bahwa pengembangan CMU layak dilanjutkan ke tahap kajian teknis dan finansial rinci. Kelayakan final tetap harus dibuktikan melalui data primer rumah sakit, survei tapak, master plan, DED, RAB rinci, analisis demand, analisis SDM, analisis alkes, dan proyeksi finansial BLUD/APBD. BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Kesehatan merupakan hak dasar setiap manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai cita-cita bangsa Indonesia. Penyelenggaraan pembangunan kesehatan memerlukan dukungan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai, mudah diakses, bermutu, aman, dan terjangkau. Rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna memiliki peran penting dalam menyediakan pelayanan rawat jalan, rawat inap, gawat darurat, diagnostik, rehabilitatif, serta pelayanan rujukan yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi kesehatan, dan kebutuhan sosial ekonomi masyarakat. Rumah sakit pemerintah daerah mempunyai fungsi strategis sebagai instrumen pelayanan publik dan fungsi sosial. Di satu sisi rumah sakit wajib menyediakan layanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat, dan di sisi lain harus mampu mengelola sumber daya secara efisien, akuntabel, dan berkelanjutan. Perubahan pola penyakit, peningkatan beban penyakit tidak menular, perkembangan teknologi medis, tuntutan keselamatan pasien, penerapan Jaminan Kesehatan Nasional, transformasi layanan rujukan, serta penerapan standar rawat inap mendorong rumah sakit daerah untuk melakukan modernisasi layanan secara terencana. RSUD KH Ahmad Hanafiah - Sukadana memiliki peran strategis sebagai rumah sakit pemerintah daerah yang melayani masyarakat Kabupaten Lampung Timur dan wilayah sekitarnya. Kebutuhan masyarakat terhadap layanan rumah sakit berkembang menuju pelayanan yang lebih cepat, aman, terintegrasi, berbasis digital, dan mampu menangani kasus prioritas seperti kegawatdaruratan, penyakit jantung, stroke, diabetes, hipertensi, serta kondisi kritikal yang membutuhkan pelayanan intensif. Pengembangan Central Medical Unit (CMU) atau Gedung Layanan Terintegrasi dirancang sebagai jawaban terhadap kebutuhan tersebut. CMU diposisikan sebagai Integrated Emergency & Acute Care Building yang mengintegrasikan alur IGD, diagnostik cepat, tindakan emergensi, ICU/ICCU/HCU, rawat inap KRIS, dan layanan jantung dalam satu sistem pelayanan. Dengan integrasi ini, perpindahan pasien dapat dipersingkat, waktu tunggu dapat ditekan, koordinasi lintas unit dapat diperkuat, keselamatan pasien dapat ditingkatkan, dan posisi RSUD KH Ahmad Hanafiah sebagai rumah sakit rujukan regional dapat diperkuat. Pengembangan CMU juga selaras dengan arah strategis RSUD KH Ahmad Hanafiah tahun 2026-2030, yaitu menjadi rumah sakit rujukan regional yang modern, terintegrasi, unggul dalam pelayanan jantung, berbasis digital, dan berorientasi pada keselamatan pasien. Rencana ini mendukung kebijakan transformasi layanan rujukan nasional, penguatan KJSU-KIA/SIHREN, penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), serta kebutuhan peningkatan tata kelola BLUD dan digitalisasi rumah sakit. Berdasarkan hal tersebut, diperlukan dokumen Studi Kelayakan Pengembangan CMU yang mampu memberikan dasar pertimbangan teknis, pelayanan, lokasi, lingkungan, sosial, biaya, keuangan, organisasi, dan risiko secara komprehensif. Studi kelayakan ini menjadi dasar awal bagi pengambilan keputusan, penyusunan master plan, Detail Engineering Design (DED), Rencana Anggaran Biaya (RAB), strategi pembiayaan, dan rencana implementasi pengembangan CMU. 1.2 Maksud dan Tujuan Maksud penyusunan Studi Kelayakan Pengembangan CMU RSUD KH Ahmad Hanafiah - Sukadana adalah memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kelayakan pengembangan gedung layanan terintegrasi dari aspek regulasi, kebutuhan pelayanan, pasar/demand, teknis bangunan, lokasi, lingkungan, sosial, organisasi, SDM, alat kesehatan, digitalisasi, biaya, pembiayaan, dan keuangan. Tujuan penyusunan studi kelayakan ini adalah sebagai berikut: 1. Mendapatkan informasi dan menganalisis kondisi eksternal Kabupaten Lampung Timur yang meliputi kebijakan, regulasi, geografi, demografi, sosial, ekonomi, budaya, kesehatan masyarakat, sarana kesehatan, dan sistem rujukan. 2. Mendapatkan gambaran mengenai pertumbuhan ekonomi wilayah, PDRB, PDRB per kapita, struktur ekonomi, kemiskinan, ketenagakerjaan, dan indikator makro lain yang memengaruhi kebutuhan dan kemampuan akses layanan kesehatan. 3. Mendapatkan informasi kondisi internal RSUD KH Ahmad Hanafiah yang meliputi jenis layanan, kapasitas pelayanan, SDM, sarana prasarana, alat kesehatan, organisasi, sistem informasi, kinerja pelayanan, dan kinerja keuangan. 4. Mengidentifikasi kebutuhan pengembangan layanan CMU, khususnya IGD modern, emergency cardiac response, diagnostik cepat, ruang tindakan/OK emergensi, ICU/ICCU/HCU, rawat inap KRIS, layanan unggulan jantung, dan dukungan digital. 5. Menyusun dan menganalisis proyeksi permintaan pelayanan CMU berdasarkan potensi pasar, kebutuhan layanan akut, kebutuhan jantung, kebutuhan perawatan intensif, dan sistem rujukan regional. 6. Menilai kebutuhan lahan, kebutuhan ruang, kapasitas bangunan, peralatan medis dan non-medis, sistem MEP, utilitas, SDM, organisasi, dan sistem operasional CMU. 7. Mendapatkan gambaran awal kebutuhan biaya investasi konstruksi, MEP, alat kesehatan, IT, interior, konsultan, perizinan, site development, dan cadangan risiko. 8. Mengidentifikasi alternatif sumber pembiayaan yang memungkinkan, termasuk APBD, DAK, BLUD, dukungan pusat/provinsi, hibah, kerja sama, dan skema lain yang sah. 9. Menyusun kerangka analisis keuangan yang mencakup proyeksi pendapatan, biaya, cashflow, unit cost, klaim JKN/BPJS, dan sensitivitas terhadap perubahan volume layanan, tarif, serta biaya operasional. 10. Menilai aspek lokasi, lingkungan, sosial, keselamatan, green design, life safety, fire safety, pengelolaan limbah, dan mitigasi dampak pembangunan. 11. Memberikan rekomendasi kelayakan pengembangan CMU secara teknis, pelayanan, ekonomi, finansial, sosial, lingkungan, dan operasional. 12. Menyusun rekomendasi tindak lanjut menuju master plan, DED, RAB, dokumen lingkungan, strategi pembiayaan, penguatan SDM, pengadaan alkes, digitalisasi, dan implementasi bertahap. Adapun tujuan akhir dari pekerjaan Studi Kelayakan Pengembangan CMU adalah memberikan rekomendasi pengembangan gedung layanan terintegrasi yang layak secara teknis, ekonomi, finansial, sosial, lingkungan, pelayanan, dan operasional. 1.3 Pendekatan Teknis RSUD KH Ahmad Hanafiah sebagai bagian dari sistem pelayanan kesehatan daerah mengemban fungsi sosial dan pelayanan publik. Pengembangan CMU harus memperhatikan peningkatan mutu layanan, perluasan jangkauan pelayanan, efisiensi operasional, keselamatan pasien, keterjangkauan layanan, dan keberlanjutan pengelolaan rumah sakit. Oleh karena itu, kajian ini disusun dengan pendekatan yang mengintegrasikan aspek pelayanan kesehatan, teknis bangunan, manajemen rumah sakit, ekonomi wilayah, sosial-lingkungan, dan keuangan. Realisasi kajian dilakukan dengan dua pendekatan utama, yaitu pendekatan kualitatif dan pendekatan kuantitatif. Pendekatan kualitatif digunakan untuk menilai regulasi, kebijakan kesehatan, arah strategis RSUD, kebutuhan pemangku kepentingan, kesiapan organisasi, alur pelayanan, dampak sosial, risiko operasional, dan kesesuaian konsep CMU dengan kebutuhan masyarakat serta standar pelayanan rumah sakit. Pendekatan kuantitatif digunakan untuk menganalisis indikator makro ekonomi, data PDRB, data demografi, volume pelayanan rumah sakit, proyeksi demand, kebutuhan tempat tidur, kebutuhan ruang, kebutuhan SDM, kebutuhan alat kesehatan, estimasi biaya, potensi pendapatan, biaya operasional, dan kerangka kelayakan finansial. Pendekatan teknis dalam studi ini juga menggunakan pola pembandingan dengan struktur laporan FS RSU Sofifi sebagai referensi. Struktur, urutan bab, dan kedalaman analisis mengikuti pola sampel, sedangkan seluruh substansi wilayah, rumah sakit, kebutuhan layanan, data ekonomi, konsep bangunan, biaya, dan rekomendasi diganti sesuai konteks RSUD KH Ahmad Hanafiah - Sukadana dan Kabupaten Lampung Timur. 1.4 Metodologi Metodologi penyusunan studi kelayakan dilakukan secara bertahap mulai dari persiapan, survei dan pengumpulan data, pengolahan data, analisis, penyusunan kesimpulan kelayakan, penyusunan rekomendasi, hingga rencana pengembangan. Pola metodologi ini mengikuti kerangka FS RSU Sofifi dengan penyesuaian terhadap pengembangan CMU. 1.4.1 Tahap Persiapan / Pra Studi Tahap persiapan merupakan tahap awal untuk memahami kondisi eksisting, tujuan pekerjaan, ruang lingkup kajian, dan variabel utama yang akan dianalisis. Pada tahap ini dilakukan inventarisasi dokumen awal, termasuk PRD, bahan presentasi SWOT dan CMU RSUD KH Ahmad Hanafiah, data indikator makro 2020-2025, publikasi BPS PDRB Kabupaten Lampung Timur 2021-2025, referensi FS RSU Sofifi, dokumen mapping sampel PDF ke FS CMU, dan data eksternal yang telah tersedia. Tahap persiapan juga mencakup penyusunan daftar kebutuhan data, metodologi survei, rencana analisis, kerangka daftar isi, pembagian tugas tim, dan rencana kerja penyusunan laporan. Pada tahap ini ditetapkan pula kebutuhan verifikasi data primer RSUD yang harus dilengkapi sebelum laporan final. 1.4.2 Tahap Survey Lapangan dan Pengumpulan Data Tahap survei lapangan dan pengumpulan data bertujuan memperoleh data primer dan sekunder yang diperlukan untuk analisis kelayakan. Data primer adalah data yang bersumber langsung dari RSUD, tapak, unit layanan, manajemen, dan pemangku kepentingan. Data sekunder adalah data yang diperoleh dari BPS, Dinas Kesehatan, pemerintah daerah, regulasi, publikasi resmi, dan sumber pendukung lain. Data internal RSUD yang diperlukan meliputi jenis pelayanan, struktur organisasi, SDM, sarana prasarana, alat kesehatan, teknologi, SIMRS/RME, kinerja pelayanan, kinerja keuangan, tarif, klaim JKN/BPJS, rujukan, pola penyakit, jumlah kunjungan, jumlah hari rawat, indikator BOR, ALOS, TOI, BTO, NDR, GDR, dan data operasional unit terkait CMU. Data lokasi meliputi status lahan, bentuk dan luas lahan, kondisi bangunan eksisting, akses jalan, sirkulasi ambulans, parkir, jaringan listrik, air bersih, air limbah, drainase, gas medik, telekomunikasi, pemadam kebakaran, TPS limbah medis/B3, IPAL, topografi, potensi banjir, dan kesesuaian tata ruang. Data eksternal meliputi data demografi, sosial budaya, ekonomi, PDRB, kemiskinan, ketenagakerjaan, struktur ekonomi, kesehatan masyarakat, morbiditas, mortalitas, sarana kesehatan, tenaga kesehatan, rumah sakit mitra/kompetitor, puskesmas, sistem rujukan, dan kebijakan kesehatan nasional/daerah. Metode pengumpulan data meliputi studi dokumentasi, observasi visual lapangan, pemetaan tapak, wawancara terstruktur, wawancara tidak terstruktur, diskusi dengan manajemen RSUD, dan klarifikasi data kepada pihak terkait. 1.4.3 Tahap Pengolahan Data Data yang terkumpul selanjutnya dikompilasi, diklasifikasi, dan diverifikasi untuk memastikan konsistensi dan kelayakan penggunaannya dalam analisis. Data kuantitatif diolah dalam bentuk tabel, grafik, proyeksi, rasio, dan skenario. Data kualitatif diolah dalam bentuk matriks isu, matriks kebutuhan, matriks risiko, dan narasi analisis. Tabel 1.1 Teknik Pengumpulan dan Pengolahan Data | Kegiatan | Teknik | Sumber | Instrumen | Hasil | |---|---|---|---|---| | Pengumpulan data kesehatan wilayah | Dokumentasi | BPS, Dinas Kesehatan, publikasi resmi | daftar kebutuhan data | morbiditas, mortalitas, pola penyakit, sarana kesehatan, tenaga kesehatan | | Pengumpulan data internal RSUD | Dokumentasi dan wawancara | manajemen RSUD, unit pelayanan, unit keuangan, rekam medis | form data RSUD, daftar pertanyaan | layanan, SDM, alkes, SIMRS, indikator pelayanan, keuangan | | Survey tapak dan bangunan | Observasi lapangan | lokasi RSUD dan rencana tapak CMU | kamera, alat ukur, catatan lapangan | kondisi lahan, akses, utilitas, sirkulasi, bangunan eksisting | | Pemetaan utilitas | Observasi dan dokumentasi | IPSRS, pengelola utilitas, dokumen teknis | checklist utilitas | listrik, air, IPAL, drainase, gas medik, fire safety, jaringan data | | Analisis ekonomi wilayah | Studi dokumen | BPS, PDRB, indikator makro, dokumen daerah | tabel analisis | tren ekonomi, PDRB, PDRB per kapita, struktur ekonomi | | Analisis demand | Pengolahan data | RSUD, BPJS, Dinkes, BPS | spreadsheet/model proyeksi | proyeksi IGD, jantung, ICU/ICCU, KRIS, diagnostik | | Analisis kebutuhan ruang | Sintesis dan benchmark | konsep CMU, standar RS, KRIS, kebutuhan layanan | matriks program ruang | kebutuhan ruang dan fungsi per lantai | | Analisis biaya | Estimasi teknis | benchmark biaya RS, HSPK/SSH/SBU, konsep luas bangunan | model biaya | estimasi capex konstruksi, MEP, alkes, IT, interior | | Analisis kelayakan | Sintesis | seluruh hasil analisis | matriks kelayakan | kesimpulan dan rekomendasi CMU | 1.4.4 Tahap Analisis Tahap analisis dilakukan terhadap seluruh aspek yang memengaruhi kelayakan pengembangan CMU. Analisis dilakukan secara terpadu agar hasil akhir tidak hanya menilai kelayakan fisik bangunan, tetapi juga kebutuhan layanan, kesiapan organisasi, dampak sosial, pembiayaan, dan keberlanjutan operasional. Analisis situasi eksternal mencakup kebijakan, regulasi, geografi, demografi, sosial ekonomi, budaya, PDRB, struktur ekonomi, kesehatan masyarakat, sarana kesehatan, tenaga kesehatan, dan sistem rujukan. Analisis situasi internal mencakup jenis layanan, kinerja pelayanan, SDM, sarana prasarana, alkes, organisasi, SIMRS/RME, keuangan, dan kesiapan rumah sakit. Analisis silang dilakukan dengan membandingkan kondisi eksisting dan kebutuhan pengembangan dengan standar, pedoman, dan regulasi yang berlaku, termasuk standar bangunan rumah sakit, KRIS, ICU/ICCU, IGD, keselamatan pasien, keselamatan kebakaran, pengelolaan limbah, dan persyaratan utilitas rumah sakit. Analisis supply-demand dilakukan untuk menilai kebutuhan masyarakat terhadap layanan CMU dibandingkan dengan kapasitas layanan RSUD saat ini. Analisis ini meliputi proyeksi kunjungan IGD, kebutuhan layanan jantung, kebutuhan ICU/ICCU/HCU, kebutuhan diagnostik cepat, kebutuhan rawat inap KRIS, rujukan masuk/keluar, dan potensi pengurangan rujukan keluar daerah. Analisis SWOT dilakukan untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman. Analisis ini menjadi dasar strategi pengembangan CMU, termasuk strategi memanfaatkan dukungan kebijakan nasional, memperkuat layanan unggulan jantung, menutup gap SDM dan alkes, memperkuat digitalisasi, serta mengelola risiko pembiayaan dan operasional. Analisis lingkungan dan sosial dilakukan untuk menilai dampak pembangunan dan operasional CMU terhadap lingkungan rumah sakit dan masyarakat sekitar. Analisis ini mencakup limbah medis/B3, limbah domestik, air limbah, IPAL, drainase, lalu lintas, kebisingan, keselamatan konstruksi, keselamatan kebakaran, aksesibilitas, serta prinsip green design dan life safety. Analisis kebutuhan dilakukan untuk menentukan kebutuhan lahan, ruang, bangunan, peralatan medis dan non-medis, SDM, organisasi, teknologi informasi, MEP, utilitas, dan sistem operasional. Kebutuhan tersebut disusun berdasarkan konsep layanan, proyeksi demand, standar rumah sakit, dan rencana pengembangan layanan unggulan. Analisis keuangan dilakukan untuk menilai kebutuhan investasi, sumber pembiayaan, proyeksi pendapatan, proyeksi biaya, cashflow, unit cost, klaim JKN/BPJS, sensitivitas, dan kemampuan pembiayaan. Pada tahap final, analisis dapat dilengkapi dengan indikator NPV, IRR, Payback Period, BCR, DSCR, atau indikator lain sesuai kebutuhan dan ketersediaan data. 1.4.5 Tahap Kesimpulan Kelayakan Dari seluruh hasil kajian, disusun kesimpulan kelayakan yang meliputi: 1. Kelayakan regulasi dan kebijakan. 2. Kelayakan demand dan kebutuhan pelayanan. 3. Kelayakan lokasi, tapak, dan aksesibilitas. 4. Kelayakan lingkungan dan sosial. 5. Kelayakan kebutuhan ruang, bangunan, MEP, dan utilitas. 6. Kelayakan SDM, alat kesehatan, organisasi, dan digitalisasi. 7. Kelayakan biaya, pembiayaan, dan keuangan. 8. Kelayakan risiko dan mitigasi implementasi. 1.4.6 Saran atau Rekomendasi Berdasarkan kesimpulan kelayakan, disusun rekomendasi untuk mendukung pelaksanaan pengembangan CMU. Rekomendasi mencakup kelanjutan master plan, DED, RAB, dokumen lingkungan, pematangan pembiayaan, penguatan SDM, pengadaan alat kesehatan, integrasi SIMRS/RME, penyusunan SOP layanan CMU, penguatan jejaring rujukan, dan rencana implementasi bertahap. 1.4.7 Rencana Pengembangan Apabila pengembangan CMU dinyatakan layak, tahap berikutnya adalah penyusunan rencana pengembangan. Rencana pengembangan meliputi Master Program, Program Fungsi, Rencana Pengembangan Fisik, rencana MEP/utilitas, rencana alat kesehatan, rencana SDM, rencana digitalisasi, rencana pembiayaan, dan roadmap implementasi. Master Program menjadi rujukan utama untuk menentukan jenis layanan, kapasitas, kebutuhan ruang, hubungan fungsi, kebutuhan tempat tidur, kebutuhan SDM, dan kebutuhan alat kesehatan. Program Fungsi menjabarkan kegiatan pelayanan medis, penunjang medis, penunjang non-medis, administrasi, servis, utilitas, dan alur operasional. Rencana pengembangan fisik menerjemahkan program fungsi menjadi zonasi tapak, gubahan massa, sirkulasi, hubungan ruang, konsep arsitektur, dan kebutuhan MEP. Untuk CMU RSUD KH Ahmad Hanafiah, rencana pengembangan diarahkan pada bangunan 4 lantai dengan luas total sekitar 4.800 m2 yang mengintegrasikan IGD modern, diagnostik cepat, ruang tindakan/OK emergensi, ICU/ICCU/HCU, rawat inap KRIS, layanan jantung, farmasi satelit, laboratorium/radiologi cepat, dan sistem digital berbasis SIMRS/RME/dashboard. 1.5 Organisasi Pelaksana Pekerjaan 1.5.1 Struktur Organisasi Agar penyusunan studi kelayakan berjalan terarah, terkoordinasi, dan tepat waktu, diperlukan organisasi pelaksana pekerjaan yang terdiri dari unsur manajemen RSUD, pemerintah daerah, dan tenaga ahli. Struktur organisasi pelaksana pekerjaan bersifat indikatif dan dapat disesuaikan dengan penunjukan resmi pada tahap final. Gambar 1.1 Struktur Organisasi Pelaksana Pekerjaan Studi Kelayakan CMU | Unsur/Posisi | Peran Utama | Output Utama | |---|---|---| | Pengarah / Pemilik Pekerjaan | memberikan arahan kebijakan dan keputusan strategis | persetujuan ruang lingkup dan rekomendasi | | Penanggung Jawab RSUD | koordinasi data internal dan kebutuhan layanan | validasi data RSUD dan arah pengembangan | | Team Leader / Ahli Perencana RS | koordinasi seluruh kajian FS | integrasi laporan BAB 1-14 | | Ahli Manajemen Rumah Sakit | analisis layanan, organisasi, dan operasional | analisis internal, program pelayanan, tata kelola | | Ahli Kesehatan Masyarakat | analisis kesehatan wilayah dan demand | analisis eksternal, demand, sistem rujukan | | Ahli Arsitektur Rumah Sakit | program ruang, zonasi, dan konsep bangunan | program fungsi dan konsep arsitektur | | Ahli MEP Rumah Sakit | utilitas, listrik, HVAC, gas medik, IPAL | konsep MEP dan kebutuhan utilitas | | Ahli Struktur/Teknik Sipil | kajian bangunan dan konstruksi | kebutuhan teknis struktur dan konstruksi | | Ahli Lingkungan dan Sosial | dampak lingkungan dan sosial | analisis limbah, sosial, green design, life safety | | Ahli Keuangan | biaya, pembiayaan, dan kelayakan finansial | estimasi biaya, cashflow, analisis keuangan | | Ahli IT/SIMRS | digitalisasi dan integrasi data | konsep RME, dashboard, BPJS, SISRUTE | 1.5.2 Personil / Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung Komposisi tenaga ahli yang direkomendasikan dalam penyusunan Studi Kelayakan Pengembangan CMU adalah sebagai berikut: Tabel 1.2 Komposisi Tim Personil Pekerjaan Studi Kelayakan CMU | No | Jabatan / Penugasan | Kualifikasi yang Direkomendasikan | Peran dalam Kajian | |---:|---|---|---| | 1 | Team Leader / Ahli Perencana dan Manajemen Pembangunan RS | arsitektur/perencanaan RS/manajemen RS | memimpin integrasi seluruh analisis dan laporan | | 2 | Ahli Ekonomi/Kesehatan Masyarakat | ekonomi kesehatan/kesehatan masyarakat | analisis wilayah, demand, manfaat sosial-ekonomi | | 3 | Ahli Keuangan | akuntansi/keuangan/BLUD | estimasi biaya, pembiayaan, cashflow, kelayakan finansial | | 4 | Ahli Arsitektur Rumah Sakit | arsitektur bangunan kesehatan | program ruang, zonasi, konsep bangunan CMU | | 5 | Ahli Teknik Sipil/Struktur | teknik sipil/struktur | kajian teknis konstruksi dan kelayakan bangunan | | 6 | Ahli MEP Rumah Sakit | mechanical/electrical/plumbing RS | listrik, HVAC, gas medik, IPAL, fire safety, low current | | 7 | Ahli Lingkungan dan Sosial | lingkungan/sosial | dampak lingkungan, limbah, sosial, green design | | 8 | Ahli IT/SIMRS | sistem informasi kesehatan | RME, dashboard, BPJS, SISRUTE, keamanan data | | 9 | Tenaga Pendukung Data | analis data/dokumentasi | kompilasi data, tabel, grafik, lampiran | DATA RSUD DIPERLUKAN: nama personil, SK tim, pengalaman tenaga ahli, dan pembagian tugas resmi apabila dokumen final akan digunakan sebagai laporan penugasan formal. 1.6 Jadwal Penugasan Tenaga Ahli Jadwal penugasan tenaga ahli disusun dengan mengacu pada jadwal pelaksanaan pekerjaan, ruang lingkup tugas, dan kebutuhan koordinasi lapangan. Jadwal berikut bersifat indikatif untuk durasi penyusunan FS selama 3 bulan. Tabel 1.3 Jadwal Penugasan Tenaga Ahli | Tenaga Ahli | Bulan 1 | Bulan 2 | Bulan 3 | Fokus Penugasan | |---|---|---|---|---| | Team Leader | penuh | penuh | penuh | koordinasi, metodologi, integrasi laporan | | Ahli Manajemen RS | penuh | penuh | parsial | internal RSUD, layanan, organisasi, program fungsi | | Ahli Kesehatan Masyarakat | penuh | penuh | parsial | eksternal, demand, sistem rujukan, kesehatan wilayah | | Ahli Keuangan | parsial | penuh | penuh | biaya, pembiayaan, cashflow, kelayakan finansial | | Ahli Arsitektur RS | parsial | penuh | penuh | program ruang, zonasi, konsep bangunan | | Ahli MEP RS | parsial | penuh | penuh | utilitas, gas medik, HVAC, listrik, fire safety | | Ahli Struktur/Teknik Sipil | parsial | penuh | parsial | kelayakan teknis bangunan dan konstruksi | | Ahli Lingkungan dan Sosial | parsial | penuh | parsial | lingkungan, sosial, limbah, life safety | | Ahli IT/SIMRS | parsial | parsial | penuh | RME, dashboard, integrasi BPJS/SISRUTE | | Tenaga Pendukung Data | penuh | penuh | penuh | kompilasi data, tabel, grafik, dokumentasi | 1.7 Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan Jadwal pelaksanaan pekerjaan disusun untuk memastikan seluruh tahapan dapat dilaksanakan secara sistematis. Pola jadwal mengikuti logika FS Sofifi yang membagi pekerjaan menjadi laporan pendahuluan, draft akhir, dan laporan akhir. Tabel 1.4 Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan Studi Kelayakan CMU | Tahap | Durasi | Kegiatan Utama | Output | |---|---:|---|---| | K-1 Laporan Pendahuluan | Minggu 1-2 | konsolidasi tim, penajaman ruang lingkup, metodologi, daftar kebutuhan data, kerangka daftar isi | laporan pendahuluan dan rencana kerja | | Pengumpulan Data | Minggu 3-4 | pengumpulan data primer dan sekunder, survei tapak, wawancara, dokumentasi | kompilasi data dan hasil survei | | Pengolahan Data | Minggu 5 | validasi, klasifikasi, tabulasi, dan kompilasi data | database kajian, tabel awal, gap data | | K-2 Draft Akhir | Minggu 6-9 | analisis eksternal, internal, demand, lokasi, lingkungan, kebutuhan, biaya, keuangan | draft laporan studi kelayakan | | Review dan Pembahasan | Minggu 10 | pembahasan dengan RSUD/Pemda, koreksi data, masukan teknis | daftar koreksi dan masukan | | K-3 Laporan Akhir | Minggu 11-12 | penyempurnaan laporan, finalisasi kesimpulan dan rekomendasi | laporan akhir studi kelayakan | Tabel 1.5 Rencana Output Utama Pekerjaan | Output | Isi Utama | Keterangan | |---|---|---| | Laporan Pendahuluan | metodologi, rencana kerja, kebutuhan data, outline | dasar pelaksanaan kajian | | Draft Laporan FS | analisis awal BAB 1-14 | bahan review manajemen dan pemangku kepentingan | | Laporan Akhir FS | laporan final, kesimpulan, rekomendasi, lampiran data | dasar master plan, DED, RAB, pembiayaan | | Bahan Paparan | ringkasan eksekutif dan rekomendasi | untuk Pemda, RSUD, DPRD, Bappeda, Dinkes | BAB 2 GAMBARAN UMUM DAN ANALISIS SITUASI EKSTERNAL 2.1 Regulasi dan Kebijakan Nasional Pengembangan CMU perlu memperhatikan regulasi rumah sakit, bangunan gedung, keselamatan pasien, JKN/BPJS, BLUD, standar pelayanan minimal, transformasi layanan rujukan, penguatan KJSU-KIA, serta penerapan KRIS. Kebijakan nasional mendorong rumah sakit daerah memperkuat layanan prioritas agar akses masyarakat terhadap layanan rujukan tidak terkonsentrasi di rumah sakit provinsi atau pusat. 2.2 Gambaran Umum Kabupaten Lampung Timur Kabupaten Lampung Timur merupakan wilayah dengan basis ekonomi agraris dan sebaran penduduk yang membutuhkan akses layanan kesehatan yang dekat, cepat, dan berjenjang. RSUD KH Ahmad Hanafiah - Sukadana memiliki posisi penting sebagai fasilitas layanan rujukan daerah yang dapat mengurangi kebutuhan rujukan jauh untuk kasus-kasus akut dan layanan spesialistik tertentu. 2.3 Kondisi Sosial Ekonomi Wilayah Kondisi sosial ekonomi wilayah menjadi dasar penting dalam menilai kemampuan akses masyarakat, kebutuhan layanan kesehatan, dan peran rumah sakit pemerintah dalam menjamin layanan yang inklusif. Penurunan kemiskinan dan penguatan PDRB per kapita menunjukkan adanya ruang peningkatan kualitas layanan, namun desain pembiayaan tetap harus menjaga fungsi sosial rumah sakit daerah. Berdasarkan publikasi BPS Kabupaten Lampung Timur, PDRB Kabupaten Lampung Timur atas dasar harga berlaku dengan migas pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp60,94 triliun atau meningkat 7,18 persen dibanding tahun sebelumnya. PDRB tanpa migas atas dasar harga berlaku meningkat dari sekitar Rp45,27 triliun pada 2024 menjadi sekitar Rp50,44 triliun pada 2025, atau naik 11,43 persen. Kondisi ini menunjukkan kapasitas ekonomi wilayah yang terus bertumbuh, walaupun struktur ekonomi masih didominasi sektor primer. Struktur ekonomi Lampung Timur tahun 2025 masih sangat bergantung pada sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan serta Pertambangan dan Penggalian. Kontribusi Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan mencapai sekitar 32,87-33,20 persen, Pertambangan dan Penggalian sekitar 19,16 persen, dan Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sekitar 12,92 persen. Dominasi sektor primer ini memperlihatkan bahwa peningkatan akses layanan kesehatan rujukan di daerah menjadi penting untuk menekan biaya tidak langsung masyarakat, terutama biaya transportasi, kehilangan produktivitas, dan kebutuhan rujukan keluar daerah. 2.4 Indikator Makro Ekonomi 2020-2025 Tabel 2.1 Indikator Makro Ekonomi Kabupaten Lampung Timur Tahun 2020-2025 | Indikator | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 | |---|---:|---:|---:|---:|---:|---:| | Pertumbuhan ekonomi dengan migas (%) | -2,26 | 0,24 | 2,02 | 3,51 | 4,62 | 4,65 | | Pertumbuhan ekonomi tanpa migas (%) | -0,33 | 1,79 | 5,13 | 4,74 | 4,96 | 7,25 | | PDRB per kapita dengan migas (juta Rp) | 36,71 | 39,14 | 43,95 | 46,28 | 49,27 | 52,31 | | PDRB per kapita tanpa migas (juta Rp) | 29,90 | 30,38 | 33,02 | 36,46 | 39,24 | 43,31 | | Gini Ratio | 0,315 | 0,284 | 0,283 | 0,315 | 0,278 | 0,261 | | TPT (%) | 2,64 | 3,05 | 3,30 | 3,09 | 3,02 | 3,18 | | Persentase penduduk miskin (%) | 14,62 | 15,08 | 13,98 | 13,80 | 13,19 | 12,15 | | Skor Pola Pangan Harapan | 85,60 | 89,50 | 91,50 | 91,30 | 89,80 | 90,12 | | Peningkatan investasi daerah (%) | -98,39 | 211,97 | -75,12 | 935,19 | -16,27 | 23,26 | Indikator tersebut menunjukkan adanya pemulihan ekonomi, peningkatan daya ekonomi per kapita, ketimpangan yang relatif terkendali, serta penurunan kemiskinan. Bagi pengembangan rumah sakit, kondisi ini memperkuat urgensi peningkatan layanan yang bermutu, namun tetap terjangkau. Tabel 2.2 Struktur Ekonomi Utama Kabupaten Lampung Timur Tahun 2025 | Lapangan Usaha | Kontribusi 2025 | Implikasi untuk FS CMU | |---|---:|---| | Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan | ±32,87-33,20% | basis ekonomi masyarakat agraris; akses layanan RSUD yang dekat mengurangi biaya tidak langsung pasien | | Pertambangan dan Penggalian | 19,16% | sektor besar tetapi mengalami kontraksi; diversifikasi layanan publik tetap penting | | Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor | 12,92% | menunjukkan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang mendukung kebutuhan layanan akut/IGD | | Industri Pengolahan | 9,26% | potensi risiko kerja dan kebutuhan layanan kesehatan pekerja | | Konstruksi | 6,29% | relevan dengan pembangunan fisik dan multiplier effect proyek CMU | Pada 2025, ekonomi Lampung Timur tumbuh 4,65 persen jika memasukkan migas dan 7,25 persen tanpa migas. Pertumbuhan tanpa migas yang lebih tinggi menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi non-migas menguat. Sektor dengan pertumbuhan tertinggi antara lain Transportasi dan Pergudangan 13,82 persen, Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum 12,53 persen, Konstruksi 9,09 persen, Perdagangan Besar dan Eceran 9,16 persen, Pertanian 7,85 persen, dan Industri Pengolahan 7,25 persen. Sementara itu, Pengadaan Listrik dan Gas terkontraksi -21,63 persen dan Pertambangan dan Penggalian terkontraksi -6,13 persen. Tabel 2.3 PDRB Per Kapita Kabupaten Lampung Timur Tahun 2021-2025 | Tahun | PDRB per Kapita ADHB | PDRB per Kapita ADHK | PDRB per Kapita Tanpa Migas ADHB | PDRB per Kapita Tanpa Migas ADHK | |---|---:|---:|---:|---:| | 2021 | Rp39.143.064,13 | Rp25.907.451,48 | Rp30.384.693,95 | Rp20.332.057,58 | | 2022 | Rp43.947.195,79 | Rp26.157.457,74 | Rp33.023.528,20 | Rp21.153.210,79 | | 2023 | Rp46.272.810,31 | Rp26.803.639,28 | Rp36.457.710,84 | Rp21.933.293,45 | | 2024* | Rp49.274.849,97 | Rp27.769.687,17 | Rp39.236.755,70 | Rp22.798.421,66 | | 2025** | Rp52.319.304,69 | Rp28.789.314,54 | Rp43.310.035,04 | Rp24.221.009,14 | PDRB per kapita bukan ukuran langsung kesejahteraan individu, tetapi dapat digunakan sebagai gambaran umum kemampuan ekonomi wilayah. Kenaikan PDRB per kapita memperkuat kebutuhan layanan kesehatan yang lebih bermutu, cepat, dan dekat, khususnya untuk menekan rujukan keluar daerah pada kasus akut dan kardiovaskular. 2.5 Gambaran Umum Kesehatan Kebutuhan kesehatan wilayah dipengaruhi oleh beban penyakit menular, penyakit tidak menular, kecelakaan, kasus maternal, dan kebutuhan layanan rujukan. Penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes, penyakit jantung, stroke, dan kanker menjadi faktor penting dalam perencanaan CMU, terutama untuk penguatan layanan jantung dan layanan akut. Dalam klasifikasi PDRB menurut lapangan usaha, kategori Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial mencakup jasa rumah sakit, jasa klinik, praktik dokter, jasa pelayanan kesehatan oleh paramedis, pelayanan kesehatan tradisional, penunjang kesehatan, medical evacuation, dan kegiatan sosial. Hal ini memperlihatkan bahwa pengembangan RSUD dan CMU tidak hanya berfungsi sebagai pelayanan publik, tetapi juga menjadi bagian dari aktivitas ekonomi sektor jasa kesehatan daerah. 2.6 Sistem Rujukan dan Jejaring Fasilitas Kesehatan CMU diharapkan memperkuat posisi RSUD KH Ahmad Hanafiah dalam sistem rujukan regional. Penguatan IGD, ICU/ICCU, diagnostik cepat, dan layanan jantung akan mengurangi rujukan keluar yang seharusnya dapat ditangani di tingkat kabupaten apabila SDM, sarana, alkes, dan sistem operasional terpenuhi. 2.7 Analisis Situasi Eksternal Peluang eksternal utama meliputi dukungan transformasi kesehatan nasional, kebutuhan layanan jantung, pertumbuhan kebutuhan masyarakat, peluang dukungan DAK/hibah/pembiayaan pusat, dan perkembangan teknologi digital. Dari sisi ekonomi, pertumbuhan PDRB tanpa migas 7,25 persen, peningkatan PDRB per kapita, dan menguatnya sektor non-migas menunjukkan adanya ruang untuk peningkatan kualitas layanan kesehatan daerah. Tantangan eksternal meliputi persaingan RS rujukan lain, perubahan tarif JKN, keterbatasan tenaga spesialis, risiko biaya investasi dan pemeliharaan yang tinggi, serta struktur ekonomi wilayah yang masih bergantung pada sektor primer. BAB 3 GAMBARAN UMUM DAN ANALISIS SITUASI INTERNAL 3.1 Sejarah Singkat dan Profil RSUD RSUD KH Ahmad Hanafiah - Sukadana merupakan rumah sakit pemerintah daerah yang menjadi bagian penting dari sistem pelayanan kesehatan Kabupaten Lampung Timur. Dalam konteks pengembangan CMU, profil rumah sakit perlu memuat sejarah singkat, kelas rumah sakit, status akreditasi, izin operasional, jumlah tempat tidur, jenis layanan eksisting, dan posisi RSUD dalam jejaring rujukan regional. DATA RSUD DIPERLUKAN: sejarah resmi, kelas RS, status akreditasi, izin operasional, jumlah tempat tidur, dan profil layanan eksisting. 3.2 Arah Strategis RSUD KH Ahmad Hanafiah Berdasarkan bahan presentasi, RSUD KH Ahmad Hanafiah diarahkan menjadi rumah sakit rujukan regional modern, terintegrasi, unggul dalam pelayanan jantung, berbasis digital, dan berorientasi pada keselamatan pasien. CMU diposisikan sebagai ikon transformasi layanan kesehatan Kabupaten Lampung Timur. 3.3 Visi, Misi, dan Nilai Organisasi Visi 2026-2030 adalah menjadi rumah sakit rujukan regional yang modern, terintegrasi, unggul dalam pelayanan jantung, berbasis digital, dan berorientasi pada keselamatan pasien melalui pengembangan CMU sebagai ikon layanan kesehatan Kabupaten Lampung Timur. Misi mencakup penyelenggaraan pelayanan cepat dan aman, pengembangan layanan jantung terpadu, pembangunan CMU, digitalisasi rumah sakit, peningkatan kompetensi SDM, penguatan tata kelola BLUD, dan perluasan jejaring rujukan. Nilai organisasi CMU-CARE meliputi Collaborative, Modern, Unggul, Cepat, Akurat, Ramah, dan Empati. 3.4 Struktur Organisasi dan Tata Kelola Struktur organisasi RSUD dan tata kelola BLUD menjadi dasar kesiapan implementasi CMU. Pengembangan CMU membutuhkan pengaturan kewenangan klinis, alur komando IGD-ICU-rawat inap, case management, klaim, pemeliharaan alkes, dan pengelolaan data digital. DATA RSUD DIPERLUKAN: struktur organisasi terbaru, struktur BLUD, struktur komite medis/keperawatan, dan tata kelola unit layanan kritikal. 3.5 Jenis Pelayanan dan Kebutuhan Penguatan Kebutuhan penguatan pelayanan mencakup IGD modern, emergency cardiac response, diagnostik cepat, OK emergensi/ruang tindakan, ICU/ICCU/HCU, rawat inap KRIS, rehabilitasi medik jantung, farmasi satelit, laboratorium cepat, radiologi cepat, dan sistem bed management. 3.6 Sarana, Prasarana, dan Digitalisasi CMU memerlukan sarana prasarana yang mendukung pelayanan akut, area kritikal, keselamatan kebakaran, kontrol infeksi, alur pasien efisien, jaringan data, RME, nurse call, CCTV, access control, dashboard, dan integrasi BPJS/SISRUTE. 3.7 Sumber Daya Manusia Kebutuhan SDM mencakup dokter IGD, dokter spesialis jantung, anestesi/intensivis, penyakit dalam, bedah, radiologi, patologi klinik, perawat IGD, perawat ICU, radiografer, analis laboratorium, farmasi klinik, fisioterapis, petugas rekam medis, coder, analis klaim, dan tim IT. 3.8 Kinerja Pelayanan dan Keuangan Kinerja pelayanan dan keuangan menjadi dasar utama analisis kelayakan. Data BOR, ALOS, TOI, BTO, NDR, GDR, kunjungan rawat jalan, rawat inap, IGD, poli jantung, ICU, rujukan masuk, rujukan keluar, pendapatan BLUD, klaim BPJS, piutang, dan belanja harus dianalisis minimal 3-5 tahun terakhir. DATA RSUD DIPERLUKAN: seluruh indikator pelayanan dan keuangan minimal 3-5 tahun. 3.9 Data Internal yang Perlu Dilengkapi Tabel 3.1 Data Internal RSUD yang Perlu Dilengkapi | Kelompok Data | Data Minimal | Fungsi Analisis | |---|---|---| | Profil RS | kelas RS, akreditasi, izin, struktur organisasi | validasi kelembagaan | | Pelayanan | BOR, ALOS, TOI, BTO, NDR, GDR, RJ, RI, IGD | demand dan kapasitas | | Klinis | 10 besar penyakit, kasus jantung, stroke, ICU | justifikasi layanan | | Rujukan | rujukan masuk, keluar, asal pasien, alasan rujuk | analisis jejaring | | SDM | dokter, spesialis, perawat, nakes, non-nakes | gap SDM | | Alkes | aset, umur, kondisi, utilisasi | kebutuhan pengadaan | | Bangunan | site plan, luas lahan, denah, utilitas | kelayakan lokasi | | Keuangan | BLUD, klaim BPJS, piutang, belanja, unit cost | analisis finansial | | IT | SIMRS, RME, BPJS, SISRUTE, dashboard | kesiapan digital | 3.10 Analisis SWOT dan Situasi Internal Kekuatan internal meliputi status sebagai RS pemerintah daerah, dukungan kebijakan, posisi rujukan regional, rencana CMU sebagai ikon transformasi, konsep one stop service, peluang penguatan pendapatan BLUD, dukungan digitalisasi SIMRS/RME, dan potensi ketersediaan lahan pengembangan. Kelemahan internal meliputi keterbatasan SDM subspesialis terutama jantung, ICU, dan penunjang kritikal; ketergantungan terhadap pembiayaan JKN/BPJS; integrasi data layanan yang masih perlu diperkuat; keterbatasan alkes high-end; kapasitas ICU/OK emergensi yang perlu ditingkatkan; serta risiko biaya operasional gedung modern dan pemeliharaan alat kesehatan. Peluang eksternal meliputi tingginya kebutuhan layanan kardiovaskular, dukungan transformasi kesehatan nasional, peluang dukungan DAK/hibah/pembiayaan pusat, perkembangan teknologi digital, peningkatan kebutuhan layanan cepat dan modern, potensi pasien rujukan regional, dan potensi layanan eksekutif/non-JKN. Ancaman meliputi persaingan dengan RS swasta dan RS rujukan provinsi yang lebih maju, perubahan regulasi/tarif BPJS, tingginya biaya investasi dan maintenance, kelangkaan dokter spesialis, meningkatnya ekspektasi masyarakat, risiko keamanan data, dan risiko overload pasien jika sistem rujukan meningkat tanpa diimbangi kapasitas. Strategi prioritas yang direkomendasikan adalah menjadikan CMU sebagai platform layanan KJSU-KIA madya khususnya jantung dan acute care, memanfaatkan jejaring pengampuan untuk menutup gap SDM/alkes/sarpras, memperkuat mutu dan digitalisasi untuk daya saing regional, serta menerapkan pembangunan bertahap dengan lifecycle costing. BAB 4 ANALISIS PERMINTAAN 4.1 Analisis Demand dan Kebutuhan Tempat Tidur Analisis demand pengembangan Central Medical Unit (CMU) RSUD KH Ahmad Hanafiah - Sukadana disusun untuk mengetahui peluang pertumbuhan jumlah pasien dan kebutuhan kapasitas layanan dalam beberapa tahun ke depan. Analisis ini tidak hanya melihat jumlah kunjungan pasien saat ini, tetapi juga mempertimbangkan kondisi geografis Kabupaten Lampung Timur, jumlah penduduk, angka kesakitan, pola penyakit tidak menular, kebutuhan layanan jantung, potensi rujukan, kesiapan layanan eksisting, serta arah kebijakan nasional dalam penguatan layanan rujukan KJSU-KIA. Pasar potensial CMU secara geografis terutama adalah penduduk Kabupaten Lampung Timur dan wilayah sekitarnya yang selama ini membutuhkan akses layanan rujukan yang dekat, cepat, dan terintegrasi. Data Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam publikasi terkait penerimaan alat Cathlab menyebut jumlah penduduk Lampung Timur sekitar 1.150.000 jiwa. Dengan jumlah penduduk tersebut, RSUD KH Ahmad Hanafiah memiliki basis pasar layanan kesehatan yang besar, terutama karena rumah sakit ini merupakan rumah sakit pemerintah daerah yang berperan sebagai fasilitas rujukan utama di wilayah Lampung Timur. Dari sisi kondisi kesehatan masyarakat, data BPS Provinsi Lampung tahun 2024 menunjukkan bahwa Lampung Timur memiliki persentase penduduk dengan keluhan kesehatan sebesar 26,09 persen dan angka kesakitan sebesar 10,06 persen. Artinya, sekitar seperempat penduduk mengalami keluhan kesehatan, dan sekitar sepersepuluh penduduk mengalami keluhan yang mengganggu aktivitas sehari-hari. Angka ini menjadi dasar awal bahwa kebutuhan layanan kesehatan, termasuk layanan rujukan, gawat darurat, rawat jalan spesialistik, rawat inap, dan layanan penunjang, tetap signifikan. Apabila angka kesakitan 10,06 persen diterapkan pada estimasi penduduk sekitar 1.150.000 jiwa, maka terdapat potensi sekitar 115.690 penduduk yang mengalami kondisi sakit dalam satu periode pengukuran. Angka ini bukan berarti seluruhnya menjadi pasien rumah sakit, tetapi menunjukkan basis kebutuhan layanan kesehatan yang perlu ditangkap melalui jejaring puskesmas, klinik, rumah sakit, dan sistem rujukan. Dengan pendekatan konservatif, sebagian demand akan tetap ditangani di layanan primer, sedangkan kasus yang membutuhkan diagnostik, spesialistik, tindakan, observasi akut, ICU/ICCU/HCU, dan rawat inap akan menjadi potensi demand RSUD. Tabel 4.1 Dasar Awal Analisis Demand CMU RSUD KH Ahmad Hanafiah | Komponen | Data / Kondisi | Implikasi terhadap Demand CMU | |---|---:|---| | Penduduk Lampung Timur | ±1.150.000 jiwa | pasar potensial layanan RSUD dan rujukan daerah | | Keluhan kesehatan Lampung Timur 2024 | 26,09% | menunjukkan kebutuhan layanan kesehatan yang tinggi | | Angka kesakitan Lampung Timur 2024 | 10,06% | dasar proyeksi kebutuhan layanan rujukan dan rawat inap | | Estimasi penduduk sakit | ±115.690 orang | potensi demand layanan kesehatan lanjutan | | RSUD KH Ahmad Hanafiah | RS tipe C, lahan 58.184 m², bangunan 10.795,37 m² | memiliki basis kelembagaan dan fisik untuk pengembangan CMU | | Poli jantung | 40-60 pasien/hari atau 600-800 pasien/bulan | demand khusus layanan jantung sudah terbukti | | Cathlab | bantuan Kemenkes ±Rp17,5 miliar | perlu dukungan CMU, ICCU, diagnostik, dan SDM terlatih | | Hipertensi Lampung Timur 2022 | estimasi 270.229 penderita | faktor risiko jantung dan stroke yang besar | | Diabetes Melitus Lampung Timur 2022 | estimasi 13.062 penderita | faktor risiko komplikasi kardiovaskular dan rawat inap | Sumber: BPS Provinsi Lampung, Satu Data Lampung/Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, situs resmi RSUD KH Ahmad Hanafiah, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, dan hasil sintesis penyusun. Demand layanan jantung menjadi komponen paling kuat dalam pengembangan CMU. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menyebut data RSUD Sukadana/RSUD KH Ahmad Hanafiah menunjukkan poli jantung melayani sekitar 40-60 pasien per hari, atau sekitar 600-800 pasien per bulan. Dengan asumsi 600-800 pasien per bulan, maka kunjungan poli jantung dapat mencapai sekitar 7.200-9.600 pasien per tahun. Angka ini menunjukkan bahwa layanan jantung bukan hanya kebutuhan prospektif, tetapi sudah menjadi layanan eksisting dengan volume yang signifikan. Kebutuhan layanan jantung juga diperkuat oleh keberadaan alat Cathlab bantuan Kementerian Kesehatan dengan nilai sekitar Rp17,5 miliar. Cathlab memungkinkan pelayanan diagnostik dan intervensi penyakit jantung dan pembuluh darah, seperti angiografi, kateterisasi, dan tindakan intervensi tertentu. Namun, keberadaan Cathlab memerlukan kesiapan sistem layanan yang lebih luas, meliputi emergency cardiac response, ruang tindakan, observasi akut, ICCU, ICU, laboratorium, radiologi, farmasi, steril, pemulihan, rehabilitasi, SDM dokter spesialis, perawat terlatih, perizinan radiasi, serta sistem rujukan dan kendali mutu. Tabel 4.2 Estimasi Demand Awal Layanan Jantung | Indikator | Nilai / Asumsi | Estimasi | |---|---:|---:| | Kunjungan poli jantung per hari | 40-60 pasien | 40-60 pasien/hari | | Kunjungan poli jantung per bulan | data RSUD/Pemkab | 600-800 pasien/bulan | | Kunjungan poli jantung per tahun | 12 bulan | 7.200-9.600 pasien/tahun | | Estimasi penderita hipertensi | Satu Data Lampung 2022 | 270.229 orang | | Hipertensi mendapat pelayanan | Satu Data Lampung 2022 | 173.364 orang | | Estimasi penderita DM | Satu Data Lampung 2022 | 13.062 orang | | DM mendapat pelayanan sesuai standar | Satu Data Lampung 2022 | 10.764 orang | | Dokter Sp.JP tersedia | situs RSUD | 2 dokter Sp.JP | | Alat Cathlab | bantuan Kemenkes | ±Rp17,5 miliar | Penyakit hipertensi dan diabetes melitus merupakan faktor risiko utama penyakit jantung dan stroke. Data Satu Data Lampung tahun 2022 menunjukkan estimasi penderita hipertensi usia 15 tahun ke atas di Lampung Timur sebesar 270.229 orang, dengan 173.364 orang mendapat pelayanan kesehatan atau sekitar 64,15 persen. Pada tahun yang sama, estimasi penderita diabetes melitus di Lampung Timur sebesar 13.062 orang, dengan 10.764 orang mendapat pelayanan sesuai standar atau sekitar 82,40 persen. Besarnya populasi risiko ini memperkuat kebutuhan layanan jantung, penyakit dalam, saraf/stroke, ICU/ICCU, diagnostik, dan rawat inap. Dari sisi kebijakan nasional, pengembangan demand CMU selaras dengan program Strengthening Indonesia's Healthcare Referral Network (SIHREN) dan penguatan jejaring layanan KJSU-KIA. Kementerian Kesehatan menargetkan penguatan layanan rujukan KJSU-KIA pada rumah sakit jejaring di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota sampai tahun 2027. Target minimal setiap kabupaten/kota memiliki rumah sakit tingkat madya untuk layanan prioritas memperkuat urgensi RSUD KH Ahmad Hanafiah mengembangkan layanan jantung dan acute care secara terintegrasi. Analisis kebutuhan tempat tidur pada tahap awal masih bersifat indikatif karena data primer RSUD seperti BOR, ALOS, TOI, BTO, NDR, GDR, jumlah tempat tidur eksisting, distribusi tempat tidur per kelas, kunjungan IGD, rawat inap, ICU, rujukan masuk, rujukan keluar, dan 10 besar penyakit belum tersedia lengkap. Oleh karena itu, kebutuhan tempat tidur CMU sebaiknya dihitung kembali pada tahap FS final menggunakan data pelayanan minimal 3-5 tahun. Walaupun demikian, berdasarkan konsep CMU dari bahan presentasi internal, bangunan direncanakan 4 lantai dengan luas total sekitar 4.800 m² dan luas efektif sekitar 1.200 m² per lantai. Fungsi layanan diarahkan pada IGD modern, diagnostik cepat, ruang tindakan/OK emergensi, ICU/ICCU/HCU, dan rawat inap KRIS. Dengan konsep tersebut, kebutuhan tempat tidur harus dibagi berdasarkan fungsi acute care, critical care, dan rawat inap standar. Tabel 4.3 Kerangka Kebutuhan Tempat Tidur CMU | Area Layanan | Dasar Demand | Kebutuhan yang Perlu Dihitung | |---|---|---| | Observasi IGD / acute observation | kunjungan IGD, kasus akut, lama observasi | bed observasi, triase, resusitasi, isolasi awal | | ICU | kasus kritikal, sepsis, pasca tindakan, gagal napas | TT ICU, ventilator, nurse station, ruang isolasi | | ICCU | demand jantung, Cathlab, ACS, aritmia, pasca intervensi | TT ICCU, monitor jantung, crash cart, gas medik | | HCU | pasien transisi dari ICU/ICCU ke rawat inap | TT HCU dan monitoring intermediate | | Rawat inap KRIS | kebutuhan rawat inap standar, JKN/BPJS | TT KRIS sesuai 12 kriteria KRIS | | Recovery / pemulihan tindakan | Cathlab, OK emergensi, tindakan akut | bed pemulihan dan monitoring pasca tindakan | Formula perhitungan kebutuhan tempat tidur pada tahap final dapat menggunakan pendekatan jumlah hari rawat, ALOS, BOR target, dan proyeksi pertumbuhan demand. Secara umum, kebutuhan tempat tidur dapat dihitung dari proyeksi pasien rawat inap dikalikan rata-rata lama rawat, kemudian dibagi 365 hari dan target BOR. Untuk layanan ICU/ICCU/HCU, perhitungan perlu mempertimbangkan clinical pathway, rata-rata lama rawat intensif, kebutuhan isolasi, turn over, serta standar SDM dan alat. Rumus indikatif kebutuhan tempat tidur adalah sebagai berikut: Kebutuhan TT = (Proyeksi pasien rawat inap x ALOS) / (365 x BOR target) Untuk menghasilkan proyeksi yang dapat dipertanggungjawabkan, data primer berikut harus dilengkapi oleh RSUD: kunjungan IGD 3-5 tahun, kunjungan rawat jalan per poli, kunjungan poli jantung, jumlah pasien rawat inap, jumlah hari rawat, BOR, ALOS, TOI, BTO, NDR, GDR, pasien ICU/HCU, rujukan masuk dan keluar, 10 besar penyakit, data klaim BPJS/INA-CBGs, tarif, unit cost, serta rencana kapasitas tempat tidur eksisting dan pengembangan. 4.2 Analisis Pasar dan Pemasaran Analisis pasar dan pemasaran dilakukan untuk melihat posisi CMU RSUD KH Ahmad Hanafiah dalam sistem pelayanan kesehatan daerah, segmen pasien yang dilayani, peluang peningkatan volume layanan, dan strategi memperkuat pemanfaatan layanan. Analisis ini penting karena pengembangan gedung dan alat kesehatan modern harus diikuti dengan kesiapan demand, sistem rujukan, mutu layanan, SDM, digitalisasi, dan strategi komunikasi layanan kepada masyarakat. Pasar utama CMU adalah masyarakat Kabupaten Lampung Timur, terutama pasien dengan kondisi gawat darurat, penyakit jantung, penyakit tidak menular, kebutuhan diagnostik cepat, kebutuhan ICU/ICCU/HCU, dan kebutuhan rawat inap standar. Pasar sekunder adalah pasien dari wilayah sekitar yang memiliki akses geografis lebih dekat ke RSUD KH Ahmad Hanafiah dibandingkan ke rumah sakit provinsi atau rumah sakit rujukan lain. Pasar tersier adalah pasien umum/non-JKN dan pasien layanan eksekutif yang dapat menjadi sumber diversifikasi pendapatan BLUD sepanjang tidak mengganggu kewajiban layanan publik dan JKN. Dari sisi produk layanan, CMU diposisikan sebagai layanan terintegrasi cepat yang menghubungkan IGD, diagnostik, tindakan, perawatan intensif, dan rawat inap. Konsep ini berbeda dari pola layanan yang terfragmentasi karena pasien tidak perlu berpindah terlalu jauh antarunit untuk mendapatkan pemeriksaan, stabilisasi, tindakan, dan perawatan lanjutan. Semakin pendek alur layanan, semakin besar potensi peningkatan keselamatan pasien, kepuasan pasien, dan efisiensi operasional. Tabel 4.4 Segmentasi Pasar CMU | Segmen | Karakteristik | Kebutuhan Layanan | Strategi Layanan | |---|---|---|---| | Pasien JKN/BPJS | mayoritas pasien RSUD, rujukan berjenjang | layanan sesuai standar, cepat, aman, KRIS | integrasi BPJS, antrean digital, kepatuhan clinical pathway | | Pasien gawat darurat | kasus akut, trauma, kegawatdaruratan jantung/stroke | triase cepat, resusitasi, diagnostik, ICU | IGD modern, response time, emergency cardiac response | | Pasien jantung | poli jantung 600-800 pasien/bulan, risiko hipertensi/DM | echo, Cathlab, ICCU, rehab jantung | klinik jantung terpadu, paket layanan, jejaring rujukan | | Pasien penyakit tidak menular | hipertensi, DM, stroke, komplikasi | monitoring, diagnostik, rawat inap, edukasi | integrasi poli, screening risiko, follow-up digital | | Pasien rawat inap standar | pasien JKN dan umum | ruang rawat sesuai KRIS | desain KRIS, outlet oksigen, aksesibilitas, mutu rawat | | Pasien umum/non-JKN | membayar mandiri/asuransi | layanan cepat dan nyaman | transparansi tarif, layanan eksekutif terbatas, mutu layanan | | Jejaring FKTP/Puskesmas | pengirim rujukan awal | kepastian alur dan feedback rujukan | koordinasi rujukan, SISRUTE, hotline, edukasi rujukan | Kebijakan KRIS juga menjadi faktor penting dalam pemasaran layanan rawat inap. Perpres 59 Tahun 2024 mengatur Kelas Rawat Inap Standar sebagai standar minimum pelayanan rawat inap peserta JKN/BPJS. Dengan demikian, pengembangan rawat inap CMU perlu dipromosikan bukan sebagai peningkatan kelas semata, tetapi sebagai peningkatan mutu, keselamatan, aksesibilitas, dan kesetaraan layanan rawat inap. Di sisi lain, pemasaran layanan jantung harus dilakukan secara hati-hati dan berbasis mutu. Keberadaan Cathlab dan dokter spesialis jantung akan meningkatkan ekspektasi masyarakat terhadap kemampuan RSUD. Karena itu, pemasaran layanan perlu diikuti kesiapan SOP, perizinan Bapeten, perawat terlatih, sistem emergency response, perawatan pascatindakan, ICCU, farmasi, laboratorium, radiologi, serta jejaring rujukan ke rumah sakit pengampu untuk kasus yang belum dapat ditangani. 4.2.1 Analisis STP Analisis STP terdiri dari segmenting, targeting, dan positioning. Segmenting dilakukan untuk mengelompokkan pasar berdasarkan kebutuhan klinis, cara bayar, wilayah, dan tingkat kegawatan. Targeting dilakukan untuk menentukan segmen prioritas yang akan menjadi fokus layanan CMU. Positioning dilakukan untuk menetapkan citra layanan CMU di mata masyarakat dan jejaring rujukan. Tabel 4.5 Analisis STP CMU RSUD KH Ahmad Hanafiah | Komponen | Uraian | |---|---| | Segmenting geografis | penduduk Lampung Timur dan wilayah sekitar yang membutuhkan layanan rujukan dekat | | Segmenting klinis | pasien jantung, IGD, stroke, hipertensi, diabetes, pasien kritikal, pasien rawat inap KRIS | | Segmenting cara bayar | JKN/BPJS, pasien umum, asuransi lain, layanan eksekutif/non-JKN terbatas | | Target utama | pasien JKN/BPJS dan pasien rujukan daerah dengan kebutuhan layanan akut dan jantung | | Target prioritas klinis | emergency cardiac, pasien pasca Cathlab, pasien ICU/ICCU/HCU, rawat inap KRIS | | Target institusional | puskesmas, klinik, dokter praktik, jejaring RS, BPJS, Dinas Kesehatan | | Positioning | CMU sebagai pusat layanan cepat, terintegrasi, modern, unggul jantung, dan berorientasi keselamatan pasien | Segmentasi geografis menunjukkan bahwa Lampung Timur membutuhkan layanan rujukan yang dekat karena wilayah yang luas dan karakter ekonomi agraris. Bagi masyarakat, jarak rujukan yang jauh dapat menimbulkan biaya transportasi, kehilangan waktu produktif, dan risiko keterlambatan penanganan. CMU harus diposisikan sebagai solusi daerah untuk memperpendek rantai rujukan dan mempercepat penanganan kasus akut. Segmentasi klinis menunjukkan bahwa layanan jantung menjadi segmen unggulan, tetapi tidak berdiri sendiri. Pasien jantung sering berkaitan dengan hipertensi, diabetes, gagal ginjal, stroke, dan kondisi kritikal lainnya. Karena itu, CMU harus membangun layanan berbasis alur pasien, bukan hanya berbasis unit. Alur layanan harus menghubungkan triase, pemeriksaan dokter, EKG, laboratorium, radiologi, tindakan, Cathlab, ICCU, ICU, rawat inap, rehabilitasi, dan kontrol rawat jalan. Target utama CMU tetap pasien JKN/BPJS karena RSUD merupakan rumah sakit pemerintah daerah dengan fungsi sosial. Namun, RSUD juga dapat mengembangkan layanan umum, asuransi, dan eksekutif secara proporsional untuk memperkuat pendapatan BLUD. Pengembangan segmen non-JKN harus dilakukan tanpa mengurangi akses dan mutu layanan pasien JKN. Positioning CMU adalah sebagai pusat layanan terintegrasi yang cepat, modern, dan unggul dalam layanan jantung. Positioning ini sesuai dengan visi 2026-2030 RSUD KH Ahmad Hanafiah dalam bahan presentasi internal, yaitu menjadi rumah sakit rujukan regional yang modern, terintegrasi, unggul dalam pelayanan jantung, berbasis digital, dan berorientasi pada keselamatan pasien. 4.2.2 Strategi Pemasaran Strategi pemasaran CMU harus diarahkan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperkuat jejaring rujukan, meningkatkan utilisasi layanan prioritas, dan menjaga keberlanjutan finansial BLUD. Strategi pemasaran tidak cukup hanya berupa promosi, tetapi harus mencakup penataan alur layanan, jaminan mutu, komunikasi publik, kerja sama jejaring, digitalisasi, dan penguatan pengalaman pasien. Tabel 4.6 Strategi Pemasaran dan Penguatan Demand CMU | Strategi | Bentuk Kegiatan | Output yang Diharapkan | |---|---|---| | Penguatan jejaring rujukan | koordinasi puskesmas, klinik, BPJS, Dinkes, SISRUTE | rujukan lebih tepat, cepat, dan terdokumentasi | | Branding layanan jantung | edukasi Cathlab, poli jantung, emergency cardiac response | peningkatan kepercayaan dan utilisasi layanan jantung | | Integrasi layanan digital | antrean, SIMRS/RME, dashboard, bridging BPJS | alur pasien lebih cepat dan data demand lebih akurat | | Edukasi PTM | skrining hipertensi, diabetes, risiko jantung | deteksi dini dan rujukan tepat waktu | | Layanan pasien JKN | kepastian alur, KRIS, transparansi waktu layanan | peningkatan kepuasan dan kepatuhan standar | | Layanan non-JKN/eksekutif | paket layanan proporsional, transparansi tarif | diversifikasi pendapatan BLUD | | Mutu dan keselamatan pasien | KPI response time, clinical pathway, audit layanan | outcome klinis lebih baik dan risiko komplain menurun | | Komunikasi publik | website, media sosial, materi edukasi, call center | masyarakat memahami layanan CMU dan cara aksesnya | Untuk layanan jantung, strategi utama adalah membangun clinical pathway yang jelas mulai dari IGD, poli jantung, diagnostik, Cathlab, ICCU, ICU, rawat inap, sampai rehabilitasi. Informasi kepada masyarakat harus menjelaskan kemampuan layanan, jadwal dokter, syarat rujukan, alur BPJS, estimasi waktu layanan, dan jenis kasus yang dapat ditangani. Hal ini penting agar peningkatan demand tidak menimbulkan overload atau ekspektasi yang tidak sesuai kapasitas. Untuk layanan IGD dan acute care, strategi pemasaran harus lebih menekankan kesiapan pelayanan cepat dan keselamatan pasien, bukan promosi komersial. Indikator seperti response time triase, ketersediaan dokter, akses laboratorium/radiologi cepat, kesiapan ICU/ICCU, dan sistem rujukan balik perlu dipantau. Data ini dapat menjadi materi komunikasi kinerja kepada manajemen dan pemangku kepentingan. Untuk rawat inap KRIS, strategi pemasaran harus diarahkan pada kepatuhan standar dan peningkatan mutu. Rawat inap CMU harus memperhatikan ventilasi, pencahayaan, tempat tidur, nakas, temperatur ruangan, pemisahan pasien, kepadatan ruang, partisi, kamar mandi dalam, aksesibilitas, dan outlet oksigen. Pemenuhan kriteria KRIS akan memperkuat posisi RSUD sebagai rumah sakit pemerintah yang memberi pelayanan setara, aman, dan bermutu. Pemasaran juga harus didukung dengan manajemen data. Setiap kunjungan poli jantung, IGD, ICU/ICCU, rawat inap, rujukan, tindakan Cathlab, laboratorium, radiologi, dan klaim BPJS perlu dicatat dalam SIMRS/RME dan diolah menjadi dashboard demand. Dashboard ini akan membantu manajemen menilai tren kunjungan, kapasitas layanan, kebutuhan SDM, kebutuhan alat, pendapatan, biaya, dan risiko overload. Dengan mempertimbangkan seluruh faktor tersebut, pengembangan CMU RSUD KH Ahmad Hanafiah memiliki dasar demand yang kuat, terutama pada layanan jantung, acute care, ICU/ICCU/HCU, dan rawat inap KRIS. Namun, kelayakan final tetap memerlukan verifikasi data primer RSUD, terutama data kunjungan 3-5 tahun, data rujukan, BOR, ALOS, TOI, BTO, NDR, GDR, kapasitas tempat tidur, klaim BPJS, unit cost, dan proyeksi kebutuhan SDM serta alat kesehatan. BAB 5 ANALISIS LOKASI 5.1 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Lampung Timur Analisis lokasi pengembangan Central Medical Unit (CMU) RSUD KH Ahmad Hanafiah - Sukadana perlu ditempatkan dalam kerangka pembangunan daerah Kabupaten Lampung Timur. Rumah sakit pemerintah daerah memiliki fungsi strategis sebagai instrumen pelayanan publik, pusat rujukan kesehatan, dan bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, pengembangan lokasi CMU tidak hanya dinilai dari aspek fisik lahan, tetapi juga dari kesesuaiannya dengan arah pembangunan daerah, kebutuhan masyarakat, kebijakan pelayanan kesehatan, dan kemampuan fiskal daerah. RSUD KH Ahmad Hanafiah merupakan rumah sakit milik pemerintah daerah yang diposisikan sebagai rumah sakit andalan Lampung Timur. Situs resmi RSUD menyebut rumah sakit ini berkomitmen menjadi pusat layanan kesehatan utama bagi masyarakat Lampung Timur dan sekitarnya. Komitmen tersebut sejalan dengan kebutuhan penguatan pelayanan rujukan, modernisasi fasilitas rumah sakit, peningkatan mutu layanan, dan pengembangan layanan unggulan jantung melalui CMU. Pengembangan CMU mendukung arah pembangunan kesehatan daerah karena menyediakan platform layanan terpadu untuk IGD, diagnostik cepat, tindakan emergensi, ICU/ICCU/HCU, rawat inap KRIS, dan layanan jantung. Dari perspektif pembangunan jangka menengah, CMU dapat diposisikan sebagai proyek prioritas peningkatan akses layanan rujukan daerah, terutama untuk mengurangi rujukan keluar daerah, mempercepat penanganan kasus akut, dan memperkuat daya saing pelayanan RSUD. Tabel 5.1 Keterkaitan Pengembangan CMU dengan Arah Pembangunan Daerah | Aspek Pembangunan | Keterkaitan dengan CMU | Implikasi Lokasi | |---|---|---| | Pelayanan publik kesehatan | RSUD sebagai fasilitas rujukan pemerintah daerah | lokasi harus mudah diakses masyarakat dan jejaring rujukan | | Peningkatan mutu layanan | CMU memperkuat layanan cepat, aman, dan terintegrasi | tapak harus mendukung alur pasien dan integrasi unit | | Penguatan layanan jantung | Cathlab dan poli jantung membutuhkan dukungan ICU/ICCU | lokasi perlu dekat dengan IGD, diagnostik, dan intensif | | Digitalisasi rumah sakit | SIMRS/RME/dashboard mendukung smart hospital workflow | lokasi perlu dukungan jaringan data dan low current | | Efisiensi BLUD | layanan unggulan dan eksekutif terbatas dapat memperkuat pendapatan | lokasi harus mendukung operasional dan akses pasien | | Pemerataan akses | mengurangi kebutuhan rujukan jauh ke luar daerah | lokasi RSUD Sukadana menjadi simpul layanan regional | DATA PEMDA DIPERLUKAN: dokumen RPJMD/RPD/RKPD terbaru, Renstra Dinas Kesehatan, Renstra RSUD, dan daftar program prioritas bidang kesehatan yang secara eksplisit memuat pengembangan RSUD atau layanan rujukan. 5.2 Kebijakan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lampung Timur Kesesuaian tata ruang menjadi aspek penting dalam kelayakan lokasi pembangunan fasilitas kesehatan. Pengembangan CMU harus berada pada kawasan yang sesuai untuk fungsi pelayanan kesehatan, tidak bertentangan dengan rencana pola ruang dan struktur ruang, serta tidak berada pada area yang memiliki pembatasan tinggi terkait sempadan, rawan bencana, atau perlindungan lingkungan. Dalam konteks FS final, kesesuaian lokasi perlu dikonfirmasi melalui dokumen RTRW/RDTR, peta zonasi, dan informasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil penelusuran awal menunjukkan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sedang memperkuat penyusunan dan sinkronisasi RTRW sebagai dasar pembangunan daerah. Hal ini menunjukkan bahwa aspek tata ruang menjadi perhatian penting dalam perencanaan pembangunan dan investasi daerah. Namun, untuk menyatakan lokasi CMU sepenuhnya sesuai tata ruang, diperlukan verifikasi dokumen resmi RTRW/RDTR dan konfirmasi dari perangkat daerah yang membidangi tata ruang. 5.2.1 Rencana Struktur Ruang Rencana struktur ruang umumnya mengatur sistem pusat pelayanan, jaringan transportasi, jaringan energi, jaringan air bersih, drainase, persampahan, telekomunikasi, dan infrastruktur wilayah. Pengembangan CMU perlu menilai hubungan lokasi RSUD dengan pusat kegiatan Sukadana, akses jalan utama, jaringan ambulans, akses pasien umum, serta kedekatan dengan fasilitas kesehatan lain seperti puskesmas, klinik, dan jejaring rujukan. RSUD KH Ahmad Hanafiah berlokasi di kawasan Sukadana/Mataram Marga, Lampung Timur, pada koridor Lintas Timur. Situs resmi RSUD mencantumkan alamat Jl. Letnan Adnan Sanjaya / Jl. Adnan Anjaya Lintas Timur, Sukadana, Lampung Timur 34182. Letak pada koridor Lintas Timur menjadi kekuatan karena memberikan akses regional yang lebih baik bagi pasien, ambulans, logistik, dan mobilitas tenaga kesehatan. 5.2.2 Rencana Pola Ruang Rencana pola ruang perlu memastikan bahwa lahan RSUD berada pada peruntukan yang memungkinkan kegiatan pelayanan kesehatan, bangunan gedung publik, dan pengembangan fasilitas rumah sakit. Pengembangan CMU di dalam lingkungan RSUD memiliki keuntungan karena fungsi kesehatan telah eksisting, sehingga secara prinsip lebih mudah dikaitkan dengan pemanfaatan ruang fasilitas pelayanan umum/kesehatan. Namun, kepastian hukum tata ruang tetap harus dibuktikan melalui dokumen resmi. 5.2.2.1 Kawasan Lindung Analisis kawasan lindung diperlukan untuk memastikan tapak CMU tidak berada pada kawasan sempadan sungai, kawasan rawan banjir, kawasan resapan, kawasan konservasi, atau area perlindungan lain yang membatasi pembangunan gedung. Pada tahap ini belum tersedia data rinci mengenai batas kawasan lindung, elevasi tapak, drainase mikro, maupun potensi genangan di lokasi RSUD. Oleh karena itu, survei teknis dan verifikasi peta tematik tetap diperlukan. 5.2.2.2 Kawasan Budidaya Apabila lokasi RSUD berada pada kawasan budidaya untuk pelayanan umum, permukiman, perdagangan/jasa, atau fasilitas sosial, maka pengembangan CMU dapat dinilai lebih sesuai dari sisi pemanfaatan ruang. Namun, perlu dipastikan pula ketentuan intensitas bangunan seperti KDB, KLB, KDH, tinggi bangunan, sempadan bangunan, akses parkir, akses pemadam, dan persyaratan teknis bangunan gedung rumah sakit. 5.2.3 Rencana Kawasan Strategis Pengembangan CMU dapat dikaitkan dengan kawasan strategis dari sudut kepentingan pelayanan publik dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Apabila RSUD berada pada kawasan yang diarahkan sebagai pusat pelayanan wilayah, maka pengembangan gedung layanan terintegrasi akan mendukung fungsi kawasan tersebut. Namun, penetapan kawasan strategis perlu merujuk dokumen RTRW/RDTR Kabupaten Lampung Timur yang berlaku. Tabel 5.2 Kebutuhan Verifikasi Tata Ruang Lokasi CMU | Komponen | Data yang Diperlukan | Status Saat Ini | |---|---|---| | RTRW/RDTR | peta pola ruang, struktur ruang, zonasi lokasi RSUD | DATA PEMDA DIPERLUKAN | | Peruntukan lahan | fasilitas kesehatan/pelayanan umum atau zona lain yang sesuai | perlu verifikasi | | KDB/KLB/KDH | intensitas bangunan yang diizinkan | perlu verifikasi | | Sempadan | jalan, bangunan, drainase, sungai bila ada | perlu survei | | Risiko bencana | banjir, genangan, gempa, kebakaran, angin | perlu data teknis | | Perizinan bangunan | PBG/SLF/andalalin bila diperlukan | perlu konfirmasi | 5.3 Gambaran Umum Lokasi Rumah Sakit RSUD KH Ahmad Hanafiah, sebelumnya dikenal sebagai RSUD Sukadana, merupakan institusi pelayanan kesehatan tingkat lanjut yang berlokasi di Kabupaten Lampung Timur. Situs resmi RSUD menyebut rumah sakit ini berada pada lahan seluas 58.184 m² dengan luas bangunan mencapai 10.795,37 m². Rumah sakit resmi beroperasi sebagai rumah sakit tipe C sejak 28 Januari 2003, dan legalitas operasionalnya diperkuat melalui Keputusan Menteri Kesehatan No. 521/MENKES/SK/XIV/2000 tertanggal 13 April 2005. Lokasi rumah sakit berada di Sukadana/Mataram Marga, Lampung Timur, dengan alamat yang tercatat pada situs resmi sebagai Jl. Letnan Adnan Sanjaya / Jl. Adnan Anjaya Lintas Timur, Sukadana, Lampung Timur 34182. Informasi kontak resmi mencantumkan nomor telepon (0725) 625326 dan contact person 0822 7978 8250. Posisi di koridor Lintas Timur memberi potensi akses yang baik untuk masyarakat Lampung Timur dan wilayah sekitar. 5.3.1 Letak dan Kondisi Lokasi Letak RSUD di kawasan Sukadana memberi keuntungan karena berada pada pusat pemerintahan dan pelayanan Kabupaten Lampung Timur. Sebagai rumah sakit pemerintah daerah, lokasi ini relatif dikenal masyarakat dan telah memiliki aktivitas pelayanan kesehatan eksisting. Pengembangan CMU di dalam kawasan RSUD akan memanfaatkan ekosistem layanan yang sudah ada, termasuk rawat jalan, rawat inap, IGD, dokter spesialis, penunjang medik, administrasi, logistik, dan sistem manajemen rumah sakit. Berdasarkan konsep internal CMU, gedung direncanakan sebagai bangunan 4 lantai dengan luas total sekitar 4.800 m², luas efektif per lantai sekitar 1.200 m², serta dimensi tapak indikatif sekitar 42,5 m x 28,2 m. Dengan lahan RSUD seluas 58.184 m², secara makro tersedia ruang pengembangan, tetapi kelayakan tapak mikro tetap perlu dinilai berdasarkan site plan, posisi bangunan eksisting, sirkulasi ambulans, parkir, utilitas, dan hubungan dengan unit pelayanan yang sudah ada. 5.3.2 Kegiatan Transportasi Akses transportasi menjadi faktor penting karena CMU akan melayani pasien gawat darurat, pasien jantung, pasien kritikal, dan pasien rawat inap. Lokasi pada koridor Lintas Timur mendukung akses kendaraan umum, kendaraan pribadi, ambulans, logistik, dan mobilitas pasien dari puskesmas atau fasilitas kesehatan lain di Lampung Timur. Untuk CMU, akses transportasi harus dibedakan antara akses pasien umum, akses ambulans, akses staf, akses logistik, akses jenazah bila relevan, dan akses servis. Akses ambulans perlu memiliki jalur masuk-keluar yang jelas, tidak terganggu parkir, tidak bercampur dengan antrean pengunjung, serta dekat dengan triase IGD dan area resusitasi. Jika CMU ditempatkan sebagai Integrated Emergency & Acute Care Building, maka jalur ambulans harus menjadi prioritas utama dalam site plan. 5.3.3 Kondisi Umum Sekitar Lokasi Kondisi sekitar lokasi perlu dinilai dari aspek kepadatan lingkungan, akses jalan, keamanan, parkir, potensi kebisingan, drainase, area hijau, serta kemungkinan gangguan terhadap pelayanan eksisting selama masa konstruksi. Karena CMU dikembangkan di lingkungan RSUD yang aktif beroperasi, pembangunan harus mempertimbangkan keselamatan pasien, pengunjung, tenaga kesehatan, dan pekerja konstruksi. Tahapan konstruksi perlu memperhatikan pemisahan area kerja dengan area pelayanan, jalur evakuasi, akses mobil pemadam kebakaran, akses ambulans, pengendalian debu dan kebisingan, serta ketersediaan ruang sementara bila ada unit yang terdampak. Pada tahap final, diperlukan rencana manajemen konstruksi agar pembangunan tidak mengganggu pelayanan rumah sakit. 5.3.4 Status Kepemilikan Lahan Situs resmi RSUD menyebut rumah sakit berdiri di atas lahan seluas 58.184 m². Namun, status kepemilikan, nomor sertifikat, batas bidang tanah, peta ukur, dan status aset perlu diverifikasi melalui dokumen resmi pemerintah daerah/RSUD. Verifikasi ini penting karena pembangunan gedung baru, pengajuan pembiayaan, PBG, DED, RAB, dan audit aset membutuhkan kepastian status lahan. DATA RSUD/PEMDA DIPERLUKAN: sertifikat lahan, KIB aset, peta bidang, batas lahan, status penguasaan tanah, bukti pencatatan aset daerah, serta pernyataan tidak dalam sengketa. 5.3.5 Tinjauan Bangunan Gedung Bangunan eksisting RSUD memiliki luas sekitar 10.795,37 m² berdasarkan situs resmi RSUD. Pengembangan CMU harus menilai hubungan bangunan baru dengan bangunan eksisting, terutama IGD, rawat jalan, rawat inap, radiologi, laboratorium, farmasi, OK, ICU/HCU, administrasi, dan utilitas. CMU akan efektif apabila ditempatkan pada titik yang memperpendek alur pasien akut dari IGD ke diagnostik, tindakan, perawatan intensif, dan rawat inap KRIS. Konsep internal menyebut CMU sebagai Integrated Emergency & Acute Care Building dengan alur cepat IGD → diagnostik → tindakan → rawat intensif → rawat inap KRIS. Karena itu, tinjauan bangunan gedung harus meliputi hubungan ruang horizontal dan vertikal, kebutuhan lift pasien/bed lift, lift servis, tangga darurat, ramp bila diperlukan, pemisahan jalur bersih-kotor, zoning publik-semi publik-terbatas, serta kebutuhan ekspansi di masa depan. 5.3.6 Utilitas Rumah Sakit Ketersediaan utilitas menjadi prasyarat kelayakan lokasi CMU. Gedung layanan akut dan intensif membutuhkan listrik yang andal, genset, UPS untuk peralatan kritikal, air bersih, air limbah, IPAL, gas medik, oksigen, vakum, udara tekan, HVAC, jaringan data, fire alarm, hydrant, sprinkler bila dipersyaratkan, CCTV, nurse call, dan sistem komunikasi internal. Pada tahap ini belum tersedia data rinci kapasitas utilitas eksisting. Oleh karena itu, penilaian utilitas masih bersifat awal dan perlu ditindaklanjuti dengan audit teknis IPSRS/MEP. Audit perlu menghitung kapasitas daya listrik, kapasitas genset, cadangan air, debit air limbah, kapasitas IPAL, tekanan gas medik, jalur pipa, kapasitas jaringan data, dan kesiapan sistem proteksi kebakaran. 5.3.6.1 Air Bersih CMU membutuhkan air bersih untuk pelayanan medis, sanitasi, cuci tangan, kamar mandi pasien, sterilisasi, kebersihan, dan kebutuhan umum gedung. Kebutuhan air harus dihitung berdasarkan jumlah tempat tidur, jumlah pasien, staf, tindakan, dan standar bangunan rumah sakit. Ketersediaan sumber air, reservoir, pompa, tekanan jaringan, dan cadangan air perlu diverifikasi. 5.3.6.2 Air Limbah Air limbah dari CMU harus terhubung dengan sistem pengolahan air limbah rumah sakit yang memenuhi ketentuan lingkungan. Limbah cair dari area tindakan, laboratorium, toilet, ruang rawat, dan area servis harus dikelola dengan pemisahan yang sesuai. Kapasitas IPAL eksisting perlu dinilai apakah mampu menampung tambahan beban dari CMU. 5.3.6.3 Limbah Medis CMU akan menghasilkan limbah medis dari IGD, ruang tindakan, ICU/ICCU/HCU, rawat inap, dan penunjang. Diperlukan alur limbah medis yang aman, pemilahan limbah infeksius dan noninfeksius, tempat penyimpanan sementara limbah B3, jadwal pengangkutan, dan kerja sama pengelolaan limbah sesuai ketentuan. 5.3.6.4 Persampahan Persampahan domestik dari pasien, pengunjung, staf, dan operasional gedung perlu dikelola terpisah dari limbah medis. Lokasi TPS domestik dan jalur pengangkutan sampah harus tidak mengganggu alur pasien, area publik, dan zona bersih rumah sakit. 5.3.6.5 Jaringan Listrik CMU memerlukan jaringan listrik dengan keandalan tinggi. Area ICU/ICCU, Cathlab, ruang tindakan, ventilator, monitor pasien, sistem gas medik, lift, HVAC, dan sistem IT harus mendapatkan dukungan listrik utama, genset, dan UPS sesuai prioritas kritikal. Kapasitas daya eksisting dan kebutuhan penambahan trafo/genset perlu dihitung pada tahap DED. 5.3.6.6 Jaringan Drainase Drainase tapak harus mampu mengalirkan air hujan dan mencegah genangan di area akses ambulans, pintu masuk IGD, parkir, dan jalur evakuasi. Analisis topografi, arah aliran, elevasi bangunan, dan kapasitas saluran perlu dilakukan agar CMU tidak menambah risiko banjir lokal. 5.3.6.7 Jaringan Keamanan dan Keselamatan Sistem keamanan dan keselamatan perlu mencakup akses kontrol, CCTV, penerangan luar, jalur evakuasi, titik kumpul, hydrant, APAR, fire alarm, smoke detector, tangga darurat, signage evakuasi, dan akses mobil pemadam kebakaran. Karena CMU melayani pasien kritikal, sistem evakuasi harus mempertimbangkan pasien tirah baring dan pasien dengan alat bantu napas. Tabel 5.3 Checklist Data Utilitas yang Perlu Diverifikasi | Utilitas | Data yang Diperlukan | Risiko Jika Tidak Memadai | |---|---|---| | Listrik | daya PLN, trafo, panel, genset, UPS | gangguan alat kritikal dan pelayanan intensif | | Air bersih | sumber, debit, reservoir, tekanan | gangguan sanitasi dan pelayanan pasien | | Air limbah/IPAL | kapasitas IPAL, jalur pipa, bak kontrol | risiko pencemaran dan ketidakpatuhan lingkungan | | Gas medik | oksigen, vakum, udara tekan, manifold | risiko layanan ICU/ICCU dan tindakan | | HVAC | kebutuhan pendinginan, filtrasi, tekanan ruang | gangguan kenyamanan dan pengendalian infeksi | | Drainase | elevasi, saluran, titik genangan | risiko banjir lokal dan gangguan akses | | Fire safety | hydrant, APAR, alarm, jalur evakuasi | risiko keselamatan pasien dan staf | | IT/low current | jaringan data, CCTV, nurse call, RME | gangguan digitalisasi dan monitoring pasien | 5.4 Analisis Kelayakan Lokasi Rumah Sakit Analisis kelayakan lokasi dilakukan untuk menilai apakah lokasi RSUD dan tapak rencana CMU dapat mendukung fungsi layanan terintegrasi. Kriteria utama meliputi kesesuaian tata ruang, status lahan, aksesibilitas, kedekatan dengan unit eksisting, ketersediaan utilitas, keamanan konstruksi, potensi ekspansi, dan risiko lingkungan. 5.4.1 Dasar Penentuan Lokasi Dasar penentuan lokasi CMU adalah kebutuhan integrasi layanan akut. CMU harus ditempatkan pada tapak yang mampu menghubungkan IGD, diagnostik cepat, tindakan, ICU/ICCU/HCU, rawat inap KRIS, dan layanan jantung. Lokasi yang terlalu jauh dari unit eksisting akan meningkatkan waktu perpindahan pasien, memperpanjang alur kerja, dan mengurangi manfaat one stop service. Tabel 5.4 Dasar Penentuan Lokasi CMU | Kriteria | Penjelasan | Penilaian Awal | |---|---|---| | Kesesuaian fungsi | berada di lingkungan RSUD dan mendukung pelayanan kesehatan | layak awal, perlu verifikasi tata ruang | | Akses ambulans | harus cepat menuju IGD/triase/resusitasi | perlu site plan detail | | Integrasi layanan | dekat dengan diagnostik, tindakan, ICU, rawat inap | perlu pemetaan bangunan eksisting | | Lahan | RSUD memiliki lahan 58.184 m² | memadai secara makro, perlu kajian tapak mikro | | Utilitas | butuh listrik, air, IPAL, gas medik, IT, fire safety | perlu audit MEP | | Konstruksi | tidak mengganggu operasional RSUD | perlu manajemen konstruksi | | Ekspansi | memungkinkan pengembangan masa depan | perlu master plan RSUD | 5.4.2 Gambaran dan Analisis Lokasi Secara awal, lokasi pengembangan CMU di lingkungan RSUD KH Ahmad Hanafiah dinilai layak untuk dilanjutkan karena rumah sakit telah berfungsi sebagai layanan kesehatan tingkat lanjut, berada pada koridor akses utama, memiliki lahan yang relatif luas, dan memiliki rencana pengembangan layanan terintegrasi. Namun, kelayakan final harus didukung oleh survei topografi, site plan, audit utilitas, kajian lalu lintas internal, kajian drainase, dan dokumen tata ruang. 5.4.2.1 Kondisi Geografis Lampung Timur merupakan kabupaten dengan sebaran wilayah yang luas dan basis ekonomi agraris. Kondisi ini membuat akses rujukan yang dekat menjadi penting, terutama bagi pasien gawat darurat, jantung, stroke, dan penyakit kronis. Lokasi RSUD di Sukadana sebagai pusat layanan daerah memperkuat fungsi RSUD sebagai simpul rujukan. 5.4.2.2 Guna Lahan dan Peruntukan Lahan Sekitar Guna lahan sekitar RSUD perlu dianalisis untuk mengetahui hubungan dengan permukiman, jalan, fasilitas umum, lahan kosong, dan potensi ekspansi. Karena pengembangan dilakukan di lingkungan RSUD eksisting, potensi konflik peruntukan relatif lebih kecil dibanding pembangunan rumah sakit baru di lokasi baru. Namun, tetap perlu dipastikan batas lahan, zona pelayanan, zona parkir, zona servis, zona hijau, dan area yang tidak boleh dibangun. 5.4.2.3 Aksesibilitas Aksesibilitas lokasi dinilai baik secara awal karena rumah sakit berada pada koridor Lintas Timur dan dikenal sebagai rumah sakit rujukan Lampung Timur. Untuk CMU, aksesibilitas internal perlu lebih rinci: jalur ambulans, drop-off pasien, parkir pengunjung, akses difabel, akses logistik, dan jalur evakuasi. Sirkulasi harus mengurangi konflik antara kendaraan ambulans, kendaraan pengunjung, kendaraan staf, dan kendaraan servis. 5.4.2.4 Ketersediaan Lahan Parkir Pengembangan CMU akan meningkatkan kunjungan pasien, keluarga pasien, dokter, tenaga kesehatan, logistik, dan kendaraan rujukan. Oleh karena itu, kapasitas parkir harus dihitung ulang. Kebutuhan parkir tidak hanya untuk kendaraan pribadi, tetapi juga ambulans, kendaraan dinas, kendaraan difabel, sepeda motor, kendaraan logistik, dan area drop-off. 5.4.2.5 Ketersediaan Utilitas Dasar Ketersediaan utilitas dasar menjadi faktor penentu. CMU sebagai gedung layanan akut membutuhkan utilitas yang lebih kuat dibanding gedung rawat biasa. Jika daya listrik, genset, IPAL, gas medik, HVAC, jaringan data, dan fire safety belum memadai, maka pengembangan fisik harus disertai paket peningkatan utilitas. Dengan demikian, biaya CMU tidak boleh dihitung hanya sebagai biaya struktur dan arsitektur, tetapi harus mencakup MEP rumah sakit secara lengkap. Tabel 5.5 Matriks Kelayakan Awal Lokasi CMU | Aspek | Penilaian Awal | Catatan Tindak Lanjut | |---|---|---| | Lokasi regional | layak | berada di Sukadana/Lintas Timur, perlu peta akses | | Lahan | layak awal | lahan RSUD 58.184 m², perlu site plan dan status aset | | Luas bangunan eksisting | cukup sebagai basis layanan | luas bangunan 10.795,37 m², perlu mapping unit | | Integrasi layanan | potensial | perlu desain hubungan IGD-diagnostik-tindakan-ICU | | Akses ambulans | potensial | perlu jalur khusus dan manajemen sirkulasi | | Parkir | perlu kajian | perlu hitung kebutuhan akibat penambahan CMU | | Utilitas | perlu audit | listrik, IPAL, gas medik, HVAC, IT, fire safety | | Tata ruang | perlu verifikasi | perlu RTRW/RDTR dan PBG | | Lingkungan | perlu kajian | drainase, limbah, kebisingan, keselamatan konstruksi | | Risiko operasional | sedang | pembangunan harus menjaga layanan RS tetap berjalan | 5.5 Kesimpulan Berdasarkan analisis awal, lokasi pengembangan CMU di lingkungan RSUD KH Ahmad Hanafiah - Sukadana dinilai layak untuk dilanjutkan ke tahap kajian teknis lebih rinci. Kelayakan awal tersebut didukung oleh posisi RSUD sebagai rumah sakit pemerintah daerah, status sebagai rumah sakit tipe C, lokasi pada koridor Lintas Timur, luas lahan sekitar 58.184 m², luas bangunan eksisting sekitar 10.795,37 m², serta arah pengembangan layanan terintegrasi dan unggulan jantung. Namun, kesimpulan kelayakan lokasi masih bersifat awal. FS final harus dilengkapi dengan data primer berupa site plan, batas lahan, status sertifikat/aset, peta topografi, peta drainase, peta utilitas, kapasitas listrik, kapasitas IPAL, kapasitas gas medik, jaringan IT, kondisi parkir, jalur ambulans, akses pemadam kebakaran, serta verifikasi RTRW/RDTR. Tanpa data tersebut, kelayakan lokasi belum dapat dinyatakan final untuk kebutuhan DED, RAB, PBG, dan pelaksanaan konstruksi. Rekomendasi utama BAB 5 adalah menyusun master plan tapak RSUD sebelum DED CMU. Master plan tersebut harus menentukan lokasi terbaik CMU, hubungan dengan unit eksisting, sirkulasi kendaraan dan pasien, zona parkir, zona servis, titik utilitas, jalur evakuasi, pengembangan masa depan, serta tahapan konstruksi agar pembangunan CMU tidak mengganggu pelayanan RSUD yang sedang berjalan. BAB 6 ANALISIS LINGKUNGAN DAN SOSIAL 6.1 Analisis Lingkungan Pengembangan Central Medical Unit (CMU) RSUD KH Ahmad Hanafiah - Sukadana akan menimbulkan dampak lingkungan pada tahap konstruksi maupun tahap operasional. Dampak pada tahap konstruksi antara lain peningkatan debu, kebisingan, getaran, lalu lintas kendaraan material, potensi gangguan sirkulasi pasien dan ambulans, serta risiko keselamatan pekerja, pasien, pengunjung, dan tenaga kesehatan. Dampak pada tahap operasional antara lain peningkatan kebutuhan air bersih, listrik, air limbah, limbah medis, limbah domestik, gas medik, pendinginan ruangan, dan lalu lintas pasien/pengunjung. Analisis lingkungan perlu mengacu pada prinsip kesehatan lingkungan rumah sakit. Permenkes Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit menegaskan bahwa penyelenggaraan kesehatan lingkungan rumah sakit dilakukan melalui upaya penyehatan media lingkungan berupa air, udara, tanah, pangan, sarana dan bangunan; pengamanan terhadap limbah dan radiasi; pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit; serta pengawasan linen, dekontaminasi, dan kegiatan konstruksi atau renovasi bangunan rumah sakit. Dengan demikian, pembangunan CMU harus direncanakan sebagai kegiatan konstruksi di lingkungan rumah sakit aktif yang wajib menjaga mutu lingkungan dan keselamatan pelayanan. CMU direncanakan sebagai gedung layanan akut dan intensif yang mengintegrasikan IGD, diagnostik cepat, tindakan emergensi, ICU/ICCU/HCU, rawat inap KRIS, dan layanan jantung. Karakter layanan tersebut membuat kebutuhan lingkungan lebih ketat dibanding gedung administrasi atau rawat biasa. Ruang intensif, ruang tindakan, area observasi, dan rawat inap memerlukan penghawaan, pencahayaan, kebersihan, sanitasi, air bersih, gas medik, pengendalian infeksi, dan pengelolaan limbah yang memenuhi standar. Tabel 6.1 Identifikasi Dampak Lingkungan Awal Pengembangan CMU | Tahap | Potensi Dampak | Sumber Dampak | Arahan Mitigasi | |---|---|---|---| | Konstruksi | debu dan kebisingan | pekerjaan tanah, pemotongan, pengecoran, kendaraan material | pembatas area kerja, penyiraman, jam kerja terkendali, APD | | Konstruksi | gangguan akses ambulans/pasien | mobilisasi material, penutupan sebagian jalur | traffic management internal, jalur ambulans sementara | | Konstruksi | risiko kecelakaan | alat berat, material, area kerja dekat layanan aktif | pagar proyek, signage, K3 konstruksi, pengawasan harian | | Operasional | peningkatan air limbah | toilet, ruang rawat, tindakan, laboratorium pendukung | audit kapasitas IPAL dan pemisahan alur limbah | | Operasional | peningkatan limbah medis | IGD, tindakan, ICU/ICCU/HCU, rawat inap | pemilahan, pewadahan, TPS B3, pengangkutan berizin | | Operasional | peningkatan kebutuhan energi | HVAC, lift, alat medis, monitoring pasien | efisiensi energi, genset, UPS, manajemen beban | | Operasional | risiko infeksi | pasien akut, ruang intensif, tindakan | zonasi bersih-kotor, ventilasi, SOP PPI, disinfeksi | | Operasional | kebakaran dan evakuasi | listrik, gas medik, alat medis, kepadatan pasien | fire alarm, APAR, hydrant, sprinkler bila wajib, jalur evakuasi | 6.1.1 Pengelolaan Limbah Eksisting Pengembangan CMU harus memperhitungkan sistem pengelolaan limbah eksisting RSUD. Limbah yang perlu dianalisis meliputi limbah cair domestik, limbah cair medis, limbah padat domestik, limbah medis infeksius, benda tajam, farmasi kedaluwarsa, kemasan B3, serta potensi limbah dari kegiatan tindakan dan ruang intensif. Tanpa data timbulan limbah eksisting, kapasitas IPAL dan TPS limbah B3 belum dapat dinyatakan memadai. Permenkes Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah mengatur bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib melaksanakan pengelolaan limbah medis. Pengelolaan internal meliputi tahapan pemilahan, pewadahan, pengangkutan internal, penyimpanan sementara, dan penyerahan/pengolahan sesuai ketentuan. Untuk CMU, sistem ini harus dirancang sejak awal karena fungsi IGD, tindakan, ICU/ICCU/HCU, dan rawat inap menghasilkan limbah medis yang lebih intensif. DATA RSUD DIPERLUKAN: volume limbah medis per hari/bulan, jenis limbah, kapasitas TPS B3, kerja sama pengangkut/pengolah limbah B3, izin TPS limbah B3, manifest limbah, kapasitas IPAL, hasil uji kualitas air limbah, dan SOP pengelolaan limbah. 6.1.2 Analisis Eksisting Lingkungan dan Utilitas Analisis eksisting perlu menilai kapasitas air bersih, kapasitas listrik, kapasitas IPAL, sistem drainase, gas medik, HVAC, TPS limbah, jalur pengangkutan limbah, area parkir, akses ambulans, dan area hijau. Dalam Permenkes 7/2019, kesehatan lingkungan rumah sakit mencakup penyehatan air, udara, tanah, pangan, sarana dan bangunan, pengamanan limbah dan radiasi, serta pengendalian vektor. Oleh karena itu, CMU harus ditempatkan dalam sistem lingkungan rumah sakit yang terkendali. Tabel 6.2 Kebutuhan Data Lingkungan dan Utilitas untuk FS Final | Komponen | Data Minimum | Tujuan Analisis | |---|---|---| | Air bersih | sumber, debit, reservoir, hasil uji kualitas | memastikan ketersediaan dan mutu air | | Air limbah | jaringan pipa, kapasitas IPAL, hasil uji outlet | memastikan tidak mencemari lingkungan | | Limbah medis | timbulan, TPS B3, manifest, pihak pengolah | memastikan pengelolaan sesuai regulasi | | Drainase | peta aliran, elevasi, titik genangan | mencegah banjir lokal dan genangan akses | | Udara dan HVAC | kebutuhan ventilasi, filtrasi, tekanan ruang | mendukung PPI dan kenyamanan pasien | | Kebisingan | sumber bising, batas area konstruksi | mengurangi gangguan pasien dan staf | | Gas medik | oksigen, vakum, udara tekan, manifold | menjamin layanan kritikal CMU | | Fire safety | APAR, hydrant, alarm, sprinkler, tangga darurat | menjamin keselamatan jiwa | 6.2 Analisis Sosial Budaya Analisis sosial budaya menilai pengaruh pengembangan CMU terhadap masyarakat, pasien, keluarga pasien, tenaga kesehatan, dan lingkungan sekitar. Kabupaten Lampung Timur memiliki wilayah yang luas dengan basis ekonomi agraris. Kondisi ini membuat akses layanan rujukan yang dekat menjadi penting karena rujukan jauh dapat menambah biaya transportasi, waktu tunggu, dan kehilangan produktivitas keluarga pasien. Pengembangan CMU berpotensi memberikan dampak sosial positif berupa peningkatan akses layanan jantung dan layanan akut, penurunan kebutuhan rujukan jauh, percepatan penanganan kasus gawat darurat, peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap RSUD, dan penguatan citra pemerintah daerah dalam pelayanan publik. Namun, dampak sosial negatif tetap perlu dikelola, terutama selama konstruksi, seperti kebisingan, perubahan jalur akses, keterbatasan parkir sementara, dan gangguan kenyamanan pasien. 6.2.1 Gambaran Umum Kabupaten Lampung Timur Lampung Timur memiliki jumlah penduduk besar dan sebaran wilayah yang luas. Data Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam berita penerimaan alat Cathlab menyebut jumlah penduduk sekitar 1.150.000 jiwa. Dari sisi ekonomi, data indikator makro 2020-2025 menunjukkan perbaikan PDRB per kapita, pertumbuhan ekonomi, dan penurunan kemiskinan. Kondisi ini mendukung kebutuhan layanan kesehatan yang lebih modern tetapi tetap harus menjaga fungsi sosial RSUD. 6.2.1.1 Demografi Demografi menjadi dasar penting dalam menilai kebutuhan sosial layanan kesehatan. Penduduk yang tersebar luas membutuhkan fasilitas rujukan yang mampu menangani kasus akut di dalam daerah. Untuk FS final, data demografi perlu dilengkapi menurut kecamatan, kelompok umur, jenis kelamin, kepadatan penduduk, dan jarak tempuh ke RSUD. 6.2.1.2 Tingkat Kemiskinan Data Excel indikator makro menunjukkan persentase penduduk miskin Lampung Timur menurun dari 14,62 persen pada 2020 menjadi 12,15 persen pada 2025. Walaupun membaik, angka ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih membutuhkan layanan RSUD yang terjangkau dan tidak diskriminatif. CMU harus tetap mengutamakan pasien JKN/BPJS dan fungsi sosial rumah sakit. 6.2.1.3 Pendidikan Data pendidikan belum tersedia rinci dalam bahan lokal. Namun, dari perspektif sosial, edukasi pasien tentang alur IGD, layanan jantung, penggunaan BPJS, pencegahan PTM, dan kepatuhan kontrol menjadi bagian penting dari keberhasilan CMU. Untuk FS final, indikator pendidikan dan literasi kesehatan perlu dilengkapi dari BPS/Dinas terkait. 6.2.1.4 Angkatan Kerja Data Excel menunjukkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Lampung Timur tahun 2025 sebesar 3,18 persen. Pembangunan CMU dapat memberi dampak ekonomi langsung melalui pekerjaan konstruksi dan dampak tidak langsung melalui peningkatan aktivitas jasa pendukung rumah sakit. Pada tahap operasional, CMU juga membutuhkan tambahan SDM medis, keperawatan, penunjang, teknis, administrasi, keamanan, kebersihan, dan pemeliharaan. 6.2.1.5 Sosial Budaya Sebagai rumah sakit pemerintah daerah, RSUD harus memberikan pelayanan yang humanis, adil, ramah, dan empatik. Nilai CMU-CARE dalam bahan internal, yaitu Collaborative, Modern, Unggul, Cepat, Akurat, Ramah, dan Empati, dapat dijadikan basis budaya pelayanan. Pembangunan CMU harus disertai perubahan budaya organisasi agar gedung modern diikuti pelayanan modern. 6.2.1.6 Perekonomian PDRB Lampung Timur tahun 2025 dengan migas mencapai sekitar Rp60.936,45 miliar dan tanpa migas sekitar Rp50.443,33 miliar. Perekonomian yang membaik memperkuat ruang pengembangan layanan kesehatan, tetapi pembiayaan dan tarif tetap harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Pengembangan CMU juga berpotensi mengurangi biaya tidak langsung pasien karena layanan rujukan tersedia lebih dekat. 6.2.1.7 Pendapatan Asli Daerah Data PAD belum tersedia dalam bahan lokal. Untuk FS final, PAD dan kemampuan fiskal daerah perlu dianalisis untuk menilai kemampuan APBD mendukung pembangunan CMU, pembiayaan operasional awal, maintenance, dan pengadaan alat kesehatan. 6.2.1.8 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) IPM berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, dan standar hidup. Pengembangan CMU berkontribusi pada dimensi kesehatan melalui peningkatan akses layanan rujukan, keselamatan pasien, dan penanganan penyakit prioritas. Data IPM Lampung Timur perlu dilengkapi pada tahap final untuk memperkuat analisis sosial pembangunan. 6.2.2 Gambaran Umum Lokasi Kegiatan RSUD Lokasi kegiatan berada di lingkungan RSUD KH Ahmad Hanafiah di Sukadana/Mataram Marga, Lampung Timur. Karena pembangunan dilakukan di rumah sakit yang sedang beroperasi, aspek sosial internal harus diperhatikan, termasuk kenyamanan pasien rawat inap, akses rawat jalan, jalur IGD, keselamatan tenaga kesehatan, dan informasi kepada pengunjung. Komunikasi konstruksi perlu disiapkan agar pasien dan keluarga mengetahui perubahan jalur, area yang ditutup, dan titik layanan sementara. 6.2.3 Lingkungan Sosial Ekonomi Budaya Lingkungan sosial ekonomi budaya di sekitar RSUD perlu dianalisis melalui survei lapangan, wawancara, dan kuesioner. Responden dapat meliputi pasien, keluarga pasien, tenaga kesehatan, warga sekitar, pedagang sekitar, pengemudi ambulans, dan manajemen RSUD. Tujuannya untuk mengetahui persepsi terhadap pengembangan CMU, potensi gangguan, harapan pelayanan, dan risiko sosial yang perlu dikelola. 6.2.3.1 Demografi Data demografi sekitar lokasi perlu mencakup jumlah rumah tangga sekitar RSUD, kepadatan permukiman, kelompok rentan, dan pola mobilitas masyarakat. Data ini dibutuhkan untuk menganalisis dampak konstruksi, lalu lintas, kebisingan, serta kebutuhan komunikasi publik. 6.2.3.2 Proses Penduduk Pengembangan CMU dapat memengaruhi arus orang di sekitar RSUD, terutama pasien, pengunjung, tenaga kesehatan, pemasok, dan kendaraan rujukan. Pada tahap operasional, arus pasien berpotensi meningkat karena layanan jantung dan acute care lebih lengkap. Karena itu, manajemen parkir, drop-off, dan sirkulasi pejalan kaki harus dirancang sejak awal. 6.2.3.3 Ekonomi Dampak ekonomi positif dapat muncul dari peningkatan aktivitas jasa pendukung seperti transportasi, makanan, penginapan keluarga pasien, jasa kebersihan, logistik, dan kebutuhan operasional rumah sakit. Namun, perlu dihindari dampak negatif seperti parkir liar, pedagang tidak tertata, dan gangguan akses masyarakat sekitar. 6.2.3.4 Sosial Budaya Penerimaan masyarakat terhadap CMU diperkirakan positif karena pengembangan ini menjawab kebutuhan layanan kesehatan yang lebih dekat dan modern. Namun, persepsi masyarakat tetap perlu diukur melalui konsultasi publik. Informasi mengenai manfaat, tahapan pembangunan, potensi gangguan, dan mekanisme pengaduan perlu disampaikan secara terbuka. 6.2.3.5 Sikap dan Persepsi Masyarakat terhadap Kegiatan CMU Survei persepsi masyarakat perlu dilakukan untuk menilai dukungan, kekhawatiran, dan masukan terhadap pembangunan CMU. Topik survei dapat mencakup kebutuhan layanan jantung, pengalaman rujukan keluar daerah, akses IGD, parkir, kenyamanan rawat inap, harapan terhadap kecepatan layanan, serta kesiapan masyarakat menerima perubahan alur layanan. 6.2.3.6 Kajian LARAP Pengembangan CMU di lingkungan RSUD eksisting secara awal tidak menunjukkan kebutuhan pengadaan tanah baru atau relokasi masyarakat. Namun, LARAP atau kajian pengadaan tanah tetap perlu dipastikan apabila pembangunan membutuhkan perluasan lahan di luar aset RSUD, perubahan akses warga, pembebasan bangunan, atau dampak terhadap mata pencaharian sekitar. 6.3 Penapisan Dokumen Lingkungan Hidup Penapisan dokumen lingkungan hidup dilakukan untuk menentukan jenis dokumen lingkungan yang diperlukan, apakah AMDAL, UKL-UPL, SPPL, atau dokumen lingkungan lain sesuai skala kegiatan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena CMU merupakan pengembangan gedung rumah sakit di fasilitas yang sudah beroperasi, penapisan harus mempertimbangkan luas bangunan tambahan, jenis layanan, dampak limbah medis, air limbah, lalu lintas, serta status dokumen lingkungan RSUD eksisting. Tabel 6.3 Kebutuhan Penapisan Dokumen Lingkungan | Komponen | Pertanyaan Penapisan | Data yang Diperlukan | |---|---|---| | Luas tambahan bangunan | apakah memicu kewajiban AMDAL/UKL-UPL tertentu | luas CMU final dan total luas kawasan RSUD | | Jenis layanan | apakah menambah tindakan, ICU, Cathlab, limbah B3 | program fungsi CMU dan daftar alat | | Air limbah | apakah IPAL eksisting cukup | kapasitas IPAL dan hasil uji outlet | | Limbah medis | apakah TPS/pengolah cukup | timbulan limbah dan kerja sama pengolah | | Lalu lintas | apakah menimbulkan bangkitan signifikan | studi parkir dan sirkulasi | | Dokumen eksisting | apakah RSUD sudah punya AMDAL/UKL-UPL/SPPL | dokumen lingkungan RSUD saat ini | Rekomendasi awal adalah melakukan penapisan formal bersama Dinas Lingkungan Hidup dan instansi perizinan daerah sebelum DED final. Jika dokumen lingkungan RSUD eksisting belum mencakup pengembangan CMU, maka perlu dilakukan perubahan/pembaruan dokumen lingkungan sesuai ketentuan. 6.4 Masukan KAK untuk Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup Kerangka Acuan Kerja (KAK) dokumen lingkungan CMU perlu memuat ruang lingkup kajian, batas wilayah studi, komponen kegiatan, rona lingkungan awal, potensi dampak, rencana pengelolaan lingkungan, rencana pemantauan lingkungan, konsultasi publik, dan mekanisme pelaporan. KAK juga harus memasukkan aspek khusus rumah sakit seperti limbah medis, limbah B3, IPAL, gas medik, radiasi bila terkait Cathlab, fire safety, infeksi nosokomial, dan keselamatan pasien selama konstruksi. Tabel 6.4 Masukan KAK Dokumen Lingkungan CMU | Bagian KAK | Muatan yang Direkomendasikan | |---|---| | Deskripsi kegiatan | pembangunan CMU 4 lantai ±4.800 m² dan fungsi layanan | | Lokasi kegiatan | lingkungan RSUD KH Ahmad Hanafiah, Sukadana/Lintas Timur | | Rona awal | kondisi fisik, sosial, utilitas, limbah, drainase, lalu lintas | | Dampak konstruksi | debu, bising, getaran, lalu lintas material, K3, gangguan layanan | | Dampak operasional | limbah medis, air limbah, energi, gas medik, parkir, infeksi | | RKL | mitigasi dampak konstruksi dan operasional | | RPL | parameter pemantauan, frekuensi, penanggung jawab | | Konsultasi publik | pasien, keluarga pasien, warga sekitar, staf, pemda | | Kedaruratan | kebakaran, tumpahan B3, kegagalan utilitas, bencana | 6.5 Kajian Dampak Lingkungan dan Sosial Pembangunan CMU Kajian dampak lingkungan dan sosial CMU perlu menilai dampak secara terintegrasi dari tahap pra-konstruksi, konstruksi, operasi, dan pemeliharaan. Pada tahap pra-konstruksi, dampak utama berupa perubahan tata letak internal RSUD, pemindahan fungsi sementara bila ada, dan komunikasi kepada pengguna layanan. Pada tahap konstruksi, dampak utama berupa debu, bising, lalu lintas material, risiko kecelakaan, dan gangguan sirkulasi. Pada tahap operasi, dampak utama berupa peningkatan timbulan limbah, kebutuhan energi, kebutuhan air, dan peningkatan kunjungan. Tabel 6.5 Matriks Dampak dan Mitigasi Lingkungan-Sosial CMU | Tahap | Dampak | Tingkat Risiko Awal | Mitigasi | |---|---|---|---| | Pra-konstruksi | perubahan alur layanan | sedang | sosialisasi, signage, jalur sementara | | Konstruksi | debu dan bising | sedang | pagar proyek, penyiraman, jam kerja, monitoring | | Konstruksi | gangguan ambulans | tinggi | jalur ambulans prioritas dan petugas pengatur | | Konstruksi | kecelakaan kerja | tinggi | K3 konstruksi, APD, pembatas area, toolbox meeting | | Operasi | limbah medis meningkat | tinggi | pemilahan, TPS B3, pengangkut berizin, pencatatan | | Operasi | beban IPAL meningkat | tinggi | audit IPAL, upgrade kapasitas bila perlu | | Operasi | konsumsi energi tinggi | sedang | desain efisien, zoning HVAC, monitoring energi | | Operasi | kepadatan parkir | sedang | manajemen parkir, drop-off, sirkulasi terpisah | | Operasi | risiko infeksi | tinggi | PPI, zonasi, ventilasi, disinfeksi, alur bersih-kotor | 6.6 Green Design, Life & Fire Safety Pengembangan CMU perlu menerapkan prinsip green design, life safety, dan fire safety sejak tahap perencanaan. Green design diarahkan pada efisiensi energi, efisiensi air, pencahayaan alami yang terkendali, ventilasi sesuai standar, material yang mudah dibersihkan dan tidak berporositas tinggi, pengurangan limbah, serta pemeliharaan yang efisien. Prinsip ini sejalan dengan kebutuhan rumah sakit yang aman, sehat, dan berkelanjutan. Life safety harus menjadi prioritas karena sebagian pengguna gedung CMU adalah pasien kritikal, pasien tirah baring, pasien dengan alat medis, lansia, anak, dan penyandang disabilitas. Sarana evakuasi harus mencakup akses eksit, eksit, eksit pelepasan, koridor bebas hambatan, tangga darurat, signage, pencahayaan darurat, titik kumpul, dan prosedur evakuasi pasien. Persyaratan teknis bangunan rumah sakit juga menekankan bahwa sarana evakuasi harus dapat digunakan oleh semua orang termasuk penyandang disabilitas dan lanjut usia. Fire safety perlu mencakup sistem proteksi pasif dan aktif. Sistem proteksi aktif pada rumah sakit meliputi deteksi dan alarm kebakaran, APAR, pipa tegak/hydrant, sprinkler bila dipersyaratkan, pompa kebakaran, akses mobil pemadam, dan pengendalian asap. Pedoman teknis prasarana rumah sakit menekankan bahwa sistem proteksi kebakaran wajib diperhatikan karena sebagian besar penghuni rumah sakit adalah pasien dalam kondisi lemah yang tidak dapat menyelamatkan diri secara mandiri. Tabel 6.6 Prinsip Green Design, Life Safety, dan Fire Safety CMU | Aspek | Kebutuhan Desain | Catatan Implementasi | |---|---|---| | Green design | efisiensi energi, air, material mudah dibersihkan | integrasikan sejak DED, bukan setelah konstruksi | | Ventilasi/HVAC | kenyamanan, PPI, ruang khusus | perhatikan ICU/ICCU, isolasi, tindakan | | Life safety | jalur evakuasi, signage, titik kumpul | sesuai pasien tirah baring dan difabel | | Fire alarm | deteksi dini kebakaran | perlu sistem terintegrasi dan diuji berkala | | APAR/hydrant | pemadaman awal dan lanjutan | penempatan sesuai risiko dan akses petugas | | Tangga darurat | evakuasi vertikal | harus aman untuk evakuasi pasien | | Akses pemadam | jalur mobil pemadam dan hydrant halaman | tidak boleh terhalang parkir atau bangunan tambahan | | Kedaruratan utilitas | genset, UPS, air, gas medik | menjamin layanan kritikal tetap berjalan | Kesimpulan awal BAB 6 adalah bahwa pengembangan CMU layak secara lingkungan dan sosial untuk dilanjutkan, sepanjang dilengkapi penapisan dokumen lingkungan, audit utilitas dan IPAL, rencana pengelolaan limbah medis/B3, rencana manajemen konstruksi, konsultasi publik, serta desain green hospital, life safety, dan fire safety yang memenuhi standar rumah sakit. BAB 7 ANALISIS KEBUTUHAN PELAYANAN RUMAH SAKIT 7.1 Analisis Pelayanan dan Teknologi Analisis kebutuhan pelayanan rumah sakit pada pengembangan Central Medical Unit (CMU) RSUD KH Ahmad Hanafiah - Sukadana diarahkan untuk memastikan bahwa pembangunan gedung tidak hanya menjadi penambahan ruang fisik, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan layanan prioritas, memperbaiki alur pasien, memperkuat layanan jantung, dan meningkatkan keselamatan pasien. CMU dirancang sebagai gedung layanan terintegrasi yang menghubungkan IGD, diagnostik cepat, ruang tindakan/OK emergensi, ICU/ICCU/HCU, rawat inap KRIS, farmasi satelit, laboratorium/radiologi cepat, rehabilitasi medik, dan sistem digital. Pengembangan pelayanan CMU perlu memperhatikan empat dasar utama: pertama, kebutuhan masyarakat Lampung Timur terhadap layanan rujukan yang dekat; kedua, demand layanan jantung yang sudah terbukti dari kunjungan poli jantung sekitar 600-800 pasien per bulan; ketiga, kebijakan nasional penguatan jejaring layanan KJSU-KIA/SIHREN; dan keempat, kebutuhan modernisasi rumah sakit melalui digitalisasi SIMRS/RME, dashboard manajemen, dan integrasi BPJS/SISRUTE. Kementerian Kesehatan melalui transformasi layanan rujukan dan SIHREN mendorong penguatan layanan prioritas KJSU-KIA, termasuk jantung, stroke, uronefrologi, kanker, dan KIA. Program tersebut menargetkan pemerataan kemampuan layanan rujukan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota sampai 2027. Dengan demikian, pengembangan CMU dan layanan jantung RSUD KH Ahmad Hanafiah memiliki relevansi kuat dengan arah kebijakan nasional. 7.1.1 Pelayanan Pelayanan CMU diposisikan sebagai layanan terintegrasi berbasis alur pasien. Pasien yang datang melalui IGD akan menjalani triase, stabilisasi, diagnostik cepat, tindakan emergensi bila diperlukan, observasi akut, perawatan intensif, atau rawat inap KRIS. Pasien jantung dapat mengakses emergency cardiac response, pemeriksaan EKG, laboratorium, radiologi, echocardiography, Cathlab, ICCU, dan rehabilitasi medik jantung secara lebih terkoordinasi. Prinsip utama pelayanan CMU adalah one patient flow, yaitu pasien tidak dipindahkan berulang tanpa alasan klinis. Fungsi ruang, SDM, alat kesehatan, sistem informasi, dan keputusan klinis perlu dirancang agar mendukung pelayanan yang cepat, aman, dan terdokumentasi. Dengan konsep ini, CMU menjadi simpul layanan akut dan rujukan yang memperpendek waktu dari kedatangan pasien sampai diagnosis, tindakan, dan keputusan rawat/rujuk. Tabel 7.1 Rantai Pelayanan CMU | Tahap Layanan | Fungsi | Output Klinis yang Diharapkan | |---|---|---| | Triase dan admisi | menentukan tingkat kegawatan pasien | pasien prioritas ditangani cepat | | Resusitasi/stabilisasi | menangani kondisi mengancam nyawa | kondisi vital stabil | | Diagnostik cepat | EKG, lab, radiologi, pemeriksaan penunjang | diagnosis awal lebih cepat | | Tindakan emergensi | OK emergensi/ruang tindakan/Cathlab | tindakan tepat waktu | | Observasi akut | pemantauan pasien pasca tindakan/stabilisasi | keputusan rawat/pulang/rujuk lebih tepat | | ICU/ICCU/HCU | perawatan pasien kritikal dan jantung | keselamatan pasien meningkat | | Rawat inap KRIS | perawatan lanjutan sesuai standar | mutu rawat inap setara dan aman | | Rehabilitasi/kontrol | pemulihan dan pencegahan kekambuhan | continuity of care terjaga | 7.1.1.1 Jenis Pelayanan Jenis pelayanan yang menjadi fokus CMU meliputi pelayanan gawat darurat, pelayanan jantung terpadu, pelayanan tindakan emergensi, pelayanan rawat intensif, pelayanan diagnostik cepat, pelayanan rawat inap KRIS, dan pelayanan digital pendukung. Setiap pelayanan harus memiliki hubungan fungsi yang jelas agar tidak terjadi fragmentasi alur pasien. Pelayanan gawat darurat menjadi pintu masuk utama pasien akut dan rujukan. Pelayanan ini harus dilengkapi triase, resusitasi, observasi, ruang tindakan, area dekontaminasi bila diperlukan, serta akses langsung ke diagnostik cepat. Layanan jantung terpadu menjadi unggulan karena didukung demand pasien, keberadaan dokter spesialis, dan rencana pemanfaatan Cathlab. Sementara itu, ICU/ICCU/HCU berfungsi sebagai tulang punggung keselamatan pasien kritikal dan pasien jantung akut. Tabel 7.2 Jenis Pelayanan Prioritas CMU | Jenis Pelayanan | Kebutuhan Ruang/Fungsi | Catatan Pengembangan | |---|---|---| | IGD modern | triase, resusitasi, observasi, dekontaminasi | prioritas response time dan keselamatan pasien | | Emergency cardiac care | EKG cepat, obat emergensi, monitor, defibrilator | terhubung dengan poli jantung, Cathlab, ICCU | | Diagnostik cepat | laboratorium cepat, radiologi cepat, echo | mendukung keputusan klinis cepat | | Ruang tindakan/OK emergensi | tindakan minor, emergensi, stabilisasi | perlu alur steril dan recovery | | ICU | pasien kritikal non-kardiak | ventilator, monitor, nurse station, gas medik | | ICCU | pasien jantung akut/pasca Cathlab | monitor jantung, defibrilator, protokol ACS | | HCU | pasien transisi dari ICU/ICCU | monitoring intermediate | | Rawat inap KRIS | ruang rawat standar JKN | mengikuti 12 kriteria KRIS | | Rehabilitasi medik jantung | pemulihan pasca akut | integrasi rawat jalan dan edukasi PTM | | Digital workflow | SIMRS, RME, dashboard, BPJS, SISRUTE | data real time dan monitoring KPI | 7.1.1.2 Kapasitas Rawat Inap Kapasitas rawat inap CMU harus dihitung berdasarkan data primer RSUD, yaitu jumlah kunjungan IGD, rawat jalan, rawat inap, jumlah hari rawat, BOR, ALOS, TOI, BTO, NDR, GDR, rujukan masuk, rujukan keluar, 10 besar penyakit, kasus jantung, kasus stroke, kasus DM/hipertensi, serta kapasitas tempat tidur eksisting. Pada tahap ini data tersebut belum lengkap, sehingga analisis kapasitas masih bersifat kerangka dan perlu diverifikasi pada FS final. Rumus dasar kebutuhan tempat tidur dapat menggunakan pendekatan jumlah pasien rawat inap dikalikan rata-rata lama rawat, dibagi hari layanan dan target BOR. Untuk ICU/ICCU/HCU, perhitungan perlu disesuaikan dengan clinical pathway, rata-rata lama perawatan intensif, kasus pasca Cathlab, kasus ACS, kasus gagal napas, kasus pasca tindakan, dan kebutuhan isolasi. Target BOR yang digunakan harus realistis agar pelayanan efisien tetapi tidak menyebabkan overcrowding. Tabel 7.3 Kerangka Kapasitas Rawat CMU | Unit Rawat | Basis Perhitungan | Data yang Harus Dilengkapi | |---|---|---| | Observasi IGD | kunjungan IGD dan lama observasi | pasien IGD 3-5 tahun, waktu tunggu, kasus akut | | ICU | kasus kritikal dan ALOS intensif | data ICU/HCU, ventilator, mortalitas, rujukan | | ICCU | pasien jantung akut dan pasca Cathlab | data poli jantung, ACS, Cathlab, Sp.JP | | HCU | pasien transisi intensif ke rawat | BOR HCU, lama rawat, kasus intermediate | | Rawat inap KRIS | pasien rawat inap dan standar KRIS | TT eksisting, BOR, ALOS, jenis ruang | | Recovery tindakan | volume tindakan emergensi/Cathlab | tindakan, recovery time, komplikasi | Untuk dokumen kelayakan awal, kapasitas CMU sebaiknya dinyatakan sebagai kapasitas indikatif yang akan dimatangkan pada tahap master plan, DED, dan business plan. Kapasitas final perlu memperhatikan luas bangunan 4 lantai, efisiensi net-to-gross area, kebutuhan ruang MEP, standar koridor rumah sakit, lift pasien, nurse station, ruang isolasi, ruang staf, dan ruang penunjang non-medis. 7.1.1.3 Layanan Unggulan Layanan unggulan CMU adalah layanan jantung terpadu. Dasar pemilihannya adalah demand poli jantung yang mencapai sekitar 600-800 pasien per bulan, keberadaan dokter spesialis jantung, bantuan alat Cathlab senilai sekitar Rp17,5 miliar dari Kementerian Kesehatan, tingginya faktor risiko hipertensi dan diabetes melitus di Lampung Timur, serta kesesuaian dengan prioritas nasional KJSU-KIA. Layanan unggulan jantung tidak hanya berupa Cathlab, tetapi harus dibangun sebagai ekosistem layanan. Ekosistem tersebut meliputi emergency cardiac response 24 jam, poli jantung terpadu, EKG, echocardiography, laboratorium penanda jantung, radiologi, Cathlab, ICCU, ICU, farmasi, rehabilitasi medik, edukasi pasien, follow-up rawat jalan, dan jejaring rujukan dengan rumah sakit pengampu. Tabel 7.4 Kriteria Layanan Unggulan Jantung CMU | Kriteria | Kondisi / Kebutuhan | |---|---| | Demand | poli jantung 600-800 pasien/bulan dan potensi kasus PTM | | SDM | minimal dokter Sp.JP, dokter umum terlatih, perawat cardiac care, analis, radiografer | | Sarana | ruang Cathlab, ICCU, ICU, recovery, farmasi, diagnostik cepat | | Alat | Cathlab, EKG, echo, monitor, defibrilator, ventilator, syringe/infusion pump | | Klinis | protokol ACS, gagal jantung, aritmia, hipertensi emergensi, rujukan balik | | Mutu | response time, door-to-ECG, door-to-treatment, mortalitas, readmission | | Jejaring | RS pengampu, puskesmas, PSC/ambulans, SISRUTE | | Keuangan | analisis tarif, klaim JKN, consumable Cathlab, maintenance, utilisasi | Pengembangan layanan jantung sebaiknya dilakukan bertahap. Tahap awal adalah memperkuat emergency cardiac care, EKG cepat, echo, klinik jantung, ICCU, dan protokol rujukan. Tahap berikutnya adalah mengoperasikan Cathlab dengan dukungan SDM, perizinan, pemeliharaan alat, persediaan bahan habis pakai, dan pembiayaan yang memadai. Tahap optimalisasi adalah membangun layanan rehabilitasi jantung dan registri pasien jantung berbasis RME. 7.1.2 Teknologi Medis Teknologi medis CMU harus dipilih berdasarkan kebutuhan layanan prioritas, keselamatan pasien, kesiapan SDM, kemampuan pemeliharaan, ketersediaan consumable, integrasi data, dan keberlanjutan pembiayaan. Pengadaan alat tidak boleh berdiri sendiri, tetapi harus menjadi bagian dari rencana operasional layanan. Alat bernilai tinggi seperti Cathlab membutuhkan rencana utilisasi, SDM operator, teknisi, perizinan, radiasi, bahan habis pakai, kontrak pemeliharaan, dan integrasi klaim. Teknologi medis utama untuk CMU mencakup alat resusitasi, monitor pasien, ventilator, defibrilator, EKG, echocardiography, infusion pump, syringe pump, bed ICU, central monitor, alat tindakan emergensi, dukungan laboratorium cepat, radiologi cepat, serta teknologi digital seperti RME, order elektronik, e-prescribing, dashboard bed management, dan integrasi BPJS/SISRUTE. Tabel 7.5 Kebutuhan Teknologi Medis Prioritas CMU | Area Layanan | Teknologi/Alat Prioritas | Catatan Operasional | |---|---|---| | IGD/resusitasi | monitor, defibrilator, ventilator transport, suction, crash cart | siap 24 jam dan mudah dijangkau | | Cardiac emergency | EKG, cardiac monitor, defibrilator, obat emergensi | protokol door-to-ECG dan ACS | | Cathlab | angiography system, injector, radiation protection, recovery monitor | perlu izin, SDM, consumable, maintenance | | ICU | ventilator, patient monitor, central monitor, syringe/infusion pump | gas medik dan UPS wajib andal | | ICCU | monitor jantung, defibrilator, telemetry bila tersedia | integrasi dengan Cathlab dan poli jantung | | HCU | monitor intermediate, oxygen outlet, suction, nurse call | pasien transisi dan step-down care | | Diagnostik cepat | lab point-of-care, radiologi cepat, echo | mempercepat keputusan klinis | | RME/SIMRS | order, hasil penunjang, e-prescribing, klaim, dashboard | mengurangi duplikasi dan memperbaiki kontrol mutu | Teknologi digital menjadi faktor pembeda dalam operasional CMU. RME harus mampu mencatat perjalanan pasien dari IGD sampai rawat inap, tindakan, discharge, kontrol, dan rujukan balik. Dashboard manajemen perlu memantau BOR, ketersediaan TT, waktu tunggu, response time IGD, utilisasi ICU/ICCU, utilisasi Cathlab, klaim JKN, dan indikator keselamatan pasien. Data tersebut dibutuhkan untuk pengambilan keputusan cepat dan evaluasi kelayakan operasional. 7.2 Organisasi dan Manajemen Pengembangan CMU membutuhkan tata kelola organisasi yang jelas karena layanan yang terintegrasi melibatkan banyak unit: IGD, rawat jalan, rawat inap, ICU, ICCU, HCU, kamar operasi/tindakan, radiologi, laboratorium, farmasi, rekam medis, IPSRS, keuangan, BPJS center, dan manajemen mutu. Tanpa tata kelola lintas unit, gedung terintegrasi dapat kembali bekerja secara sektoral dan tidak menghasilkan perbaikan waktu layanan. Organisasi CMU disarankan menggunakan model koordinasi layanan akut dan jantung di bawah manajemen RSUD, dengan penanggung jawab klinis, penanggung jawab operasional, koordinator keperawatan, koordinator penunjang, case manager, serta dukungan mutu dan keselamatan pasien. Clinical governance harus memastikan bahwa setiap layanan memiliki SOP, clinical pathway, kewenangan klinis, audit medis, audit keperawatan, dan indikator mutu. Tabel 7.6 Rancangan Fungsi Organisasi CMU | Fungsi | Peran Utama | Penanggung Jawab yang Disarankan | |---|---|---| | Pengarah strategis | menetapkan arah layanan, anggaran, KPI | direktur/manajemen RSUD | | Koordinasi klinis | mengatur clinical pathway dan mutu klinis | komite medis/koordinator layanan | | Operasional harian | mengelola jadwal, alur, kapasitas, logistik | manajer/koordinator CMU | | Keperawatan | mengatur shift, kompetensi, supervisi, patient safety | kepala/koordinator keperawatan | | Penunjang medik | memastikan lab, radiologi, farmasi responsif | koordinator penunjang medik | | Bed management | memantau TT, ICU/ICCU/HCU, rujukan | case manager/admisi | | Digital dan data | dashboard, RME, integrasi BPJS/SISRUTE | SIMRS/rekam medis | | Mutu dan risiko | audit indikator, insiden, komplain, RCA | PMKP/manajemen risiko | Manajemen layanan CMU perlu menetapkan indikator kinerja utama sejak awal. Indikator tersebut bukan hanya indikator volume pasien, tetapi juga indikator mutu, keselamatan, efisiensi, dan finansial. Untuk layanan jantung, indikator seperti door-to-ECG, waktu konsultasi Sp.JP, utilisasi Cathlab, komplikasi tindakan, readmission, dan rujukan keluar perlu dipantau. Untuk IGD dan acute care, indikator response time, waktu tunggu, length of stay observasi, dan kepadatan IGD menjadi penting. Tabel 7.7 Indikator Kinerja Utama CMU | Dimensi | Indikator Awal | Tujuan Pemantauan | |---|---|---| | Akses | response time IGD, waktu tunggu triase, waktu tunggu diagnostik | memastikan pelayanan cepat | | Mutu klinis | door-to-ECG, kepatuhan clinical pathway, komplikasi | meningkatkan outcome pasien | | Kapasitas | BOR, ALOS, TOI, utilisasi ICU/ICCU/HCU | menjaga efisiensi tempat tidur | | Keselamatan | insiden keselamatan pasien, infeksi, medication error | mengurangi risiko layanan | | Operasional | ketersediaan alat kritikal, downtime alkes, ketersediaan obat | menjaga kontinuitas layanan | | Digital | kelengkapan RME, kecepatan billing/klaim, dashboard aktif | memperbaiki data dan administrasi | | Finansial | pendapatan layanan, klaim JKN, biaya consumable, maintenance | menjaga keberlanjutan BLUD | | Kepuasan | komplain, kepuasan pasien/keluarga, kepuasan staf | memperbaiki pengalaman layanan | Kebutuhan SDM harus disusun berdasarkan beban kerja dan kompleksitas layanan. CMU membutuhkan dokter umum emergensi, dokter spesialis terkait, dokter Sp.JP, perawat IGD, perawat ICU/ICCU, analis laboratorium, radiografer, farmasis, perekam medis, tenaga administrasi, teknisi elektromedis, teknisi MEP, petugas kebersihan, keamanan, dan petugas transport internal. Seluruh SDM harus mendapatkan pelatihan sesuai area layanan, termasuk BHD/BTCLS/ACLS sesuai kebutuhan, PPI, penggunaan alat kritikal, keselamatan kebakaran, dan RME. Tabel 7.8 Kebutuhan Penguatan SDM dan Kompetensi CMU | Kelompok SDM | Kompetensi Prioritas | Catatan Pengembangan | |---|---|---| | Dokter IGD | triase, resusitasi, emergency cardiac care | jadwal 24 jam dan supervisi spesialis | | Dokter Sp.JP | layanan jantung, echo, Cathlab sesuai kewenangan | perlu jejaring pengampu dan credentialing | | Perawat IGD | triase, resusitasi, observasi akut | pelatihan BTCLS/ACLS sesuai kebutuhan | | Perawat ICU/ICCU | ventilator, monitor, obat vasoaktif, cardiac care | rasio dan kompetensi harus memadai | | Penunjang medik | respon cepat lab/radiologi/farmasi | SLA layanan penunjang perlu ditetapkan | | Rekam medis/SIMRS | RME, coding, klaim, dashboard | mendukung data real time dan klaim akurat | | Elektromedis/IPSRS | maintenance alat, UPS, gas medik, HVAC | kesiapan alat kritikal 24 jam | | Manajemen mutu | audit KPI, insiden, RCA, risiko | memastikan continuous improvement | Kesimpulan awal BAB 7 adalah bahwa kebutuhan pelayanan CMU RSUD KH Ahmad Hanafiah layak dan relevan untuk dikembangkan sebagai layanan terintegrasi yang berfokus pada emergency and acute care, layanan unggulan jantung, ICU/ICCU/HCU, rawat inap KRIS, diagnostik cepat, dan digital workflow. Namun, keputusan kapasitas final, daftar alat kesehatan, jumlah tempat tidur, dan kebutuhan SDM harus dilengkapi melalui data primer rumah sakit, survei teknis, master plan, DED, RAB, serta business plan operasional layanan. BAB 8 MASTER PROGRAM Master Program Pengembangan Central Medical Unit (CMU) RSUD KH Ahmad Hanafiah - Sukadana disusun mengikuti pola BAB 8 Master Program pada referensi studi kelayakan rumah sakit. Dengan demikian, susunan BAB 8 tidak dibuat sebagai topik baru, tetapi disamakan dengan referensi: kelayakan pengembangan rumah sakit, rumah sakit sebagai sarana rujukan, akreditasi/SNARS, pengembangan pelayanan rumah sakit, pengembangan SDM, pengembangan sarana fisik, pengembangan peralatan medik, dan pengembangan SIM RS. Data pengisi disesuaikan dengan konteks RSUD KH Ahmad Hanafiah dan bahan lokal proyek, yaitu konsep CMU 4 lantai ±4.800 m², data indikator makro Lampung Timur 2020-2025, arah strategis RSUD dalam PPT, demand poli jantung sekitar 600-800 pasien/bulan, rencana bantuan Cathlab sekitar Rp17,5 miliar, serta kebutuhan penguatan IGD, ICU/ICCU/HCU, rawat inap KRIS, laboratorium, radiologi, rehabilitasi medik, dan SIMRS/RME. 8.1 Kelayakan Pengembangan Rumah Sakit Pengembangan CMU RSUD KH Ahmad Hanafiah - Sukadana dinilai layak karena selaras dengan kebutuhan pelayanan kesehatan rujukan di Kabupaten Lampung Timur, arah transformasi layanan kesehatan nasional, dan kebutuhan internal RSUD untuk memperkuat layanan akut serta layanan unggulan jantung. CMU bukan sekadar penambahan gedung, tetapi menjadi platform pengembangan rumah sakit agar pelayanan IGD, diagnostik, tindakan, rawat intensif, rawat inap, rehabilitasi, dan sistem digital dapat bekerja dalam satu alur yang terintegrasi. 8.1.1 Kondisi Eksternal Kondisi eksternal Kabupaten Lampung Timur mendukung kebutuhan pengembangan pelayanan rumah sakit yang lebih modern dan dekat dengan masyarakat. Data indikator makro 2020-2025 menunjukkan tren pemulihan ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi dengan migas meningkat dari -2,26 persen pada 2020 menjadi 4,65 persen pada 2025, sedangkan pertumbuhan ekonomi tanpa migas meningkat dari -0,33 persen menjadi 7,25 persen. PDRB per kapita dengan migas meningkat dari Rp36,71 juta pada 2020 menjadi Rp52,31 juta pada 2025. PDRB harga berlaku tahun 2025 tercatat Rp60.936,45 miliar dengan migas dan Rp50.443,33 miliar tanpa migas. Dari sisi sosial ekonomi, persentase penduduk miskin menurun dari 14,62 persen pada 2020 menjadi 12,15 persen pada 2025. Kondisi ini menunjukkan perbaikan kemampuan ekonomi, tetapi masih terdapat kelompok masyarakat yang sangat bergantung pada pelayanan publik dan JKN/BPJS. Oleh karena itu, pengembangan CMU harus tetap menjaga fungsi sosial rumah sakit, sekaligus memperkuat kemampuan BLUD melalui layanan unggulan dan layanan spesialistik. Kebijakan nasional juga mendukung pengembangan CMU. Program transformasi layanan rujukan, SIHREN, dan penguatan KJSU-KIA mendorong rumah sakit kabupaten/kota untuk memperkuat layanan prioritas seperti jantung, stroke, uronefrologi, kanker, dan KIA. Dengan demand layanan jantung yang sudah terlihat, RSUD KH Ahmad Hanafiah berpeluang menjadi simpul rujukan regional Lampung Timur untuk layanan jantung dan acute care. 8.1.2 Kondisi Internal Kondisi internal RSUD KH Ahmad Hanafiah menunjukkan arah strategis yang kuat untuk menjadi rumah sakit rujukan regional yang modern, terintegrasi, unggul dalam pelayanan jantung, berbasis digital, dan berorientasi pada keselamatan pasien. Bahan PPT menetapkan visi 2026-2030 yang menempatkan CMU sebagai ikon layanan kesehatan Kabupaten Lampung Timur. Kekuatan internal RSUD meliputi status sebagai rumah sakit pemerintah daerah, lokasi strategis sebagai pusat rujukan Lampung Timur, rencana pengembangan CMU sebagai ikon transformasi layanan modern, konsep one stop service, rencana layanan unggulan jantung, potensi peningkatan pendapatan BLUD, dukungan digitalisasi SIMRS/RME, dan peluang pengembangan fisik rumah sakit. Kelemahan yang perlu diantisipasi adalah keterbatasan SDM subspesialis, ketergantungan terhadap BPJS/JKN, integrasi data yang masih perlu diperkuat, keterbatasan alat kesehatan berteknologi tinggi, serta risiko biaya operasional dan maintenance gedung modern. Faktor kelayakan pengembangan CMU adalah sebagai berikut: 1. CMU mendukung posisi RSUD sebagai rumah sakit rujukan regional Lampung Timur. 2. Demand layanan jantung sudah terlihat dari kunjungan poli jantung sekitar 600-800 pasien per bulan. 3. Rencana bantuan Cathlab sekitar Rp17,5 miliar perlu didukung kesiapan ruang, SDM, izin, alur pasien, dan alat penunjang. 4. Konsep bangunan CMU 4 lantai dengan luas total ±4.800 m² dan luas per lantai ±1.200 m² memberi dasar pengembangan fisik yang terukur. 5. CMU memperkuat integrasi IGD, diagnostik cepat, tindakan, ICU/ICCU/HCU, rawat inap KRIS, rehabilitasi, dan digital workflow. 6. Potensi pendapatan BLUD dapat diperkuat melalui layanan jantung, tindakan, intensif, diagnostik, rawat inap, dan layanan non-JKN sepanjang mutu dan klaim dikelola baik. 8.2 Rumah Sakit Sebagai Sarana Pelayanan Kesehatan Rujukan RSUD KH Ahmad Hanafiah - Sukadana merupakan sarana pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat Lampung Timur dan sekitarnya. Sistem rujukan mengatur pelimpahan tanggung jawab pelayanan secara timbal balik, baik horizontal maupun vertikal, apabila fasilitas pelayanan kesehatan awal tidak memiliki sumber daya, SDM, atau peralatan untuk menangani kasus tertentu. Dalam JKN/BPJS, rujukan berjenjang menjadi dasar pengaturan akses pelayanan non-gawat darurat, sedangkan kasus gawat darurat tetap membutuhkan pelayanan cepat tanpa hambatan administratif. Pengembangan CMU memperkuat peran RSUD sebagai rumah sakit rujukan karena CMU menyatukan titik kritis pelayanan rujukan: IGD, triase, resusitasi, diagnostik cepat, ruang tindakan/OK emergensi, ICU/ICCU/HCU, rawat inap KRIS, farmasi satelit, laboratorium/radiologi cepat, dan sistem informasi rujukan. Untuk pasien jantung akut, pasien kritikal, stroke, trauma, gagal napas, dan kasus emergency lain, alur cepat tersebut sangat menentukan keselamatan pasien. Tabel 8.1 Arah Penguatan RSUD Sebagai Sarana Rujukan Melalui CMU | Komponen Rujukan | Kondisi yang Dituju | Penguatan Melalui CMU | |---|---|---| | Rujukan gawat darurat | pasien akut ditangani cepat | IGD modern, triase, resusitasi, emergency cardiac response | | Rujukan jantung | kasus jantung akut lebih banyak ditangani di daerah | EKG cepat, echo, Cathlab, ICCU, rehabilitasi jantung | | Rujukan kritikal | pasien kritis tidak langsung dirujuk keluar daerah | ICU, ICCU, HCU, ventilator, monitor, gas medik | | Rujukan diagnostik | diagnosis awal lebih cepat | laboratorium cepat, radiologi cepat, hasil digital | | Rujukan balik | pasien stabil kembali ke faskes asal | discharge planning, resume medis, edukasi pasien, SISRUTE | | Manajemen kapasitas | ketersediaan TT terpantau | bed management dan dashboard tempat tidur | 8.3 SNARS / Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Akreditasi rumah sakit merupakan proses penilaian dan penetapan kelayakan rumah sakit berdasarkan standar pelayanan. Pengembangan CMU harus mendukung pemenuhan standar akreditasi, terutama keselamatan pasien, pelayanan berfokus pasien, manajemen rumah sakit, program nasional, pencegahan dan pengendalian infeksi, manajemen fasilitas, rekam medis, dan peningkatan mutu berkelanjutan. Dalam konteks CMU, standar akreditasi harus menjadi prinsip sejak perencanaan. IGD, ruang tindakan, ICU/ICCU/HCU, rawat inap KRIS, farmasi, laboratorium, radiologi, rehabilitasi medik, SIMRS/RME, dan rekam medis harus dirancang agar mendukung identifikasi pasien, komunikasi efektif, keselamatan obat, surgical safety, pengendalian infeksi, dokumentasi klinis, dan kesinambungan pelayanan. Tabel 8.2 Keterkaitan CMU dengan Standar Akreditasi Rumah Sakit | Kelompok Standar | Implikasi pada CMU | Kebutuhan Implementasi | |---|---|---| | Keselamatan pasien | menekan risiko salah identifikasi dan keterlambatan tindakan | identifikasi pasien, komunikasi SBAR, high alert medication | | Pelayanan berfokus pasien | pelayanan cepat, jelas, dan empatik | alur pasien, informed consent, edukasi keluarga | | Manajemen rumah sakit | tata kelola lintas unit | komite mutu, audit klinis, dashboard KPI | | Program nasional | mendukung KJSU-KIA, KRIS, PPI | clinical pathway dan jejaring rujukan | | PPI | mencegah infeksi nosokomial | zonasi bersih-kotor, ventilasi, dekontaminasi, limbah medis | | Rekam medis | dokumentasi lengkap | RME, audit trail, resume medis, hasil penunjang digital | 8.4 Pengembangan Pelayanan Rumah Sakit Pengembangan pelayanan rumah sakit melalui CMU diarahkan untuk memperkuat layanan unggulan, IGD, rawat jalan, rawat inap, rawat intensif, ruang tindakan/bedah emergensi, anestesi, laboratorium, radiologi, rehabilitasi medik, dan pelayanan non-medis. Pola ini mengikuti referensi master program yang memuat rekomendasi pengembangan per instalasi. 8.4.1 Layanan Unggulan Layanan unggulan adalah layanan yang memiliki kebutuhan pasar jelas, dikembangkan secara komprehensif, didukung teknologi, SDM, fasilitas, dan sistem, serta diharapkan menjadi pembeda rumah sakit. Kriteria layanan unggulan meliputi kebutuhan masyarakat luas, belum optimal di wilayah layanan, memiliki potensi keberhasilan, dapat menjadi revenue center, dan didukung sarana-prasarana. Layanan unggulan utama RSUD KH Ahmad Hanafiah melalui CMU adalah layanan jantung terpadu. Dasarnya adalah kunjungan poli jantung sekitar 600-800 pasien per bulan, adanya dokter spesialis jantung, dukungan Cathlab, kebutuhan emergency cardiac response, serta kesesuaian dengan prioritas nasional KJSU-KIA. Layanan jantung tidak hanya berupa Cathlab, tetapi mencakup IGD jantung, EKG cepat, echo, ICCU, ICU, farmasi, rehabilitasi medik, edukasi, dan rujukan balik. Tabel 8.3 Layanan Unggulan dan Dasar Pengembangan | Layanan Unggulan | Dasar Pemilihan | Kebutuhan Pengembangan | |---|---|---| | Jantung terpadu | poli jantung 600-800 pasien/bulan, Sp.JP, Cathlab, KJSU-KIA | emergency cardiac response, EKG, echo, Cathlab, ICCU | | Hipertensi dan PTM | faktor risiko jantung, stroke, ginjal, diabetes | klinik PTM, edukasi, rujukan balik puskesmas | | Rawat intensif | kebutuhan pasien kritikal dan pasca tindakan | ICU, ICCU, HCU, ventilator, monitor | | Rehabilitasi medik jantung | kesinambungan pasca akut | program rehabilitasi, edukasi, kontrol terjadwal | 8.4.2 Rekomendasi Pengembangan IGD Rekomendasi pengembangan IGD CMU adalah sebagai berikut: 1. IGD memiliki akses tersendiri untuk ambulans dan pasien gawat darurat, dekat dengan laboratorium cepat, radiologi cepat, ruang tindakan/OK emergensi, ICU/ICCU/HCU, dan farmasi satelit. 2. IGD dikembangkan minimal sesuai kebutuhan Rumah Sakit Kelas C dengan pelayanan 24 jam, dokter umum onsite, dokter spesialis dasar on call, triase, resusitasi, observasi, dekontaminasi, dan ruang tindakan. 3. IGD diarahkan menuju kemampuan layanan lebih tinggi dengan airway, breathing, circulation, disability assessment, EKG, defibrilasi, ventilator emergensi, dan tindakan/bedah cito. 4. Emergency cardiac response menjadi bagian dari IGD, mencakup EKG cepat, obat emergensi jantung, defibrilator, protokol ACS, konsultasi Sp.JP, dan akses cepat ke ICCU/Cathlab. 5. Sistem admisi, billing, rekam medis, dan rujukan harus terpadu secara digital. 6. Disediakan jalur rujukan pra-rumah sakit melalui ambulans, komunikasi faskes perujuk, dan SISRUTE. 8.4.3 Rekomendasi Pengembangan Instalasi Rawat Jalan Rekomendasi pengembangan rawat jalan adalah sebagai berikut: 1. Rawat jalan mendukung layanan unggulan jantung melalui klinik jantung terpadu, klinik hipertensi/PTM, follow-up pasca tindakan, dan rehabilitasi medik jantung. 2. Pemisahan alur pasien infeksi dan non-infeksi perlu diterapkan. 3. Pendaftaran menggunakan antrean elektronik, SIMRS/RME, dan integrasi BPJS. 4. Klinik spesialis yang perlu diperkuat untuk CMU meliputi penyakit dalam, jantung dan pembuluh darah, saraf, anestesi, rehabilitasi medik, radiologi, patologi klinik, dan gizi klinik. 5. Rawat jalan perlu memiliki ruang konsultasi, tindakan minor tertentu, edukasi pasien, dan hubungan mudah dengan laboratorium/radiologi. Tabel 8.4 Pengembangan Pelayanan Rawat Jalan dan Penunjang CMU | Kelompok Pelayanan | Kebutuhan Pengembangan | Keterangan | |---|---|---| | Medik umum | pelayanan dasar, skrining PTM, kontrol JKN | terintegrasi rujukan balik | | Spesialis dasar | penyakit dalam, anak, bedah, obgyn | mendukung rumah sakit kelas C | | Spesialis lain | jantung, saraf, anestesi, rehabilitasi medik, radiologi, patologi klinik | prioritas mendukung CMU | | Penunjang | farmasi, laboratorium, radiologi, rekam medis | terhubung SIMRS/RME | | Non-medis | pendaftaran, kasir, informasi, BPJS center | antrean elektronik dan alur cepat | 8.4.4 Rekomendasi Pengembangan Kapasitas Rawat Inap Pengembangan kapasitas rawat inap CMU didasarkan pada kebutuhan pasien rujukan, pasien acute care, pasien jantung, dan pasien yang memerlukan standar KRIS. Perhitungan final harus menggunakan data primer RSUD seperti kunjungan rawat inap, BOR, ALOS, TOI, BTO, hari rawat, rujukan masuk/keluar, 10 besar penyakit, serta kasus jantung dan penyakit tidak menular. Tabel 8.5 Kerangka Pengembangan Kapasitas Rawat Inap CMU | Jenis Kapasitas | Tahap Awal | Tahap Penguatan | Catatan | |---|---|---|---| | Rawat inap KRIS/transisi | disiapkan di lantai atas CMU | bertambah sesuai BOR dan demand | mengikuti standar KRIS | | HCU | 4-6 TT indikatif | 6-8 TT | pasien intermediate | | ICU | 4-6 TT indikatif | 6-8 TT | butuh ventilator dan perawat ICU | | ICCU | 4 TT indikatif | 4-6 TT | terkait layanan jantung dan Cathlab | | Isolasi kritikal | sesuai kebutuhan ruang | diperkuat sesuai kasus | mendukung PPI | | Recovery tindakan/Cathlab | sesuai volume tindakan | bertambah sesuai utilisasi | terkait tindakan emergensi dan Cathlab | Penambahan tempat tidur dilakukan berdasarkan pemanfaatan TT, perhitungan BOR, efisiensi pelayanan, kelengkapan alat, kesiapan dokter spesialis, kesiapan perawat, dan kemampuan pembiayaan operasional. 8.4.5 Rekomendasi Pengembangan Instalasi Rawat Intensif Rekomendasi pengembangan rawat intensif adalah sebagai berikut: 1. Pelayanan ICU dikembangkan sesuai kebutuhan rumah sakit kelas C dan diarahkan meningkat bertahap. 2. ICU/ICCU/HCU berada satu zona layanan akut dengan akses mudah ke IGD, ruang tindakan/OK emergensi, laboratorium, radiologi, dan Cathlab. 3. Ruang intensif mencakup ICU, ICCU, HCU, isolasi kritikal, nurse station, ruang obat, ruang alat, ruang konsultasi keluarga, dan ruang staf. 4. ICU/ICCU memiliki DPJP kompeten, dokter spesialis yang dapat dipanggil, dokter jaga terlatih resusitasi, dan perawat bersertifikat ICU/cardiac care. 5. Pelayanan intensif didukung laboratorium cepat, radiologi cepat, fisioterapi, farmasi, gas medik, listrik cadangan, UPS, dan sistem pemantauan pasien. 8.4.6 Rekomendasi Pengembangan Instalasi Bedah Sentral / Ruang Tindakan Ruang tindakan/OK emergensi CMU mendukung kasus acute care, tindakan emergensi, tindakan minor, stabilisasi, dan tindakan terkait Cathlab. Rekomendasi pengembangan adalah: 1. Ruang tindakan/OK emergensi memiliki akses cepat dari IGD dan akses ke ICU/ICCU/HCU. 2. Alur pasien, petugas, alat steril, bahan bekas pakai, dan limbah dipisahkan. 3. Fungsi ruang mencakup persiapan, tindakan, scrub, recovery, ruang alat, linen bersih, ruang kotor, dan akses limbah. 4. Listrik cadangan, UPS, gas medik, air bersih, drainase, HVAC, dan kontrol infeksi dipastikan sejak desain. 5. Jika Cathlab terhubung dengan CMU, harus disiapkan proteksi radiasi, izin BAPETEN, ruang kontrol, recovery, dan jalur pasien aman. 8.4.7 Rekomendasi Pengembangan Pelayanan Anestesi Pelayanan anestesi dan terapi intensif mendukung ruang tindakan, OK emergensi, ICU, HCU, dan Cathlab. Rekomendasi pengembangan adalah: 1. Layanan mencakup anestesi/analgesia, sedasi tindakan diagnostik atau Cathlab, perioperatif, manajemen nyeri akut, terapi intensif, dan resusitasi. 2. Tersedia dokter spesialis anestesiologi atau jejaring konsulen, perawat anestesi, dan tenaga terlatih resusitasi. 3. Tersedia ruang pemulihan dengan monitor, oksigen, suction, obat emergensi, dan dokumentasi pasca tindakan. 4. Mutu anestesi dievaluasi melalui audit komplikasi, kejadian tidak diharapkan, waktu tunggu tindakan, dan kepatuhan SOP. 8.4.8 Rekomendasi Pengembangan Instalasi Laboratorium Rekomendasi pengembangan laboratorium adalah: 1. Laboratorium mampu memberikan layanan cepat 24 jam untuk IGD, ICU/ICCU/HCU, rawat inap, dan Cathlab. 2. Pemeriksaan prioritas meliputi hematologi, kimia klinik, elektrolit, gula darah, fungsi ginjal, fungsi hati, koagulasi, marker jantung, dan gas darah bila tersedia. 3. Administrasi laboratorium terpadu mulai dari order elektronik, penerimaan sampel, validasi hasil, sampai pengiriman hasil ke RME. 4. Alur pengambilan sampel dipisahkan sesuai kebutuhan pasien rawat jalan, rawat inap, IGD, dan pasien prioritas. 5. Laboratory Information System atau modul laboratorium SIMRS diintegrasikan dengan RME dan billing. 8.4.9 Rekomendasi Pengembangan Instalasi Radiologi Rekomendasi pengembangan radiologi adalah: 1. Radiologi mendukung IGD, ICU, ICCU, HCU, rawat inap, dan tindakan jantung. 2. Prioritas alat meliputi mobile X-ray, digital radiography, C-Arm bila diperlukan, serta PACS/RIS. 3. Radiologi cepat memiliki alur prioritas untuk pasien emergensi dan intensif. 4. Untuk Cathlab, diperlukan proteksi radiasi, SDM radiografer, perizinan, dan pemantauan dosis radiasi. 5. Hasil radiologi terintegrasi dengan RME. 8.4.10 Rekomendasi Pengembangan Instalasi Rehabilitasi Medik Rehabilitasi medik CMU mendukung pasien jantung, stroke, pasca rawat intensif, dan pasien dengan gangguan fungsi pasca akut. Rekomendasinya adalah: 1. Layanan mencakup konsultasi rehabilitasi, fisioterapi dasar, latihan aktivitas, edukasi pasien, dan pemulihan bertahap. 2. Rehabilitasi jantung dikembangkan untuk pasien pasca ACS, pasca tindakan Cathlab, gagal jantung stabil, dan pasien PTM risiko tinggi. 3. SDM meliputi dokter spesialis rehabilitasi medik atau jejaring konsulen, fisioterapis, perawat, edukator, serta dukungan gizi/psikologi bila diperlukan. 4. Program rehabilitasi terhubung dengan rawat jalan agar pemulihan berkelanjutan. 8.4.11 Rekomendasi Pengembangan Pelayanan Non Medis Pelayanan non-medis mendukung kelancaran pelayanan klinis. Rekomendasi pengembangan adalah: 1. Farmasi satelit mendukung IGD, ICU/ICCU/HCU, ruang tindakan, dan rawat inap KRIS. 2. Pengelolaan obat dilakukan melalui formularium, perencanaan kebutuhan, pengendalian stok, obat emergensi, high alert medication, dan distribusi berbasis SIMRS. 3. Instalasi gizi mendukung pasien rawat inap, intensif, jantung, diabetes, dan hipertensi. 4. CSSD, laundry, limbah, pemulasaran jenazah, keamanan, kebersihan, dan IPSRS dirancang dengan alur bersih-kotor. 5. Rekam medis, kasir, BPJS center, informasi, dan administrasi terintegrasi digital. 8.5 Pengembangan Sumber Daya Manusia Rumah Sakit Pengembangan pelayanan CMU perlu didukung SDM yang memadai dalam jumlah dan kompetensi. Mengacu pada pola referensi, kebutuhan SDM harus dihitung melalui analisis beban kerja berdasarkan jenis pelayanan, volume pasien, waktu kerja tersedia, norma waktu, dan tugas penunjang. Karena data primer beban kerja RSUD belum lengkap, bagian ini menyajikan kerangka dan kebutuhan indikatif. Tabel 8.6 Kerangka Perhitungan Waktu Kerja Tersedia SDM CMU | Komponen | Asumsi / Data yang Digunakan | Keterangan | |---|---|---| | Hari kerja | 6 hari kerja/minggu atau sesuai regulasi RSUD | disesuaikan pola shift | | Cuti pegawai | sesuai aturan kepegawaian | data HRD diperlukan | | Libur nasional | sesuai kalender berjalan | dihitung tahunan | | Pelatihan | rata-rata hari pelatihan per tahun | penting untuk ICU/Cathlab | | Absen/sakit | rata-rata ketidakhadiran | data HRD diperlukan | | Jam kerja efektif | sesuai pola shift dan beban pelayanan | dasar WKT | | Waktu kerja tersedia | hari tersedia x jam efektif | dikonversi ke menit/tahun | Tabel 8.7 Kerangka Komponen Beban Kerja dan Norma Waktu CMU | Jenis SDM | Komponen Beban Kerja | Norma Waktu Indikatif | Keterangan | |---|---|---:|---| | Dokter IGD | triase, pemeriksaan, tindakan emergensi, catatan medis | 8-15 menit/pasien | perlu data observasi RSUD | | Dokter Sp.JP | konsultasi jantung, echo, Cathlab, visite ICCU | sesuai tindakan | clinical pathway jantung | | Dokter anestesi | sedasi, anestesi, resusitasi, supervisi ICU | sesuai tindakan | OK emergensi/Cathlab | | Perawat IGD | triase, tindakan, monitoring, edukasi | sesuai kegawatan | dibagi per shift | | Perawat ICU/ICCU | monitoring, obat, ventilator, dokumentasi | rasio pasien intensif | butuh sertifikasi | | Analis laboratorium | pengambilan, pemeriksaan, validasi hasil | sesuai pemeriksaan | layanan cepat | | Radiografer | pemeriksaan radiologi dan dukungan tindakan | sesuai pemeriksaan | proteksi radiasi | | Farmasi | verifikasi, dispensing, obat emergensi | sesuai resep/order | farmasi satelit | | Rekam medis/koder | RME, coding, klaim | sesuai episode layanan | klaim BPJS | Tabel 8.8 Kebutuhan SDM Indikatif CMU | Area / Unit | SDM yang Dibutuhkan | Kebutuhan Indikatif | Catatan | |---|---|---|---| | IGD 24 jam | dokter umum emergensi | 4-6 orang | ATLS/ACLS/GELS | | IGD 24 jam | perawat IGD | 12-18 orang | shift 24 jam | | ICU | dokter anestesi/intensivist/DPJP terkait | 2-3 orang atau jejaring konsulen | sesuai kapasitas | | ICU | perawat ICU | 12-16 orang | sertifikasi ICU | | ICCU | dokter Sp.JP dan perawat cardiac care | 1-2 Sp.JP, 8-12 perawat | layanan jantung | | HCU | dokter jaga dan perawat HCU | 6-8 perawat | intermediate care | | Cathlab | operator Sp.JP, perawat, radiografer, teknisi | tim khusus 4-6 orang pendukung | sebelum alat aktif | | Laboratorium cepat | analis kesehatan | 6-8 orang | dukungan 24 jam | | Radiologi cepat | radiografer | 4-6 orang | mobile X-ray/PACS | | Farmasi satelit | apoteker/asisten apoteker | 4-6 orang | obat emergensi | | SIMRS/RME | IT, rekam medis, koder | 3-4 orang | RME dan klaim | | IPSRS/elektromedis | teknisi MEP/alkes | 2-3 orang | alat kritikal | Tabel 8.9 Rencana Pentahapan SDM CMU | Tahap | Prioritas SDM | Kegiatan Pengembangan | |---|---|---| | 2026 | dokter IGD, perawat IGD, rekam medis, IT, IPSRS | pemetaan SDM, pelatihan emergensi, persiapan RME | | 2027 | perawat HCU, analis lab, radiografer, farmasi satelit | pelatihan layanan cepat dan penguatan shift | | 2028 | perawat ICU/ICCU, dokter anestesi, dokter Sp.JP, elektromedis | hospitasi ICU/ICCU dan training alat kritikal | | 2029 | tim Cathlab, cardiac nurse, radiografer Cathlab, koder klaim | pelatihan Cathlab, proteksi radiasi, clinical pathway | | 2030 | SDM mutu, case manager, rehab jantung | optimalisasi layanan dan audit mutu | Konsep pengadaan SDM dapat dilakukan melalui rekrutmen BLUD, penugasan ASN, kerja sama RS pengampu, MoU dengan institusi pendidikan, dokter tamu/konsulen, pelatihan perawat mahir, serta penguatan tenaga non-medis untuk administrasi, IT, klaim, keamanan, kebersihan, dan pemeliharaan gedung. 8.6 Pengembangan Sarana Fisik Rumah Sakit Pengembangan sarana fisik CMU disesuaikan dengan kebutuhan ruang yang luas, nyaman, terintegrasi, mudah diakses, dan mendukung keselamatan pasien. Bahan PPT menetapkan konsep bangunan 4 lantai dengan luas total sekitar 4.800 m2, estimasi luas per lantai sekitar 1.200 m2, dan dimensi tapak sekitar 42,5 m x 28,2 m. Konsep utama adalah Integrated Emergency & Acute Care Building dengan alur cepat IGD -> diagnostik -> tindakan -> rawat intensif -> rawat inap KRIS. Perencanaan sarana fisik perlu memperhatikan akses ambulans, akses publik, akses staf, jalur bersih-kotor, lift pasien, lift servis, tangga darurat, evakuasi pasien, proteksi kebakaran, utilitas, gas medik, HVAC, ruang MEP, ruang IT, dan hubungan dengan bangunan eksisting. Tabel 8.10 Arah Pembagian Sarana Fisik CMU | Lantai / Zona | Fungsi Utama | Catatan Pengembangan | |---|---|---| | Lantai 1 | IGD modern, triase, resusitasi, diagnostik cepat, farmasi satelit | akses ambulans dan publik jelas | | Lantai 2 | ruang tindakan/OK emergensi, observasi akut, diagnostik lanjutan, recovery | hubungan cepat ke IGD dan ICU | | Lantai 3 | ICU, ICCU, HCU, ruang isolasi kritikal | kebutuhan MEP, gas medik, HVAC tinggi | | Lantai 4 | rawat inap KRIS/transisi, layanan jantung/rehabilitasi sesuai desain | memenuhi standar KRIS dan aksesibilitas | | Zona servis | MEP, limbah, linen, gudang, ruang staf, IT | alur bersih-kotor terpisah | 8.7 Pengembangan Peralatan Medik Pengembangan peralatan medik CMU diarahkan untuk menunjang IGD, rawat intensif, ICCU, Cathlab, laboratorium, radiologi, rawat inap KRIS, rehabilitasi medik, farmasi, dan sistem digital. Pengadaan alat tidak berdiri sendiri, tetapi terintegrasi dengan kesiapan ruang, SDM operator, izin, consumable, pemeliharaan, kalibrasi, dan pembiayaan operasional. Tabel 8.11 Rencana Pentahapan Peralatan Medik dan Non Medik CMU | Instalasi / Unit | Kebutuhan Alat Utama | Pentahapan | |---|---|---| | IGD | monitor pasien, defibrilator, ventilator transport, suction, crash cart, emergency trolley | 2026-2027 | | Laboratorium cepat | POCT, hematologi, kimia klinik, elektrolit, marker jantung, LIS | 2026-2028 | | Radiologi cepat | mobile X-ray, digital X-ray, PACS/RIS, C-Arm bila diperlukan | 2027-2028 | | ICU | ventilator, patient monitor, central monitor, syringe pump, infusion pump, bed ICU | 2027-2028 | | ICCU | cardiac monitor, defibrilator, telemetry bila tersedia, bed intensif | 2028 | | HCU | monitor intermediate, oxygen outlet, suction, nurse call | 2027-2028 | | Cathlab | angiography system, injector, proteksi radiasi, monitor recovery, meja tindakan | 2028-2029 setelah izin dan SDM siap | | Rawat inap KRIS | bed pasien, nurse call, outlet oksigen, furniture pasien | sesuai pembukaan lantai rawat | | Rehabilitasi medik | alat fisioterapi dasar, alat latihan jantung bila tersedia | 2029-2030 | | Farmasi satelit | lemari obat, refrigerator, sistem dispensing, barcode/label | 2027 | | SIMRS/RME | server, workstation, jaringan, UPS, dashboard, bridging BPJS/SISRUTE | 2026-2028 | | IPSRS/MEP | alat pemeliharaan, gas medik, UPS, genset, monitoring utilitas | paralel konstruksi | Pemeliharaan dan kalibrasi dilakukan melalui inventarisasi aset, jadwal kalibrasi tahunan, kontrak vendor alat kritikal, pelatihan user, pelatihan teknisi elektromedis, pencatatan downtime, dan anggaran maintenance sejak awal operasional. 8.8 Pengembangan SIM RS Pengembangan SIMRS menjadi bagian penting dari Master Program CMU. Sistem informasi harus mendukung front office, back office, rekam medis elektronik, integrasi penunjang, billing, klaim BPJS, SISRUTE, dashboard manajemen, dan monitoring indikator mutu. CMU menjadi area prioritas digital workflow karena alur IGD, diagnostik, tindakan, ICU/ICCU/HCU, rawat inap, dan rehabilitasi membutuhkan data real-time. 1. Hardware Hardware dan jaringan disesuaikan dengan kebutuhan software SIMRS/RME. Infrastruktur yang dibutuhkan meliputi server, storage, backup, workstation, printer, scanner, barcode, perangkat jaringan, UPS, dan perangkat keamanan. Area kritikal seperti IGD, ICU/ICCU, Cathlab, laboratorium, radiologi, farmasi, kasir, dan admisi membutuhkan perangkat yang andal. 2. Software Software SIMRS mencakup modul front office dan back office, serta mendukung interoperabilitas dengan BPJS, SISRUTE, dan sistem internal RSUD. Backbone ICT dan jaringan LAN/WLAN perlu disiapkan sejak desain gedung, termasuk jalur fiber optic, rack jaringan, access point, segmentasi jaringan area kritikal, dan keamanan akses. Tabel 8.12 Modul SIMRS Prioritas CMU | Kelompok Modul | Modul Prioritas | Keterangan | |---|---|---| | Front Office | pendaftaran, IGD, rawat jalan, rawat inap, kasir | mendukung alur pasien dan admisi | | Pelayanan Klinis | RME, CPPT, order lab/radiologi, e-prescribing, discharge summary | dokumentasi klinis terintegrasi | | Penunjang | laboratorium/LIS, radiologi/RIS-PACS, farmasi, gizi, rehabilitasi | hasil penunjang masuk RME | | Layanan Kritis | ICU/ICCU flowsheet, Cathlab documentation, bed management | monitoring real-time | | Back Office | gudang farmasi, gudang umum, tarif, personalia, keuangan, akuntansi | mendukung BLUD dan unit cost | | Integrasi | BPJS bridging, SISRUTE, dashboard KPI, audit trail | mendukung klaim dan rujukan | | Keamanan Data | role-based access, backup, logging, enkripsi | melindungi data pasien | Kesimpulan BAB 8 adalah bahwa Master Program CMU RSUD KH Ahmad Hanafiah - Sukadana telah disusun mengikuti pola referensi master program rumah sakit, yaitu mencakup kelayakan pengembangan rumah sakit, peran rumah sakit sebagai sarana rujukan, standar akreditasi, pengembangan pelayanan per instalasi, pengembangan SDM, sarana fisik, peralatan medik, dan SIMRS. Data lokal Lampung Timur, arah strategis RSUD, konsep CMU 4 lantai, demand layanan jantung, serta kebutuhan digitalisasi menjadi dasar penyesuaian substansi agar sesuai dengan konteks RSUD KH Ahmad Hanafiah. BAB 9 PROGRAM FUNGSI 9.1 Program Fungsi Medis Program fungsi medis meliputi IGD, triase, resusitasi, observasi akut, ruang tindakan/OK emergensi, ICU/ICCU/HCU, rawat inap KRIS, layanan jantung, dan rehabilitasi medik. 9.2 Program Fungsi Penunjang Medis Penunjang medis meliputi farmasi satelit, laboratorium cepat, radiologi cepat, rekam medis, CSSD terkait tindakan, gizi, dan dukungan diagnostik lain. 9.3 Program Fungsi Penunjang Non-Medis Penunjang non-medis meliputi administrasi, ruang staf, gudang bersih/kotor, ruang utilitas, ruang IT, keamanan, housekeeping, pengelolaan limbah, dan area tunggu keluarga pasien. 9.4 Program Ruang Per Lantai Tabel 9.1 Program Fungsi Per Lantai | Lantai | Fungsi Utama | Catatan Teknis | |---|---|---| | 1 | IGD modern, triase, resusitasi, diagnostik cepat, farmasi satelit | akses ambulans langsung dan alur cepat | | 2 | ruang tindakan/OK emergensi, observasi akut, diagnostik lanjutan | hubungan vertikal cepat ke IGD dan ICU | | 3 | ICU, ICCU, HCU, isolasi kritikal | MEP tinggi, gas medik, kontrol infeksi | | 4 | rawat inap KRIS/transisi dan layanan jantung terpadu | memenuhi prinsip KRIS dan aksesibilitas | 9.5 Alur Pasien dan Operasional Alur pasien dimulai dari kedatangan/rujukan, triase IGD, stabilisasi, diagnostik cepat, keputusan klinis, tindakan atau perawatan intensif, rawat inap KRIS, rehabilitasi, kontrol, pulang, atau rujuk lanjut. BAB 10 PERENCANAAN ARSITEKTUR 10.1 Dasar Perencanaan Perencanaan arsitektur mengacu pada prinsip bangunan rumah sakit yang aman, mudah dirawat, fleksibel, mendukung alur klinis, dan memenuhi standar keselamatan. Bangunan harus mendukung pelayanan 24 jam dan area kritikal. 10.2 Konsep Bangunan 4 Lantai Konsep awal CMU adalah bangunan 4 lantai dengan luas total sekitar 4.800 m2. Setiap lantai memiliki luas gross area sekitar 1.200 m2. Bentuk tapak sekitar 42,5 m x 28,2 m memberi peluang layout persegi panjang yang efisien. 10.3 Zonasi dan Hubungan Ruang Zonasi harus membedakan area publik, semi publik, klinis, steril, servis, bersih, dan kotor. Hubungan ruang antara IGD, diagnostik, tindakan, ICU/ICCU, dan rawat inap harus pendek dan mudah dipahami. 10.4 Prinsip KRIS dan Aksesibilitas Area rawat inap perlu memperhatikan kriteria KRIS, aksesibilitas kamar mandi, jarak antar tempat tidur, ventilasi, pencahayaan, suhu, outlet oksigen, dan privasi pasien. 10.5 Material dan Keselamatan Bangunan Material yang digunakan harus mudah dibersihkan, tahan lama, tidak berporositas tinggi, aman untuk area kesehatan, dan sesuai iklim tropis. Sistem keselamatan meliputi alarm, hydrant/sprinkler sesuai desain, jalur evakuasi, signage, dan pencahayaan darurat. BAB 11 SISTEM UTILITAS DAN MEP 11.1 Sistem Listrik dan Genset Sistem listrik harus memiliki suplai utama yang andal, genset, panel terpisah area kritikal, UPS untuk alat penting, grounding, proteksi petir, dan monitoring beban. 11.2 Sistem Gas Medik Gas medik meliputi oksigen, vakum, medical air, manifold, outlet di area kritikal, alarm tekanan, dan SOP pemeliharaan. Area ICU/ICCU dan IGD membutuhkan prioritas ketersediaan gas medik. 11.3 Sistem HVAC HVAC harus disesuaikan fungsi ruang. Area kritikal membutuhkan kontrol temperatur, ventilasi, filtrasi, dan tekanan ruang tertentu. Ruang publik memerlukan kenyamanan termal dan efisiensi energi. 11.4 Plumbing, Drainase, dan Limbah Sistem plumbing mencakup air bersih, air panas area tertentu, drainase, backflow prevention, limbah cair, dan integrasi IPAL. Drainase tapak harus mencegah genangan di area layanan kritikal. 11.5 Fire Safety dan Low Current Fire safety mencakup deteksi, alarm, hydrant/sprinkler sesuai kebutuhan, APAR, jalur evakuasi, kompartemenisasi, dan sistem komunikasi darurat. Low current mencakup nurse call, CCTV, access control, sound system, dan jaringan data. 11.6 Sistem IT Rumah Sakit Sistem IT harus mendukung SIMRS, RME, dashboard, bridging BPJS, SISRUTE, keamanan data, backup, role-based access, dan audit trail. BAB 12 ESTIMASI BIAYA DAN PENTAHAPAN PEMBANGUNAN 12.1 Asumsi Biaya Awal Tabel 12.1 Estimasi Biaya Konstruksi dan MEP | Skenario | Biaya per m2 | Estimasi 4.800 m2 | |---|---:|---:| | Struktur dan arsitektur RS standar | Rp9-11 juta | Rp43,2-52,8 miliar | | Struktur, arsitektur, dan MEP RS | Rp12-15 juta | Rp57,6-72,0 miliar | | High-end/premium | >Rp18 juta | >Rp86,4 miliar | 12.2 Komponen Biaya yang Perlu Dihitung Komponen biaya yang belum termasuk estimasi awal meliputi alat kesehatan, IT, interior, furniture, konsultan perencana, DED, manajemen konstruksi, pengawasan, perizinan, pajak, site development, utilitas eksternal, cadangan risiko, dan eskalasi. 12.3 Alternatif Pembiayaan Alternatif pembiayaan meliputi APBD, DAK Fisik Kesehatan, BLUD, hibah pusat/provinsi, kerja sama, dan dukungan pembiayaan lain yang sah. Skema pembiayaan harus disesuaikan dengan prioritas daerah dan kemampuan operasional rumah sakit. 12.4 Pentahapan Pembangunan Pentahapan pembangunan perlu mempertimbangkan kesinambungan layanan eksisting. Tahap awal dapat fokus pada kesiapan lahan, utilitas, struktur, dan IGD, kemudian dilanjutkan penguatan ICU/ICCU, layanan jantung, digitalisasi, dan optimalisasi rawat inap. 12.5 Risiko dan Mitigasi Implementasi | Risiko | Dampak | Mitigasi | |---|---|---| | SDM spesialis belum tersedia | layanan jantung/ICU tidak optimal | kerja sama RS pengampu, pelatihan, kontrak layanan, clinical privilege | | Alkes tidak termanfaatkan | aset idle dan pemborosan | pastikan SDM, izin, ruang, consumable, maintenance, dan SOP sebelum pengadaan | | Biaya investasi meningkat | scope proyek berkurang atau tertunda | value engineering, pembangunan bertahap, cadangan risiko | | Perubahan tarif JKN | cashflow BLUD terganggu | diversifikasi revenue, efisiensi unit cost, manajemen klaim | | Integrasi digital gagal | data tidak real time dan proses lambat | tata kelola IT, interoperabilitas, pelatihan user, cybersecurity | | Overload pasien | mutu dan keselamatan turun | triase kuat, bed management, jejaring rujukan, monitoring KPI | BAB 13 ANALISIS KEUANGAN 13.1 Kerangka Analisis Finansial Analisis finansial final perlu menghitung capex, opex, pendapatan, unit cost, cashflow, kemampuan BLUD/APBD, dan sensitivitas. Analisis harus dibuat minimal dalam skenario konservatif, moderat, dan optimistis. 13.2 Proyeksi Pendapatan Pendapatan potensial berasal dari layanan JKN, non-JKN, layanan eksekutif, tindakan, diagnostik, ICU/ICCU, rawat inap, dan layanan penunjang. Proyeksi harus berbasis volume pasien, tarif, pola klaim, dan kapasitas layanan. 13.3 Proyeksi Biaya Operasional Biaya operasional mencakup SDM, obat dan bahan medis habis pakai, pemeliharaan alkes, pemeliharaan MEP, energi, air, limbah, IT, keamanan, kebersihan, pelatihan, dan biaya klaim/administrasi. 13.4 Skenario Kelayakan Tabel 13.1 Kerangka Analisis Keuangan | Komponen | Output yang Dibutuhkan | |---|---| | Capex | konstruksi, MEP, alkes, IT, interior, konsultan | | Opex | SDM, BMHP, energi, maintenance, IT, limbah | | Revenue | JKN, non-JKN, eksekutif, penunjang | | Demand | IGD, jantung, ICU, rawat inap, diagnostik | | Sensitivitas | tarif, volume, biaya maintenance, klaim tertunda | 13.5 Risiko Keuangan Risiko keuangan meliputi kenaikan biaya konstruksi, perubahan tarif JKN, keterlambatan klaim, rendahnya utilisasi layanan, beban maintenance tinggi, dan keterbatasan APBD/BLUD. Mitigasinya adalah value engineering, pembangunan bertahap, manajemen klaim, diversifikasi pendapatan, dan lifecycle costing. BAB 14 KESIMPULAN DAN REKOMENDASI 14.1 Kesimpulan Pengembangan CMU RSUD KH Ahmad Hanafiah - Sukadana layak dilanjutkan ke tahap kajian rinci karena selaras dengan arah strategis rumah sakit, kebutuhan layanan akut, penguatan layanan jantung, transformasi rujukan nasional, dan kebutuhan modernisasi layanan. Konsep bangunan 4 lantai sekitar 4.800 m2 relevan sebagai platform awal integrasi IGD, diagnostik, tindakan, ICU/ICCU/HCU, dan rawat inap KRIS. 14.2 Rekomendasi Tindak Lanjut Tabel 14.1 Rekomendasi Tindak Lanjut | Prioritas | Rekomendasi | |---|---| | Data | lengkapi data pelayanan, SDM, alkes, keuangan, lahan, utilitas | | Teknis | susun master plan, DED, RAB, dan kajian utilitas | | SDM | siapkan roadmap dokter spesialis, perawat kritikal, IT, klaim | | Alkes | susun daftar alkes prioritas beserta lifecycle costing | | Digital | integrasikan SIMRS, RME, dashboard, BPJS, SISRUTE sejak desain | | Pembiayaan | siapkan proposal APBD, DAK, BLUD, dan sumber lain | | Mutu | tetapkan KPI layanan, keselamatan pasien, dan evaluasi berkala | 14.3 Data yang Harus Dilengkapi Data yang harus dilengkapi sebelum finalisasi meliputi kelas RS, akreditasi, izin, jumlah tempat tidur, BOR, ALOS, TOI, BTO, NDR, GDR, kunjungan rawat jalan, rawat inap, IGD, poli jantung, 10 besar penyakit, kasus jantung, rujukan, SDM, alkes, site plan, denah eksisting, status lahan, utilitas, data BLUD, klaim BPJS, piutang, belanja, unit cost, dan kebijakan daerah terkait pengembangan RSUD. 14.4 Catatan Kesesuaian PRD dan Mapping FS Sofifi Dokumen ini mempertahankan struktur utama BAB 1 sampai BAB 14 sesuai mapping FS RSU Sofifi. Elemen PRD seperti visi 2026-2030, misi, nilai CMU-CARE, SWOT, arah strategis Renstra, konsep one stop service, layanan unggulan jantung, transformasi digital, kebutuhan SDM, kebutuhan alkes, estimasi biaya, risiko, mitigasi, dan roadmap implementasi dimasukkan ke bab yang paling sesuai dalam struktur FS. Dengan demikian, dokumen tetap mengikuti pola referensi FS Sofifi sekaligus memenuhi ruang lingkup PRD CMU RSUD KH Ahmad Hanafiah. CATATAN PENUTUP Draft ini sudah disusun mengikuti pola utama referensi FS RSU Sofifi, terutama urutan halaman awal dan BAB 1 sampai BAB 14. Revisi terbaru telah memasukkan data dari publikasi BPS Kabupaten Lampung Timur: Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Lampung Timur Menurut Lapangan Usaha 2021-2025, Volume 13 Tahun 2026, terutama untuk memperkuat analisis ekonomi wilayah pada BAB 2. Untuk menghasilkan dokumen final yang setara laporan FS lengkap, diperlukan pengisian data primer RSUD dan layout profesional dengan tabel, gambar, grafik, peta, denah, serta nomor halaman sesuai standar dokumen perencanaan.